DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu mengenai susunan organisasi Sekretariat Daerah yang terdiri atas Sekretaris Daerah; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan; dan Asisten Bidang Administrasi Umum.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…