DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
123

Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tanah Laut secara Serentak yang memuat Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa mulai dari : Persiapan, Penetapan Pemilih, Pendaftaran Calon, Penelitian, Penetapan dan Pengumuman Calon, Kampanye, Pemungutan, Penghitungan, dan Penetapan Suara; dan Pembiayaan.

Isi peraturan

Teks123PDFHirarki

Memuat teks peraturan…