DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut ; 1,Ketentuan Umum 2.Ruang Lingkup 3.Pencegahan 4.Peran Serta Pemerintah Daerah Dan Masyarakat 5.Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Napza 6.Pembiayaan 7.Kemitraan Dan Jejaring Kerja 8.Jenis Obat 9.Sanksi 10.Ketentuan Penyidikan

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…