Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut. Ditetapkan di Pelaihari pada tanggal 27 Desember 2019 BUPATI TANAH LAUT, TTD Ttd H. SUKAMTA Diundangkan di Pelaihari pada tanggal 27 Desember 2019 Pj.SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, MUHAMMAD DARMIN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2019 NOMOR 17 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : (17, 134/2019).