Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Rp. 1.339 .232.277.596,00 Rp. 1.53o.52a.03 1.739,60 (Rp, L91.29t.7s4.L42,6O1 Rp. L91.291.754.L42,6O t Rp. 0,00 pasal 2
(1)Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal I terdiri dari :
e.Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp. 62.032.395.996,00
b.Dana Perimbangan sejumlah Rp. L.O49.L64.491.600,00
c.Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sejumlah Rp.228.O35.39O.OOO,OO (21 Pendapatan Asli Daeratr sebagaimana dimaksud pada ayat (l) hunrf a terdiri dariJenis pendapatan :
a.Pendapatan Pajak Daeratr sejumlah Rp. 13.8 16.000.000,00
b.Hasil Retribusi Daerah sejumlah Rp. 3.126.382.984,00
c.Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah ytrrg Dipisahkan sejumlah Rp. 6.3 19 .47O.OL2,OO
d.L.ain-lain Pendapatan Asli Daeratr yang sah sejumlah
w.38.770.543-OOO,OO
(3)Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari jenis pendapatan :
a.Bagr Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sejumlah Rp. 37 1 .729.378.600,00
b.Dana Alokasi Umum sejumlah Rp. 451.047.893.000,00
c.Dana Alokasi Khusus sejumlah Rp. 226.387.220.000,00 (41 Lain-Ia.in Pendapatan Daerah yang Satr sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf c terdiri dari jenis pendapatan :
a.Pendapatan Hibah sejumlah Rp. 4.000.000.000,00
b.Dana Bag Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sejumlah Rp. 73.288.9 I 0.000,00
c.Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sejumlah Rp.69.453.764.OOO,0O
d.Dana Desa Yang Bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp. 7 6.292.7 L6.OOO,00
e.Dana Insentif Daerah (DID) Rp. 5.OOO.OOO.OOO,OO