DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
341

Ringkasan

Peraturan ini memuat tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Kekeringan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan Pokok Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data; Peninjauan Tarif Retribusi; Pemberian Insentif; Ketentuan Penyelidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks341PDFHirarki

Memuat teks peraturan…