Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 5 Tahun 2015
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015 yang semula berjumlah Rp.2.351.883.913.244 bertambah sejumlah Rp.577.956.570.716 sehingga menjadi Rp. 2.929.840.483.960.