DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Isi peraturan

Pasal 1

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 6 Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut. Ditetapkan di Pelaihari pada tanggal 10 Januari 2018 BUPATI TANAH LAUT, Ttd H. BAMBANG ALAMSYAH Diundangkan di Pelaihari pada tanggal 10 Januari 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, H. SYAHRIAN NURDIN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2018 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : (4/2018)