1.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan;
2.Dinas Kesehatan merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman;
4.Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran;
5.Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial dan urusan pemerintahann bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
6.Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan urusan pemerintahan bidang pertanahan;
7.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
8.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; 4
9.Dinas Perhubungan merupakan dinas tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
10.Dihapus;
11.Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan dinas tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian;
12.Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah, urusan pemerintahan bidang perdagangan dan urusan pemerintahan bidang perindustrian;
13.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
14.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan dinas tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang kearsipan;
15.Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan dinas tipe B menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang kelautan dan perikanan;
16.Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
17.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan merupakan dinas tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan urusan pemerintahan bidang pangan;
18.Dihapus;
19.Dihapus;
20.Dihapus;