DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai penataan organisasi daerah yang meliputi Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan dan Susunan PD, Bab III Pembentukan UPTD, Bab IV Staf Ahli, Bab V Kepegawaian, Bab VI Ketentuan Peralihan, dan Bab VII Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…