Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2024
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Ringkasan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 meliputi: Pendapatan Daerah semula sebesar Rp. 1.324.595.936.000,- menjadi Rp. 1.546.413.634.390,- Belanja Daerah semula sebesar Rp. 1.324.595.936.000,- menjadi Rp. 1.546.413.634.390,- Pembiayaan Daerah semula sebesar Rp. 318.532.168.024,- menjadi Rp. 308.365.964.448,-.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…