DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020

Nomor
5
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Perda ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021, dengan pendapatan sebesar Rp. 764.766.044.297 dari berbagai sumber, belanja sebesar Rp. 813.037.688.603 mencakup operasional, modal, dan transfer, tanpa pembiayaan daerah, serta rincian lebih lanjut diatur dalam lampiran dan penjabaran APBD yang akan ditetapkan oleh Bupati sebagai landasan operasional.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…