8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telab diubab beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7.Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telab diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
4.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tabun 2020 Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966), sebagaimana telab diubab dengan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 123, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telab diubab dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tabun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
18.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Lampung (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 369);
17.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16.Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1303);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
14.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.04/UM.00l/MKP/2008 tentang Sadar Wisata;
13.Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 140);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembararan Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
19.Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2014 Nomor 6);
26.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Tanggamus 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 449);
25.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2016 Nomor 136);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanggamus (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2013 Nomor 109, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 32);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2013 Nomor 108, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 49);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 18 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2012 Nomor 27);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2011 Nomor 71, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 18);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanggamus Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2008 Nomor 27);