Uraian lebih lanjut atas Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, yang terdiri dari atas: 9
a.Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran; Lampiran I.1 : Ringkasan laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Lampiran I.2 : Rincian laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan; Lampiran I.3 : Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan Tahun Anggaran 2019; Lampiran I.4 : Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara Tahun Anggaran 2019;
b.Lampiran II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c.Lampiran III : Laporan Operasional;
d.Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas;
e.Lampiran V : Neraca;
f.Lampiran VI : Laporan Arus Kas;
g.Lampiran VII : Catatan Atas Laporan Keuangan;
h.Lampiran VIII : Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah Tahun Anggaran 2019; Lampiran VIIIa : Daftar piutang lainnya Tahun Anggaran 2019;
i.Lampiran IX : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
j.Lampiran X : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir Tahun Anggaran 2019;
k.Lampiran XI : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah Tahun Anggaran 2019;
l.Lampiran XII : Daftar Rekapitulasi Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah Tahun Anggaran 2019;
m.Lampiran XIII : Daftar Rekapitulasi Aset Tetap Tahun Anggaran 2019;
n.Lampiran XIV : Daftar Rekapitulasi Kontruksi Dalam Pekerjaan Tahun Anggaran 2019;
o.Lampiran XV : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya Tahun Anggaran 2019; Lampiran XVa : Daftar Rincian Aktiva Tak Berwujud;
p.Lampiran XVI : Daftar Dana Cadangan Daerah Tahun Anggaran 2019;
q.Lampiran XVII : Daftar Kewajiban Jangka Pendek Tahun Anggaran 2019; Lampiran XVIIa : Daftar Rincian Utang Beban 2019;
r.Lampiran XVIII : Daftar Kewajiban Jangka Panjang Tahun Anggaran 2019;
s.Lampiran XIX : Daftar Kegiatan-Kegiatan yang Belum Diselesaikan Sampai Akhir Tahun dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Berikutnya (DPA-L) Tahun Anggaran 2019;
t.Lampiran XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Tahun Anggaran 2019;
u.Lampiran XXI : Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. 10