DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
73

Ringkasan

Perda ini menetapkan tentang Perusahaan Umum Daerah Upun Taka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Lambang dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelayanan, Kegiatan Usaha, Wilayah Usaha dan Jangka Waktu Berdiri; Tugas Pokok dan Fungsi; Modal; Organ dan Pegawai Perumda; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Penugasan Pemerintah kepada Perumda; Tarif Layanan; Evaluasi, Restrukturisasi, dan Perubahan Bentuk Hukum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran Perumda; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan Perumda; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks73PDFHirarki

Memuat teks peraturan…