DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Sampah. Ruang lingkup yang diatur dalam Perda ini meliputi: tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; penyelenggaraan pengelolaan sampah; lembaga pengelola sampah; hak dan kewajiban; perizinan; insentif dan disinsentif; kerjasama dan kemitraan; pembiayaan dan kompensasi; bentuk dan tata cara peran serta masyarakat dan penyelesaian sengketa; zona-zona bebas sampah; larangan; pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perda ini diancam pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,-

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…