DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 19 Tahun 2016

Nomor
19
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan daerah ini memuat tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Susunan Perangkat Daerah sebagai berikut:Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah tipe A; Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD tipe B; Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Daerah tipe A; Dinas Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran tipe B; dan Badan. Selain itu, Kecamatan ditetapkan sebagai perangkat daerah, sedangkan kelurahan merupakan perangkat kecamatan. Pada Dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…