DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Lembaga Penyelenggara Kearsipan; 3. Pengelolaan Arsip; 4. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; 5. Sumber Daya Manusia Kearsipan; 6. Sarana Dan Prasarana; 7. Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi; 8. Kerja Sama Antar Daerah; 9. Pelayanan Jasa Dan Publikasi Kearsipan; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Anggaran; 12. Tanggung Jawab; 13. Kewajiban Dan Larangan; 14. Sanksi Administratif; 15. Ketentuan Lain-Lain; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Ketentuan Penutup

Isi peraturan