DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2020

Nomor
7
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
137

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Hak Penyandang Disabilitas; Ragam Penyandang Disabilitas; Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Hibah dan Bantuan Sosial; Partisipasi Masyarakat; Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas; Kecamatan dan Desa Inklusi; Komite Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks137PDFHirarki

Memuat teks peraturan…