Uraian substansi RPJPD Tahun 2025-2045 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. dan BUPATITASIKMALAYA DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAH KABUPATENTASIKMALAYA Dengan Persetujuan Bersama Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
a.perumusan Visi,Misi,dan Programcalon Bupati;
b.penyusunan RPJMD;dan
c.penyusunan Renstra Perangkat Daerab, Sedangkantujuan ditetapkannya RPJPDadalah untuk:
a.menetapkan Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Sasaran Pokok pembangunanjangka panjang Daerah;
b.menetapkan pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya Arab Kebijakan dan Sasaran PokokRPJPD yang dijadikan acuan bagi para ealon Bupati untuk menyusun visidan misi dalam pelaksanaan pemilihanBupati;
c.mewujudkan perencanaan pembangunan Daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, ProvinsiJawa Barat, serta Kabupaten/Kotayang berbatasan. Peraturan Daerah ini sesuai dengan kewenangannya yang tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendaliandan EvaluasiPembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahmenyusun rencana pembangunan Daerah dengan prinsip- prinsip meliputi:
a.merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional;
b.dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenanganmasingmasing;
c.mengintegrasikanrencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah; dan Berdasarkan Pasal 19 ayat (1)Peraturan MenteriDalam NegeriNomor86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendaliandan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan I. UMUM PENJELASAN ATAS PERATURANDAERAH KABUPATENTASIKMALAYA TENTANG RENCANAPEMBANGUNANJANGKA PANJANGDAERAH TAHUN 2025-2045 TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR12 T~~ , 24 II. PASAL DEMI PASAL Pasal 1 CukupJelas Pasal 2 Cukup Jelas Pasal 3 Cukup Jelas Pasal 4 Cukup .Jelas Pasal 5 CukupJelas Pasal 6 Cukup Jelas Pasal 7 Cukup Jelas Pasal 8 CukupJelas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mengatur beberapa hal terkait dengan RPJPD sebagai berikut:
a.analisis gambaran umum kondisi Daerah;
b.analisis permasalahan pembangunan Daerah;
c.penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya;
d.analisis isu strategis pembangunan jangka panjang;
e.perumusan visi dan misi Daerah;
f.perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah; dan
g.KLHS. Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang .Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hasil penyusunan rancangan awal RPJPD disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat:
a.pendahuluan;
b.gambaran umum kondisi Daerah;
c.permasalahan dan isu strategis Daerah;
d.visi dan rnisi Daerah;
e.arab kebijakan dan sasaran pokok Daerah; dan
f.penutup. Peraturan Daerah ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah sebagai upaya mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah yang bersinegris dengan dan terpadu dengan pembangunan Nasional, Provinsi Jawa Barat, serta KabupatenjKota yang berbatasan. Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT,karena atas perkerian-Nya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dapat menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Tahun 2025-2045. Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 ini disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Instruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa setiap pemerintah daerah harus menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai dokumen perencanaan berdurasi 20 (dua puluh) tahun. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),RPJPD Provinsi Jawa Barat, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya setiap 5 (lima) tahunan. Arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka Panjang akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kaidah-kaidah pelaksanaannya, sehingga dapat terwujud visi Kabupaten Tasikmalaya 2045: "Kabupaten Tasikmalaya yang ReligiusjIslami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan". Dalam proses penyusunan Dokumen RPJPD, seluruh Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan telah memberikan kontribusi yang besar sejak tahapan penyusunan Rancangan Awal sampai Rancangan Akhir RPJPD. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan KATA PENGANTAR RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 . " \H. BUPATI TASIKMALAYA, dokumen RPJPD. Semoga Allah SWT selalu meridhoi dan melindungi kim dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya. Kata Pengantar.......................................................................... . i Daftar lsi.................................................................................................... iii Oaftar Tabel v Oaftar Gambar ix BABI PENoAHULUAN............................................................ I-I 1.1.Latar Belakang........................................................ ................. I-I I.2.Oasar Hukum Penyusunan 1-3 1.3.Hubungan Antar Ookumen I-S I.4.Maksud dan Tujuan 1-8 I.S.Sistematika Dokumen 1-8 BABII GAMBARANUMUMKONDIS1DAERAH II-I 2.1 Aspek Geografis dan Oemografi II-I 2,1.1 Luas dan Batas Wilayah Administrasi " " II-I 2.1.2 Letak dan Kondisi Geografis II-4 2.1.3 Wilayah Rawan Bencana II-IS 2.1.4 Ketahanan Daerah II-30 2.1.5 Lingkungan Hidup II-3I 2.1.6 Oaya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup II-34 2.1. 7 Kondisi Oemografi II-38 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat. II-49 2.2.1 Kesejahteraan Ekonomi..................................... II-49 2.2.2 Kesejahteraan Sosial Budaya II-69 2.3 Aspek Oaya Saing Daerah II-75 2.3.1 Oaya Saing Ekonomi Daerah II-76 2.3.2 Oaya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) II-85 2.3.3 Daya Saing Fasilitas /Infraetruktur Wilayah II-88 2.3.4 Oaya Saing Iklim Investasi II-92 2.4 Aspek Pelayanan Umum II-94 2.5 Evaluasi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2025 II-I 2.6 Tren Demografi dan Kebutuhan Prasarana dan Sarana Pelayanan Publik. . 2.6.1 Proyeksi Demografi . 2.6.2 Proyeksi Kebutuhan Sarana Prasarana . 2.7 Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah .. 2.7.1 Kebijakan Pengembangan Kewilayahan dalam DAFTARISI RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 III-ltD III-If III-22 I III-29 III-3~ IV-1l 3.2. Isu Strategis .. 3.2.1. Isu Global. .. 3.2.2. Isu Nasional .. 3.2.3. Isu Regional Provinsi Jawa Barat.. .. 3.2.4. Isu Strategis RPJPD Kabupaten Tasikmalaya .. 4.1 Visi IV-l
4.1.1. Visi Indonesia Emas 2045 . IV-I 4.1.2. Visi Provinsi Jawa Barat 2045 IVA 4.1.3. Visi Kabupaten Tasikmalaya 2045 IV-8 4.2 Misi VI-11 4.2.1. Misi (Agenda) Pembangunan Nasional 2045 IV-11 4.2.2. Misi Pembangunan Jawa Barat 2045 IV-20 4.2.3. Misi Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya 2045 IV-24 BAB V ARABKEBIJAKANDANSASARANPOKOKDAERAH vi 5.1. Arah Kebijakan V-l 5.2. Sasaran Pokok V-64 5.2.1. Arah Pembangunan Daerah V-64 5.2.2. Arah Kebijakan Transformasi V-67 5.2.3. Indikator Utama Pembangunan V-7 BABVI PENUTUP ... .. ......... .. VI-l 6.1.Pelaksanaan VI-I 6.2.Pendanaan Pembangunan r •••••• VI-5
3.1 Permasalahan 111-1 3.1.1 Aspek Geografi dan Demografi III-I 3.1.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat III-3 3.1.3 Aspek Daya Saing III-8 3.1.4 Aspek Pelayanan Umum III-14 Perspektif Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. ... 2.7.2. Kebijakan Pengembangan Kewilayahan dalam Perspektif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya . 2.8 Arah Kebijakan Wilayah Jawa pada RPJPN 2025-2045 . 2.8.1. Arah Kebijakan Wilayah Jawa . 2.8.2. Arah Kebijakan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada RPJPN 2025-2045 II-158 BABIn PERMASALAHANDANISU STRATEGIS DAERAB ITI-l RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tabe12.22 Potensi Bahaya Tsunami per Kecarnatan di Kabupaten ::::::~::~:~:::~~~~t~~:L:::::::~ 2018-2022 11-3~ Perhitungan Daya Dukung Pangan II-371 Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur Kabupaten Tasikmalaya Tabe12.20 Tabe12.21 Tabe12.18 Tabe12.19 Tabe12.17 Tabe12.8 Resiko Bencana Banjir per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya................. 11-17 Tabel2.9 Luas Bahaya dan Kelas Bahaya Banjir Bandang per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya II-19 Tabel 2.10 Potensi Bahaya Cuaca Ekstrim per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya 11-20 Tabe12.11 Potensi Bahaya Gelombang Ekstrim dan Abrasi per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya II-22 Tabe12.12 Potensi Bahaya Gempa Bumi per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya........ 11-22 Tabe12.13 Potensi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya II-2 Tabe12.14 Potensi Bahaya Kekeringan per Kecarnatan di Kabupaten Tasikmalaya.............................. 11-2 Tabe12.15 Potensi Bahaya Letusan Gunungapi Galunggung per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya................................... II-26 Tabel 2.16 Potensi Bahaya Tanah Longsor per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.............................. 11-2 DAFTAR TABEL RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tabel2.6 Tabe12.5 Tabe12.4 Tabe12.3 Tabe12.2 Tabe12.1 Wilayah Administrasi Kabupaten Tasikmalaya II-3 Ketinggian di Kabupaten Tasikmalaya II-4 Kelerengan di Kabupaten Tasikmalaya II-5 Sumber Mata Air.diKabupaten Tasikmalaya. II-10 Nama Situ, Lokasi dan Luas Situ di Kabupaten Tasikmalaya. II-10 Kawasan Lindung dan Kawasan Budi Daya di Kabupaten Tasikmalaya 11-13 Tabe12.7 Potensi Bencana di Kabupaten Tasikmalaya II-17 Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 II-4 Tabe12.23 Perbandingan Tingkat Kemiskinan Nasional, Kabupaterr/Kota Sekitar, dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 II-56 Tabe12.24 Perbandingan Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional, Kabupaten/Kota Sekitar, dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 11-60 Tabe12.25 Perbandingan 1PMNasional, Kabupaterr/Kota Sekitar, dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 II-63 Tabe12.26 Capaian Kinerja Pembangunan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 II-7 Tabe12.27 Capaian Kinerja Seni Budaya Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 11-71 Tabe12.28 Capaian Indeks Perlindungan Anak (1PA)Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2022 II-751 Tabe12.29 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan Usaha (juta rupiah), 2019-2023 Kabupaten Tasikmalaya II-7 Tabe12.30 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (juta rupiah), 2019-2023 Kabupaten Tasikmalaya 11-80 Tabe12.31 Rata-rata Pengeluaran per Kapita Sebulan Menurut Kelompok Kornoditas (rupiah) di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022 2023 II-82 Tabe12.32 Persentase Kontribusi Lapangan Usaha PDRBADHK Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-82 Tabel 2.33 Indeks Ekonomi Hijau Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 11-84 Tabe12.34 Rasio Kewirausahaan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2023 II-85 Tabel 2.35 Rasio Ketergantungan Kabupaten Tasikmalaya II-86 Tabe12.36 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2'022-2023 II-88 Tabe12.37 Capaian Kinerja Infrastruktur Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-92 Tabel 2.38 Capaian Kinerja Penanaman Modal (Investasi) di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-93 Tabe12.39 Capaian Indeks Ketenteraman dan Ketertiban Umum RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025· 2045 II-14f II-14f II-148 I II-149 I II-15f II-ISS I II-12T II-12~ n-12t II-141 Rencana Lokasi, Tujuan, dan Arahan Pengernbangan Kawasan Strategis Kabupaten di Kabupaten Tasikmalaya . Arah Pernbangunan Wilayah J awa . Arah Kebijakan Transformasi Sosial Wilayah Jawa . Arah Kebijakan Transforrnasi Ekonorni Wilayah Jawa . Arah Kebijakan Transforrnasi Tata Kelola Wilayah Jawa . Landasan Transforrnasi di Wilayah Jawa . Proyeksi Infrastruktur Kesehatan Tahun 2025-2045 .. Proyeksi Infrastruktur Pendidikan Tahun 2025-2045 .. Proyeksi Kebutuhan Pasar Tahun 2025-2045 . Lokasi yang Ditetapkan rnenjadi PKN,PKLdan PKWsesuai Arnanat RTRWKab. Tasikrnalaya . Tabe12.58 Tabe12.59 Tabe12.60 Tabe12.6I Tabe12.62 Tabe12.57 Tabe12.53 Tabe12.54 Tabe12.55 Tabe12.56 Tabe12.52 Proyeksi Kebutuhan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025-2045 II-12V ::~~~k II-12f II-12 Proyeksi Jurnlah Penduduk Lanjut Usia Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 .. Proyeksi Kebutuhan Lahan Perrnukirnan Tahun 2025-2045 ... Proyeksi Kebutuhan Air Minurn Tahun 2025-2045 . Proyeksi Kebutuhan Listrik Tahun 2025-2045 .. Proyeksi Jurnlah Penduduk Usia Sekolah di Kabupaten I Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 II-II, Proyeksi Jurnlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecarnatan Tahun 2020-2045 . Proyeksi Jurnlah Penduduk berdasarkan KelornpokUrnur Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 .. Proyeksi Jurnlah Penduduk Usia Produktif di Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 . Tabe12.49 Tabe12.50 Tabe12.51 Tabe12.48 Tabe12.47 Tabe12.46 Tabe12.45 Tabe12.44 Tabe12.43 Proyeksi Jurnlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelarnin Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 II-l114 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tahun 2021-2023 11-9 Tabe12.40 Perbandingan Skor Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2023 dengan Kabupaterr/Kota Lain di Provinsi Jawa Barat II-9 Tabe12.41 Parameter Hasil Proyeksi Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 II-Ill Tabe12.42 Proyeksi Jurnlah Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 11-112 Penyelerasan Visi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan Visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 IV-I Penyelerasan Sasaran Visi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan Sasaran Visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 IV-IS Penyelerasan Misi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan Misi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 ..... IV-3 Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 V-3 Penyelarasan Arah Pembangunan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 V-57 Arah Kebijakan Transformasi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 V-67 Perumusan Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 V-75 Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 V-90 Tabe15.5 Tabe15.4 Tabe15.3 Tabel5.2 Tabe15.I Tabe14.3 Tabe14.2 Tabe14.1 Tabe12.63 Kerangka Implementasi Transfromasi Wilayah Jawa . Tabe13.1 Permasalahan dan Isu Strategis Kabupaten Tasikmalaya ITI-3 Tabe13.2 Sandingan Isu Global, Isu Strategis Nasional, Isu Strategis Provinsi Jawa Barat dan Isu Strategis Kabupaten Tasikmalaya ... .. .. III-3 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Daerah I-S Keterkaitan antara RPJPD dengan RPJMD 1-12 Peta Kabupaten Tasikmalaya II-2 Peta Sebaran Ketinggian Kabupaten Tasikmalaya................. II-S Kondisi Kelerengan Kabupaten Tasikmalaya II-6 Proporsi Kondisi Kemiringan Lahan Kabupaten Tasikmalaya U-6 Peta Klimatologi Kabupaten Tasikmalaya II-12 Indeks Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 11-15 Peta Sebaran Bencana Banjir Kabupaten Tasikmalaya......... Il-29 Peta Sebaran Bencana Letusan Gunung Api Galunggung..... II-27 Peta Sebaran Bencana Longsor Kabupaten Tasikmalaya ...... II-29 DAFTAR GAMBAR RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025·2045 Gambar 2.7 Gambar 2.8 Gambar 2.9 Gambar 1.2 Gambar 2.1 Gambar 2.2 Gambar 2.3 Gambar 2.4 Gambar 2.S Gambar 2.6 Gambar 1.1 Gambar 2.10 Peta Sebaran Bencana Tsunami Kabupaten Tasikmalaya ..... II-30 Gambar 2.11 Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 lI-31 Gambar 2.12 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 11-32 Gambar 2.13 Persentase Sampah yang Terkelola Tahun 2020-2023... II-33 Gambar 2.14 Status Daya Dukung Air II-36 Gambar 2.1S Status Daya Dukung Pangan . H-38 Gambar 2.16 Jumlah Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 11-39 Gambar 2.17 Piramida Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023.... II-40 Gambar 2.18 Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 H-41 Gambar 2.19 Rata-Rata Kepadatan Penduduk Per Km2 Menurut Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 II-44 Gambar 2.20 Sex Ratio Menurut Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 11-46 Gambar 2.21 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-SO Gambar 2.22 Perbandingan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya, ProvinsiJawa Barat dan Nasional Tahun 2019- 2023 II-S1 Gambar 2.23 Indeks Gini Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-53 Gambar 2.24 Perbandingan Gini Ratio Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023. II-53 Gambar 2.25 Garis Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019- 2023 II-54 Gambar 2.26 Jumlah dan Presentase Penduduk Miskin Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-55 Gambar 2.27 Perbandingan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 II-55 Gambar 2.28 Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-58 Gambar 2.29 Tingkat Pengangguran Terbuka dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 .. II-5 Gambar 2.30 Perbandingan TPT Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 II-60 Gambar 2.31 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-62 Gambar 2.32 Perbandingan IPM Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 II-62 Gambar 2.33 Angka Harapan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-64 Gambar 2.34 Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-64 Gambar 2.35 Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 11-65 Gambar 2.36 Pengeluaran per Kapita Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 11-66 Gambar 2.37 Inflasi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 II-68 Gambar 2.38 Grafik Perkembangan Seni Budaya Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 - 2023 II-72 Gambar 2.39 Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022-2023 11-75 Gambar 2.40 Kondisi Jalan Mantap Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2024 11-88 Gambar 2.41 Persentase Tingkat Keselamatan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020 - 2023 II-90 Gambar 2.42 Persentase Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Baik Tahun RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.59 Proyeksi Penduduk Berdasarkan Kelornpok Umur di Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 . Gambar 2.60 Proyeksi Angka Ketergantungan di Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 II-12 I Gambar 2.61 Skerna Pengernbangan Pusat Kawasan , Gambar 2.62 Rencana Struktur Ruang Sistem Pusat Perrnukirnan . Gambar 2.63 Rencana Struktur Ruang Sistern Pusat Perrnukirnan .. Gambar 2.53 PDRB Per Kapita ADHK(Rp Juta) Tahun 2005 - 2023 II-lOr Gambar 2.54 PDRB Per Kapita ADHB (Rp Juta) Tahun 2005 - 2023 II-I09 Gambar 2.55 Proyeksi Jumlah Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahuri I 2020-2045 II-II Gambar 2.56 Proyeksi Kepadatan Penduduk Kabupaten Tasikrnalaya Tahuri 2020-2045 II-II Gambar 2.57 Proyeksi Jumlab Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2020-2045 II-II Gambar 2.58 Proyeksi Struktur Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 II-II I1-lO[ II-101 II-lOr I II-lOB Gambar 2.50 Angka Pengangguran di Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2007 - 2023 . Garnbar 2.51 Pertumbuhan Ekonorni di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005 - 2023 . Garnbar 2.52 Indeks Ketimpangan di Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2011 - 2023 . 2005 - 2023 . Gambar 2.48 Indeks Pernbangunan Manusia di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005 - 2023 II-I0· Garnbar 2.49 Angka Kerniskinan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2020 - 2023 11-91 Gambar 2.43 Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Tasikmalaya Talrun 2020 - 2023 . 11-95 Garnbar 2.44 Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Tasikmalaya Tahuri 2019 - 2023 II-96 Gambar 2.45 Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 - 2023 11-98 Gambar 2.46 Indeks SPBE Kabupaten Tasikmalaya Tahuri 2019 - 2023 II-100 Gambar 2.47 Indeks Sistem Merit Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020 - 2023 11-101 Penyelarasan Misi RPJPD Provinsi Jawa Barat dengan Misi RPJPN Tahun 2045 . Misi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 . Tahapan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 V-2 IV-11 IV-2 I IV-2 Visi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2045 IV-8 Delapan Misi (Agenda)Pembangunan 2045 . Visi Indonesia Emas 2045 IV-2 Visi Provinsi Jawa Barat Tahun 2045................................... IV-5 ~~::k III-If II-13~ II-13E II-13 Gambar4.6 Gambar 5.1 Gambar 4.1 Gambar 4.2 Gambar 4.3 Gambar 4.4 Gambar4.5 Gambar 2.64 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Energi . Gambar 2.65 Rencana Struktur Ruang Sistem .Jaringan Telekomunikasi .. Gambar 2.66 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Sumber Daya Air Gambar 2.67 Rencana Struktur Ruang Sistem .Jaringan Prasarana Lainnya . Gambar 2.68 Penetapan Kawasan Strategis . Gambar 3.1 Megatren Dunia 2045 . RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1.1. Latar Belakang Sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)untukjangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RPJPD yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah disusun dengan memperhatikan 4 (empat) pendekatan yaitu pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, dan pendekatan perpaduan antara bottom-up dengan top-down planning. Adapun secara substansi, penyusunan dokumen RPJPD menggunakan pendekatan holistik-tematik, yaitu mempertimbangkan keseluruhan unsur, bagian atau kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dany atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Pendekatan berikutnya yaitu integratif, menyatukan beberapa kewenangan ke dalam satu proses terpadu dan fokus yangje1as dalam upaya pericapaian tujuan pembangunan daerah. Selanjutnya pendekatan spasial, yaitu mempertimbangkan dimensi keruangan dalam perencanaan. Undang-Undang 23 Tahun 2014 pasal 263 ayat 2 menyatakan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPNdan Sesuai dengan Pasal 264 ayat 3 Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Perda tentang RPJPD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir. Namun, karena adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, maka daerah diwajibkan untuk segera menyusun RPJPDTahun 2025-2045 yang selaras dan berpedoman kepada RPJPN dan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Penyusunan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Dalam hal ini, manusia tidak hanya sebagai penerima manfaat tetapi juga aktif berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan mengintegrasikan pendekatan partisipatif dan integratif dalam dokumen RPJPD, Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat terlibat dan mendapatkan manfaat dari pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi, RPJPD ini akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jawa Barat dengan menyelaraskan rencana RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1.2. Dasar Hukum Penyusunan Dasar hukum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 adalah sebagai beriku t:
1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
2.Undarig-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun daerah dengan arah kebijakan Provinsi. Selain itu, RPJPD Kabupaten Tasikmalaya juga berfungsi sebagai salah satu kontribusi penting terhadap pembangunan nasional dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Dengan pendekatan holistik-tematik dan spasial, RPJPD diharapkan dapat menciptakan sinergi antara berbagai aspek pembangunan dan mendorong kemajuan yang berkelanjutan, adil, dan merata di Kabupaten Tasikmalaya serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nornor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5.Undang-undang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Barat (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023jNomor 57, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6866);
6.Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat; RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
13.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;
14.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 (Lembaran Daerah Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 262);
15.Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya 2024-2044; dan
16.Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Wilayah Selatan Tahun 2024-2030 (Lembaran Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7). 1.3. Hubungan Antar Dokumen Rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam dokurnen- dokumen perencanaan daerah merupakan satu kesatuan yang secara substansi dan sistematis saling terkait dan saling melengkapi. Dalam pelaksanaannya dokumen-dokumen tersebut terikat secara hierarkis, fungsi (tema dan sektor), serta jangka waktu pelaksanaannya. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten atau Kota menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk kurun waktu 20 (dua puluh) tahun. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1.3.1. Hubungan Antara RPJPD dengan RPJPN Dokumen RPJPD Kabupaten Tasikmalaya disusun dengan berpedoman pada dokumen RPJPN Tahun 2025-2045. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sesuai dengan pendekatan keterpaduan dan integrasi perencanaan pembangunan nasional dengan daerab. Gambar 1.1 Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Daerah Surnber:Bappenas,2024 dilakukan s.imulasi memedomani RPJPD KAB/KOTA RPJPD PROVINSI HASILEVAlUASI RPJPD PROVINSI PERIODE SEBElUMNYA memedomaninlemedomanl dllalrukon slrnulil'Si DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN SEKTORALLAINNYA memerhatfkanmemedomani RPPlH /KlHS !(AS/KOTA RPJPD KAB/KOTA RPJPD PROVINSI meme:don'lan:memedomenimemedoman! Penjelasan dan kaitan teknis dokumen RPJPD dengan dokumen perencanaan pembangunan lain diatur dalam Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 86 Tahun 2017. Peraturan tersebut menjelaskan kaitan secara hierarkis dokumen RPJPD kabupaten/kota terkait dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang di tingkat nasional dan tingkat provinsi. RPJPD harus selaras dengan muatan mulai dari visi-misi hingga kepada arah pembangunan yang dirancang dalam dokumen-dokumen tersebut. Untuk itu, keterkaitan RPJPD dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini. RPJPD Kabupatf!~Tasikmalaya 2025-204.5 1.3.5. Hubungan Antara RPJPD dengan KLHS Penyusunan RPJPD Kabupaten Tasikmalayajuga memperhatikan masukan yang diperoleh dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana 1.3.4. Hubungan Antara RPJPD dengan Dokumen RTRW Pembangunan jangka panjang daerah wajib memperhatikan dokumen perencanaan tata ruang dan wilayah tentang pola ruang dan struktur ruang. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselarasan dalam pemanfaatan lahan dan sumber daya alam sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044, terutama tentang struktur ruang dan pola ruang serta arah kebijakan pembangunan berkelanjutan. 1.3.3. Hubungan Antara RPJPD dengan RPJMD Dokumen RPJPD memberikan arahan pembangunan untuk 4 (empat) periode RPJMD. Visi, misi, dan program prioritas kepala daerah harus mempedomani RPJPD, dengan demikian tetap terjaga kesinambungan pembangunan daerah selama 20 tahun walaupun kepala daerah yang berbeda. RPJMD akan menjabarkan kebijakan- kebijakan yang telah dimuat dalam RPJPD, sehingga pada akhir pembangunan jangka panjang dapat diwujudkan visi RPJPD. Mempedomani RPJPD dalam penyusunan RPJMD dilakukan dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah. 1.3.2. Hubungan Antara RPJPD dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, sehingga dokumen RPJPD Kabupaten Tasikmalaya berpedoman pada RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. Dengan demikian akan terwujud keterpaduan dan integrasi perencanaan pembangunan di daerah. Secara sinergis daerah turut serta menyelesaikan isu strategis dalam pembangunan secara nasional. flPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Memuat penjelasan latar belakang penyusunan RPJPD, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, maksud dan tujuan, serta sistematika RPJPD.
4.Menyusun arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, indikator dan target capaian setiap periode perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. 1, Menyajikan analisis gambaran umum dan kinerja pembangunan daerah periode 2005-2023;
2.Merumuskan permasalahan dan mengidentifikasi isu strategis pembangunan jangka panjang daerah;
3.Menyusun visi dan misi jangka panjang daerah Tahun 2025- 2045; 1..4. Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 yaitu sebagai pedoman bagi penyusunan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dalam bentuk dokumen RPJMD yang selanjutnya akan dijabarkan dalam rencana kerja tahurianpemerintah daerah dalam bentuk dokumen RKPD. Tujuan dari penyusunan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 untuk: pembangunan jangka panjang telah memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 , . rnernperhatikan perrnasalahan regional dan nasional untuk rnerurnuskan isu strategis pernbangunan jangka panjang dengan rnernperhatikan tantangan perubahan regional dan internasional yang rnernpengaruhi perubahan dan dinamika di Kabupaten Tasikmalaya. dengandaerahpembangunanpermasalahanMemuat BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS DAERAH BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Mernuat secara logis dasar-dasar analisis gambaran urnurn kondisi daerah yang rneliputi aspek geografi dan dernografi, aspek kesejahteraan rnasyarakat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan urnurn, evaluasi hasil RPJPD tahun 2005-2025, tren dernografi dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan publik, serta pengernbangan pusat perturnbuhan wilayah. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 serta pendanaan pembangunan sebagai bagian dari upaya pencapaian sasaran pembangunan di daerah. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Analisis gambaran umum kondisi daerah rnemberikan gambaran sejauhmana keberhasilan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor atau berbagai aspek yang perlu ditingkatkan untuk optimalisasi pencapaian keberhasilan pembangunan daerah pada tahun berikutnya. Kondisi umum daerah Kabupaten Tasikmalaya digambarkan melalui beberapa aspek yaitu aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan rakyat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Seluruh aspek tersebut menjadi bahan acuan dalam proses pengambilan kebijakan dan sebagai salah satu dasar analisis dalam perumusan permasalahan dan isu strategis di Kabupaten Tasikmalaya yang dibahas pada bab III. 2.1 Aspek Geografis dan Demografi 2.1.1 Luas dan Batas Wilayah Administrasi Berdasarkan aspek administratif dan fungsional, Kabupaten Tasikmalaya memiliki wilayah daratan seluas 270.682 (dua ratus tujuh puluh ribu enam ratus delapan puluh dua) hektare dengan batas koordinat Kabupaten adalah lOT 54' 16.17" Bujur Timur sampai dengan 108° 26' 33.25" Bujur Timur dan 7° 2' 13.92" Lintang Selatan sampai dengan 7° 49' 13.18" Lintang Selatan. Batas-batas Wilayah Kabupaten Tasikmalaya meliputi:
a.Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka;
b.Sebe1ahBarat berbatasan dengan Kabupaten Garut;
c.Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran;
d.Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia. Kabupaten Tasikmalaya memiliki sejarah panjang dalam pembentukan wilayah pemerintahan yang dapat ditelusuri hingga tanggal 21 Agustus 1111 Masehi saat menjadi bagian dari Kerajaan Galunggung. Seiring berjalarmya waktu, wilayah ini mengalami Gambar 2.1 Peta Kabupaten Tasikmalaya Sumber: RTRWKabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044 \" ~ d n, JI I 11 \." I .1 - ~ ~~~ ~""- QoIICeqr-4_CloIII"' .. t....""CIAro~ c.".,.'r.GfMo DWiooo'lv.U o.c...uw~ l IIl.II..Almoao ,,' . .. PETAWILAYAH AOMINISTRASI Pt'4lmHTAH KA8UNTr.Jt TASlKltAl,AIIA PROVlH5/JAWl:.8ARAT berbagai perubahan status, tennasuk menjadi bagian dari Kerajaan Pajajaran dan kemudian Kerajaan Mataram, sebelum akhimya jatuh ke tangan pemerintahan kolonial Belanda. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya secara resmi diakui sebagai Daerah Tingkat II melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950. Secara administratif, wilayah Kabupaten Tasikmalaya saat ini terbagi menjadi 39 Kecamatan dan 351 Desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peta Wilayah Administrasi Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dapat dilihat dalam Gambar 2.1 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Kecarnatan 2 Kecamatan Bojongasih 6 3 Kecamatan Bojonggambir 12.682 10 4 Kecarnatan Ciawi 4.458 11 5 Kecarnatan Cibalong 6.174 6 6 Kecarnatan Cigalontang 14.567 16 7 Kecamatan Cikalong 16.088 13 8 Kecarnatari Cikatomas 14.221 9 Cineam 7.413 10 10 Kecamatan Cipatujah 24.199 15 11 Kecamatan Cisayong 5.032 13 12 Kecarnatan Culamega 8.629 5 13 Kecamatan ung 4.778 7 14 Kecarnatan Jarnanis 1.598 8 15 Jatiwaras 8.906 11 16 Kecamatan Kadipaten 4.305 6 17 Kecamatan 18 Kecarnatan Karangnunggal 15.326 14 19 Kecarnatan Leuwisari 3.117 7 20 Kecamatan Mangunreja 2.672 6 21 Kecarnatan Manonjaya 4.344 12 22 23 Kecarnatan Pagerageung 6.430 10 24 Kecamatan Pancatengah 16.211 11 25 Kecamatan Parungpon teng 5.050 8 26 Kecarnatan Puspahiang 5.765 8 27 Kecamatan Rajapolah 1.640 8 28 Kecarnatan 7.027 12 29 Kecamatan Salopa 10. 30 Kecamatan Sariwangi 3.855 8 31 Kecamatan Singaparna 2.011 10 32 Kecarnatan Sodonghilir 10.153 12 33 Kecarnatan Sukahening 2.891 7 34 Kecamatan Sukaraja 4.648 8 35 Kecarnatan Sukarame 1.617 6 36 Kecarnatan Sukaratu 4.272 8 37 Kecarnatan Sukaresik 8 38 Kecamatan Tanjungjaya 3.911 7 39 Kecamatan Taraju 6.299 9 Luas Total 270.682 351 Sumber: RTRWKabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044 Tabe12.1 Wilayah Administrasi Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 20Z5-2045. Kabupaten Tasikmalaya memiliki kelas kelerengan yang beragam di setiap daerahnya. Kemiringan tanah di Kabupaten Tasikmalaya umumnya dominan pada kelerengan landai antara 2 hingga 15 persen pada sekitar 96.772,73 hektare wilayahnya. Kondisi kelerengan dapat dilihat pada Tabe12.3 dan Gambar 2.3. Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 , , - . ~- --; " . . ,1, -~ir , s Persentase Ketinggian Luas',Wilayah (Ha)' 1 " terhadap Luas (mdpl) i " " I " .' • • J .. . Kabupaten... ''',.- - ' , - 0-500 T 181.625,82 T 67,04% 500 -1.000 73.419,80 . 27,10% 1.000 - 1.500 13.148,10 4,85% 1.500 - 2.000 2.519,27 0,93% 2.000 - 2.500 223,66 0,08% Tabe12.2 Ketinggian di Kabupaten Tasikmalaya Ketinggiandi wilayah Kabupaten Tasikmalaya bervariasi antara 0 hingga 2.500 meter di atas permukaan laut (dpl). Secara umum, wilayah ini dapat dibedakan berdasarkan perbedaan ketinggian, yakni bagian Utara yang merupakan wilayah dataran tinggi dengan ketinggian berkisar antara 1.000 hingga 2.500 meter dpl dan bagian Selatan yang merupakan wilayah dataran rendah dengan ketinggian berkisar antara 0 hingga 100 meter dpl. Luas tiap kelas ketinggian di Kabupaten Tasikmalaya dapat dilihat pada Tabel 2.2 dan Gambar 2.2.
a.Topografi dan Kemiringan Lereng 2.1.2 Kondisi Geografis Kondisi geografis Kabupaten Tasikmalaya dapat dijelaskan melalui beberapa faktor utama, yaitu: Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Tasikmaiaya adalah Kecamatan Cipatujah, yang memiliki luas wilayah mencapai 24.199 hektare. Di sisi lain, Kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Jamanis, yang wilayahnya mencakup 1.598 hektare. Perbedaan dalam luas wilayah antar kecamatan mencerminkan variasi geografis yang ada di Kabupaten Tasikmalaya yang mempengaruhi berbagai aspek dalam administrasi dan .pengembangan daerah. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.2 Peta Ketinggian Kabupaten Tasikmalaya Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 --._-"" ....... -".......,..., 1:300,000 X: : : ; ::. _._ _"'I~"'"lUI "_ _ ,IcIo)~CI:I _JCaIoIJ.~ ..• 11' .1; R II t : I't Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 0-2 28.819,41 10,63% 2 - 15 96.772,73 35,70% 15 - 25 47.697,80 17,60% 25-40 58.259,05 21,49% >40 39.505,99 14,57% K 1 ' (o/) L' ;~) W' °1 ' h'",'('H;"'")'" , ",Pers'entase' terhadap e erengan 10 uas 1 aya a' " ' b , , " ,~uas Ka upaten - Tabe12.3 Kelerengan di Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.4 Proporsi Kondisi Kemiringan Laban Kabupaten Tasikmalaya Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 (diolah) Landai (8-1S%) Songot eurom (>40%) Data. (0-8%) Secara proporsional persentase kemiringan lahan diilustrasikan pada Gambar 2.4. Gambar 2.3 Kondisi Kelerengan Kabupaten Tasikmalaya Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 _.........-""' .... _.H _.1~ nil"....., -,~ -.~ - -PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA KAJtAN LINO~UNOA'" HIOUP Sl'RATEGIS RPJPO KABUPATeN TASIKtoilALAYA1AHUN .2026 _ 2045 \1'( RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
b.Geologi Kondisi geologi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok utama, yaitu:
1.GeologiLandscape Depresi Wilayah ini terbentuk oleh material-material vulkanik yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Galunggung, Gunung Sawal, dan Galunggung Cakrabuana. Material vulkanik ini membentuk lanskap yang khas di daerah ini.
2.GeologiLanskap Pegunungan Lipatan dan Patahan Di daerah ini, terdapat variasi batuan yang berbeda dalam jenis dan sifatnya. Batuan ini dapat dibagi menjadi dua golongan utama, yaitu:
a.Golongan Pertama: Batuan Kapur Kemiringan lahan di Kabupaten Tasikmalaya didominasi oleh daerah dengan ketinggian yang cenderung landai, berkisar antara 0 hingga 2%, yang meliputi luas wilayah sekitar 89.049,241 hektare. Wilayah ini tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Bantarkalong, Bojongasih, Bojonggambir, Ciawi, Cibalong, Cigalontang, Cikalong, Cikatomas, Cineam, Cipatujah, Cisayong, Culamega, Gunungtanjung, Jamanis, Kadipaten, Karangjaya, Karangnunggal, Leuwsari, Mangunreja, Manonjaya, Padakembang, Pagerageung, Pancatengah, Parungponteng, Puspahiang, Rajapolah, Salawu, Salopa, Sariwangi, Singaparna, Sodonghilir, Sukahening, Sukaraja, Sukarame, Sukaratu, Sukaresik, Tanjungjaya, dan Taraju. Sementara itu, wilayah dengan kemiringan lebih dari 40% mencakup luas wilayah sekitar 3.766,328 hektare. Berdasarkan peta kemiringan lereng, wilayah Kabupaten Tasikmalaya memiliki karakteristik fisiografi dan bentuk beragam, termasuk grup Marin (M),Fluvio Marin (B),Aluvial (A),Sistem Dataran (Plain system), Sistem Perbukitan (Hilly System), dan Sistem Vulkanik (Volcanic System). Sebagian besar wilayah Kabupaten Tasikmalaya tergolong dalam fisiografivulkanik. Bentuk wilayahnya secara umum bergelombang hingga berbukit, kecuali di beberapa kecamatan bagian utara yang cenderung berbukit hingga bergunung. RPJPD Kabupaten Tasikmalay;;t 2025-2045 Berdasarkan formasi batuan, Kabupaten Tasikmalaya didominasi oleh Formasi Bentang yang berada di bagian selatan. Terdapat 4 (empat) formasi, yaitu:
b.Golongan Kedua: Batuan Pasir Laut
3.GeologiLanskap Dataran Pantai Selatan: Material yang terdapat di wilayah ini mencakup batuan pasir liat, batuan kapur, dan endapan pasir pantai. Kadang-kadang, material ini dapat ditemui dalam bentuk rawa pantai. Berdasarkan karakteristik geomorfologinya,wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat dikelompokkan menjadi empat satuan, yaitu:
1.Satuan Vulkanik BereliefTinggi Wilayah ini sebagian besar terbentuk dari hasil erupsi vulkanik dengan pola aliran radier. Anak sungai dari satuan ini sebagian besar mengalir ke Sungai Ciwulari, Bentuk wilayah ini menyerupai tapak kuda yang melingkar dan terbuka ke arah Selatan ..
2.Satuan Perbukitan Sedimen Satuan ini tersebar di wilayah berelief tinggi dan sedang dengan batuan berupa sedimen klastika yang memiliki pola aliran dentritik yang hampir paralel. Daerah ini dialiri oleh beberapa sungai yang agak besar dan hampir paralel mengalir ke arah Selatan, dan berlokasi di bagian tengah dari wilayah· satuan perbukitan vulkanik.
3.Satuan Karst BereliefSedang Satuan ini terdiri dari batu kapur, dengan pola aliran umumnya dentritik. Beberapa sungai di wilayah ini bahkan mengalir di bawah permukaan tanah. Satuan ini terdistribusi di bagian bawah permukaan tanah dalam lingkaran yang mengelilingi satuan perbukitan sedimen terlipat.
4.Satuan Peneplain Wilayah ini terdiri dari batuan vulkanik dan sedimen klastika yang paling tua di Kabupaten Tasikmalaya. Wilayah ini memiliki reliefyang rendah, dengan pola aliran sungai yang hampir paralel mengalir ke sungai yang menampungnya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ",--.._..,..' '. '
1.Formasi Jampang Batuannya terdiri dari hasil erupsi vulkanik yang bersisipan dengan batuan pasir, batu kapur, batu lanau, dan batu lempung. Formasi ini berumur Miosen bawah dan memiliki komposisi anggota termasuk Tufa Asam dan Batuan Kapur.
2.Formasi Pamutuan Formasi ini hanya memiliki satu anggota, yaitu Kalkarenit, yang terdiri dari batu kapur klasik yang berselang-seling dengan napal dan berumur Miosen Tengah.
3.Formasi Halang Formasi ini terdiri dari batu pasir, batu lempung dengan sisipan batu pasir gampingan, batu kapur pasiran, breksi, konglomerat, dan bagian bawahnya didominasi oleh batu pasir litik yang berubah menjadi napalan ke arah atas.
4.Formasi Bentang Formasi ini terdiri dari batu pasir tufan, batu pasir gampingan dengan sisipan breksi tufan, konglomerat, batu pasir, batu lempung, dan tufan berlapis baik. Wilayah SUkaraja termasuk dalam formasi ini, dan batuannya berupa batu kapur terumbu yang berselang-seling dengan batu kapur pasiran.
c.Hidrologi Aspek hidrologi mencakup pola aliran sungai, danau, dan sumber air lainnya yang sangat berperan dalam memenuhi kebutuhan akan pasokan air untuk keperluan pertanian, industri, dan permukiman. Kondisi hidrologi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat dijelaskan melalui beberapa aspek, yaitu sungai, mata air, dan situ.
1.Sungai Kabupaten Tasikmalaya dilewati enam daerah aliran sungai utama, yaitu Sungai Cilangla, Cimedang, Cisanggiri, Cipatujah, Citanduy, dan Sungai Ciwulan. Aliran sungai dan anak sungai tersebar di seluruh wilayah yang mengalir menuju hilir di bagian selatan. Aliran sungai umumnya memiliki pola radial di daerah aliran sungai, hal ini disebabkan oleh pengaruh dominan dari aktivitas vulkanik. Namun, pada wilayah yang mengalami aktivitas tektonik yang signifikan, pola RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 10,00TarajuTaraju3 Cilangla 2,00CikalongKalapagenep2 Cigaleuh 10,25SukarajaCibalanarik1 Sanghyang Tabel2.5 Nama Situ, Lokasi dan Luas Situ di Kabupaten Tasikmalaya
3.Situ Situ (danau kecil) di Kabupaten Tasikmalaya dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk sektor pertanian dan pariwisata. Informasi mengenai lokasi situ, luasnya, serta pemanfaatannya dapat ditemukan dalam Tabel 2.5. Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 ~ . '~ • ~'~~.,' Ii' ,;"..., 1;'" ~<:;~,'!'\~, '-':\",~: _~" ,~. • ,~...... , No. ' • • : .' ", ".-.'. '.'." ,'.. c.' Kapasltas . Nama·Sumber Mata·Au . \ .... '1' .' (LId t'k) , " I, ~ .,',' ,,, " ,.' '. '. •••••••erp.a~.ang . ". e 1 . 1 Mata Air Cipondok dan Cikawali 367 2 Mata Air Cisitu 3 3 Mata Air Cibatur 5 4 Sungai Ciwulan 20 5 Sungai Cilan_gla 20 6 Mata Air Cibunigeulis 18 '7 Mata Air Cisaladah 5 8 Mata Air Cipanyusupan 10 9 Mata Air Sangiang 15 10 Mata Air Cipondok (Sukaresik) 40 Jumlah 523 Tabel2.4 Sumber Mata Air di Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya .memiliki mata air yang terdapat di beberapa Kecamatan, termasuk Leuwisari, Sariwangi, Parungponteng, Puspahiang, Sodonghilir, Pancatengah, Cikalong, Cipatujah, Bantarkalong, Cisayong, Sukahening, Sukaresik, dan Pagerageung. Mata air ini berfungsi sebagai sumber air dalam tanah yang digunakan sebagai air baku atau air minum oleh masyarakat. Berikut merupakan tabel sumber mata air beserta debitnya.
2.Mata Air aliran sungai dapat menjadi tidak teratur atau tidak beraturan, bergan tung pada bentuk dan arah pergerakan tektonik yang terjadi. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2) Wilayah dengan Curah Hujan 3000-3500 mm Ztahuri: Termasuk Kecamatan Cipatujah, Bantarkalong, Karangnunggal, Salopa, Sodonghilir, Cineam, dan Manonjaya. Pola curah hujan yang dominan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya adalah dengan curah hujan tertinggi tercatat pada bulan November. Musim hujan umumnya dimulai pada bulan Oktober dan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan. Di sisi lain, musim kemarau biasanya berlangsung antara bulan Juni hingga September. Berdasarkan peta klimatologi Kabupaten Tasikmalaya (Gambar 2.6), kondisi curah hujan di Kabupaten Tasikmalaya dapat dijelaskan sebagai beriku t: 1) Wilayah dengan Curah Hujan 2500-3000 mmJtahun: Meliputi Kecamatan Sukaraja, Cibalong, Salopa, Pagerageung, Ciawi,.dan Jamanis. Kabupaten Tasikmalaya memiliki iklim tropis yang dapat dibagi menjadi dua zona berdasarkan ketinggian tempat. Pada dataran rendah, suhu rata-ratanya mencapai 34°C dengan tingkat kelembaban sekitar 50%. Sementara itu, di dataran tinggi, suhu berkisar antara 18° hingga 22° C, dan tingkat kelembaban berkisar antara 61% hingga 73%. 4 Galuh Taruna Cibuniasih Pancatengah 2,00 5 Gede Pancatengah Mekarsari Pancatengah 1,00 6 Denuh Cikuya Bantar kalong 1,20 7 Citilu Pasirhaur Ciawi 0,76 8 Karkil Tobangjaya Cipatujah 1,75 9 Oblok . Mandalajaya . Cikalong 4,50 10 Batu Hawu Cikupa Karangnunggal 3,00 11 Labuan Bulan Girikencana Karangnunggal 2,50 12 Asta Girikencana Parungponteng 0,50 13 Cigagak Sukapada Pagerageung 0,25 14 Sarbeni Ciwarak Jatiwaras 1,00 15 Ciburial Sukapada Pagerageun g 2,00 16 Garunggang Rajadatu Cineam 2,00 17 Cilameta Ciampanan Cineam 2,00 Sumber: KLHSRPJPDKabupatenTasikmalayaTahun 2025-2045
4.Klimatologi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.5 Peta Klimatologi Kabupaten Tasikmalaya Surnber: KLHS RPJPD Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2025-2045 ...·,f Kf) Ir. 'I'll \ 3) Wilayah dengan Curah Hujan 3500-4000 mmjtahun: Melibatkan Kecamatan Bojonggambir, Sodonghilir, Singaparna, Cisayong, Rajapolah , Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, dan sebagian dari Pagerageung. 4) Wilayah dengan Curah Hujan di Atas 4000 mmj tahun: Kecamatan Taraju, Salawu, Cigalontang, Leuwisari, dan Cisayong adalah wilayah-wilayah yang mengalarni curah hujan yang tinggi, melebihi 4000 mmy tahun . RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
a.Kawasan Lindung Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang meneakup Dalam ketentuan penataan ruang, ruang wilayah biasanya dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu: Sumber: RTRWKabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044 - - - - ',-POLARUANG-:_'~':'io::-'.-"~>::~".;~:';-m- -:'~ .. - iUA's' - " ' t' I w ~ • .,_ F_, "'iX (fI; 'I ' ;J, ',i> , \, I "'~~/\.:x r ~ -, " r, .,. /, Badan Air 2.163,17 eagar Alam 9,32 Kawasan Kawasan Hutan Lindung 16.573,84 Lindung Kawasan Perlindungan Setempat 348,83 . Suaka Margasatwa 17,33 Taman Wisata Alam 0,42 " ,< Kawasan Lindung "'. 19.112,91 "" Kawasan Hortikultura 61.528,47 Kawasan Hutan Produksi Terbatas 25.917,94 Kawasan Hutan Produksi Tetap 4.889,58 Kawasan Perikanan Budi Daya 384,86 Kawasan Perkebunan 83.549,50 Kawasan Kawasan Permukiman Perdesaan 10.174,99 Budidaya Kawasan Permukiman Perkotaan 10.777,86 Kawasan Pertahanan dan Keamanan 16,22 Kawasan Peruntukan Industri 453,97 Kawasan Peruntukan Pertambangan Batuan 143,89 Kawasan Peternakan 22,44 Kawasan Tanaman Pangan 53.709,51 ;.", Kaw,'ilsan Budi Daya ,"'/ t 251.569,23, Total 270.682,14 Tabe12.6 Kawasan Lindung dan Kawasan Budi Daya di Kabupaten Tasikmalaya Penggunaan lahan eksisting di wilayah Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari Kawasan lindung dan Kawasan budidaya. Penggunaan lahan yang terbesar berupa kawasan perkebunan seluas 83.549,50 Ha, sedangkan penggunaan lahan paling keeil berupa taman wisata alam yaitu dengan luas 0,42 Ha. Tabel 2.6 akan memberikan rincian lebih lanjut tentang kawasan lindung dan kawasan budi daya di Kabupaten Tasikmalaya.
5.Penggunaan Lahan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
b.Kawasan Budi Daya Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Di Kabupaten Tasikrnalaya, Kawasan Budidaya mencakup berbagai jenis area, seperti berikut: • Kawasan Hutan Produksi, yang dapat dirinci meliputi: kawasan hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap; • Kawasan Pertanian, kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan pertanian yang meliputi kawasan pertanian tanaman pangan, kawasan pertanian hortikultura, kawasan perkebunan, dan kawasan peternakan; • Kawasan Perikanan, yang dapat dirinci meliputi: kawasan perikanan tangkap dan kawasan perikanan budidaya; • Kawasan Pertambangan dan Energi, yang dapat dirinci meliputi: mineral, batubara, minyak dan gas bumi, kawasan panas bumi, dan kawasan pembangkitan tenaga Listrik; • Kawasan Peruntukan Industri; sumber daya alam dan sumber daya buatan. Di Kabupaten Tasikmalaya, Kawasan Lindung terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu: • Badan Air; • Kawasan yang Memberikan Perlindungan terhadap Kawasan Bawahannya, meliputi: kawasan bergambut dan kawasan hutan lindung; • Kawasan Perlindungan Setempat, meliputi: sempadan sungai, sempadan pantai, sempadan danatr/waduk./ embung, dan sempadan mata air, serta dapat juga berupa Ruang Terbuka Hijau {RTH)yang berada di area perkotaan di dalam wilayah kabupaten yang secara kaidah perpetaan dapat digambarkan dalarn skala RTRWkabupaten; • Kawasan Konservasi, meliputi: Kawasan suaka alam dan· Kawasan pelestarian alam; • Kawasan eagar Budaya. Undang-Undang Nomor24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mendefinisikan bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
a.Potensi Bencana Gambar 2.6 Indeks Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 2023202220212020 t92,95 250 200 142,1.1 150 .",- 100 50 0 2019 2.1.3. Wilayah Rawan Bencana Kabupaten Tasikmalaya berlokasi di daerah yang memiliki kerawanan bencana tinggi, baik bencana alam geologi maupun hidrometeorologi.Bencana alam geologiberupa tsunami, gunung api, dan gempa bumi. Sedangkan bencana alam hidrometeorologi di antaranya kekeringan, banjir, cuaca ekstrim, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, dan gelombang ekstrim dan abrasi. Pada Tahun 2019-2023, nilai indeks risiko bencana di Kabupaten Tasikmalaya cenderung fluktuatif dan pada Tahun 2023 irideks risiko bencana menurun kembali hingga 159,14 dari 174,11 pada Tahun 2022. Capaian indeks risiko bencana dapat dilihat pada grafik berikut. • Kawasan Pariwisata, kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata baik alam, buatan, maupun budaya; • Kawasan Permukiman, yang dapat dirinci meliputi: kawasan perkotaan dan perdesaan; dan • Kawasan Pertahanan dan Keamanan. RPJPD Kabupaten Iasikmalaya 2025-2045 danjatau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Salah satu faktor pemicu terjadi bencana adalah kondisi wilayah. Secara topografi, Kabupaten Tasikmalaya memiliki topografi yang beragam yaitu dataran bergelombang lemah sampai bergelombang kuat di daerah selatan sampai tengah, dan ke utara topografinya berupa perbukitan sampai pegunungan. Rata-rata curah hujan Kabupaten Tasikmalaya adalah sebesar 3.442 mm, Kondisi curah hujan berpengaruh terhadap potensi bencana. Sebagai salah satu wilayah rawan bencana dengan intensitas tinggiyang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat memerlukan perhatian khusus pemerintah daerah terutama dalam perencanaan pembangunan harus mengacu RTRWdan KLHS. Pada Tahun 2018 Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah melakukan pengkajian risiko bencana di Kabupaten Tasikmalaya yang menghasilkan tingkat risiko bencana melalui penghitungan 3 komponen utama yaitu bahaya, kerentanan dan kapasitas. Ketiga komponen tersebut ditentukan berdasarkan parameter masing- masing. Komponen bahaya ditentukan melalui analisis probabilitas (peluang kejadian) dan intensitas (besarnya kejadian), komponen kerentanan dihitung berdasarkan empat parameter yaitu, kcrentartan sosial (penduduk terpapar), kerentanan ekonomi (kerugian lahan produktif) kerentanan fisik (kerugian akibat kerusakan rumah dan bangunan), dan kerentanan lingkungan (kerusakan lingkungan). Terakhir komponen kapasitas ditentukan dengan menggunakan 2 parameter yaitu, ketahanan daerah (sektor pemerintah) dan kesiapsiagaan masyarakat (sektor masyarakat). Pengkajian Juga bertujuan untuk mengetahui luas dan indeks bahaya, sementara bagi Pemerintah Daerah akan menjadi bahan dalam menentukan kebijakan penanganan bencana di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Potensi bencana yang ada di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan hasil kajian bencana dapat dilihat pada tabel berikut: Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ", ,,:'.'( " 1 Bantarkalong 897,21 232,06 300,53 1.429,80 Rendah 2 ' Bojongasih 593,88 139,22 190,45 923,55 Rendahl 3 Bojonggambir 268.45 180,88 630,57 1.079,90 Tinggi 4 Ciawi 241,68 278,48 331,81 851,97 Tinggi 5 Cibalong 852,38 181,35 Rendah 6 525,60 2.566,5 1.763,41 430,98 417,87 2.612,26 Rendah 380,89 202,60 346,03 929,52 Tinggi 3.756,50 1.070,21 1.292,07 6.118,78 Tinggi 11 Cisayorig 429,13 371,82 376,93 1.177.,88 Tinggi Tabe12.8 Risiko Bencana Banjir per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya
1.Bencana Banjir Berdasarkan hasil kajian, potensi bahaya banjir di kabupaten Tasikmalaya diperkirakan seluas 53.154 Ha yang tersebar pada 39 kecamatan, dengan kategori terdiri atas 11 kecamatan Kelas BAHAYA RENDAH, 3 kecamatan kelas BAHAYA SEDANG dan 25 kecamatan termasuk kelas BAHAYA TINGGI, sementara kecamatan Sukaresik dan kecamatan Cipatujah menjadi wilayah yang sering mengalami bencana banjir terparah. Sebagaimana terlihat pada Tabel 2.8. Sumber:KajianRisikoBencanaKabupatenTasikmalayaTahun 2019-2023 No ., r· Jenis' :Bencaita " ' , ,c' . , f)~ ,: , _, , 'J': \ .. ... 1 Banjir 2 Banjir Bandang 3 Cuaca Ekstrim 4 Gelombang Ekstrim dan Abrasi 5 Gempa Bumi 6 Kebakaran Hutan dan Lahan 7 Kekeringan 8 Letusan Gunung Api 9 Tanah Longsor 10 Tsunami Tabe12.7 Potensi Bencana di Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 13 . Gunungtanjung 55,84 84,41 333,01 Tinggi 14 Jamanis 144,14 122,82 426,44 15 Jatiwaras 709,01 214,40 258,77 1.182,18 16 Kadipaten 177,04 1 ,09 638,26 Tinggi 17 Karangjaya 135,32 68,36 182,28 385,96 Tinggi I 18 Karangnunggal 3.092,53 838,88 651,23 4.582,64 Rendah I 19 Leuwisari 230,76 244,68 167,41 642,85 Tinggi I 20 a 356,73 122,64 107,38 586,76 Rendah I 21 Manonjaya 208,67 104,16 486,77 I 22 Padakembang 1.196,75 Tinggi I 23 Pegerageung 643,57 340,17 206,62 1.190,36 Tinggi I 24 Pancatengah 3.138,09 834,84 868,62 4.841,55 Rendah 25 Parungponteng 568,75 167,41 184,26 920,42 Rendah 26 Puspahiang 165,21 45,75 106,78 317,74 Tinggi 27 Rajapolah 174,22 100,26 81,75· 356,23 Tinggi 28 Salawu 233,54 151,59 249,73 634,86 Tinggi 29 Salopa 740,15 235,79 451,15 1.427,10 30 Sariwangi 424,82 303,75 3 31 Singaparna 562,24 472,16 259,12 1.293,52 Tinggi 32 Sodonghilir 548,34 199,56 364,66 1.112,56 Tinggi 33 Sukahening 56,61 88,64 181,76 327,01 Tinggi 34 Sukaraja 518,74 112,38 136,99 768,11 Rendah 35 Sukarame 917,68 584,67 361,97 1.864,32 Sedang 36 Sukaratu 541,33 637,40 399,9 Sedang 37 Sukaresik 367,24 310,35 284,96 962,54 Tinggi 38 Tanjungjaya 708,31 63,15 230,71 1.102,17 Tinggi 39 Taraju 63,13 47,75 77,50 186,56 Tinggi Kabupaten 28.609,47 11.448,63 13.095,68 53.153,78 Tinggi Tasikmalaya Sumber: KajianRisikoBencana KabupatenTasikmalayaTahun 2019-2023 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 - (,I < ~ I , ,~ " ,t ::",'~ua~":Bahay~{,('Har;>",~'"' Tot~l, j' : :, • " ~ " <'~:' "I , • \ e,1 '., No. Kecama6ui" : I '"' ~ ._. • I k ~I , I ~' ~'~'., ,',I'" , \. I._~\' • , ' . " . Kelas ' , .. Rendah '.' 'Sedang~;:;~"',Tinggi·' Luas ' , t",i,;',:I",~ ,I,. ~¥\I~,.I'/;:,,'II~>,·-II{'u'" ~I "'~ ",1' ;_" ~, "Ie .,1. 1 Bantarkalong 7,19 56,86 159,06 223,1 Tinggi 2 Bojongasih 11,36 69,30 192,21 272,8 Tinggi 3 Bojonggambir 4,96 59,04 290,83 354,8 Tinggi 4 Ciawi 17,81 161,74 298,77 478,3 Tinggi 5 I Cibalong 4,77 49,35 190,05 244,1 Tinggi 6 Cigalontang 3,21 65,58 276,91 345,7 Tinggi 7 I Cikalong 3,13 31,66 303,93 338,7 Tinggi! 8 Cikatomas 2,51 43,11 167,67 213,3 Tinggi 9 I Cineam - 22,91 79,39 102,3 Tinggi 10 , Cipatujah 6,67 39,47 239,34 285,4 Tinggi , Tabe12.9 Luas Bahaya dan Kelas Bahaya Banjir Bandang per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya
2.Banjir Bandang Dari parameter bahaya banjir bandang, maka dapat ditentukan luas bahaya dan kelas bahaya banjir bandang per kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya pada Tabel 2.9. Gambar 2.7 Peta Sebaran Bencana Banjir Kabupaten Tasikmalaya Sumber: RTRWKabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044 RPJP.DKabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tabe12.10 Potensi Bahaya Cuaca Ekstrim per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya
3.Bencana Cuaca Ekstrim Adapun potensi luas bahaya dan kelas bahaya cuaca ekstrim per kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya disajikan pada Tabel berikut: Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 , , , ' 'Lu;as:Bahaya (H~H ',' ';'. :j.ot~l;::.:':,,' .' .. No. Kecamatan . :" . . . Kelas ,Rendah .'Sedang,'.,.' Tinggi Luas : ' ~,~. . 11 Cisayong 39,05 195,44 475,03 709,5 Tinggi 12 Culamega 0,69 40,08 187,10 227,8 . Tinggi 13 Gunungtanjung - 4,17 26,34 30,51 Tinggi 14 Jamanis 19,70 93,08 165,70 278,4 Tinggi 15 Jatiwaras 1,68 48,24 159,72 209,6 Tinggi 16 Kadipaten 0,95 20,30 67,59 88,84 Tinggi 17 Karangjaya 1,80 10,84 58,42 71,07 Tinggi 18 Karangnunggal 13,26 76,11 407,61 496,9 Tinggi 19 Mangunreja 3,51 16,94 57,23 77,69 Tinggi 20 Manonjaya 0,87 34,86 78,32 114,0 Tinggi 21 Pagerageung 5,33 59,45 176,52 241,3 Tinggi 22 Pancatengah 1,55 55,39 302,96 359,8 Tinggi 23 Parungponteng - 16,14 48,75 64,89 Tinggi 24 Puspahiang 0,39 12,93 44,31 57,63 Tinggi 25 Rajapolah 4,71 50,75 136,57 192,0 Tinggi 26 Salawu 3,69 50,39 136,28 190,3 Tinggi 27 Salopa 6,89 62,72 287,27 356,8 Tinggi 28 Sariwangi 7,44 53,99 102,77 164,2 Tinggi 29 Singaparna 2,36 12,42 44,17 58,94 Tinggi 30 Sodonghilir 6,10 91,00 216,74 313,8 Tinggi 31 Sukahening 7,34 55,73 129,02 192,1 Tinggi 32 Sukaraja 4,22 21,54 87,64 113,4 Tinggi 33 Sukarame - 14,04 66,47 80,51 Tinggi 34 Sukaratu 15,97 104,77 268,14 388,8 Tinggi 35 Sukaresik 15,10 65,54 108,59 189,2 Tinggi 36 Tanjung Jaya 2,73 21,88 83,59 108,2 Tinggi 37 Taraju 4,83 33,59 160,88 199,3 Tinggi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Bencana Gelombang Ekstrim Abrasi Dari parameter bahaya gelombang ekstrim dan abrasi, maka dapat ditentukan luas bahaya dan kelas bahaya bencana gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Tasikmalaya. Adapun rekapitulasi pengkajian bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di masing-masing kecamatan dijelaskan pada Tabel 2.11. Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Tinggi9.997,95 78.313,86 88.311,81Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 4.637,2417 Karangjaya 4.790,00152,76 276,6916 20,40 1.434,00 44,0215 3 4 5 6 Cigalontang 9.170,02 114,59 7 Cikalong 3.297,90 9.151,91 1.516,19 13.966,00 8 Cikatomas 8.050,54 4.936,27 281,19 13.268,00 9 Cineam 7.700,88 178,12 7.879,00 10 Cipatujah 9.006,43 12.830,26 2.830,30 24.667,00 11 3.467,15 2.472,85 Tabe12.12 Potensi Babaya Gempa Bumi per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya
5.Bencana Gempa Bumi Dari kajian dan analisa parameter bahaya gempa bumi, diperoleh luas bahaya dan kelas bahaya gempa bumi di Kabupaten Tasikmalaya. Adapun potensi luas bahaya untuk bencana gempa bumi di Kabupaten Tasikmalaya dapat dilihat pada Tabel 2. 12. Tabe12.11 menunjukkan bahwa besaran luas bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Tasikmalaya seluas 857,09 Ha yang terdapat pada 3 kecamatan dengan kelas bahaya TINGGI. Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tasikrnalaya Tahun 2019-2023 Luas' Bahay~ (Ha) , Total "' , No. Kecamatan . ' 'Kelas ' . Rendah: _.~e~.an~.~' T~nggi Luas .' . ..,~ - ~.~- - , 1 Cikalong - - 322,14 322,14 Tinggi 2 Cipatujah - - 473,50 473,50 Tinggi 3 Karangnunggal - - 61,46 61,46 Tinggi Kabupaten Tasikmalaya - - 857,09 857,09 Tinggi .. .. Tabe12.11 Potensi Bahaya Gelombang Ekstrim dan Abrasi per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya , RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ditentukan luas bahaya dan kelas bahaya per kecamatan yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tasikmalaya yang dapat dilihat pada Tabel 2.13. Luas -Bahaya (Ha) ;,- I , , ; -T~ta(Luas-:.' - - -~ -: Kelas I No. Kecamatan ' - , ;, Rendah'; , Sedang _ Tinggi . 1 .... J 1\ I -, , ,1 18 Karangnunggal 3.816,91 7.724,04 2.092,05 13.633,00 Sedang 19 Leuwisari 1.741,98 3.486,33 97,69 5.326,00 Sedang 20 Mangunreja 522,27 1.466,37 3,36 1.992,00 Sedang 21 Manonjaya 2.502,02 1.438,98 - 3.941,00 Sedang 22 Padakembang 662,39 2.997,51 111,10 3.771,00 Sedang 23 Pagerageung 5.851,30 815,93 6,77 6.674,00 Sedang 24 Pancatengah 6.287,41 12.693,85 1.203,74 20.185,00 Sedang 25 Parungponteng 3.265,58 1.430,87 30,55 4.727,00 Sedang 26 Puspahiang 2.960,13 529,87 - 3.490,00 Rend~ 27 Rajapolah 748,11 1.396,89 - 2.145,00 Sedang 28 Salawu 4.164,43 885,57 - 5.050,00 Sedang 29 Salopa 10.214,74 1.950,64 10,62 12.176,00 Sedan~ 30 Sariwangi 2.327,29 2.068,88 569,83 4.966,00 Tinggi 31 Singaparna - 1.919,36 562,64 2.482,00 Tinggi 32 Sodonghilir 7.172,42 2.138,58 - 9.311,00 Sedang 33 Sukahening 2.816,27 25,73 - 2.842,00 Renda~ 34 Sukaraja 3.038,18 1.269,82 - 4.308,00 Rendah I 35 Sukarame 113,77 2.137,55 712,68 2.964,00 Tiriggf 36 Sukaratu 2.486,26 3.049,58 177,16 5.713,00 Sedang 37 Sukaresik 627,67 1.141,70 10,63 1.780,00 Sedant I 38 Tanjung Jaya 1.869,60 1.799,40 3.669,00 I - Sedanlj?; 39 Taraju 3.900,65 1.684,35 - 5.585,00 Sedang I Kabupaten Tasikmalaya 160.698,15 99.298,61 10.885,24 270.882,00 Tinggt Sumber:KajianRisikoBencanaKabupatenTasikmalayaTahun2019-2023 Secara keseluruhan Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi luas bahaya bencana gempa bumi sebesar 270.882 Ha yang tersebar pada 10 kecamatan kelas bahaya RENDAH, 25 kecamatan kelas bahaya SEDANG,dan 4 kecamatan kelas bahaya TINGGI.
6.Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Dari parameter bahaya kebakaran hutan dan lahan, maka dapat RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Parameter bahaya kekeringan yang digunakan dalam kajian ini adalah kekeringan meteorologis. Hasil analisis bahaya kering berupa
7.Bencana Kekeringan Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Taaikmalaya Tahun 2019-2023 - -, " " -"', '~'F;''-_'''''' ....-' ~"-'""r"""'''17-"C ~ .....-,o<{l'r; •. -"..' , ,'~ c .., H~~ _-_ " ~ ,'\ , No. '" .,.. Luas Bahay'a,(Ha),',' ".' .', . " , ',' ,', , . Kecamatan·· ," ." , "',," . ,'L" , Ttl L' " K 1 ',' ""'R d':h"'Sd" ''''''':3:'.'' • .-oa uas, i eas',~ , ",' e~ a, \,';,,: e .ang!'~'I, ;\', ,lnggl ',~ ~",n i: ( .~ ~_''"' <_~ ••• ~ J,,(, _,.;t" ... ~ ,<0 " _ ~_,._ "_". __ I Bantarkalong 393,82 - - 393,82 Rendah 2 Bojongasih 853,34 37,07 - 89'0,41 Rendah 3 Bojonggambir 1.787,40 124,44 - 1.911,84 Sedang 4 Ciawi 1.477,47 5,99 - 1.483,46 Rendah 5 Cibalong 1.318,26 - - 1.318,26 Rendah 6 Cigalontang 4.747,20 - - 4.747,20 Rendah 7 Cikalong 247,08 774,03 - 1.021,11 Sedang 8 Cikatomas 1.208,83 77,55 - 1.286,37 Rendah 9 Cineam 1.810,28 214,32 - 2.024,60 Sedang 10 Cipatujah 2.458,95 3.330,46 - 5.789,41 Sedang 11 ' Cisayong 777,11 - - 777,11 ' Rendah 12 Culamega 1.604,42 258,62 - 1.863,04 Rendah 13 Gunungtanjung 343,38 - - 343,38 Rendah 14 Jatiwaras 493,36 231,99 - 725,35 Sedang 15 Kadipaten , 806,08 341,48 - 1.147,56 Sedang 16 Karangjaya 1.628,30 196,67 - 1.824,96 Sedang 17 Karangnunggal 489,41 274,02 - 763,43 Sedang 18 Leuwisari 1.941,54 - - 1.941,54 Rendah 19 Manonjaya 45,57 - - 45,57 Rendah 20 Padakembang 345,18 - - 345,18 Rendah 21 Pagerageung 1.003,55 232,94 - 1.236,49 Rendah 22 Pancatengah 1.324,70 479,42 - 1.804,12 Sedang 23 Parungponteng 437,01 18,49 - 455,51 Rendah 24 Puspahiang 435,05 - - 435,05 Rendah 25 Salawu 1.037,93 - - 1.037,93 Rendah 26 Salopa 1.384,00 503,74 - 1.887,75 Sedang 27 Sariwangi 2.409,78 - - 2.409,78 Rendah 28 Sodonghilir 738,12 - - 738,12 Rendah 29 Sukahening 1.269,40 7,89 - 1.277,29 Rendah 30 Sukaraja 148,25 294,25 - 442,50 Sedang 31 Sukaratu 1.366,10 - - 1.366,10 Rendah 32 Tanjung Jaya - 44,07 - 44,07 Sedang 33 Taraju 592,40 582,48 - 1.174,88 Sedang Kabupaten Tasikmalaya 36.923,23 8.029,94 - 44.953,18 Sedang Tabe12.13 Potensi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten tllsikmalaya 2025-2045 Tabe12.14 Potensi Bahaya Kekeringan per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya luas bahaya dan kelas bahaya per kecamatan yang terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya yang dapat dilihat pada Tabel 2.14. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 18.238,42 Sedang13.005,16 5.233,26 Kabupaten Tasikmalaya 86,24 Rendah86,2412 Tanjung Jaya 4.614,66 Sedang1.968,06 2.646,6011 Sukaratu 451,90 Rendah451,9010 Sukarame 14,03 Rendah9 8 537,502.223,23 38,15 3.464,68962,402.502,28 116,12 Tabe12.15 Potensi Bahaya Letusan Gunung Api Galunggung per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya
8.Bencana Letusan Gunung Api Galunggung Dari parameter bahaya letusan gunung api, maka dapat ditentukan luas bahaya dan kelas bahaya per kecamatan yang terdampak bencana Letusan Gunung Api Galunggung di Kabupaten Tasikmalaya yang dapat dilihat pada Tabel 2.15. Secara keseluruhan bencana kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi luas bahaya dengan total 270.882 Ha yang tersebar pada 2 kecamatan kelas bahaya RENDAH,25 kecamatan kelas bahaya SEDANG,dan 12 kecamatan kelas bahaya TINGGI. Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1 Bantarkalong 574,41 2.576,24 1.584,31 4.734,96 2 3 4 5 Cibalong 241,09 1.798,88 2.251,78 4.291,75 : , - - ",'- Luas Bahay~;(lIa) '( :;' .:;~'J,~'.,To~a~Luas' -; 'Kelas; , -No. -Kecamatan . ", . ,,' .. " - , , - Rendah ': Sedang:'," Tlnggl . , '.' , , _ \ ! " I , I,I. ~~ ,•~_ I, ,I c Tabe12.16 Potensi Bahaya Tanah Longsor per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Dari parameter bahaya tanah longsor, maka dihasilkan potensi bahaya tanah longsor di Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi luas bahaya dengan total luasan 164.326 Ha. Bahaya tanah longsor tersebar pada 3 kecamatan kelas bahaya RENDAH,27 kecamatan kelas bahaya SEDANG, dan 8 kecamatan kelas bahaya TINGGI di Kabupaten Tasikmalaya. Adapun potensi luas bahaya tanah longsor dan kelas bahaya per kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dapat dilihat secara lebih rinci pada tabel berikut.
9.Bencana Tanah Longsor Gambar 2.8 Peta Sebaran Bencana Letusan Gunung Api Galunggung Sumber:RTRWKabupatenTasikmalayaTahun 2024-2044 , ,atfIUWTAH KA.I!IU"A~ 'tASIKMA!.AYA PftO'o'IIi'lJAYIA IUlRAt RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Luas Bihay~ (lIa),':~:" / .- f! -<....... - - ,"'" ~"'..., 'I' ' • - ; • -. ~ No. Kecamatan rotal.;Lua.s Kelas • ~ f I , ' T'inggi ' r Rendah Sedang, I . ' , ' , . 6 Cigalontang 38,19 8.491,42 1.319,66 9.849,28 Sedang 7 Cikalong 2.450,54 4.282,91 12,53 ' 6.745,98 Sedan~ 8 Cikatomas 1.399,74 6.649,22 1.108,77 9.157,73 Tinggi] 9 Cineam 77,04 4.854,63 213,88 5.145,55 Sedana 10 Cipatujah 3.054,62 9.923,87 983,32 13.961,80 Sedang 11 Cisayong 149,82 1.111,07 180,53 1.441,42 Sedang 12 Culamega 589,37 4.738,01 780,37 6.107,76 Sedang 13 Gunungtanjung 216,36 2.288,93 246,50 2.751,79 Sedan~ 14 Jamanis 12,86 - - 12,86 Rendali 15 Jatiwaras 161,99 4.145,87 796,87 5.104,74 Tinggi] 16 Kadipaten 317,74 2.848,97 327,69 3.494,40 Sedang 17 Karangjaya 16,10 3.879,73 246,49 4.142,32 Sedang 18 Karangnunggal 1.553,70 2.791,57 1.208,11 5.553,38 Tinggi 1.9 Leuwisari 92,48 1.011,87 387,03 1.491,38 Sedang 20 Mangunreja 56,62 774,15 176,32 1.007,09 Sedang 21 Manonjaya 194,91 920,28 42,36 1.157,55 Sedang 22 Padakembang 136,39 232,75 31,56 400,69 Sedang 23 Pagerageung 625,19 3.169,12 654,30 4.448,61 Sedang 24 Pancatengah 3.807,42 5.601,01 51,76 9.460,20 Sedang 25 Parungponteng 119,12 2.923,95 211,36 3.254,42 Sedang 26 Puspahiang 25,80 2.632,97 387,49 3.046,26 Tinggi 27 Rajapolah 4,34 - - 4,34 Rendah r 28 Salawu 15,05 3.666,68 571,04 4.252,78 Sedang 29 Salopa 61,10 8.809,84 834,21 9.705,16 Sedang 30 Sariwangi 146,36 1.732,67 467,38 2.346,41 Sedang 31 Singaparna 79,00 39,24 - 118,24 Sedang 32 Sodonghilir 385,11 5.225,45 2.012,84 7.623,39 Tinggi] 33 Sukahening 235,29 1.216,39 150,19 1.601,86 Sedang 34 Sukaraja 405,68 2.445,62 - 2.851,30 Sedang 35 Sukarame 285,76 - - 285,76 Rendali r 36 Sukaratu 231,92 983,83 565,34 1.781,08 Sedang 37 Tanjung Jaya 265,03 1.669,84 119,05 2.053,92 Sedang 38 Taraju 8,29 2.902,83 1.340,91 4.252,04 Tinggi] Kabupaten 19.934,13 123.642,98 20.749,80 164.326,91 Tinggil Tasikmalaya Sumber:KajianRisikoBencanaKabupatenTasikmalayaTahun 2019-2023 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
10.Bencana Tsunami Dari parameter tsunami, maka dapat dapat ditentukan luas bahaya dan kelas bahaya per kecamatan yang terdampak bencana tsunami di Kabupaten Tasikmalaya seperti pada Tabel 2.17. Berdasarkan hasil analisis bahaya diketahui bahwa Kecamatan Cigalontang mempunyai kelas bahaya tanah longsor TINGGI dan Kecamatan Sodonghilirdan Kecamatan Sukahening yang berada pada kelas SEDANGmengalami bencana tanah longsor sebanyak 5 kejadian dalam Tahun 2018 (data BPBD Kabupaten Tasikmalaya). Kejadian bencana tanah longsor disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi dan ketidakmampuan tanah menahan beban sehingga menyebabkan gerakan tanah / longsor. Gambar 2.9 Peta Sebaran Bencana Longsor Kabupaten Tasikmalaya Sumber: RTRWKabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.1.4 Ketahanan Daerah Indeks Ketahanan Daerah (IKD)merupakan komponen penilaian untuk melihat ketahanan (kapasitas) sebuah daerah dalam hal kebencanaan. Semakin tinggi nilai IKD,maka menunjukkan kapasitas daerah dalam menangani risiko bencana. Untuk IKD yang tergolong Gambar 2.10 Peta Sebaran Bencana Tsunami Kabupaten Tasikmalaya Sumber: RTRWKab. Tasikmalaya Tahun 2024-2044 .... PUI£1IIWfAH1UlIU'''tEN lA.'lilklllALAVA ~'IJAW,.aAltAl Tabel 2.17. menunjukkan secara keseluruhan bencana tsunami di Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi luas bahaya dengan total luasan 694.73 Ha yang berada pada kelas TINGGI. Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 . No. Kecamatan ~:Luas Ba~ayat~a) :<; Total > > Kelas Rendah' 'Sedang, 'Tinggi" Luas .~... . - - .. ,~.~ --_ .. , - - . 1 Cikalong 21,75 17,23 281,54 320,52 Tinggi 2 Cipatujah 5,66 16,69 280,04 302,40 Tinggi 3 Karangnunggal 2,59 7,12 62,10 71,81 Tinggi Kabupaten 30,00 41,04 623,69 694,73 Tinggi Tasikmalaya ,. Tabe12.17 Potensi Bahaya Tsunami per Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.1.5 Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Urusan lingkungan hidup memiliki urgensi yang tinggi dalam menentukan arah pembangunan dan kemajuan wilayah Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam perencanaan pembangunan untuk 20 tahun mendatang. Untuk penilaian mutu lingkungan hidup dapat dihitung dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).IKLH mencakup nilai sejumlah indikator, termasuk kualitas air, udara, dan kualitas penggunaan lahan. Berikut adalah capaian IKLHKabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023. Gambar 2.11 Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 2024 (diolah) 202320222021 0,42 0,7 0,6 0,5 0,4 0,42 0,3 0,2 0,1 ° 2020 tinggi berada pada angka 0,8-1; kategori sedang yaitu 0,4-0,8; dan kategori rendah kurang dari 0,4. Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah yang rawan bencana sehingga harus memilikikesiapan dalam menghadapi bencana. Secara umum, pada Tahun 2020 sampai 2023 IKD Kabupaten Tasikmalaya mengalami kenaikan dan berada pada kategori sedang. Capaian IKD dapat dilihat pada grafik berikut. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Capaian IKLH Kabupaten Tasikmalaya mengalarni tren yang dinamis setiap tahunnya. Pada Tahun 2023 terjadi penurunan sebesar 4,7 poin dibandingkan dengan Tahun 2022. Kondisi IKLHKabupaten Tasikmalaya saat ini masuk dalam kategori 'sedang'. Indeks Kualitas Airjuga termasuk dalarn kriteria 'sedang', sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat. Namun, Indeks Kualitas Tutupan Lahan di Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam kategori 'kurang', hal ini disebabkan oleh banyaknya lahan kritis dan Daerah Aliran Sungai (DAS)yang perlu dipulihkan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Diperlukan kerja sarna untuk penghijauan dan reboisasi. dalam menangani lahan dan DAS kritis secara optimal. Selain itu, masalah persampahan juga berdarnpak pada kondisi lingkungan. Apabila sampah iidak dikelola dengan efektif,hal ini dapat menyebabkan pencemaran. Di Kabupaten Tasikmalaya, pengelolaan persampahan dilayani oleh satu-satunya TPST,yaitu TPSTNangkaleah yang terletak di Kecamatan Mangunreja. Namun, pe1ayanan pengelolaan sampah ini belum optimal karena hanya mencakup 14 dari 39 kecarnatan sehingga nilai persentase sampah yang terkelola baru mencapai 9,84% pada Tahun 2023 dengan jumlah sampah yang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: DPUTRLHKab. Tasikmalaya, 2024 (diolah) 2019 2020 2021 2022 2023 71,43 59,29 62,5 65 52,5 81,42 84,11 88,95 88,62 88,24 37,81 37,55 36,97 36,97 37,86 60,98 64,58 67,72 68,43 63,73 Gambar 2.12 ...... Indeks Kualitas Air ..... Indeks Kualitas Udara ..... Indeks KualitasTutupan Lahan ..... Indeks Kulitas LingkunganHidup 1:::=-.. <I 100 90 80 70 60 50 40 30 20 10 o RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ~..;.;;.,........;,..._- Gas Rumah Kaca (GRK)memiliki kaitan erat dengan perubahan iklim. GRK berfungsi seperti kaca pada rumah kaca, menyerap sebagian panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi dan menahannya di atmosfer, sehingga menyebabkan peningkatan suhu rata-rata bumi. Peningkatan suhu global inilah yang dikenal sebagai pemanasan global, yang kemudian memicu perubahan iklim. Emisi GRK mengacu pada pelepasan gas-gas tersebut ke atmosfer dari suatu area dalam jangka waktu tertentu. Emisi yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia menimbulkan efek rumah kaca di atmosfer. Beberapa GRKyang dihasilkan mencakup karbon dioksida (C02), belerang dioksida (802), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (N02), metana (CH4), dan klorofluorokarbon (CFC). Karbon dioksida sebagai polutan utama dihasilkan dari pembakaran bahan bakar minyak, batu bara, dan bahan bakar organik lainnya. Gas karbon tersebut terakumulasi di atmosfer karen a tidak terserap oleh tumbuhan, kawasan hutan, atau ekosistem laut seperti padang lamun dan rumput laut yang luasannya semakin berkurang. Akibatnya, radiasi inframerah dari matahari tidak dapat terpantul kembali ke luar atmosfer dan terjebak, memperburuk efek rumah kaca serta meningkatkan pemanasan global. Gambar 2.13 Persentase Sampah yang Terkelola Tahun 2020-2023 Sumber: DPUTRLHKab. Tasikmalaya, 2024 (diolah) 20232022 9,05 9,84• .. 12 10 8 6 6,75 4 , 2 0 2020 2021 tertangani sebanyak 110.552 ton dari 1.123.345 ton. Berikut adalah grafik persentase sampah yang terkelola dari Tahun 2020-2023. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ..~---..,..."......".,........ 2.1.6 Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Dalarn dokumen KLHSKabupaten Tasikmalaya, pangan dan air dipilih sebagai variabel untuk mengukur daya dukung lingkungan hidup sebagai kebutuhan dasar rnanusia. Arnbang batas daya dukung pangan dan air dihitung dengan mernbandingkan jurnlah kebutuhan dengan jurnlah ketersediaan. Jika jurnlah kebutuhan rnelebihijumlah ketersediaan, rnaka arnbang batas daya dukung telah terlarnpaui, dan perlu carnpur tangan atau tindakan untuk tetap dapat rnernenuhi kebutuhan dasar penduduk Diasumsikan tidak ada aliran materi air dan pangan yang rnasuk atau keluar dari sistern disebut sebagai closed system. Sebagai langkah nyata, pengurangan intensitas dan emisi GRK telah menjadi salah satu sasaran utarna dalarn RPJPN Tahun 2025-
2045.Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten Zkota, juga diwajibkan rnemasukkan pengurangan intensitas dan ernisi GRK sebagai salah satu indikator utarna pernbangunan dalam RPJPD Tahun 2025-2045. Intensitas ernisi GRK rnengacu pada jurnlah ernisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atrnosfer per satuan aktivitas tertentu. Indikator ini rnenunjukkan seberapa banyak ernisi GRK yang dihasilkan dari aktivitas ekonorni suatu negara. Intensitas emisi GRK dihitung dengan rnembandingkan nilai ernisi aktual pada tahun tertentu dengan output ekonorni negara/ daerah pada periode yang sarna. Untuk mengurangi darnpak negatif perubahan iklirn, berbagai negara telah rneratifikasi Kesepakatan Paris Tahun 2020 dan berkornitrnen rnenjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat celsius. Dalam rangka rnewujudkan kornitmen tersebut, setiap negara menetapkan target pengurangan emisi GRK,terutama karbon, dalam jangka waktu tertentu. Pernerintah Indonesia, rnisalnya, rnenargetkan penurunan ernisi karbon sebesar 29 persen secara rnandiri dan hingga 41 persen dengan bantuan pendanaan internasional pada Tahun 2030. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
a.Daya Dukung Air Daya dukung air dianalisis dengan menghitung ketersediaan dan kebutuhan air di Kabupaten Tasikmalaya. Ketersediaan air merujuk pada jumlah air yang tersedia untuk digunakan. Ini mencakup jumlah air yang mengalir dan air tanah berlebih (overflow). Kelebihan air ini bisa berupa mata air atau sumber air lainnya yang muncul secara alami. Sementara itu, jumlah air yang mengalir dihitung dengan mempertimbangkan curah hujan yang jatuh dan kapasitas tanah dalam menyerap air (koefisien limpasan). Status daya dukung air dibedakan menjadi "terlampaui" dan "belum terlampaui". Terlampaui artinya kebutuhan air telah melebihi kebutuhan di daerah tersebut. Belum terlarnpaui artinya kebutuhan air sarna dengan atau kurang dari ketersediaannya. Dalarn menganalisis ketersediaan air, digunakan curah hujan rata-rata Kabupaten Tasikmalaya sebesar 2.172 mrny tahuri. Ketersediaan air diperkirakan sebesar 1.862.571,52 ribu m3/tahun. Kebutuhan air terbagi menjadi dua, yaitu kebutuhan air domestik dan kebutuhan air untuk lahan. Kebutuhan air domestik dan non domestik dihitung sesuai standar pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.146jMENLHKjSETJENjKUM.1j2j2023 tentang Penetapan Daya Dukung dan Daya Tarnpung Air Nasional, yaitu sebesar 43,2 m3jorangjtahun. Berdasarkan hasil analisis, kebutuhan air domestik pada Tahun 2022 adalah sebesar 82.351,63 ribu m>jtahun. Sementara itu, kebutuhan air untuk lahan adalah sebesar 2.557.285,69 ribu m3ftahun. Terdapat selisih antara kebutuhan air dan ketersediaan air yaitu sebesar 777.066,26 ribu m-'jtahun. Secara umum, kondisi daya dukung air di Kabupaten Tasikmalaya adalah sudah terlarnpaui. Berikut rincian perhitungan daya dukung air. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
b.Daya Dukung Pangan . Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi. Daya dukung pangan dihitung untuk mengevaluasi sta.tus daya dukung pangan suatu wilayah. Status daya dukung pangan dilihat dengan membandingkan ambang batas daya dukung. Daya dukung dianggap telah melampaui ambang batas jika kebutuhan Apabila diasumsikan ketersediaan air tetap, maka pada Tahun 2045 diperkirakan terdapat selisih antara kebutuhan dan ketersediaan air sebesar -785.867,20 ribu m3/tahun. Selisih ini terus meningkat karena adanya peningkatan jumlah penduduk. Oleh karena itu, daya dukung air perlu ditingkatkan supaya dapat memenuhi kebutuhan penduduk di masa sekarang maupun masa mendatang. Gambar 2.14 Status Daya Dukung Air Sumber: KLHS RPJPD Kabupaten Tasikmalaya, 2024 Ditinjau secara spasial, seluas 60% wilayah Kabupaten Tasikmalaya berstatus terlampaui dari segi daya dukung air. Sementara sisanya seluas 40% berstatus belum terlampaui. Curah hujan yang tinggi tetapi belum mampu dimanfaatkan dalam penyediaan air perlu menjadi perhatian untuk mengatasi defisit air. Sumber. KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 KetersFdiaan Air .~. 1.,862.571,52 ribu m3/tahun Kebutuhan Air ,;, 2.639.637,56 ribu m3/tahun 1) Kebutuhan Domestik 82.351,63 ribu m3/tahun 2) Kebutuhan Lahan 2.557.285,69 ribu m3/tahun Selisih (Ketersediaan - Kebutuhan) -777.066,26 ribu m3/tahun Tabe12.18 Perhitungan Daya Dukung Air RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Ditinjau secara spasial, seluas 48% wilayah Kabupaten Tasikmalaya berstatus terlampaui dari segi daya dukung pangan. Sementara sisanya seluas 52% berstatus belum terlampaui. Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 ;Ketersediaan Pangan .w . ! 1.678.159 juta kkal/tahun " i Kebutuhan Pangan 1.495.959 juta kkal/tahun Selisih (Ketersediaan - Kebutuhan) 182.199 juta kkal/tahun LP2B 1.164.582 juta kkal/tahun Tabe12.20 Perhitungan Daya Dukung Pangan Dalam menganalisis ketersediaan pangan, jumlah produksi tanaman pangan dikonversi menjadi satuan kilo kalori (kkal). Kebutuhan pangan menggunakan standar sebesar 2.150 kkaljorangjtahun. Berdasarkan hasil analisis, kebutuhan pangan pada Tahun 2022 adalah sebesar 1.495.959 juta kkalytahuri. Sementara itu, jumlah ketersediaannya adalah sebesar 1.678.159juta kkalj tahun. Secara umum, kondisi daya dukung pangan di Kabupaten Tasikmalaya adalah belum terlampaui. Berikut rincian perhitungan daya dukung pangan.
1.907.095 910.764 780.555 819.383 736.052
2.Ubi kayu 184.64D 64.184 64.184 57.69D 29.709
3.Ubijalar 21.904 16.758 19.726 16.652 12.118
4.Sukun 1.365,5 1.584,2 1.387,8 1.307,5 1.446,1
5.Jagung 110.068 57.308 57.308 35.699 Jumlah [ton] 1.225.072,5 1.050.598,2 923.160,8 930.731,5 803.720,1 Energi Uuta kkal) 2.581.187 2.216.392 1.949.126 1.938.492 1.678.160 Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 Tabe12.19 Produksi Tanaman Pangan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018-2022 pangan penduduk melebihi ketersediaan pangan yang dapat diberikan oleh suatu wilayah. Berikut merupakan data produksi tanaman pangan di Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.1.7 Kondisi Demografi Aspek demografi menggambarkan kondisi penduduk secara keseluruhan atau kelompok dalam waktu tertentu. Aspek demografidi Kabupaten Tasikmalaya dapat digambarkan melalui kondisi demografi seperti ukuran, struktur dan distribusi penduduk serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk pada populasi masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnis tertentu. Perkembangan demografi berperan penting dalam pembangunan karena merupakan modal dasar keberhasilan pembangunan suatu wilayah. Besaran, komposisi dan distribusi penduduk akan mempengaruhi struktur ruang dan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Seluruh aspek pembangunan memiliki korelasi dan interaksi dengan kondisi kependudukan. Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, Gambar 2.15 Status Daya Dukung Pangan Sumber: KLHSRPJPD Kabupaten Tasikmalaya, 2024 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Penduduk di Kabupaten Tasikmalaya dapat dianalisis berdasarkan struktur umur. Hal ini dapat dijadikan sebagai informasi yang penting karena berkaitan dengan risiko dan kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda pada setiap kelompok umur. Jika dilihat dari struktur usia penduduk, berdasarkan gambar piramida penduduk Kabupaten Tasikmalaya selama Tahun 2023 didominasi oleh penduduk usia 15-19 tahun dan usia 20-24 tahun. Pada gambar berikut digambarkan piramida penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023. Gambar 2.16 Jumlah Penduduk 'Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 20232022202120202019 1.740.000 1.760.000 1.796.498 1.780.000 1.800.000 1.820.000 1.840.000 1.860.000 1.880.000 1.907.045 __,II ~. 1.906.288 ~ 1.883.733 . 1.865.200 / 1.900.000 • 1.920.000 kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
a.Jumlah Penduduk Jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 tercatat sebanyak 1.907.045 jiwa, terdiri atas 965.602 jiwa penduduk laki - laki dan 941.443 jiwa penduduk perempuan dengan laju pertumbuhan penduduk Tahun 2020-2023 sebesar 1,04 persen. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 , . '. , " .; - I ' " ', ) I ;,.> ,'~; to, ,..' " ,"I.' , "'~ \ Kelompok ' . . '2'021. :,. .".' . ,2019 2020' 2022 2023 Umur " . . 0-4 161.378 144.093 144.285 144.720 151.696 5-9 167.186 139.723 138.616 138.421 137.163 10-14 174.972 153.235 151.215 149.202 143.983 15-19 151.043 160.841 159.858 159.343 156.763 20-24 119.555 157.284 156.624 156.033 158.540 25-29 120.877 144.192 144.311 144.754 149.848 30-34 122.918 134.907 135.126 . 135.463 . 137.721 35-39 138.390 130.115 130.695 131.680 131.477 40-44 135.211 122.715 123.532 124.307 125.433 45-49 126.440 126.081 128.341 130.798 122.372 50-54 101.537 118.048 120.780 123.697 122.039 55-59 80.693 107.274 110.712 114.245 112.037 60-64 196.298 80.687 84.126 87.887 93.878 Tabe12.21 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia produktif di Kabupaten Tasikmalaya relatif lebih besar dibandingkan penduduk usia non produktif sekaligus merupakan bonus demografi. Secara rind penduduk Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan kelompok umur disajikan pada tabel berikut. Gambar 2.17 Piramida Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000o-100.000 -80.000 -60.000 -40.000 -20.000 75+ 70-74 65-69 60-64 55-59 50-54 45-49 40-44 35-39 30-34 25-29 20-24 15-19 10-14 5-9 0-4 .laki-Iaki • Perempuan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
c.Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan Distribusi penduduk adalah pola persebaran penduduk di suatu wilayah, baik berdasarkan batas-batas geografismaupun berdasarkan batas-batas administrasi pemerintahan. Distribusi dan kepadatan penduduk di Kabupaten Tasikmalaya tidak merata. Kondisiini penting diwaspadai karen a berpotensi negatif dalam pembangunan dilihat dari aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik. Gambar 2.18 Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya berbagai tahun (diolah) 2022 2023202120202019 0,00 0,20 0,40 0,60 0,80 1,00 0,99 1,20
b.Laju Pertumbuhan Penduduk Laju pertumbuhan penduduk per tahun adalah angka yang menunjukkan rata-rata tingkat pertambahan penduduk per tahun dalamjangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 sebesar 0,78% dan mengalami kenaikan 0,33% dari Tahun 2022. Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 , " . , , - , Kelompok 2019 2020 2021 2022 2023 Umur , , , " , , 65-69 60.542 63.705 66,838 67.237 70-74 43.055 46.560 50.379 47.095 75+ 42.411 45.247 48.521 49,763 Jumlah 1.796.498 1.865.203 1.883.733 1.906.288 1.907.045 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ·c " , . " . ,"" , , Kepadatan : . No. Kecamatan· Persentase_, ~e~dud~k '~ Penduduk/Km2 1 Cipatujah 3.82 295 2 Karangnunggal 4.73 661 3 Cikalong 3.63 496 4 Pancatengah 2.64 250 5 Cikatomas 2.81 403 6 Cibalong 1.74 567 7 Parungponteng 1.96 793 8 Bantarkalong 2.02 644 9 Bojongasih 1.16 576 Tabe12.22 Distribusi dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Dari aspek sosial, daerah yang penduduknya padat akan banyak menimbulkan permasalahan, seperti permukiman kumuh dan angka kemiskinan yang tinggi. Sedangkan daerah yang kepadatan penduduknya rendah cenderung termarjinalkan dari fasilitas sosial. Sedangkan dari aspek ekonomi, sebaran penduduk yang tidak merata dapat menimbulkan beberapa dampak signifikan. Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi cenderung menjadi pusat kegiatan ekonomi, sementara daerah yang kurang padat mengalami stagnasi, menciptakan ketimpangan ekonomi antar wilayah. Investasi infrastruktur dan fasilitas publik lebih banyak dialokasikan di daerah padat, sehingga wilayah yang kurang penduduknya sering tertinggal dalam pembangunan, seperti akses jalan, listrik, dan air bersih yang terbatas. Selain itu, wilayah padat menawarkan lebih banyak peluang pekerjaan dan pendapatan yang lebih tinggi, sementara daerah yang kurang padat menghadapi tingkat pengangguran yang lebih tinggi dan keterbatasan kesempatan ekonomi. Dari aspek budaya, pelestarian budaya cenderung hanya terpusat di daerah yang padat penduduk, sementara daerah yang lebih sepi diabaikan, sehingga tradisi dan warisan budaya di wilayah tersebut berpotensi punah karena kurangnya perhatian. Dari segi politik, wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki pengaruh politik lebih besar karena jumlah pemilih yang banyak, menciptakan ketimpangan dalam representasi politik dan pengambilan keputusan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.36 266 3.77 773 2.22 759 3.38 1.276 1.86 1.016 2.46 1.281 17 Sukaraja 2.87 1.273 18 Salo 2.72 425 19 Jatiwaras 2.81 730 20 Cineam 28 21 Karangjaya 0.65 260 22 Manonjaya 3.39 1.641 23 Gunungtanjung 1.68 955 24 Singaparna 3.86 2.962 25 Sukarame 2.17 2.079 26 Mangunreja 2.24 1.441 27 Cigalontang 4.07 649 28 9 785 29 Sariwangi 1.92 735 30 Padakembang 2.22 1.123 31 Sukaratu 2.81 940 32 Cisayong 3.26 1.046 33 Sukahening 1.63 1.092 34 2.70 2.402 35 Jamanis 2.00 1.790 36 Ciawi 3.54 1.488 37 Kadipaten 2.16 901 38 Pagerageung 3.16 903 39 Sukaresik 2.15 2.302 100.00 705 Sumber: BPS Kabupaten Tasikroalaya, 2024 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.19 Rata-Rata Kepadatan Penduduk per Km2 Menurut Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 350030002500200015001000sao .' I • , I
1.88 2.302 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 CULAMEGA BOJONGASIH BANTARKALONG PARUNGPONTENG CIBALONG CIKATOMAS PANCATENGAH ClKALONG KARANGNU NGGAL CIPATUJAH ~ a SUKARESIK PAGERAGEUNG KADIPATEN CIAWI JAMANIS RAJAPOLAH SUKAHENING CISAYONG SUKARATU PADAKEMBANG SARIWANGI LEUWISARI CIGALONTANG MANGUNREJA SUKARAME SINGAPARNA GUNUNGTANJUNG MANONJAYA KARANGJAYA CINEAM JATIWARAS SALOPA SUKARAJA TANJUNGJAYA PUSPAHIANG SALAWU TARAJU SODONGHILIR BOJONGGAMBIR ~
d.Sex Ratio Rasio jenis ke1aminadalah perbandingan jumlah penduduk laki- laki dengan jumlah penduduk perempuan per 100 penduduk perempuan. Data rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan Iaki-Iaki dan perempuan secara adil. Sex ratio Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 sebesar 103. Artinya tiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 103 orang penduduk laki-Iaki. Pada Tahun 2023 data Sex Ratio menurut kecamatan dari BPS sebagaimana dapat dilihat pada Gambar 2.20. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
e.Bonus Demografi (Demographic Dividend) Pengertian bonus demografi menurut para ahli an tara lain sebagai berikut: Sex Ratio Menurut Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) SUKARESIK 102 PAGERAGEUNG 102 KADIPATEN CIAWI 107 101 JAMANIS 102 RAJAPOLAH 104 SUKAHENING 99 CISAYONG 102 SUKARATU lOS PADAKEMBANG 102 SARIWANGI 106 LEUWISARI 103 CtGALONTANG .i I .. 104 MANGUNREJA 101 SUKARAME 105 SINGAPARNA 103 GUNUNGTANJUNG 106 MANONJAYA 102 KARANGJAYA 103 CINEAM 98 JATIWARAS 104 SALOPA 104 SUKARAJA 105 TANJUNGJAYA 102 PUSPAHIANG 99 SALAWU 102 TARAJU 101 SODONGHILIR 104 BOJONGGAMBIR 104 CULAMEGA 103 BOJONGASIH 104 BANTARKALONG 103 PARUNGPONTENG 102 CIBALONG 100 CIKATOMAS 104 PANCATENGAH 102 CIKALONG 102 KARANGNUNGGAL 102 CIPATUJAH 103 Gambar 2.20 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
1.Jimmy Ginting (2016), menurutnya fenomena ini adalah sebuah ledakan penduduk usia produktif yang kemungkinan akan terjadi di Indonesia pada Tahun 2020 hingga 2030.
2.Tifatul Sembiring (Kominfo)mendefinisikan demographic dividend sebagai suatu keadaan yang membawa keuntungan, karena jumlah penduduk didominasi oleh individu-individu yang masih berada dalam usia produktif.
3.Wongboonsin (2003) mengartikan masa tersebut sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan penduduk, sebagai hasil fertilitas dalam jangka panjang, Secara umum, bonus demografi adalah kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Usia produktif yang dimaksud adalah rentang usia 15 hingga 64 tahun. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya. Pertumbuhan ekonomi merupakan instrumen yang sangat baik dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Manfaat bonus demografi bagi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya dalam memicu pertumbuhan ekonomi adalah tersedianya sumber daya manusia dalam pembangunan ekonomi yaitu tersedianya tenaga kerja usia produktif. Selain itu, semakin besar jumlah penduduk maka permintaan terhadap barang konsumsi juga akan meningkat, sehingga dapat meningkatkan produksi yang akan membuat usaha semakin luas dan meningkatkan usaha baru. Bonus demografi ini dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dengan kata lain, bonus demografi yang dimanfaatkan dengan optimal akan mengurangi kemiskinan dengan signifikan. Namun demikian, melimpahnya penduduk bisa menciptakan kondisi yang buruk jika tidak dikelola dengan baik. Melimpahnya penduduk usia kerja yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan dapat meningkatkan tingkat pengangguran, tingkat kriminalitas, tingkat kemiskinan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
f.Masyarakat Adat Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang kaya akan keberagaman budaya, termasuk keberadaan masyarakat adat. Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur danl atau kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum. Masyarakat adat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya adalah Kampung Naga yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu. Kampung ini dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam menjaga adat istiadat peninggalan leluhurnya, yaitu adat Sunda. Mereka menjalankan tatanan hidup yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menolak modernisasi dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan teknologi modern yang berlebihan. karen a itu, berbagai kebijakan perlu dirumuskan untuk dapat memetik manfaat melalui jendela peluang yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2030-2040 di Indonesia. Di Kabupaten Tasikmalaya saat ini, komposisi penduduk menurut kelompok umur pada Tahun 2023 menunjukkan proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibanding penduduk usia non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Perbedaan yang tajam antara kelompok umur tersebut mencerminkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya berada dalam masa bonus demografi karena 68,70% penduduknya berada di dalam rentang usia produktif. Dalam mengoptimalkan manfaat bonus demografi, beberapa hal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk mendorong pembangunan di daerah antara lain sebagai berikut:
1.Mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM)melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
2.Memperluas pasar tenaga kerja
3.Mengelola perturnbuhan populasi
4.Meningkatkan aspek kesehatan penduduk. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.2.1 Kesejahteraan Ekonomi Tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggi merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap daerah. Namun manfaat terse but harus juga dirasakan oleh seluruh lapisan Secara geografis, Kampung Naga terletak di sebuah lembah sekitar 1 km dari jalan raya utama Tasikmalaya-Garut, dengan ketinggian 488. meter di atas permukaan laut. Masyarakat adat setempat sangat memegang teguh adat dan tradisi yang diwariskan oleh leluhur, serta hidup dalam lingkungan yang damai dan tradisional. Kampung Naga sering dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun internasional karena keunikan budayanya, dan juga menjadi studi kasus tentang peralihan masyarakat pedesaan Sunda dari pengaruh Hindu ke pengaruh Islam di Jawa Barat. Keberadaan masyarakat adat seperti di Kampung Naga tidak terlepas dad tantangan besar, terutama terkait modernisasr, urbanisasi, dan perkembangan infrastruktur. Meskipun masyarakat adat berusaha mempertahankan tradisi, pengaruh luar seperti arus wisatawan dan kebutuhan ekonomi bisa menjadi ancaman bagi keaslian adat dan nilai-nilai budaya. Di sisi lain, keberadaan Kampung Nagajuga memberikan peluang dalam bidang pariwisata dan pelestarian budaya. Keunikan budaya mereka menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Potensi pariwisata ini dapat memberikan rnanfaat ekonorni tanpa mengorbankan tradisi dan adat yang rnereka pertahankan. Pernerintah Daerah Kabupaten Tasikrnalaya berperan penting dalam pelestarian masyarakat adat dengan rnemberikan dukungan berupa kebijakan yang rnelindungi hak-hak rnasyarakat adat dan mendorong kegiatan budaya. Pendekatan ini termasuk perlindungan terhadap wilayah adat, pendidikan budaya, serta promosi pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah, keberlanjutan tradisi dan adat di Kampung Naga dapat terjaga sambil memanfaatkan peluang yang ada. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 '~.--,.....,.. Gambar 2.21 Laju Pertumbuhan Ekonomi Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) -0,98 20232022 ~9 3,43 6,00 5,00 ~ 4,00 3,00 2,00 1,00 0,00 -1,00 -2,00
a.Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro untuk melihat kinerja perekonomian secara riil di suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai pertambahan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua lapangan usaha kegiatan ekonomi yang ada di suatu wilayah selama kurun waktu setahun. Besaran nilai laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRBAtas Dasar Harga Konstan tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya. Berikut adalah grafik pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019-2023. masyarakat. Dengan kata lain, aspek pemerataan menjadi pertimbangan penting dalam keberhasilan pembangunan. Dalam bagian ini akan diuraikan beberapa indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dan pemerataan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi perekonomian daerah mempunyai peranan penting dalam mendukung laju pembangunan ekonomi. Keberhasilan pembangunan perekonomian Kabupaten Tasikmalaya ditentukan oleh berbagai indikator makro ekonomi meliputi, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio), Persentase Penduduk Miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperbaiki kondisi ekonomi dan memacu pertumbuhan. Beberapa kebijakan yang telah dilakukan yaitu revitalisasi pasar tradisional. Selain itu, terdapat pengembangan destinasi wisata, kemudahan perizinan dalam membuka usaha melalui pelayanan satu pintu, pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi meialui MTU (Mitra Terampil Usaha) dan BLK (Balai Latihan Kerja), serta pembangunan Pusat Layanan usaha Terpadu (PLUT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mendorong sektor ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya, memberikan dukungan kepada Gambar 2.22 Perbandingan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 Sumber: BPS, 2024 (diolab) 4,694,703,43-0,985,43Kab. Tasikmalaya 4,575,453,74-2,525,02Provinsi Jawa Barat 5,045,313,69.-2,075,02Nasional - -- - 2019 2020 2021 2022 2023 2023 6 5 4 3 2 1 o -1 -2 -3 ___ Kab.Tasik -+-Prov. Jabar -+- Nasional LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI 2019 - 2023 (%) Selama periode 2019-2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya mengalami fluktuasi. Penurunan signifikan terjadi pada Tabun 2020 akibat dampak pandemi COVID-19 yang turut mempengarubi Laju Pertumbuban Ekonomi (LPE) Kabupaten Tasikmalaya. Namun pada Tahun 2023, pertumbuhan ekonomi berhasil pulih dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,69%. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 -.......,..,-~.~ = ketimpangan rendah, = ketimpangan sedang, dan = ketimpangan tinggi. 1) G < 0,3 2) 0,3::; G s 0,5 3) G> 0,5
b.Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) Indeks Gini (Gini Ratio) merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Nilai qini ratio berkisar antara °hingga 1. Gini ratio berni1ai°menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sarna. Sedangkan, qini ratio bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memi1iki apa-apa. Gini ratio diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk. Kategoriqini ratio adalah: pelaku usaha, meningkatkan kualitas tenaga kerja, dan memperluas pe1uang bisnis. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan manusia di Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah perlu terus melakukan upaya dalarn meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, merangsang sektor- sektor ekonomi yang potensial, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan usaha. Dengan strategi dan kebijakan yang tepat, diharapkan Kabupaten Tasikmalaya dapat terus mengalami pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tahun 2023 Indeks Gini Kabupaten Tasikmalaya mengalarni kenaikan menjadi 0,404 poin dari 0,378 pada Tahun 2022, narnun masih berada pada kategori yang sarna yaitu SEDANG. Jika Gambar 2.24 Perbandingan Gini Ratio Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 Sumber: BPS, 2024 (diolah) 0,3780,3430,322 0,4250,4170,4120,4030,402 0,3880,3840,3840,3810,38 Kab. Tasikmalaya 0,378 Provinsi Jawa Barat Nasional 2019 2020 2021 2022 2023 INDEKS GINI 2019 - 2023 -+-Kab. Tasik _Provo Jabar -+- Nasionai 0,45 • • •0,4 • • 0,35 0,3 0,25 0,2 2019 2020 2021 2022 2023 Gambar 2.23 Indeks Gini Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 2023202220212020 0,378 0,378 • 0,404 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 0,500 0,450 0,400 0,350 0,300 0,250 0,200 2019 Gambar 2.25 Garis Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber:BPSKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) 2023202220212020 333.90~ 323.880 378.958 450.000 400.000 350.000 311.848 300.000 250.000 200.000 2019
c.Persentase Penduduk Miskin Kerniskinan untuk beberapa daerah dan lingkup pemerintah rnerupakan suatu hal yang negatif dalarn pencapaian pernbangunan daerah karena seringkali rnengharnbat laju pernbangunan manusia karena penduduk miskin sering mengalami kesulitan dalarn mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang layak. Kemiskinan menjadi beban sekaligus tanggung jawab yang harus diemban oleh segenap pernerintah daerah di Indonesia beserta sernua aspek yang rnernpengaruhinya. Persentase penduduk miskin yang kernudian disebut tingkat kemiskinan adalah penduduk yang rnemilikirata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kerniskinan. Garis kerniskinan Kabupaten Tasikmalaya terus meningkat dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 sebagairnana ditampilkan pada garnbar berikut. dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat, Indeks Gini Kabupaten Tasikrnalaya lebih rendah, narnun rnasih berada di atas nasional. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tingkat kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 10,28%, namun masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat dan Nasional. Oleh karena itu dalam Gambar 2.27 Perbandingan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 Sumber:BPS,2024 (diolah) 10,28 7,628,06 9,369,54 10,7311,15 8,4 10,14 10,34 7,88 9,78 9,12 6,91 9,41 Provinsi Nasional 2019 2020 2021 2022 2023 2023 • 2022 • 20212020 • • ""'__Kab. Tasik _Provo Jabar ""'__Nasional 12 10 8 .. 6 4 2 0 2019 TINGKAT KEMISKINAN TAHUN 2019 - 2023 (%) Gambar 2.26 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPSKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) _jumlah PendudukMiskin(ribu)jiwa ...... Persentase 12,00% 10,28% 186,87 10,00% 8,00% 6,00% 4,00% 2,00% 0,00% 20232022 194,10 10,73% 2021 200,60 11,15% 2020 250,00 200,00 159,90 150,00 100,00 50,00 0,00 2019 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Persentase Penduduk Miskin (pO) Kabupaten Tasikrnalaya selarna periode Tahun 2019-2023 secara signifikan rnengalarni penurunan, yang berarti bahwa pernbangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah mernberikan darnpak positif dengan meningkatnya kesejahteraan rnasyarakat. Namun adanya Panderni COVID-19yang berlangsung selarna dua tahun rnenjadi salah satu faktor rneningkatnya persentase penduduk rniskin rnenjadi 10,34% pada Tahun 2020 dan pada Tahun 2021 menjadi 11,15%, tetapi angka ini rnenurun kernbali pada Tahun 2022 dan 2023 rnenjadi 10,73% dan 10,28%. Perrnasalahan kerniskinan bukan hanya sekedar berapa jurnlah dan persentase penduduk rniskin. Dirnensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kerniskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk, kebijakan penanggulangan kerniskinan juga sekaligus harus bisa rnengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kerniskinan. Indeks Kedalarnan Kerniskinan (Poverty Gap Index-P 1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing- masing penduduk miskin terhadap garis kerniskinan. Sernakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis Sumber:BPSProvinsiJawa Barat, 2024 (diolah) Nasional 10,14 9,54 9,36 Provinsi Jawa Barat 8,4 8,06 7,62 Kabupaten Garut 10,65 10,42 9,77 Kabupaten Tasikmalaya 11,15 10,,73 , 10,28 Kabupaten Ciamis 7,97 10,42 7,42 Kabupaten Pangandaran 9,65 7,72 8,98 Kota Tasikrnalaya 13,13 12,72 11,53 Kota Banjar 7,11 6,73 6,14 K b t '""I" I' K' 't' "':" ",,'.' ,'Ie 'Tingkai:'j{~miskinan (°/0)' a upa en 0 a ' '" '," , ,\" ': ,: j ," 202'1, : ',,'< -2022 , 2023 ~ _ <\ • • 1 ~") '. 1 r I ' upaya menurunkan tingkat kemiskinan perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan program terkait penanggulangan kerniskinan agar tepat sasaran. Tabe12.23 Perbandingan Tingkat Kemiskinan Nasional, Kabupaten/Kota Sekitar, dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 kemiskinan. Nilai agregat dari poverty gap index menunjukkan biaya mengentaskan kemiskinan dengan membuat target transfer yang sempurna terhadap penduduk miskin dalam hal tidak adanya biaya transaksi dan faktor penghambat. Semakin keeil nilai poverty gap index, semakin besar potensi ekonomi untuk dana pengentasan kemiskinan berdasarkan identifikasi karakteristik penduduk miskin dan juga untuk target sasaran bantuan dan program. Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin eenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit. Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Seventy Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Indikator ini memberikan informasi yang saling melengkapi pada insiden kemiskinan. Sebagai eontoh, mungkin terdapat kasus bahwa beberapa kelompok penduduk miskin memiliki insiden kemiskinan yang tinggi tetapi jurang kemiskinannya (poverty gap) rendah, sementara kelompok penduduk lain mempunyai insiden kemiskinan yang rendah tetapi memiliki jurang kemiskinan yang tinggi bagi penduduk yang miskin. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Tasikmalaya seeara umum terus mengalami kenaikan. Pada Tahun 2023, PI tereatat mengalami kenaikan menjadi 1,61 yang semula 1,42 pada Tahun 2022. Demikian pula halnya dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan dad 0,28 pada Tahun 2022 menjadi 0,42 pada Tahun 2023. · RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
d.Tingkat Pengangguran Terbuka dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)saat ini menjadi salah satu indikator kinerja daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja, sehingga berdasarkan definisi tersebut dan rumus yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),maka besar kecilnya TPTdapat ditentukan oleh 2 variabel, yaitu jumlah angkatan kerja dan jumlah pengangguran. Jumlah angkatan kerja apabila dilihat dari karakteristiknya memiliki perkembangan yang cenderung alamiah, dimana dalam setiap tahun jumlah angkatan kerja selalu mengalami pertumbuhan, mengingat selain disebabkan oleh bertambahnya usia, setiap manusia dengan usia yang cukup (> 15 tahun) setelah lulus sekolah pada umumnya mereka telah bekerja dan mencari pekerjaan untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Terkait dengan TPT, jumlah pengangguran merupakan salah satu variabel yang menarik untuk dibahas secara lebih mendalam, mengingat pengangguran menjadi suatu persoalan dalam pembangunan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Keberadaan Gambar 2.28 Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) ..... Kedalaman Kemiskinan ...... Keparahan Kemiskinan 20232022202120202019 o 0,2 0,28 • 0,35 0,12 0'1~ ..----..."""- 0,4 0,6 0,8 0,83 rr 0,84 • 1 1,2 1,4 1,6 1,611,57 1,8 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.29 Tingkat Pengangguran Terbuka dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) ....... Tingkat PartisipasiAngkatan Kerja ....... Tingkat PengangguranTerbuka 202320222021 68,37 67,83 , 68,18 • •• 4,17 3,89 78 76 74 72 70 68 66 66,46 64 62 60 2019 2020 pengangguran menggambarkan banyaknya orang yang tidak: bekerja sarna sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama serninggu, atau seseorang yang sedang berusaha rnendapatkan pekerjaan yang layak. Terjadinya pengangguran disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya pertumbuhan penduduk, tingkat pendidikan, dan tingkat inflasi. Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan perbandingan antara jurnlah pencari kerja terhadap angkatan kerja, sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah perbandingan antara angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2024 (diolah) , ,,- ", - .~-. - .;.\-'. • .,' ',',C" ~.- :"':C-'-'TPT"(0/c) - " Kab . t ZKota' \ '; . "-',J' ", '1.;' ..•• . ° .. up~ .en, , .' ':......""'~(202j;V·' ,:,"2022 .2023 ' .' ,I j. l '1 ,;i. I:: -:~'~ :"_1,), ' ::,,_,;._'L I", \ I l ,I ",-' _ I! _, ~ Nasional 6,49 5,86 5,32 Provinsi Jawa Barat 9,82 8,31 7,44 Kabupaten Garut 8,68 7,60 7,33 Kabupaten Tasikmalaya 6,16 4,17 3,89 Kabupaten Ciamis 5,06 3,75 3,52 Kabupaten Pangandaran 3,25 1,56 1,52 Kota Tasikmalaya 7,66 6,62 6,55 Kota Banjar 6,09 5,53 5,43 Tabe12.24 Perbandingan Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional, Kabupaten/Kota Sekitar, dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 Kabupaten zKota sekitar. TasikmalayaKabupaten denganterbukapengangguran Tingkat pengangguran di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 sebesar 3,89% cukup baik di bawah capaian Provinsi Jawa Barat maupun NasionaL Berikut adalah tabel perbandingan tingkat Gambar 2.30 Perbandingan TPT Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 Sumber: BPS, 2024 (diolah) 4,17 7,448,319,8210,468,04Provinsi 5,325,866,497,075,23Nasional - - - -_-_ -_ ~ ~ - --. - - 2019 2020 2021 2022 2023 20232022202120202019 12 10 8 6 4 2 o -+-Kab. Tasik _Provo Jabar -+--Nasional TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA TAHUN 2019 - 2023 (%) RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ~~-
e.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM)merupakan indeks dimana bertujuan untuk dapat memberikan gambaran terkait pembangunan manusia disuatu wilayah. Indonesia sendiri pertama kali menghitung IPM pada tahun 1996. Sejak saat itu hingga sekarang IPM terus dihitung. Indikator IPM pun juga mengalami perubahan dan menyesuaikan dengan kebutuhan. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia {masyarakatf penduduk). IPMdapat menentukan peringkat atau levelpembangunan suatu wilayahy negara. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPMjuga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU). Capaian IPMantar wilayah dapat dilihat melalui pengelompokkan IPM ke dalam kategori sebagai berikut: IPM < 60 : IPMrendah 60 :5IPM <70 : IPM sedang 70:5 IPM< 80 : IPMtinggi IPM ~ 80 : IPM sangat tinggi Tingkat Pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 dibandingkan dengan kabupateny kota di wilayah Priangan berada pada peringkat ketiga terendah setelah Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Capaian Tahun 2023 merupakan yang terbaik dan terendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Walaupun Kabupaten Tasikmalaya memiliki sedikit lapangan usaha skala besar, data menunjukan bahwa UMKMturut berperan dalam menyerap Angkatan kerja serta didukung oleh konsistensi Balai Latihan Kerja (BLK)yang melaksanakan program jemput bola ke desa-desa untuk menyelenggarakan pelatihan- pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja. Kemudian tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)juga mengalami kenaikan pada Tahun 2023 menjadi 68,37 dari Tahun 2022 sebesar 67,83. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tahun 2019 - 2023, IPM Kab. Tasikmalaya lebih rendah dari rata-rata Provinsi Jawa Barat dan Nasional, namun mengalami kenaikan setiap tahunnya. Berikutnya adalah tabel perbandingan rPM Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaterr/Kota sekitar. Gambar 2.32 Perbandingan IPM Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan Nasional Tahun 2019-2023 Sumber: BPS, 2024 (diolah) 69,3867,43 68,4567,2265,64Kab. Tasikroalaya 74,2473,6372,6172,03Provinsi 74,3972,9172,29 72,96 71,92 71,94Nasional 2019 2020 2021 2022 2023 20232022202120202019 60 65 70 75 80 -+-Kab. Tasik _Provo Jabar -+-Nasional INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA TAHUN 2019 - 2023 Gambar 2.31 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 20232022202120202019 63,00 64,00 65,00 65,64 66,00 67,43 /'67,22 67,00 68,00 69,00 70,00 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Secara umum, IPMKabupaten Tasikmalaya dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan, pada Tahun 2023 mencapai 69,38, meningkat 0.93 dibanding Tahun 2022 dengan capaian 68,45. IPM Kabupaten Tasikmalaya termasuk dalam kategori SEDANG. Untuk meningkatkan capaian IPMperlu meningkatkan capaian pada faktor atau variabel pembentuk yaitu Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan dan Pengeluaran per Kapita, serta melakukan analisis terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi pada ketiga variabel di Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini IPM terdiri dari 3 variabel pembentuk yang meliputi Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, dan Indeks Pengeluaran per Kapita. Masing-masing indeks tersebut dibentuk melalui indikator yang meliputi Angka Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata- Rata Lama Sekolah, dan Pengeluaran per Kapita. Angka Harapan Hidup saat lahir-AHH (Life Expectancy-eO) didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. AHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. AHH dihitung dari hasil sensus dan survei kependudukan. Angka Harapan Hidup Saat Lahir berhubungan erat dengan pembangunan bidang kesehatan. Kesehatan merupakan inti dari kesejahteraan dan hal ini merupakan hal yang fundamental untuk membentuk kemampuan manusia yang lebih luas sebagai inti makna pembangunan. Apabila dilihat lebih jauh lagi, kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas. Nasional 72,29 72,91 74,39 Provinsi Jawa Barat 72,96 73,63 74,24 Kabupaten Garut 67,53 68,51 69,22 .Kabupaten Tasikmalaya 67,43 68,45 69,38 Kabupaten Ciamis 72,00 72,52 73,12 Kabupaten Pangandaran 69,46 70,21 70,57 Kota Tasikmalaya 74,31 74,84 75,47 Kota Banjar 73,30 73,93 74,45 Sumber: BPSProvinsiJawa Barat, 2024 (diolah) Tabe12.25 Perbandingan IPM Nasional, Kabupaten/Kota Sekitar, dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.34 Angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 202320222021 12,63 12159/ 12.54/ ,.",. 12,66 12,64 12,62 12,60 12,58 12,56 12,54 12,53 12,52 • 12,52 .. 12,50 2019 2020 Secara umum, AHH Kabupaten Tasikmalaya dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan. AHH Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 mencapai 73,87 tahun, meningkat dibanding Tahun 2022 dengan capaian 73,64 tahun. Angka Harapan Lama Sekolah-HLS(Expected Years of Schooling- EYS). HLS adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di rnasa mendatang, HLSdapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak. Angka HLS menunjukkan peluang anak usia 7 tahun ke atas untuk mengenyam pendidikan formal pada waktu tertentu. 75,00 73,8773,64 74,00 73,06 73,22 ••73,00 69.21/ • 72,00 71,00 70,00 69,00 fI' 68,00 67,00 66,00 2019 2020 2021 2022 2023 Gambar 2.33 Angka Harapan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.35 Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 20232022202120202019 7,00 6,80 : 7,20 7,40 , 7,80 , 7,60 I 7,96 I 8,20 8,00 HLSKabupaten Tasikmalaya dalam kurun 5 (lima)tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada Tahun 2023, HLS mencapai 12,63 tahun atau meningkat 0,04 tahun dibanding Tahun 2022 dengan capaian 12,59 tahun. Rata-rata Lama Sekolah (RLS)didefinisikan sebagaijumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Diasumsikan bahwa dalam kondisi normal rata-rata lama sekolah suatu wilayah tidak akan turun. Di Indonesia sendiri, Rata-rata Lama Sekolah adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani. Untuk mereka yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah selama 6 tahun, tamat SMP selama 9 tahun. RLS dapat digunakan untuk mengetahui kualitas pendidikan masyarakat dalam suatu wilayah. Rata-rata lama sekolah merupakan variabel yang dapat mempengaruhi jumlah persentase penduduk miskin di suatu wilayah. Semakin tinggi capaian angka rata-rata lama sekolahnya maka bisa diprediksi jumlah penduduk miskinnya relatif kecil. Peningkatan keahlian atau pendidikan akan membuat orang lebih mudah mencari pekerjaan atau lebih banyak pilihan pekerjaan. Saputra (2011) menyatakan teori pertumbuhan baru menekankan pentingnya peranan pemerintah terutama dalam meningkatkan pembangunan modal manusia dan mendorong penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas manusia. RPJPD Kabupaten Jasikmalaya 2025-2045 Pengeluaran per kapita Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 mengalami kenaikan dari Tahun 2022. Pada Tahun 2023 sebesar Rp 8.562.000,00 per tahun naik dari Tahun 2022 dengan capaian Rp8.177.000,00 per tahun. Gambar 2.36 Pengeluaran per Kapita Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber:BPSKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) 20232022202120202019 I 7.400.000 I 7.600.000 7.800.000 8.000.000 8.200.000 8.400.000 7 ....... 8.177.000 8.092.000' 7~ 7.829.000 8.600.000 8.800.000 Pada Tahun 2023, capaian Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya 7,96 tahun. Hal ini dapat diartikan bahwa rata-rata penduduk Kabupaten Tasikmalaya hanya mampu mengenyam pendidikan sampai kelas 7 atau kelas 1 SMP. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu terakhir, sedangkan konsumsi bukan makanan dihitung sebulan dan setahun terakhir. Baik konsumsi makanan maupun bukan makanan selanjutnya dikonversikan ke dalam pengeluaran rata-rata sebulan. Angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi ini diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik mengonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk. Pengeluaran per kapita dipengaruhi oleh pendapatan per kapita, sedangkan pendapatan per kapita berpengaruh terhadap peningkatan kesempatan kerja. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 202,5-2045
f.Inflasi Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI),inflasi diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus. Penyebab inflasi karena banyak faktor. Menurut laman resmi Kementerian Keuangan, setidaknya ada enam faktor penyebab inflasi antara lain (1)permintaan yang tinggi terhadap suatu barang ataujasa sehingga membuat harga barang atau jasa tersebut mengalami kenaikan, (2) peningkatan biaya produksi, (3) bertambahnya uang yang beredar di masyarakat, (4)ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, (5)perilaku masyarakat yang seringkali memprediksi atau biasa disebut sebagai inflasi ekspektasi, dan (6) kekacauan ekonomi dan politik. Berdasarkan the classification of individual consumption by purpose, inflasi yang diukur dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran yaitu: 1) KelompokBahan Makanan; 2) KelompokMakanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau; 3) KelompokPerumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar; 4) KelompokSandang; 5) KelompokKesehatan; 6) KelompokPendidikan, Rekreasi, dan Olahraga; 7) KelompokTranspor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan. Berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi dibagi menjadi 4 yaitu: 1) Inflasi Ringan, yaitu inflasi yang mudah untuk dikendalikan dan belum begitu mengganggu perekonomian suatu negara. Terjadi kenaikan harga barang/jasa secara umum, yaitu di bawah 10%per tahun dan dapat dikendalikan. 2) Inflasi Sedang, yaitu inflasi yang dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan tetap, namun belum membahayakan aktivitas perekonomian suatu negara. Inflasi ini berada di kisaran 10%- 30% per tahun. 3) Inflasi Berat, yaitu inflasi yang mengakibatkan kekacauan perekonomian di suatu negara. Pada kondisi ini umumnya Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.37 Inflasi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 7,00 6,00 6,65 5,00 -, 4,00 3,00 2,00 2,84 1,00 1,72 ;1.,61 0,00 1,17 2019 2020 2021 2022 2023 masyarakat lebih memilih menyimpan barang dan tidak mau menabung karena bunganya jauh lebih rendah ketimbang nilai inflasi. Inflasi ini berada di kisaran 30% - 100%per tahun. 4) Inflasi Sangat Berat (Hyperinflation), yaitu inflasi yang telah mengacaukan perekonomian suatu negara dan sangat sulit untuk dikendalikan meskipun dilakukan kebijakan moneter dan fiskal. Inflasi ini berada di kisaran 100% ke atas per tahun. Kondisi perekonomian yang baik yaitu apabila angka pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibanding dengan perkembangan harga atau pertumbuhan PDRB ADHK berada di atas inflasi. Sementara itu, tingkat pendapatan masyarakat dapat ditunjukan oleh PDRB yang menggambarkan tingkat kemajuan perekonomian pada suatu daerah. Tingkat pendapatan per kapita dibandingkan dengan laju inflasi akan menunjukkan seberapa besar kekuatan daya beli masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini bisa dikatakan jika pertumbuhan pendapatan diasumsikan sama dengan kesejahteraan masyarakat maka gap antara pertumbuhan pendapatan dengan tingkat inflasi menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum. Perkembangan inflasi Kabupaten Tasikmalaya mengacu pada tingkat inflasi Kota Tasikmalaya. Sampai dengan bulan Desember 2023 tingkat inflasi Kota Tasikmalaya sebesar 2,84% (mtm). Perkembangan inflasi Kotay Kabupaten Tasikmalaya dapat terlihat pada gambar di bawah ini. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.2.2 Kesejahteraan Sosial Budaya
a.Pembangunan Pemuda dan Olahraga Pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam perkembangan dan pembangunan bangsa sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya. Pembangunan kepemudaan meliputi proses penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan pemuda. Penyadaran pemuda adalah kegiatan untuk membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda. Fasilitasi kepemudaan dapat juga dilakukan melalui pengembangan kepemimpinan dan pengembangan kewirausahaan untuk menggali potensi keterampilan pemuda dan mendorong kemandirian berusaha. Selain itu, partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0059 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kepemudaan menjelaskan bahwa organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda. Organisasi kepemudaan berperan aktif dalam pengembangan kepemimpinan pemuda untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga menyatakan tanggung jawab pemerintah untuk memajukan prestasi olahraga nasional dengan memberikan dukungan pembinaan bagi para atlet yang punya potensi untuk berprestasi. Prestasi olahraga merupakan salah satu bidang yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di tingkat internasional. Secara umum inflasi di KotajKabupaten Tasikmalaya termasuk kriteria ringan atau creeping inflation karena kurang dari 10%setahun. Inflasi seperti ini wajar terjadi pada negara atau daerah berkembang yang selalu berada dalam proses pembangunan. Inflasi sendiri memiliki dampak positif maupun dampak negatif, hal ini tergantung pada parah atau tidaknya inflasi.
b.Pembangunan Kebudayaan Pembangunan kebudayaan di Kabupaten Tasikmalaya ditujukan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah serta mempertahankan jati diri dan nilai-nilai budaya daerah ditengah- tengah semakin derasnya arus informasi dan pengaruh budaya global. Pembangunan seni dan budaya di Kabupaten Tasikmalaya sudah mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap nilai budaya dan penggunaan Bahasa Sunda di lingkungan perididikan dan instansi pemerintah, Dari target 10 medali pada Tahun 2023, atlet Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan 130 medali yang diperoleh dari Peparpeda III di Kabupaten Garut, Asean Paragames XII Kamboja, Fox's Indonesia Para Badminton Internasional, Asian Para Games 4th Tahun 2022 di Hangzhou Cina, Parabadminton Internasional, POPDA, PORPENAS dan Cycling D'Jabar. Rincian perolehan medali atlet pada Tahun 2023 yaitu emas 58 medali, perak 27 medali, dan perunggu 47 medali. Sumber: LKIPberbagai tahun , ~' .(." , ~:' ' ":,' ,,\ ." ".' Capaian 1 , No 'Indikator'Kinerja ",.:,.:"SatuaJl" ,,:"';"» .~' .. , . . ., .... ,,, , . ; , ' \' ' 2021 2022 2023 . , . " . . Tingkat partisipasi 1 pemuda dalam kegiatan % 41,36 42,51 42,39 ekonomi mandiri Tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi 2 kepemudaan dan % 51,56 55,63 55,64 organisasi kemasyarakatan 3 Tingkat prestasi olahraga Medali 43 156 130 Tabe12.26 Capaian Kinerja Pembangunan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 Prestasi olahraga harus dikembangkan secara berjenjang dari usia anak sampai dewasa serta dari tingkat daerah, nasional sampai internasional. Berikut adalah indikator mengenai pembangunan pemuda dan olahraga di Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 74 Jumlah kelompok seni dan budaya yang dibina. Tabe12.27 Capaian Kinerja Seni Budaya Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Kebudayaan Tasikmalaya yang telah terbentuk selama ribuan tahun menampilkan corak khas yang menunjukkan adanya akulturasi budaya yang kuat. Hal itu didasari oleh lokasi Tasikmalaya yang strategis, dan disinggahi banyak orang dari berbagai latar belakang yang berbeda sehingga sejak dulu Tasikmalaya sudah menjadi pusat peradaban yang penuh warna dengan percampuran bahasa, adat istiadat, dan keyakinan. Meskipun secara umum kebudayaan Tasikmalaya lebih didominasi oleh Sunda Religius, tetapi kebudayaan seperti Jawa dan Melayujuga berkembang cukup baik di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakang percampuran berbagai kebudayaan yang berbeda seperti itu pada akhirnya menjadikan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sebagai masyarakat religius, egaliter, demokratis dan toleran. Semua jenis kebudayaan dan seni berkembang tanpa ada gejolak, baik yang berasal dari Sunda, Jawa ataupun Melayu. Kabupaten Tasikmalaya memiliki banyak keragaman budaya tradisional dan ritus adat yang berkaitan erat dengan latar belakang budayanya sebagai masyarakat religius agraris. Dengan kondisi alam Kabupaten Tasikmalaya yang subur dan banyak dipergunakan menjadi pertanian, budaya agraris dengan pengaruh keyakinan Sunda Buhun berkembang luas di berbagai pelosok Kabupaten Tasikmalaya. Kesenian yang terdapat di Kabupaten Tasikmalaya di antaranya meliputi seni tari, seni teater, seni sastra, seni musik, seni film, seni rupa dan seni media. Kesenian tersebut di antaranya adalah Terbang Sejak, Calung Renteng, Angklung Sered, Seni Kaulinan Pagarageungan, Aseuk Hatong, .Lodong Gejlig, Rarangken Huma, Angklung Landung, Angklung Rendeng, Angklung Betot, Calung Tarawangsa dan Rarangken Sawab. Jumlah seni dan budaya di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2625-2045 Pada Tahun 2023 jumlah kelompok seni dan budaya yang dibina sebanyak 74 kelompok telah sesuai dengan target Tahun 2023. Pembinaan dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi, melalui Program Pengembangan Kebudayaan, Kegiatan Pengelolaan Kebudayaan yang masyarakat pelakunya dalam daerah kabupaten Zkota. Jumlah kegiatan seni dan budaya yang digelar pada Tahun 2023 mengalami peningkatan yaitu sebanyak 11 kegiatan dari 3 kegiatan di Tahun 2022. Berkurangnya kegiatan seni dan budaya yang digelar pada Tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan melakukan pembatasan kegiatan -kegiatan yang mengundang kerumuman sehingga pada Tahun 2021 dan 2022 kegiatan kebudayaan yang digelar hanya 3 kegiatan dengan tetap Gambar 2.38 Grafik Perkembangan Seni Budaya Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 - 2023 Sumber: LKlPKabupaten Tasikmalaya berbagai tahun ..... Jumlah kelompok seni dan budaya yang dibina. ..... Jumlah kegiatan Senidan Budayayang digelar ..... Jumlah SanggarSeni yang mempunyai sertifikat izin (TOUP)
202320222021.20202019 ~ 3 11 ~~3 .: ~!~__------. 20 o 40 26 7473 80 60 91 86 91100 Perkembangan Seni Budaya di Kabupaten Tasikmalaya, dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Sumber: LKIPKabupaten Tasikmalaya berbagai tahun - , -, ,-: Reldisasi' ,. Indikator Ki~erja < " 'i .' , . 'Satuan ., . 2019 2020 2021 2022 2023 " Jum ah kegiatan Seni Event 26 3 3 3 dan Budaya yang digeiar 11 Jumlah Sanggar Seni yang mempunyai Sanggar 74 74 86 73 74 sertifikat izin (TDUP) RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
c.Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya masih memiliki berbagai tantangan yang terkait dengan upaya perlindungan anak. Salah satunya adalah masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Pada Tahun 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebesar 58 kasus. Jenis kekerasan yang dialami korban paling besar adalah kekerasan seksual. Kemudian pada Tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 134 kasus dengan kekerasan seksual tetap menjadi kekerasan yang paling banyak terjadi pada anak. Data tersebut mengindikasikan bahwa anak di Kabupaten Tasikmalaya rentan menjadi korban kekerasan anak dengan berbagai latar belakang, situasi dan kondisi anak dimana berada, bahkan kekerasan dapat terjadi baik di ranah domestik, lembaga pendidikan maupun lembaga berbasis agama. Tantangan dalam hal upaya perlindungan anak lainnya adalah tingginya kasus perkawinan anak di Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan Data Perkawinan Anak di Jawa Barat yang bersumber dari httpsr/ / stopanjabarberaksi.id pada Tahun 2022 terdapat sebanyak 748 dispensasi nikah yang dikabulkan, kemudian pada Tahun 2023 turun menjadi 636 dispensasi nikah yang dikabulkan. Meskipun angka perkawinan anak mengalami penurunan, tetapi angka perkawinan di Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi yang tertinggi dibanding dengan kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga kasus perkawinan anak masih harus mendapatkan perhatian yang serius di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini penting karena perkawinan mernperhatikan protokol kesehatan dan membatasi jurnlah pengunjung. Jumlah sanggar seni yang mempunyai sertifikat izin (TDUP) sebanyak 73 sanggar, melebihi target sejak Tahun 2019-2020. Upaya yang dilakukan antara lain mendorong para sanggar seni untuk memenuhi perizinan, melalui Program Pengembangan Kebudayaan, Kegiatan Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten / Kota. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 anak memiliki beragam dampak negatif baik sisi kesehatan maupun dari sisi sosial ekonomi yang merampas hak anak untuk sejahtera. Salah satu strategi dalam melindungi anak Indonesia, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) berupaya untuk menyajikan potret capaian perlindungan anak secara umum melalui penyusunan Indeks Perlindungan Anak (IPA).IPAyang disusun oleh KemenPPPAbersama dengan BPS menyajikan potret perlindungan anak di Indonesia melalui presentasi atas 5 klaster. Penyajian lima klaster ini mengacu pada Konvensi Hak Anak dengan mengaplikasikan 4 klaster Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan 1 klaster pembentuk Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).Secara rinci klaster pada indeks dijabarkan menjadi klaster I: Hak Sipil dan Kebebasan; klaster II: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; klaster III: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; klaster IV: Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang; dan klaster V: Perlindungan Khusus. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Adapun yang dimaksud dengan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pernerintah, dan pemerintah daerah. Sedangkan perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya. Berikut ini adalah realisasi Indeks Perlindungan Anak (IPA)di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2021 dan 2022, dimana IPA di Kabupaten Tasikmalaya mengalami kenaikan dari Tahun 2021 sebesar 59,36 Poin menjadi 60,31 Poin pada Tahun 2022. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.39 Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022-2023 Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2024 (diolah) • Kabpaten Tasikmalaya • Provinsi Jawa Barat • Nasional 20232022 0,5 a 1,5 2 2,5 3 4 3,5 2.3 Aspek Daya Saing Daerah Daya saing daerah merupakan salah satu aspek tujuan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan potensi, kekhasan, dan unggulan daerah. Suatu daya saing (competitiveness) merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan tujuan pembangunan daerah dalam mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. Aspek daya saing daerah terdiri dari daya saing ekonomi daerah, fasilitas wilayah dan infrastruktur, iklim berinvestasi dan sumber daya manusia. Pengukuran daya saing pada tingkat Kabupaterr/Kota melalui pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)yang merefleksikan tingkat produktivitas daerah. IDSDterdiri dari empat komponen, yaitu Lingkungan Pendukung, Sumber Daya Manusia, Pasar, dan Ekosistem Inovasi. Hasil pengukuran IDSD Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2022-2023 mengalami peningkatan sebesar 0,44 poin, dari 2,88 pada Tahun 2022 menjadi 3,32 pada Tahun 2023. Akan tetapi, capaian tersebut masih berada dibawah Provinsi Jawa Barat dan Nasional. Berikut adalah grafik capaian IDSDKabupaten Tasikmalaya. Sumber: Kementerian PPPA,berbagai tahun 59,36 60,31Poin Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tabe12.28 Capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2022 2.3.1 Daya Saing Ekonomi Daerah
a.Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)didefinisikan sebagai jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam satu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam satu wilayah. PDRBatas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada setiap tahun (harga yang mengalami perubahan sesuai dengan ekonomi yang terjadi), sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai harga dasar. PDRB Kabupaten Tasikmalaya Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada Tahun 2023 mencapai Rp 46.097.955,1 (juta). Sedangkan PDRBKabupaten Tasikmalaya Atas Dasar Harga Konstan 2010 (ADHK)pada Tahun 2023 mencapai Rp 27.599.158,6 (juta). Selama Tahun 2019-2023, sektor-sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku maupun Konstan adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikarian, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi, Industri Pengolahan, Informasi dan Komunikasi serta Jasa Pendidikan. Perkembangan nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan kontribusi sektor dalam PDRB Kabupaten Tasikmalaya selama 5 tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut: .. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Pertanian, Kehutanan, dan 12.938.947,60 14.155.600 14.777.110 16.213.265,61 17.411.171,9 1 Perikanan 2 Pertambangan dan Penggalian 78.160,00 80.760 88.330 91.112,60 97.524,2 3 Industri Pengolahan 2.566.499,20 2.854.810 3.003.520 3.310.543,22 3.676.746,2 4 Pengadaan Listrik dan Gas 23.505,60 22.980 25.920 28.564,09 29.999,3 Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, 6.811,90 8.610 9.280 9.770,45 10.340,7 5 Limbah, dan Daur Ulang 6 Kontruksi 2.734.803,70 2.900.240 3.240.480 3.459.944,68 3.567.843,1 7 Perdagangan Besar dan Eceran; 6.523.937,20 6.807.150 7.144.880 7.810.320,50 8.507.691,5 Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 8 Transportasi dan Pergudangan 1.461.111,00 1.580.380 1.613.980 1.776.345,29 2.107.189,5 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan 451.275,30 535.910 544.390 626.415,23 687.637,0 Minum 10 Informasi dan Komunikasi 1.134.141,40 1.577.190 1.691.920 1.789.723,84 1.913.908,1 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 1.057.418,00 1.146.700 1.237.950 1.367.788,72 1.501.964,0 12 Real Estat 439.231,40 494.660 548.080 588.724,20 638.115,6 13 J asa Perusahaan 149.162,40 162.320 177.470 203.056,94 230.724,0 Administrasi Pemerintahan, 1.492.615,50 1.480.540 1.462.900 1.442.894,76 1.525.883,2 14 Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 15 J asa Pendidikan 2.115.858,90 2.752.700 2.813.570 2.925.546,20 3.087.083,9 Tabe12.29 Prod uk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku 2010 Menurut Lapangan Usaha (juta rupiah), 2019-2023 Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 46.097.955,137.443.450 39.285.640 42.659.502,77Produk Domestik Bruto 33.970.204,2 728.262,39 317.850,9 642.590638.23017 Jasa Lainnya 578.185,90 786.282,0 287.224,05263.270244.65016 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 218.539,50 Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan memiliki pertumbuhan dan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Tasikmalaya. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya terus meningkat dari Tabun 2019 sampai dengan Tahun 2023. Sedangkan Perkembangan nilai PDRB atas dasar harga konstan menurut lapangan usaba Kabupaten Tasikmalaya selama 5 tahun terakhir seperti pada tabel berikut: RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 - , , s _" "_ , 2019 2020 -2021 2022 2023 No Lapangan Usaha/lndu~tri Juta (Rp.) Juta [Rp.] Juta (Rp.) Juta (Rp.) , Juta (Rp.) _ " 1 Pertanian, Kehutanan dan 8.031.420,90 8.136.220 8.440.770 8.828.223,00 9.079.899,0 Perikanan 2 Pertambangan dan Penggalian 61.885,00 61.800 66.010 67.062,09 68.092,8 3 Industri Pengolahan 1.817.901,10 1.945.720 1.993.850 2.127.604,36 2.271.455,5 4 Pengadaan Listrik dan Gas 16.966,50 16.450 18.480 18.969,19 19.459,4 5 Pengadaan Air, Pengelolaan 4.556,80 5.490 5.890 6.007,56 6.088,2 Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 6 Konstruksi 2.063.533,90 2.117.750 2.249.900 2.345.928,72 2.345.008,4 7 Perdagangan Besar dan Eceran; 4.698.019,30 4.665.390 4.810.240 5.017.998,82 5.375.350,5 Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 8 Transportasi dan Pergudangan 769.533,90 814.740 815.580 867.880,22 962.018,8 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan 314.401,80 366.390 360.480 398.139,56 419.639,4 Minum 10 Informasi dan Komunikasi 1.137.838,60 1.593.620 1.714.860 1.819.575,72 1.944.347,7 - 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 715.331,60 742.910 777.120 804.755,59 849.759,2 12 Real Estat 356.030,20 394.880 436.890 461.370,95 492.569,6 13 Jasa Perusahaan 108.844,80 101.100 109.710 120.404,49 131.700,8 14 Administrasi Pemerintahan, 980.438,90 961.500 943.040 932.479,27 970.824,1 Pertahanan, dan Jam inan Sosial Wajib 15 Jasa Pendidikan 1.604.208,70 1.774.070 1.775.530 1.827.554,49 1.908.831,2 Tabe12.30 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha Uuta rupiah), 2019 - 2023 Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 . Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 2019 : -- - - 2020 2021 2022 ' 2023 No Lapangan Usaha/I!J.dustri Juta,(Rp.} Juta (Rp.) Juta (Rp.) Juta (Rp.) Ju~a (Rp.) '_ 1_ - 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan 175.575,50 185.780 196.330 210.464,45 226.912,2 Sosial 17 J asa Lainnya 436.426,10 461.060 464.810 507,242.67 527.201,8 Produk Domestik Bruto 23.319.913,60 24.344.860 25.179.480 26.361.661,16 27.599.158,6 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1 Pertanian, Kehutanan 37,48% 37,81% 37,61% 38,01% 37,77% dan Perikanan 2 Pertambangan dan 0,21% 0,22% 0,22% 0,21% 0,21% Penggalian 3 Industri Pengolahan 7,69% 7,62% 7,65% 7,76% 7,98% 4 Pengadaan Listrik dan 0,07% 0,06% 0,07% 0,07% 0,07% Gas Tabe12.32 Persentase Kontribusi Lapangan Usaha PDRB ADHK Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Di samping itu, kemampuan ekonomi suatu daerah dapat terlihat pula dari perkembangan produktivitas sektor-sektor pembentuk PDRB. Sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Tasikmalaya di lima tahun terakhir ini (2019-2023) yang tertinggi adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 37,77%, kemudian diikuti Perdagangan Besar dan Eceran 18,46%, Industri Pengolahan 7,98%, Konstruksi 7,74%, dan Jasa Pendidikan sebesar 6,70% sebagaimana tercantum pada tabel berikut: Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 Jumlah 884.303 100,00% 2 Bukan Makanan 386.134 43,67% Tabe12.31 Rata-rata Pengeluaran per Kapita Sebulan Menurut Kelompok Komoditas (Rupiah) di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022-2023
b.Kemampuan Ekonomi Daerah Kemampuan ekonomi suatu daerah antara lain dapat terlihat dari pengeluran per kapitanya. Pengeluaran per kapita merupakan biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga yang telah disesuaikan dengan paritas daya beli. Rata-rata Pengeluaran per Kapita Sebulan Menurut KelompokKomoditas (Rupiah) di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2022 dan 2023 sebagai berikut: RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
c.Indeks Ekonomi Hijau Ekonomi hijau adalah model pembangunan ekonomi untuk menunjang pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada investasi, kapital dan infrastruktur, lapangan kerja dan keterampilan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Indeks ekonomi hijau ditujukan sebagai alat untuk mengukur progres dan capaian transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau secara tangible, representatif, dan akurat. Pada dasarnya, Indeks Ekonomi Hijau Daerah terdiri dad 16 indikator terpilih yang mewakili 3 (tiga) pilar sustainable development: ekonomi (6 indikator), sosial (4 indikator), dan lingkungan (6 indikator). Indikator ekonomi terdiri dari 6 (enam) indikator: intensitas Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 Lapangan , , , " - No ·2019 "2020·,, 2021 . 2022 ._2023 Usaha/Industri .' , 5 Pengadaan Air, 0,02% 0,02% 0,02% 0,02% 0,02% Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 6 Konstruksi 8,18% 7,75% 8,25% 8,11% 7,74% 7 Perdagangan Besar 19,35% 18,18% 18,19% 18,31% 18,46% dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 8 Transportasi dan 4,21% 4,22% 4,11% 4,16% 4,57% Pergudangan 9 Penyediaan Akomodasi 1,38% 1,43% 1,39% 1,47% 1,49% dan Makan Minum 10 Informasi dan 3,34% 4,21% 4,31% 4,20% 4,15% Komunikasi 11 Jasa Keuangan dan 3,01% 3,06% 3,15% 3,21% 3,26% Asuransi 12 Real Estat 1,30% 1,32% 1,40% 1,38% 1,38% 13 J asa Perusahaan 0,49% 0,43% 0,45% 0,48% 0,50% 14 Administrasi 4,16% 3,95% 3,72% 3,38% 3,31% Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 15 J asa Pendidikan 6,70% 7,35% 7,16% 6,86% 6,70% 16 Jasa Kesehatan dan 0,66% 0,65% 0,67% 0,67% 0,69% Kegiatan Sosial 17 J asa Lainnya 1,72% 1,70% 1,64% 1,71% 1,71% Produk Domestik Bruto 100% 100% 100% 100% 100% RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045
d.Rasio Kewirausahaan Rasio kewirausahaan adalah perbandingan jurnlah orang yang berusaha dibantu buruh tetap di rnasing-rnasing daerah dengan total angkatan kerja daerah pada tahun yang sarna. Berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar adalah berusaha atas risiko sendiri dan rnernpekerjakan paling sedikit satu orang buruh atau pekerja tetap yang dibayar. Penduduk yang terrnasuk angkatan kerja adalah Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 [diolah] I - .. Tahun , ,. , No Indikator ~ i Unitt:" ,', " " " ,2021 2022' : ,2023I 1 Produk Domestik Regional ADHB 6.32 7.08 7.98 Bruto (PDRB)per kapita Jutajkapita 2 Produktivitas Pertanian
a.Produktivitas Padi Tonjhektare 30.55 31.02 30.93 jtahun
b.Produktivitas Tonjhektare 462.25 516.56 511.31 Akuakultur (Perikanan) jtahun 3 Produktivitas Tenaga Kerja rDR -2.46 -2.46 -2.46 . Sektor Industri jutajorang 4 Produktivitas Tenaga Kerja IDR 16.92 16.92 16.92 Sektor Jasa jutajorang SKORGEI 102.72 113.82 112.94 Tabe12.33 Indeks Ekonomi Hijau Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2023 emisi, intensitas energi, PDRB per kapita, produktivitas pertanian, produktivitas tenaga kerja industri dan jasa. Indikator sosial terdiri dari 4 (empat) indikator: rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran. Indikator lingkungan terdiri dari 6 (enam)indikator: tutupan hutan, energi baru terbarukan, kualitas air permukaan, kualitas udara, penurunan emisi, dan lahan gambut terdegradasi. Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemerintah ProvinsiJawa Barat, untuk kabupaten Zkota hanya rnenghitung pilar ekonorni. Berikut capaian skor Indeks Ekonorni Hijau Kabupaten Tasikrnalaya: RPjPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.3.2 Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)
a.Angka Ketergantungan (Dependency Ratio) Pada Tahun 2022 dan 2023, persentase penduduk Kabupaten Tasikmalaya kategori usia rrruda, usia produktif dan usia lansia tidak banyak berubah. Komposisi penduduk usia produktif di Kabupaten Tasikmalaya memiliki persentase terbesar yaitu mencapai 68,63% pada Tahun 2022 dan 68,70% pada Tahun 2023. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Tasikmalaya sudah memasuki tahapan bonus demografi (demographic dividend) sebagaimana telah Rasio kewirausahaan di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan tren peningkatan yang signifikan selama empat tahun terakhir. Pada Tahun 2020, rasio kewirausahaan berada di angka 1,38 persen dan meningkat menjadi 1,92 persen pada Tahun 2021. Tren positif ini berlanjut pada Tahun 2022, di mana rasio kewirausahaan mencapai 2,47 persen. Lonjakan yang paling menonjol terjadi pada Tahun 2023, dengan rasio kewirausahaan mencapai 8,73 persen. Peningkatan yang substansial ini mencerminkan adanya perkembangan yang pesat dalam sektor kewirausahaan di Kabupaten Tasikmalaya, yang kemungkinan didorong oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan akses terhadap modal usaha, pelatihan kewirausahaan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah yang lebih intensif dan terarah. Sumber: Diskopukmindag Kab. Tasikmalaya, 2024 (diolah) , - - - . , " , ~\ -·~t • , .' " , Indikator 2020,' , '2021 2022 2023 " -. ~..~- " ... ,... _ .. ,., ,.," " ,.~ ..... , .. ~ 1 .- , . " ... _r'o' Jumlah UMKM 11,923 18,102 23,257 82,149 (Data Diskopmindag dari OSS) Jumlah Angkatan Kerja (Data 867,063 944,706 940,713 940,713 BPS Tasikmalaya dalam angka) Rasio Kewirausahaan 1.38% 1.92% 2.47% 8.73% Tabe12.34 Rasio Kewirausahaan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2023 penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. Kabupaten Tasikmalaya 2025,-2045 Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa pada Tahun 2022 dan 2023 rasio ketergantungan di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 45,71 persen dan 45,56 persen artinya 100 orang penduduk usia produktif mempunyai tanggungan sebanyak 46 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Secara numerik dapat dilihat dengan angka ketergantungan penduduk Tahun 2022 dan 2023 keduanya berada di bawah 50%, artinya penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung sedikit penduduk usia non produktif (64 tahun), dimana kualitas penduduk (baik tingkat pendidikan, skill, profesionalitas dan kreativitas) mampu menekan beban ketergantungan sampai tingkat terendah yang berguna untuk mendongkrak pembangunan ekonomi. Semakin tinggi persentase dependency ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Salah satu solusi untuk menekan angka rasio ketergantungan yaitu dengan menurunkan angka kelahiran melalui program keluarga berencana. 1 Jumlah Penduduk Usia <15 Tahun 434.116 432.343 432.842 2 ' Jumlah Penduduk Usia >64 Tabun 155.512 165.738 164.095 3 Jumlab Penduduk Usia Tidak 589.628 598.081 Produktif (1)dan (2) 596.937 4 Jumlah Penduduk Usia 15-64 Tarruri 1.294.105 1.308.517 1.310.108 5 Rasio Ketergantungan (3)/(4) 45,56% 45,71% 45,56% Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) , -" , '- ' ' Tahun - , No Uraian " - " "2021 2022' 2023 , . Tabe12.35 Rasio Ketergantungan Kabupaten Tasikmalaya dijelaskan sebelumnya. Rasio ketergantungan Kabupaten Tasikmalaya selama dua tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut. RPJPD Kabupaten'Tasikmalaya 2025- 2045
b.Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)merupakan pengukuran terhadap upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten Zkota dalam membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat. Indeks ini mengukur usaha pemerintah dalam mencapai budaya literasi masyarakat. IPLM terdiri dari dua unsur utama. Pertama, Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM)yang mencakup beberapa komponen seperti pemerataan layanan perpustakaan, ketersediaan koleksi, ketersediaan tenaga perpustakaan, tingkat pemberdayaan layanan perpustakaan, ketersediaan perpustakaan ber-SNP, serta tingkat keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi perpustakaan. Kedua, aspek masyarakat yang melibatkan beberapa faktor sepertijumlah penduduk, jumlah civitas sekolah, jumlah civitas akedemika, dan jumlah penduduk yang bekerja. Pada Tahun 2022, capaian IPLMtercatat sebesar 40,311%, yang menunjukkan tingkat pembangunan literasi masyarakat masih relatif rendah. Angka ini mencerminkan tantangan dalam meningkatkan keterampilan membaca, menulis, dan pemahaman informasi di kalangan masyarakat. Inisiatif dan program literasi yang telah diterapkan masih diperlukan perhatian khusus untuk meningkatkan literasi masyarakat secara signifikan. Pada Tahun 2023, capaian IPLM mengalami peningkatan menjadi 52,48%. Peningkatan ini menunjukkan bahwa adanya kernajuan dalam upaya pembangunan literasi masyarakat, yang tercermin dalam perbaikan dalam akses dan kualitas pendidikan literasi. Keberhasilan dalam program-program literasi yang diterapkan selama periode tersebut menunjukkan bahwa strategi dan kebijakan yang diterapkan mulai membuahkan hasil yang positif. Kabupaten Jasikmalaya 2025-2045 Kabupaten/Kota. Indikator ini mencerminkan persentase panjang jalan yang berada dalam kondisi baik dan sedang berdasarkan survei kondisi jalan yang dilakukan berdasarkan metode Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) atau Analisis Perhitungan Surface Distress Index Kemantapan JalanTingkatadalahjalaninfrastruktur Salah satu indikator utama keberhasilan dalam sektor Gambar 2.40 Kondisi Jalan Mantap Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2024 Sumber:LKPJ KabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) 202420232022 1098,15 1042,65 1200 1000 847,15 800 600 400 200 a 2020 2021 menurut statusnya sebagai Jalan Kabupaten, total panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 1.230,47 km yang terdiri 178 ruas jalan. Ruas jalan Pamoyanan-Suryalaya telah berpindah kewenangan menjadi ruas jalan provinsi dengan panjang 9,45 km. JalanRuas-Ruasten tangPU.12.06/Kep.483-DPUTRLH/2023 Keputusan Bupati NomorTasikmalayaBerdasarkan 2.3.3 Dasa Saing Fasilitas/Infrastruktur Wilayah
a.Kemantapan Jalan Sumber:Perpustakaan Nasional,2024 Indeks PembangunanLiterasi Masyarakat (IPLM) Tabe12.36 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022-2023 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 , ,
b.Tingkat Keselamatan Jalan Keselamatan jalan merupakan salah satu aspek vital dalarn manajemen infrastruktur transportasi, terutama di Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki wilayah dengan topografi yang bervariasi dan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Keselamatan jalan tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisikjalan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pengelolaan lalu lintas, perneliharaan rutin, serta edukasi bagi pengguna jalan. Kabupaten Tasikrnalaya, dengan jaringan jalan yang menghubungkan area pedesaan dan perkotaan, menghadapi tantangan khusus dalam menjaga tingkat keselamatan jalan yang rnernadai. (SDI). Kedua metode ini merupakan parameter pengukuran yang digunakan untuk menilai kondisi fungsional permukaan jalan sesuai dengan standar Bina Marga. Pada Tahuri 2020, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Tasikmalaya mengalami penurunan signifikan dari 847,15 km menjadi 781,98 km pada Tahun 2021. Penurunan ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, dimana terjadi pengalihan anggaran besar-besaran untuk menangani dampak kesehatan dan sosial dari wabah tersebut. Akibatnya anggaran untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan menjadi terbatas. Situasi mulai membaik pada Tahun 2021, ketika tingkat kemantapan jalan meningkat menjadi 82,15 persen. Peningkatan ini didukung oleh pendanaan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang memberikan suntikan dana untuk rnemulihkan dan rnemperbaiki infrastruktur jalan yang terdampak. Seiring dengan pulihnya pendanaan pembangunan; kondisi jalan di Kabupaten Tasikmalaya pun menunjukkan perbaikan yang signifikan. Pada Tahun 2023, tingkat kemantapan jalan mencapai 1.042,65 km, rnencerrninkan upaya pemerintah daerah yang berhasil dalam memperbaiki dan rneningkatkan kualitas infrastruktur jalan pasca- pandemi. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
c.Persentase Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Baik Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PU.01.01jKEP.332-DPUTRLHj2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan 27 Daerah Irigasi yang mencakup luas areal sebesar 58.011 hektare. Tanggungjawab ini sangat penting dalam mendukung kegiatan pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Pengelolaan yang efisien dan distribusi air yang optimal menjadi kunci dalam menjaga produktivitas pertanian, terutama dalam infrastruktur. yang perbaikanmemungkinkanpasca -pandemitambahan Selama periode 2020-2023, Kabupaten Tasikmalaya mengalami fluktuasi dalam tingkat keselamatan jalan. Pada Tahun 2020, tingkat keselamatan jalan berada pada angka 79,59%. Namun, pada Tahun 2022 menurun menjadi 72,75%. Penurunan ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan volume kendaraan yang signifikan dan kondisi jalan yang memburuk. Pada Tahun 2023, tingkat keselamatan jalan kembali meningkat menjadi 80,81%. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya telah berhasil menerapkan kebijakan yang lebih baik dalam hal pengelolaan dan pemeliharaanjalan, serta adanya dukungan anggaran Gambar 2.41 Persentase Tingkat Keselamatan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020 - 2023 Sumber: LKPJ Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 202320222021 72,75 •80,05 • I 100 80 • 79,59 60 40 20 0 2020 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
d.Infrastruktur Perumahan dan Permukiman Infrastruktur perumahan dan permukiman sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar seperti air minum, sanitasi, dan perumahan yang layak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengelolaan yang baik di sektor ini mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kondisi irigasi di Kabupaten Tasikmalaya selama periode 2020 hingga 2023 menunjukkan fluktuasi, di mana persentase irigasi dalam kondisi baik mencapai 68,39% pada Tahun 2020, turun menjadi 66,84% pada Tahun 2021, namun kembali meningkat pada Tahun 2022 dan 2023 mencapai 69,51% dan 69,99%. Meskipun sempat mengalami penurunan, perbaikan dalam dua tahun terakhir mencerminkan adanya upaya pemeliharaan jaringan irigasi yang efektif oleh pemerintah daerah. Keberhasilan dalam pengelolaan irigasi ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tasikmalaya. Gambar 2.42 Persentase Irigasi Kabupaten dalam Kondisi Baik Tahun 2020 - 2023 Sumber: LKPJ Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 20232022.20212020 r 0 66,84(;8,39I 60 50 40 30 20 10 6Q,51 69,99 100 90 80 70 menghadapi tantangan perubahan iklim dan cuaca yang tidak menentu. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.3.4 Daya Saing Iklim Investasi
a.Realisasi Investasi Daya Saing Iklim Investasi merujuk pada kemampuan suatu wilayah atau negara untuk menarik dan mempertahankan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini penting karena investasi memainkan peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur. Daya saing iklim investasi mencerminkan seberapa baik suatu tempat menciptakan lingkungan yang menarik dan mendukung bagi para investor. Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi daya saing iklim investasi. Stabilitas politik dan hukum adalah salah satunya, di mana investor mencari kepastian dan perlindungan hukum terhadap investasi mereka. Mereka cenderung mernilih wilayah yang memiliki Kabupaten Tasikmalaya mengalami perkembangan signifikan dalam infrastruktur peru mahan dan permukiman layanan persampahan selama 2019-2023. Akses air minum meningkat dari 65,11% pada 2020 menjadi 66,44% pada 2023, akses sanitasi juga membaik dari 48,66% menjadi 50,43%. Secara keseluruhan, meskipun ada peningkatan masih diperhrkan upaya untuk memastikan semua penduduk memiliki akses yang memadai guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sumber: LKIPKabupaten Tasikmalaya, 2024 %5 Proporsi Rumah Tangga (RT)dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah 7,71 7,927,817,75 4 6,316,03% 9,428,246,79 36,9537,6230,27%dengan Layak, . dan 3 40,5435,8Rumah Tangga Akses Hunian Terjangkau % 48,66 48,91 49,16 50,43NjA2 Persentase rumah tinggal berakses sanitasi 8 NjA%penduduk berakses air minum 65,11 65,61 65,97 66,44 Tabe12.37 Capaian Kinerja Infrastrukrur Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 Kabupaten Tasikmalaya 2025.-2045 Nilai Realisasi Penanaman Modal Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 berdasarkan data LKPM(Laporan Kegiatan Penanaman Modal) yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui DPMPTSPProvinsi Jawa Barat sampai dengan triwulan IV adalah Rp. 446.296,142,757,- dari target Rp.155.812.000.000,-. Sumber: Dmas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pmtu dan Tenaga KeIJa Kabupaten Tasikmalaya, 2024 , ' . , ~ " ' . No Indikator Kinerja , Satuan 2019,'~, 2020 ,2021 2022 2023 'l J ~I • ~" ., ,<",1 J,', -' ;)., " . , .. , ,
1.Jumlah Investor Penana:man Investor 1.201 424 1.427 - - Modal Dala:m Negeri (PMDN)/Penana:man Modal Asing (PMA)
2.Realisasi lnvestasi Rp 898.361. 750.600. 8.599.7 211.553. 446.296. Penana:man Modal Dala:m 971.681 276.197 00.000 020.823 142.757 Negeri (PMDN)/ Penana:man Modal Asing (PMA) Tabe12.38 Capaian Kinerja Penanaman Modal (Investasi) di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019-2023 sistem hukum yang adil dan transparan serta stabilitas politik yang meminimalisir risiko. Kemudahan berbisnis juga menjadi faktor penting. lni mencakup seberapa mudahnya memulai dan mengelola bisnis di suatu wilayah, termasuk kemudahan dalam proses perizinan, regulasi, dan akses ke sumber daya. Wilayah dengan prosedur yang sederhana dan birokrasi yang efisien biasanya lebih menarik bagi investor. Infrastruktur yang memadai, seperti transportasi, listrik, air, dan telekomunikasi, juga berperan besar dalam daya saing. Infrastruktur yang baik dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi, membuat suatu wilayah lebih menarik bagi investasi. Kebijakan fiskal dan insentif turut mempengaruhi daya saing. Kebijakan pajak yang kompetitif, serta berbagai insentif seperti pembebasan pajak atau subsidi, dapat menarik investor untuk menanamkan modal mereka. Terakhir, ketersediaan sumber daya dan tenaga kerja adalah faktor lain yang penting. Daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah serta tenaga kerja yang terampil dan produktif akan lebih kompetitif dalam menarik investasi. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.4 Aspek Pelayanan Umum
a.Indeks Reformasi Birokrasi Indeks reformasi birokrasi menggambarkan sejauhmana perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah, yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Capaian indeks reformasi birokrasi Kabupaten Tasikmalaya dalam kurun waktu 4 tahun cenderung mengalami kenaikan. Pada Tahun 2023 mengalami kenaikan yang signiflkan dari tahun sebelumnya 58,95 dengan kategori "CC" (cukup) menjadi 71,22 poin umum. Selama periode 2021-2023, indeks ketenteraman dan ketertiban umum mengalami peningkatan, dari 50% pada Tahun 2021 menjadi 62,5% pada Tahun 2023. Hal ini mencerminkan bahwa kebijakan, program, dan tindakan yang diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas masyarakat semakin efektif. Namun, masih terdapat kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar lebih optimal dalam menjaga ketertiban Sumber: Satuan Polisi Pamong Praja, 2024 56,2550 % . 1. Indeks Ketenteraman dan KetertibanUmum 62,5 , " - I -; )' y ~ "" ~,'- ~ ,~, ,,,,,,' "- , No Indikator Kinerja!,,' ,''satua~" ',2'02'1_, 2022 ,~023, - I _._ , Tabe12.39 Capaian Indeks Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tahun 2021-2023
b.Indeks Ketenteraman dan Ketertiban Umum Indeks ketenteraman dan ketertiban umum adalah pengukuran terhadap tingkat pencapaian ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Aspek yang dinilai antara lain:
1.Persentase pelanggaran perda dan perkada yang diselesaikan
2.Persentase gangguan trantibum yang dapat diselesaikan
3.Persentase anggota linmas desa yang diberdayakan
4.Persentase anggota Satpol PP dan PPNSyang kompeten RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
b.Indeks Pelayanan Publik Indeks Pelayanan Publik digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia. Terdiri dari 6 aspek dan 30 indikator yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan. Capaian indeks pelayanan publik pada Tahun 2023 mengalami penurunan dari 4,14 pada Tahun 2022 menjadi 3,67. Hal ini disebabkan oleh lokasi yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berbeda-beda setiap tahun, kerrrudian jumlahnya ditentukan sehingga nilainya bisa mengalami penurunan apabila Perangkat Daerah yang menjadi lokus belum siap. Dari 155 unit penyelenggara pelayanan, Perangkat Daerah 20 unit, Kecamatan 39 unit, dan Puskesmas 40 unit. Berikut adalah capaian indeks pelayanan publik dari Tahun 2019-2023. Gambar 2.43 Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020 - 2023 Sumber: Sekretariat Daerah, 2024 (diolah) 202320222021 58,95 53,86 CC CC 80 70 60 50 54,05 ,40 CC 30 20 ! '10 0 2020 dengan kategori "BB" (sangat baik). Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh pemerintah daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik dibawah ini. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
c.Indeks Inovasi Daerah Berdasarkan Amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah dapat melakukan inovasi dan Kepala Daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada· Menteri. Sedangkan berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan Zatau Insentiflnovasi Daerah. Ada sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan bagaimana daerahnya dapat menciptakan lebih banyak inovasi. Sampai saat ini, inovasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup banyak, akan tetapi pengelolaan inovasi oleh Perangkat Daerah belum optimal. Hal tersebut bisa terlihat pada ajang Inovation Goverment Award (IGA)Tahun 2023, Kabupaten Tasikmalaya hanya mengirimkan 7 Inovasi. Adapun kendala yang dihadapi adalah berkaitan dengan administrasi inovasi yang belum optimal oleh Perangkat Daerah yang membidangi inovasi di Kabupaten Tasikmalaya. Kendala tersebut yang menyebabkan capaian Indeks inovasi daerah di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 43,12 dari 50,42 pada Tahun 2022, namun masih Gambar 2.44 Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 - 2023 Sumber:BappelitbangdaKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) 2023202220212020 B B 3,67 B A 4,14 A- 4,2 4,1 4 3,9 3,8 3,7 I 3,6 3,5 3,58 3,4 B 3,3 2019 Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1 9 Kabupaten Bogor 80,93 Sangat Inovatif 2 3 Kota Bekasi 72,74 Sangat Inovatif 3 4 Kota Cimahi 70,99 Sangat Inovatif 4 11 Kota Sukabumi 65,74 Sangat Inovatif 5 41 Kabupaten Sumedang 60,06 Sangat 6 33 Kota Bogor 56,82 Inovatif 7 68 Kabupaten Subang 55,48 Inovatif 8 95 Kabupaten Ciamis 52,49 Inovatif 9 103 Kabupaten Bekasi 51,64 Inovatif 10 105 Kabupaten Bandung 51,52 Inovatif 11 106 Kabupaten Majalengka 51,48 Inovatif 12 46 Kota Depok 51,12 Inovatif 13 52 Kota Bandung 49,14 Inovatif 14 144 Kabupaten Karawang 48,44 15 150 Kabupaten Indramayu 48,02 Inovatif 16 56 Kota Banjar 47,54 Inovatif 17 162 Kabupaten Cirebon 47,15 Inovatif 18 60 Kota Tasikmalaya 46,70 Inovatif 19 199 Kabupaten Sukabumi 44,76 Inovatif 20 204 Kabupaten Cianjur 44,35 Inovatif 21 216 Kabupaten Purwakarta 43,21 Inovatif 22 220 Tasikmalaya 43,12 Inovatif 23 224 Kabupaten Pangandaran 43,03 Inovatif 24 227 Kabupaten Garut 42,96 Inovatif 25 71 Kota Cirebon 42,46 Inovatif 26 260 Kabupaten Bandung 39,07 Inovatif Barat 27 284 Kabupaten Kuningan 36,30 Inovatif Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) dalarn kategori yang sama yaitu "inovatif'. Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya berada pada peringkat 22 dari 27 kabupaten Zkota. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabe12.40 Perbandingan Skor Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 dengan Kabupaten/Kota Lain di Provinsi Jawa Barat RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 daerah tingkat Kabupaten yang dilakukan untuk perangkat daerah, kecamatan, desa, BUMDESdan masyarakat serta unsur pemerintah daerah lainnya. Tujuan adanya TIA ini untuk mendorong semangat pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan inovasi,
4.Mengadakan Tasikmalaya. Tasikmalaya Innovation Award (TIA)merupakan lomba movasi inovasi Kabupatentingkatpenghargaan Namun, untuk mengatasi kendala tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya berinisiatif untuk membantu dan menjembatani semua pemrakarsa (pengusul) inovasi dalam melengkapi administrasi inovasinya, sehingga inovasi di Kabupaten Tasikmalaya bisa terkoordinir. Selain itu, untuk menampung semua inovasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
1.Mengundang perangkat daerah, kecamatan, desa dan masyarakat yang mempunyai inovasi;
2.Sosialisasi Tasikmalaya Innovation Award (TIA) ke seluruh kecamatan yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing desa;
3.Kunjungan wilayah yang mempunyai inovasi; Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 - 2023 Sumber:BappelitbangdaKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) 52 50 .A 50/~2" 48 46 44 45 42 43,12 40 38 2021 2022 2023 Gambar 2.45
d.Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, indeks SPBE merupakan hasil pelaksanaan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologidan Informasi serta Layanan. Capaian indeks SPBE di Kabupaten Tasikmalaya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir mengalami kenaikan, namun pada Tahun 2020 tidak dilakukan penilaian karena Kabupaten Tasikmalaya tidak dijadikan lokus oleh Provinsi. Pada Tahun 2023 mencapai 3,01 naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,58. Untuk lebihjelasnya dapat dilihat pada grafik berikut. sehingga dapat mendukung peningkatan pembangunan daerah berbasis inovasi dan penelitian, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Indeks Inovasi Daerah (lID), penghargaan pembangunan daerah tingkat kabupatenjkota, penerapan good governance, juga berpartisipasi dalam Inovation Goverment Award (lOA).
e.Indeks Sistem Merit Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, manajemen ASN adalab serangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan sistem merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi. Indeks sistem merit adalah ukuran yang digunakan sebagai standar penilaian penerapan sistem merit pada instansi pemerintab. Indeks sistem merit diukur dengan menggunakan 8 aspek sebagaimana 'diatur dalam Peraturan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah, yaitu sebagai berikut:
a.Perencanaan kebutuhan sebesar 10%
b.Pengadaan sebesar 10%
c.Pengembangan karir sebesar 30%
d.Promosi dan mutasi sebesar 10%
e.Manajemen kinerja sebesar 20%
f.Penggajian , penghargaan dan disiplin sebesar 10% Gambar 2.46 Indeks SPBE Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 ~2023 Sumber: Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya, 2024 (diolah) 2022 2023 3,01 r- 3,5 3 2,5 2 1,5 1,28 1 0,5 . 0 2019 2020 2021 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025 ..:2045 \ , ,
f.Opini Badan Pemeriksa Keuangan Kabupaten Tasikmalaya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Capaian indeks sistem merit pada Tahun 2020-2023 mengalami fluktuasi. Pada Tahun 2022 terjadi penurunan menjadi 280, yang disebabkan oleh belum ditetapkannya kebijakan atau Peraturan Bupati tentang manajemen talenta. Namun, pada Tahun 2023 indeks sistem merit mengalami kembali meningkat menjadi 284,5 dengan kategori baik. Gambar 2.47 Indeks Sistem Merit Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020 - 2023 Sumber: BKPSDMKab. Tasikmalaya, 2024 (diolah) 2021 20232022 280 ~ 284,5 A 289,5 . 292 290 288 286 284 282 280 278 280 276 I 274 2020 Penilaian sistem merit oleh Komisi Aparatur Sipil Negara dimulai pada Tahun 2020 dengan nilai sebesar 280 (kategori baik). Nilai sistem merit periode 2020-2023 dapat dilihat pada grafik berikut ini:
g.Perlindungan dan pelayanan sebesar 4%
h.Sistem informasi sebesar 6%. Tingkat penerapan sistem merit dikategorikan sebagai berikut: - Kategori IV, nilai 325-400 dengan indeks 0,81-1, sebutan sangat baik. - Kategori III, nilai 250-324 dengan indeks 0,61-0,80, sebutan baik - Kategori II, nilai 175-249 dengan indeks 0,41-0,60, sebutan kurang - Kategori I, nilai 100-174 dengan indeks 0,20-0,40, sebutan buruk. Kabupat~n.Tasikmalaya 2025;.2045 2.5 Evaluasi HasH Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025 Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 298 ayat 3 Hasil Evaluasi RPJPD kabupaten Zkota digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJPD kabupaten Zkota untuk periode berikutnya. Hasil penelahaan terhadap dokumen evaluasi RPJPD ini pada dasarnya dimaksudkan sebagai salah satu sumber utama bagi identifikasi isu-Isu strategis. Kebijakan yang diidentifikasi dapat berupa peluang ataupun sebaliknya, tantangan bagi daerah selama kurun waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan datang, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025 dengan Visi "KABUPATEN TASIKMALAYA YANG RELIGIUS/ISLAMI, MAJU DAN SEJAHTERA TAHUN 2025". Untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh melalui 4 (empat) misi pembangunan yaitu:
1.Mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berkualitas dan mandiri; Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selarna lima tahun berturut- turut, dari Tahun 2019 hingga 2023. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta keberhasilan menjaga akuntabilitas dan integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah. Keberhasilan meraih OpiniWTPselama lima tahun berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, serta dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak terkait. Dengan landasan yang kuat ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan melanjutkan program pembangunan yang lebih baik ke depan. Kabupaten Tasikmalaya 2025-,2045
2.Mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis keunggulan agribisnis;
3.Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance);
4.Mewujudkan infrastruktur wilayah yang lebih merata dengan memperhatikan aspek lingkungan yang asri dan lestari. Untuk mencapai visi Kabupaten Tasikmalaya, pelaksanaannya ditempuh secara bertahap melalui mekanisme perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahap pertama (RPJMD 2006-2010) diprioritaskan pada akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahap kedua (RPJMD 2011-2016) diprioritaskan pada memantapkan penataan kembali Kabupaten Tasikmalaya di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan daya saing perekonomian. Tahap ketiga (RPJMD 2016-2021) diprioritaskan pada pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas. Tahap keempat (RPJMD 2021-2026) diprioritaskan pada mewujudkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang maju dan sejahtera melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. Hasil evaluasi dan analisis terhadap dokumen RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025, terdapat beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai tahap awal. Salah satu yang utama adalah bahwa RPJPD ini masih bersifat kualitatif, karena tidak mencantumkan indikator sasaran dan target yang dapat diukur secara kuantitatif. Hal ini menjadi kendala dalam mengukur capaian kinerja, karena tidak ada acuan yang jelas untuk membandingkan target indikator sasaran pokok dengan kinerja yang telah dicapai. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
1.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Pada Tahun 2010, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development ProgrammejUNDP) melakukan penyempurnaan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).Meskipun tiga dimensi utama IPMtetap sama, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup yang layak, terdapat perubahan pada indikator yang digunakan. Dengan adanya perubahan indikator ini, capaian IPM pada Periode I (2005-2010) dan periode selanjutnya tidak dapat dibandingkan secara langsung. Perubahan indikator dapat mempengaruhi perhitungan dan hasil rPM, sehingga perbandingan antara tahun yang berbeda tidak dapat dilakukan secara langsung. Namun, perubahan irii biasanya dilakukan untuk meningkatkan keakuratan dan relevansi rPMsebagai alat pengukuran pembangunan manusia. Berikut adalah gambaran IPMKabupaten Tasikmalaya mulai Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2023. Capaian pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2005-2023 telah menunjukkan kemajuan. Namun, masih terdapat beberapa target pembangunan yang belum dapat terealisasi. Kemajuan dan keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari capaian kinerja makro. Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum. Indikator makro dimaksud meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, dan Ketimpangan Pendapatan. Berikut adalah capaian indikator makro dari awal periode perencanaan sampai dengan tahun berjalan yang diambil dari setiap periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya.
2.Angka Kemiskinan Pada Tahun 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 10,28%,yang berada di atas tingkat kemiskinan Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan, yang mencapai 7,62%. Angka kemiskinan ini menempatkan Kabupaten Tasikmalaya pada peringkat ke-7 tertinggi di antara kabupaten Zkota di Jawa Barat. Namun, dalam kurun waktu 18 tahun (2005-2023), angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya mengalami penurunan sebesar 7,95%. Penurunan tingkat kemiskinan ini mengindikasikan adanya upaya dan keberhasilan dalam implementasi program-program pemberdayaan ekonomi dan sosial. Meskipun masih terdapat tantangan yang perlu di atasi, perubahan positif dalam tingkat Dalam kurun waktu 13 tahun (2010-2023), IPM Kabupaten Tasikmalaya mengalami peningkatan sebesar 9,17 poin sehingga pada Tahun 2023 mencapai 69,38 poin. Angka tersebut masih di bawah IPM Provinsi Jawa Barat sebesar 74,24 dan berada pada urutan ke-25 dari 27 kabupaten Zkota, namun peningkatan nilai IPM ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya mengalami peningkatan dalam indikator pembangunan manusia selama periode waktu yang diberikan. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya upaya dan kemajuan dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Gambar 2.48 Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 6500 65,64 65,67 65,90 I 63,57 64.14 62.40 62.79 63,17 61,05 61,69 69,3870 68 66 64 62 60 58 56 54 74 72 7p,86 71,23 71,35 71,74 70,45 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 Gambar 2.50 Angka Pengangguran di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2007-2023 Sumber:BPSKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) 2007 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 0,00% 1,00% 2,00% 3,00% 4,00% 4,17% 3,89% 5,00% 4,90% 6,00% 6,40% 6,16% o 6,92% 7,12% 6,61%· 6,31% 6,93%6,81% 7,00% 8,51%9,00% 8,48% 8,00%
3.Angka Pengangguran Dalarn kurun waktu 16 tabun (2007-2023), tingkat pengangguran di Kabupaten Tasikrnalaya rnengalarni penurunan yang signifikan, yaitu sebesar 4,59%. Pada Tahun 2023, tingkat pengangguran di Kabupaten Tasikrnalaya rnengalarni penurunan rnenjadi 3,89% dibanding Tabun 2022 yang sebesar 4,17%. Kernudian pada Tabun 2023, tingkat pengangguran Kabupaten Tasikrnalaya berada di bawah tingkat pengangguran Provinsi Jawa Barat yang rnencapai 7,44%. Gambar 2.49 Angka Kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2023 Sumber:BPSKabupatenTasikmalaya,2024 (diolah) o 5 10 15 20 ~O,27 25 kerniskinan rnenunjukkan adanya kernajuan dalarn upaya rneningkatkan kesejahteraan rnasyarakat Kabupaten Tasikrnalaya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 5.Indeks Ketimpangan (Gini Ratio) Data ketimpangan pendapatan hanya tersedia mulai Tahun 2011 hingga 2023. Terjadi peningkatan dalam ketimpangan pendapatan di Kabupaten Tasikmalaya dari Tahun 2014 hingga 2021 dan tetap stabil pada nilai 0,378 poin (berada dalam kategori sedang) pada Tahun 2022, namun pada Tahun 2023 meningkat kembali menjadi 0,404 Terdapat fluktuasi dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya selama periode waktu yang diberikan. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi cenderung naik dan turun, tren umum menunjukkan adanya peningkatan. Namun, perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung menurun pada Tahun 2020 karena dampak pandemi COVID-19sebelum meningkat kembali pada tahun selanjutnya. Setelah mengalami dampak negatif akibat Pandemi COVID-19pada tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi mulai pulih. Pada Tahun 2020, Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69%. Gambar 2.51 Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) -2 "~,I 3 2 1 o 4,70 4,695 ~w 3,83, 4,01 4,33 4,02 4,15 4 5,91 5,95 5,70 6 7
4.Pertumbuhan Ekonomi Besaran nilai laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRBAtas Dasar Harga Konstan tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya. Berikut adalah grafik pertumbuhan ekonomi pada setiap periode. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
6.PDRB per Kapita PDRB adalah nilai total barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha yang beroperasi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. PDRBmerupakan indikator penting untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu daerah. PDRB dapat dihitung menggunakan dua pendekatan, yaitu harga berlaku dan harga konstan (ADHBdan ADHK). Untuk lebih jelasnya, PDRBper kapita pada setiap periode dapat dilihat pada grafik berikut, Gambar 2.52 Indeks Ketimpangan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 0,320 0,300 0,300 0,330 0,330 0,343 0,322 0;378 \ 0,378 ,i- , 0,404 0,450 0,400 0,350 0,300 0,250 0,200 0,150 0,100 0,050 0,000 pain. Peningkatan dalam ketimpangan pendapatan menunjukkan bahwa kesenjangan antara kelompok-kelompokpendapatan tinggi dan rendah semakin besar. Pemerintah perlu memperhatikan masalah ketimpangan pendapatan ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kesenjangan yang ada. Upaya-upaya dapat meliputi kebijakan redistribusi pendapatan, peningkatan akses terhadap kesempatan ekonomi dan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan sosial. Kab~patell Tasikmalaya 20~5"2045 Meskipun PDRBper kapita hanya memberikan gambaran umum dan tidak mencerminkan distribusi pendapatan yang merata di masyarakat, namun perkembangan PDRB(Produk Domestik Regional Bruto) di Kabupaten Tasikmalaya yang terus mengalami peningkatan baik dilihat dari ADHKmaupun ADHB, merupakan indikasi positif pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya dan dapat mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Rekomendasi tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap pelaksanakan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2005-2025 antara lain:
1.RPJPD harus mampu menyesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional. Jika terjadi perubahan Gambar 2.54 PDRB Per Kapita ADHB (Rp Juta) Tahun 2005-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) o 5,51 5,17 6,9. 4,4£ 4,98 5 9,4 10 15 20;12 20,93 20 24,17 25 30 Gambar 2.53 PDRB Per Kapita ADHK (Rp Juta) Tahun 2005-2023 Sumber: BPS Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) 13,93 14,47 13,32 13,79 16 14 12 10 8 6 4 2,76 2,70 2 0 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025· 2045 --~ 2.6 Tren Demografi dan Kebutuhan Prasarana dan Sarana Pelayanan Publik 2.6.1 Proyeksi Demografi Proyeksi demografi merupakan suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan komponen yang berpengaruh terhadap pertumbuhan penduduk dimasa yang akan datang. Komponen-komponen tersebut akan menentukan besaran jumlah penduduk dan struktur penduduk. Proyeksi demografi perlu dilakukan karena dinamika struktur penduduk yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan struktur penduduk umumnya terjadi pada distribusi usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, serta kondisi penduduk di perkotaan dan perdesaan. Pemahaman terhadap dinamika struktur penduduk diharapkan dapat mernberi masukan bagi kebutuhan penyediaanjenis layanan sarana dan prasarana suatu wilayah. Dari data proyeksi struktur penduduk dan proyeksi keburuhan tersebut, kemudian diharapkan dapat disusun suatu rencana yang dapat memenuhi kebutuhan sesuai dinamika kependudukan. Salah satu target dari perencanaan kebutuhan ini adalah terjadinya kebijakan atau peraturan yang dapat mempcngaruhi pencapaian visi misi RPJPD, perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan RPJPD.
2.Sasaran pokok dan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap periode harus mengacu pada sasaran pokok dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJPD.
3.Evaluasi harus dilakukan pada setiap akhir periode RPJMD, sebagai dasar untuk penyusunan RPJMD periode berikutnya dan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perubahan RPJMDdan RPJPD.
4.Perumusan indikator sasaran pokok dan target dalam RPJPD harus memenuhi kaidah SMART (Spesijik, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound goals). Artinya, indikator harus jelas, dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batasan waktu. Kabupaten Tasikmalaya 2025.- 2045 Dilihat dari data parameter hasil proyeksi penduduk, diketahui bahwa pada aspek fertilitas terjadi penurunan angka kelahiran di Kabupaten Tasikmalaya hingga Tahun 2045, dengan indikator Total Fertility Rate (TFR)diproyeksikan turun dari 2,25 pada Tahun 2020 menjadi 1,87 pada Tahuri 2045. Di sisi lain, terjadi peningkatan pada aspek mortalitas di Kabupaten Tasikrnalaya hingga Tahun 2045, dengan indikator Infant Mortality Rate (IMR)diproyeksikan turun dari 14,77 pada Tahun 2020 menjadi 6,70 pada Tahun 2045. Catatan: Data Tahun 2020 berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 dan data Tahun 2025-2045 berdasarkan hasHproyeksi penduduk Sumber: BPS (2024) 8,22 7,34 6,7014,77 11,75 9,87 MORTALITAS Infant Mortality Rate (IMR) 1,95 1,91 1,872,11 2,022,25 FERTIUTAS Total Fertility Rate (TFR) Parameter 2020 2025 2030 2035 2040 2045 Kabupaten Tasikmalaya Tabe12.41 Parameter Hasil Proyeksi Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045
a.Proyeksi Jumlah dan Kepadatan Penduduk Proyeksi penduduk adalah suatu gambaran terkait ukuran dan struktur umur penduduk di masa depan yang didasarkan pada asumsi tertentu baik ketika mengikuti tren dari masa lalu maupun ketika ada kebijakan yang diterapkan. Perhitungan jumlah penduduk baik dari segi jumlah dan penambahan danjatau perubahan penduduk sesuai dengan faktor pengaruhnya menggunakan indikator masing-masing. Untuk angka kelahiran digunakan indikator Total Fertility Rate {TFR), angka kematian menggunakan indikator Infant Mortality Rate (IMR).Hasil proyeksi dari capaian indikator-indikator tersebut dapat dilihat pada tabel berikut. pemerataan pembangunan yang dapat menekan ketimpangan dalam mengakses layanan maupun infrastruktur dasar. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 Pertumbuhan penduduk ini perlu memperhatikan proyeksi kepadatan penduduk di Kabupaten Tasikmalaya dari Tahun 2020 hingga Tahun 2045. Kepadatan penduduk dihitung berdasarkan besaran jumlah penduduk terhadap luasan wilayah kabupaten/kota (Jumlah Penduduk/Luas Wilayah) yang menghasilkan kepadatan kumulatif terhadap luasan wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Berikut adalah tabel proyeksi kepadatan penduduk Kabupaten Tasikmalaya. Gambar 2.55 Proyeksi. Jumlah Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Sumber: BPS, 2024 (diolah) 20402030 2045203520252020 1.750.000 1.800.000 1.850.000 1.900.000 1.950.000 ~2.o34.258 ."/1.990.],85 ~//i:9"'814 1.861.063 2.000.000 2.050.000 2.100.000 Berdasarkan hasi! perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat dengan parameter di atas, jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2020 sebesar 1.861.063 jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan/ pertumbuhan penduduk, hingga pada Tahun 2045 mencapai 2.071.033 jiwa. Tabe12.42 Proyeksi Jumlah Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 202~-2045 Penduduk berdasarkan jenis kelamin merupakan bentuk analisis dari sudut pandang gender. Rasio jenis kelamin (sex ratio) adalah perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan per 100 penduduk perempuan. Data rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-Iaki dan perempuan secara adil. Proyeksi jumlah penduduk berdasarkan jerus kelamin menunjukan bahwa jumlah penduduk perempuan diperkirakan akan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk laki-laki pada Tahun 2045, dengan sex ratio sebesar 99. Artinya tiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 99 orang penduduk laki-laki. Berikut adalah tabel dan grafik perkembangan proyeksi jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045.
b.Proyeksi Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Dilihat dari data di atas, terlihat bahwa proyeksi kepadatan penduduk di Kabupaten Tasikmalaya mengalami kenaikan. Hal ini menjelaskan bahwa daya tampung di Kabupaten Tasikmalaya yang tetap, sedangkan kebutuhan lahan sendiri terus bertambah seirmg dengan bertambahnya penduduk hingga Tahun 2045. Gambar 2.56 Proyeksi Kepadatan Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Sumber: BPS, 2024 (diolah) 2045204020352030 765 761 780 760 740 720 700 680 687 660 640 2020 2025 D Kabupaten Jasikmalaya 2025..~045 Gambar 2.57 Proyeksi Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Sumber: BPS, 2024 (diolah) Adapun proyeksi penduduk berdasarkan jenis kelamin tiap kecamatan dapat dilihat pada tabel berikut. • Perempuan 917.222 955.906 987.624 1.012.96 1.029.80 I 1.038.19 2020 2025 2030 2035 2040 2045 943.841 977.908 1.003.16 1.021.29 1.030.87 1.032.83 - • Laki-laki 1.040.000 1.020.000 1.000.000 980.000 960.000 940.000 920.000 900.000 880.000 860.000 840.000 Sumber: BPS, 2024 - • 1 ". w ' - Penduduk " ,;Proyeksi Pend~duk'(Orang) , . .,.'.' ,_ ~...- "" . Jenis Tahun 2023 " Kelamin (Orang) 2020 " 2025 .2030 ..:" 2035, 2040 2045., ".' - Laki-Laki 965.602 943.841 977.908 1.003.161 1.021.296 1.030.874 1.032.836 Perempuan 941.443 917.222 955.906 987.624 1.012.962 1.029.808 1.038.197 Sex Ratio 103 103 102 102 101 100 99 Tabe12.43 Proyeksi Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 34.67116.87417.79734.49716.79017.70834.05516.57417.48133.32716.22017.10732.37415.75616.61823 Gunungtanjung 71.19035.09836.09270.83434.92335.91269.92634.47535.45168.43233.73834.69466.47333.70122 Manonjaya 13.902 37.588 58.405 57.015 59.720 6.874 18.974 28.609 27.961 29.062 29.795 29.055 30.658 58.113 56.731 59.422 28.466 27.821 28.917 29.646 28.909 30.505 13.655 36.920 57.367 56.003 58.660 6.752 28.101 27.464 28.546 6.903 18.283 29.266 28.539 30.114 13.363 .131 56.141 54.806 57.406 6.608 18.239 27.501 26.877 27.936 6.755 17.893 28.641 27.929 29.470 54.535 53.238 55.763 6.56221 Karangjaya 32.773 17.38120 Cineam 17.71 26.714 26.108 27.137 27.821 27.130 28.627 19 Jatiwaras 18 Salopa 51.33725.95851.08125.25225.82850.42624.92925.49749.34824.39624.95247.93623.69824.238 38.92919.53619.39338.73419.43819.29638.23819.18919.04937.42118.77918.64236.35018.24118.108 70.23834.77635.461·69.88734.60235.28468.99034.15934.83267.51633.42934.08765.58432.47233.112 46.08522.89023.19545.85522.77623.07945.26722.48322.78344.29922.00322.29643.03221.37321.658 38.36039.64177.61138.16939.44376.61637.67938.93774.97936.87438.10572.83335.81937.014 48.596 29.629 23.871 14.579 24.724 15.050 48.353 29.481 23.752 14.506 24.601 14.975 47.733 29.103 23.448 14.320 24.285 14.782 46.713 28.481 22.947 14.014 23.766 14.467 45.376 27.666 22.290 13.613 23.086 14.053 24.03211.78412.24823.91211.72512.18723.60611.57512.03123.10111.32811.77422.44011.00311.437 41.20.59621.37941.76520.49321.27241.22920.23020.99940.34819.79820.55039.19419.23119.962 40.85220.18520.66740.64820.08420.56440.12719.82720.30039.26919.40319.86638.14518.84819.298 36.44818.13318.31536.26618.04318.22435.80117.81117.99035.03617.43117.60634.03316.93217.102 58.30828.629.67958.01728.48629.53057.27328.12129.15256.04927.52028.529.44526.73227.712 27.04627.77854.55026.91127.63953.85026.56627.28452.69925.99826.70151.19125.25425.937 75.28537.30637.98074.90937.11937.79073.94836.64337.30572.36835.86036.50870.29734.83435.463 001 98.36248.69849.66497.87048.45449.41696.61547.83348.78294.55046.81147.73991.84545.47146.373 Tabe12.44 Proyeksi Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2025-2045 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 25 Mangunreja 22.341 44.980 23.501 22.462 45.963 26 Sukarame 21.229 43.338 22.332 21.952 44.284 22.622 22.237 44.859 22.736 22.349 45.085 27 Cigalontang 40.]94 38.429 78.624 41.378 39.562 80.940 42. 40.426 82.707 42.831 40.951 83.782 43.046 41.156 84.202 28 Leuwisari 21.525 20.832 42.357 22.159 21.446 43.605 22.643 21.914 44.557 45.362 29 Sariwangi 18.723 17.842 36.565 19.275 18.368 37.643 19.696 18.769 38.465 19.952 19.013 38.964 20.052 19.108 39.160 30 Padakernbang 21.426 21.104 42.530 22.057 21.725 43. 44.739 22.832 22.488 45.320 22.947 22.601 45.548 31 Sukaratu 27.440 26.124 53.563 28.248 26.893 55.141 28.865 27.481 56.346 29.240 27.838 57.077 29.387 27.978 57.364 32 Cisayong 31.614 30.929 62.543 32.545 31.841 64.386 33.256 32.536 65.792 33.688 32.958 66.646 33.857 33.124 66.981 33 Sukahening 15.968 16.037 32.005 16.438 16.509 32.947 16.797 16.870 33.667 17.015 17.089 34.104 17.101 17.175 34.275 34 Rajapolah 26.571 25.477 52.048 27.354 26.227 53.581 27. 55.462 28.456 27.285 55.741 35 Jamanis 19.395 18.919 38.314 19.967 19.477 39.443 20.403 19.902 40.304 20.668 20.160 40.828 20.771 20.262 41.033 36 34.217 33.732 67.949 35.225 34.726 69.951 35.994 35.484 71.478 36.462 35.945 72.407 36.645 36.125 72.770 37 Kadipaten 21.206 19.699 40.905 21.831 20.279 42.110 22.308 20.722 43.030 22.598 20.991 43.589 22.711 21.097 43.808 38 Pagerageung 30.748 29.918 60.666 31.654 30.800 62.454 32.345 817 32.765 31.881 64.646 32.930 32.041 64.971 39 Sukaresik 20.595 20.205 40.800 21.201 20.800 42.002 21.664 21.254 42.919 21.946 21.530 43.476 22.056 21.639 43.695 980.892 952.922 1.933.814 1.009.789 980.996 1.990.785 1.031.840 1.002.418 2.034.258 1.045.243 1.015.439 2.060.682 1.050.493 1.020.540 2.071.033 Sumber: BPS, 2024 (diolah) RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 KesehatanKementerian penduduk salah satunya didasari oleh Republik Indonesia (2017) yang Pengelompokan usia Gambar 2.58 Proyeksi Struktur Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Sumber: BPS, 2024 (diolah) ~l00000..so.ooo 0 50AXlO l00..QQO 7().74 70-74 e<).64 ;;0.64 ~l)-" ~ .:o..u 4O-4A 3O-SO 30-34 ZO-14 »2. J.O.t< to-1-I o.a (>41 50.000 100000 ·100.000 ~SO~OOO 0 50000 100.000 ·100.000 -50000 0 Tahun 2045Tahun 2035Tahun 2040 7f}-7' 70-14 70-7-4 W-64 0<;4 -50-54 50-54 so-so '*"" ..,... 4lH14 30-34- 30.)4 $<).)4 20-2.4 2D-1A lO-l. :lG-l..J 10-1.4 10.14 ()..4 o.a !).4 -lOOOiX) -50.000 0 !IOJlOO jllQJlOO -11lQ.OO1) "50.000 0 SO.OC\J lOODOO - OO.OClO ~.ooo 0 50JlOO aoroo • t..1~ pere-mpuan Tahun 2030Tahun2025Tahun2020
c.Proyeksi Jumlah Penduduk berdasarkan Kelompok Umur Secara struktur penduduk, BPS telah memproyeksikan per 5 (lima) tahun yaitu selama Tahun 2020-2045, yang menunjukkan bahwa struktur di Kabupaten Tasikmalaya akan mengalami perubahan, terutama pada kelompok usia lanjut yang semakin melebar. Proyeksi jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin pada gambar di atas menunjukan bahwa tren rasio jumlah penduduk laki- laki terhadap jumlah penduduk perempuan sampai dengan Tahun 2045 cendurung menurun bahkan pada tahun tersebut jumlah rasio mencapai 99,48 persen yang artinya jumlah perempuan lebih besar dibandingkan dengan jumlah laki-laki. Berdasarkan kondisi penduduk tersebut, pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya harus memberikan kesetaraan aksesibilitas terhadap layanan dasar dan infrastruktur dasar bagi seluruh penduduk khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, lansia, termasuk disabilitas dan anak-anak. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.59 Proyeksi Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Sumber: BPS, 2024 (diolah) .0-14 15-64.65+ 10080604020o 68,782020 68,372025 66,702030 65,522035 2040 2045 Dilihat dari klasifikasi berdasarkan kelompok umur, maka proyeksi komposisi Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2045 akan didominasi oleh kelompok usia produktif yakni usia 15-64 tahun (64,98 persen), disusul oleh kelompok usia muday belum produktif dengan rentang usia 0-14 tahun (18,70 persen), dan terakhir kelompok usia lanjut yakni usia 65 tahun ke atas (16,32 persen). Berikut adalah grafik proyeksi komposisi penduduk Tahun 2020-2045 menurut kelompok umur. Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2024 (diolah] Komposisi " ~ , . , ",~ '} ",. 9/" ," ........~ ,).. 7"'_' ... .~" ~--..... \ ' '''C_' ,._ . -, " ...' ,.•••_ '! ~ l'i ..,. - , Penduduk (%) 2020 2025 2030 2035 2040 2045 - , ,~ ) I" ~. ~ ~,...", .. .. , I \ .... ,~" ",..., '"~ ....<,.~~ " " 0-14 436.387 431.898 434.910 428.153 407.304 387.340 15 - 64 1.280.126 1.322.087 1.327.949 1.332.825 1.340.187 1.345.660 65+ 144.550 179.829 227.926 273.280 313.191 338.033 Rasio 45,38 46,27 49,91 52,63 53,76 53,90 Ketergantungan Tabe12.45 Proyeksi Jumlah Penduduk berdasarkan Kelompok Umur Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 mengkategorikan masyarakat kedalam 3 (tiga) kelompok, yaitu kelompok usia muda «15 tahun), kelompok usia produktif (rentang usia 15-64 tahun), dan masyarakat usia non produktif (>65 tahun). RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025 ..2045 Proyeksi penduduk anak usia sekolah bertujuan untuk menganalisis kebutuhan fasilitas pendidikan di masa yang akan datang. .Hal ini bertujuan agar fasilitas yang ada mencukupi kebutuhan masyarakat secara merata. Penduduk usia sekolah di Kabupaten Tasikmalaya didefinisikan untuk penduduk yang berusia antara 5-24 tahun, maka diperoleh proyeksi jumlah penduduk usia sekolah di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2045 sebesar 550.080 jiwa atau sekitar 26,56 persen dari proyeksi jumlah penduduk. Tabe12.47 Proyeksi Jumlah Penduduk Usia Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045
e.Proyeksi Penduduk Usia Sekolah Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2024 (cliolah) Total 1.280.126 1.322.087 1.327.949 1.332.825 1.340.187 1.345.660 60-64o 108.0881.336 109.178113.529 114.587 107.095 114.447119.20455-599 122.497119.959113.880 123.522117.997123.146117.85750-54 131.584126.0468 125.969125.880 142.218134.080128.456120.55645-497 144.885144.260135.996130.338122.520 128.03940-446 139.382146.804146.162137.830132.345129.91335-395 128.859141.678149.204148.627140.507134.70230-344 134.831131.877144.947152.758152.621143.97225-293 145.137138.572135.550149.073157.551157.04220-242 141.680147.733141.012138.065152.106160.59315-191 Tabe12.46 Proyeksi Jumlah Penduduk Usia Produktif di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045
d.Proyeksi Penduduk Usia Produktif Berdasarkan proyeksi penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 yang dilakukan oleh BPS Provinsi Jawa Barat, didapatkan angka bahwa jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun] di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2045 sebesar 64,98 persen dari proyeksi jumlah penduduk sebanyak 1.345.660 jiwa. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS),rasio ketergantungan diartikan sebagai perbandingan jumlah penduduk usia 0-14 tahun >65 tahun dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan umumnya diartikan sebagai ukuran demografi dari rasio jumlah tanggungan terhadap total penduduk angkatan kerja di suatu wilayah atau negara. Proyeksi angka ketergantungan Kabupaten Tasikmalaya merigalami peningkatan dari 45,38 pada Tahun 2020 menjadi sebesar 53,90 pada Tahun 2045. Hal ini menunjukkan bahwa pada akhir periode RPJPD penduduk usia non produktif semakin bergantung pada penduduk usia non produktif. Kondisi tersebut linear dengan proyeksi proporsi penduduk non produktif yang semakin besar, 1 65-69 60.442 73.424 92.891 99.596 104.994 101.151 2 70-74 40.635 51.632 63.375 80.893 87.271 92.423 3 75+ 43.473 54.773 71.660 92.791 120.926 144.459 Total 144.550 179.829 227.926 273.280 3~3.191 338.033 Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2024 (diolah)
g.Proyeksi Angka Ketergantungan Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045, jumlah penduduk lanjut usia diperkirakan mengalami peningkatan secara signifikan dari 144.550 orang pada Tahun 2020 menjadi 338.033 orang pada Tahuri 2045. Peningkatan jumlah penduduk lansia ini membutuhkan perencanaan yang matang terkait kesehatan, kesejahteraan, dan kebutuhan sosial bagi penduduk lansia di masa mendatang. Tabe12.48 Proyeksi Jumlah Penduduk Lanjut Usia Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045
f.Proyeksi Penduduk Lanjut Usia 550.080567.963 564.301577..918610.147· 591.064Jumlah 145.137135.550 138.572157.042 157.5514 20-24 Sumber: BPS Provinsi Jawa Barat, 2024 (diolah) 160.59315-193
h.Bonus Demografi Bonus Demografi merupakan kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas), dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk. Dilihat dari struktur demografi di Kabupaten Tasikmalaya, dari Tahun 2020 hingga 2045 terdapat berpeluang untuk mengalami bonus demografi yang diperkirakan mencapai 64,98 persen dari total proyeksi jumlah penduduk. Bonus demografi dapat memberikan peluang besar dalam pembangunan jika dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, bonus demografi juga bisa menjadi ancaman apabila tidak dipersiapkan dengan baik. Jika kualitas penduduk usia produktif tidak memadai, maka bonus demografi akan menjadi beban bagi negara. Oleh karena itu, untuk memanfaatkan bonus demografi diperlukan kebijakan yang tepat, termasuk investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, dan penyediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Gambar 2.60 Proyeksi Angka Ketergantungan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2045 Sumber:BPS,2024 (diolah) 2045204020352030 53,90 56,00 54,00 52,00 50,00 48,00 46,00 44,00 45,38 42,00 40,00 2020 2025 sedangkan proporsi penduduk usia produktif semakin kecil. Berikut adalah grafik perkembangan proyeksi angka ketergantungan Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.6.2.1 Proyeksi Kebutuhan Lahan Permukiman Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan dan Perkotaan, proyeksi kebutuhan lahan permukiman Tahuri 2045 di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 18.639.297 m-' dengan mempertimbangkan proyeksi jumlab penduduk dan standar kebutuhan lahan per orang, yaitu 9 m". Berikut adalah tabel proyeksi kebutuhan laban permukiman Kabupaten Tasikmalaya. 2.6.2 Proyeksi Kebutuhan Sarana Prasarana Proyeksi kebutuhan sarana prasarana dalam perencanaan jangka panjang Kabupaten Tasikmalaya adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya tentunya dengan melalui proses yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi yang erat antar berbagai pemangku kepentingan. Sarana Prasarana adalah infrastruktur atau fasilitas yang digunakan . dalam pembangunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Kebutuhan sarana dan prasarana dasar yang merata dan berkeadilan menjadi salah satu perwujudan pembangunan wilayah di Kabupaten Tasikmalaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Identifikasi kebutuhan Sarana dan Prasaranajuga mempertimbangkan kondisi di Kabupaten Tasikmalaya serta isu global, nasional, dan regional yang memiliki pengaruh pada proyeksi kedepan sehingga disampaikan bahwa proyeksi kebutuhan sarana prasarana mencakup seperti Kebutuhan Lahan Permukiman, Air Minum, Listrik, Pengelolaan Persampahan, Infrastruktur Pendidikan, Infrastruktur Kesehatan, dan Pasar. Hal ini juga memerlukan pemantauan dan penyesuaian berkelanjutan seiring berjalannya waktu untuk memastikan bahwa infrastruktur yang ada dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya secara efektif. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 16.749.567 17.404.326 17.917.065 18.308.322 18.546.138 18.639.297 Sumber: Hasil Pengolahan, 2024 Jumlah 393.251391.286386.268378.014367.196353.38239 584.741581.818574.357562.083545.998525.457Pagerageung38 394.271392.300387.270378.994368.148354.298Kadipaten37 654.933651.659643.303629.555611.539588.533Ciawi36 369.298367.452362.740354.988344.829331.857Jamanis35 501.667499.160492.759482.229468.429450.806Rajapolah34 308.479306.937303.002296.526288.041277.204Sukahening33 602.828599.815592.124579,470562.887541.711Cisayong32 516.277513.697507. l10496.273482.071463.935Sukaratu31 409.930407.881402.651394.046382.770368.370Padakembang30 352,439350.678346.181338.783329.088316.707Sariwangi29 408.261406.221401.012392.442381.211366.870Leuwisari28 757.822754.035744.366728.458707.612680.991Cigalontang27 405.763403.735398.558390.040378.878364.625Sukarame26 421.142419.037413.664404.824393.239378.445 Sukaresik 25 721.117717.513708.313693.176673.339648.007Singapama24 312.037310,477306,496299.946291.362280.401Gunungtanjung23 640.712637.510629.335615.886598.261575.754Manonjaya22 125.115124.489122.893120.267116.825112,430Karangjaya21 338.289336.598332.282325.181315.875303.992Cineain20 525.641523.014516.307505.273490.814472.349Jatiwaras19 513.139510.575504.028493.256479.141461.115Salopa18 537,483534.796527.939516.657501.871482.991Sukaraja17 462.034459.725453.830444.132431,422415.191Tanjungjaya16 350.361348.610344.139336.785327.147314.840Puspahiang15 632.138628.979620.913607.644590.255568.049Salawu14 414.767412.694407.402398.695387.286372.716Taraju13 702.010698.502689.545674.809655,498630.838Sodonghilir12 437.361435.175429.595420,414408.383393.020Bojonggambir11 266.658265.325261.923256.325248.990239.623Culamega10 216.292215.211212.452207.911201.962194.364Bojongasih9 377.772375.884371.064363.134352.742339.472Bantarkalong8 367.669365.831361.140353,422343.308330.393Parungponteng7 328.036326.396322.211315.325306.301294.778Cibalong6 524.772522.149515,453504,438490.002471.568Cikatomas5 493,413490.947484.651474.294460.721443.389Pancatengah4 677.567674.181665.536651.313632.674608.873Cikalong3 885.255880.831869.536850.954826.602795.504Karangnunggal2 708.556705.015695.974681.101661.610636.720 Mangurrreja 1 Cipatujah :". , . .. , : : ,. , Proyeksi:Lahan'"Permukimin 1m2) ,~,-, _',.. - ,,, .., .". -,'1 . No Kecamatan, .: , . , . , . 2020"" 2025 ,'.' '''',',~o~o:,;,;,.... ,2?35 ' 2040 . . . 2045 ..: Tabe12.49 Proyeksi Kebutuhan Lahan Permukiman Tahun 2025-2045 Cipatujah 2.122.399 2.205.366 2.270.337 2.319.914 2.350.049 2.361.853 2 Karangnunggal 2.651.681 2.755.338 2.836.512 2.898.453 2.936.103 2.950.851 3 Cikalong 2.029.575 2.108.913 2.171.043 2.218.452 2.247.269 2.258.557 4 Pancatengah 1.477.962 1.535.737 1.580.981 1.615.505 1.636.490 1.644.710 5 6 7 Parungponteng 1.101.310 1.144.362 1.178.075 1.203.801 1.219.437 1.225.563 8 Bantarkalong 1.131.573 1.175.807 1.210.447 1.236.880 1.252.946 1.259.240 9 Bojongasih 647.879 673.205 693.038 708.172 717.371 720.974 10 Culamega 798.743 829.967 854.418 873.076 884.417 888.859 11 Bojonggambir 1.310.066 1.361.278 1.401.381 1.431.984 1.450.584 1.457.871 12 2.102.792 2.184.993 2.249.364 2.298.483 2.328.339 2.340.035 13 Taraju 1.242.386 1.290.953 1.328.985 1.358.006 1.375.646 1.382.556 14 Salawu 1.893.498 1.967.517 2.025.481 2.069.711 2.096.596 2.107.127 15 Puspahiang 1.049.465 1.090.490 1.122.616 1.147.131 1.162.032 1.167.869 16 Tanjungjaya 1.383.971 1.438. 1.480.439 1.512.767 1.532.417 1.540.115 17 Sukaraja 1.609.969 1.672.904 1.722.188 1.759.796 1.782.655 1.791.609 18 Salopa 1.537.051 1.597.136 1.644.188 1.680.092 1.701.916 1.710.465 19 Jatiwaras 1.574.497 1.684.245 1.721.024 1.752.136 20 Cineam 1.013.306 1.052.917 1.083.937 1.107.607 1.121.994 1.127.630 21 Karangjaya 374.766 389.416 400.889 409.643 414.964 417.048 22 Manonjaya 1.919.181 1.994.204 2.052.954 2.097.784 2.125.033 2.135.708 23 Gunungtanjung 934.671 971.208 999.820 1.021.654 1.034.924 1.040.123 24 Singapama 2.160.025 2.244.463 2.310.586 2.361.042 2.391.711 2.403.725 25 Mangunreja 1. 26 Sukarame 1.352.543 27 Cigalontang 2.526.074 8 Leuwisari 1 1.360.870 29 Sariwangi 1.055.692 1.096.960 1.129.277 1.174.797 Tabe12.50 Proyeksi Kebutuhan Air Minum Tahun 2025-2045 2.6.2.2 Proyeksi Air Minum Kebutuhan sarana prasarana air minum di Kabupaten Tasikmalaya diproyeksikan dengan mempertimbangkan penggunaan air dan proyeksi jumlah penduduk. Penggunaan air mencakup penggunaan air pada rumah tangga, hidran umum, domestik dan non domestik. Proyeksi kebutuhan air minum di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2045 diperkirakan sebesar 62.130.990 liter/hari dengan standar kebutuhan air minum setiap orang sebesar 30 liter /hari. Berikut adalah tabel proyeksi kebutuhan air minum di Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2 Karangnunggal 9.943.805 10.332.519 lD.636.919 10.869.199 1l.OlD.385 3 Cikalong 7.610.907 7.908.425 8.141.411 8.319.196 8.427.258 4 Pancatengab 5.542.358 5.759.015 5.928.678 6.058.144 6.136.836 5 Cikatomas 5.894.600 6.125.026 6.305.472 6.443.165 6.526.859 6 Cibalong 3.684.728 3.828.768 3.941.565 4.027.638 4.079.955 7 Parungponteng 4.129.913 4.291.356 4.417.781 4.514.252 4.572.890 8 4.243.398 4.409.277 4.539.176 4.638.299 9 2.429.545 2.524.519 2.598.892 2.655.645 10 2.995.287 3.112.376 3.204.068 3.274.035 11 4.912.746 5.104.791 5.255.180 5.369.938 12 7.885.471 8.193.723 9.312 8.731.272 13 Taraju 4.658.949 4.841.072 4.983.692 5.092.521 5.158.671 Tabe12.51 Proyeksi Kebutuhan Listrik Tahun 2025-2045 berdasarkan kebutuhan listrik domestik dan non domestik serta proyeksi penduduk Tahun 2025-2045. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) setiap unit rumah tangga harus dapat dilayani daya listrik minimal 450 Volt Ampere (VA). Dengan asumsi satu rumah tangga terdiri dari 4 orang, proyeksi kebutuhan listrik di Kabupaten Tasikmalaya Tahuri 2045 membutuhkan energi sebesar 232.991.213 VA. Berikut adalah proyeksi kebutuhan listrik di Kabupaten Tasikmalaya dari Tahun 2025-2045. 30 Padakembang 1.227.898 1.275.898 1.313.487 1.342.170 1.359.604 1.366.433 31 Sukaratu 1.546.450 i.606.902 1.654.242 1.69D.366 1.712.323 1.720.924 32 Cisayong 1.805.703 1.876.290 1.931.566 1.973.746 1.999.384 2.009.427 33 Sukahening 924.014 960.135 988.421 1.010.006 1.023.125 1.028.264 34 Rajapolab 1.502.687 1.561.429 1.607.429 1.642.531 1.663.867 1.672.224 35 1.149.431 1.183.294 1.209.134 1.224.840 1.230.992 36 2.038.464 2.098.518 2.144.344 2.172.198 2.183.109 37 1.227.159 1 .312 1.290.899 1. .667 1.314.236 38 Pagerageung 1.751.524 1.819.993 1.873.610 1.914.525 1.939.393 1.949.135 39 Sukaresik 1.177.940 1.223.987 1.260.046 1.287.562 1.304.286 1.310.838 Jumlah 55.83,1.890 58.014.420 59.723.550 61.027.740 61.820.460 62.130.990 Sumber: Hasil Pengolahan, 2024 2.6.2.3 Proyeksi Kebutuhan Listrik Kebutuhan energi listrik di Kabupaten Tasikmalaya dihitung RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 7.535.352 2.6.2.4 Proyeksi Kebutuhan Pengelolaan Persampahan Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk, standar kebutuhan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) per jumlah penduduk sesuai dengan SNI 03-1733-2004 adalah 1 (unit) TPAuntuk lebih dari 480.000 orang, sedangkan 1 TPA Lokal/Kecamatan untuk lebih dari 120.000 orang. Pada Tahun 2022, penduduk Kabupaten Tasikmalaya mencapai 1.906.288 jiwa. Dengan standar tersebut, seharusnya dibutuhkan 4 Unit TPST untuk mengelola sampah di Kabupaten Tasikmalaya. Namun saat ini, hanya ada 1 Unit TPST yang beroperasi. Proyeksi kebutuhan pengelola persampahan pada Tahun 2045 adalah sebanyak 209.369.588 217.554.075 223.963.313 228.854.025 231. 7.272.725 4.903.751 8.145.741 4.828.356 7.179.468 4.840.871 8.041.288 4.725.172 7.026.039 4.737.419 7.869.442 4.589.950 6.824.972 4.601.847 7.644.240 4.417.274 6.568.214 4.428.723 7.356.660 Sumber: Hasil Pengolahan, 2024 Jumlab 39 Sukaresik 38 Pagerageung 37 Kadipaten 36 Ciawi 4.593.1504.534.2524.437.3534.310.3684.148.21035 Jarnanis 6.239.500.4916.027.8605.855.3585.635.07734 Rajapo1ah 3.836.7193.787.5213.706.5803.600.5073.465.05433 Sukahening 7.497.691 6.421.212 5.098.514 4.383.472 5.077.758 9.425.434 7.401.548 6.338.873 5.033.136 4.327.'263 5.012. 9.304.572 7.243.374 6.203.409 4.925.576 4.234.787 4.905.524 9.105.729 7.036.088 6.025.884 4.784.619 4.113.599 4.765.140 8.845.148 6.771.387 5.799.187 4.604.619 3.958.843 4.585.874 8.512.389 32 Cisayong 31 Sukaratu 30 Padakembang 27 Cigalontang 5.046.6854.981.9724.875.5054.735.9814.557.81126 Sukararne 5.237.9685.170.8025.060.3004.915.4874.730.56425 Mangunreja 8.968.9168.853.9088.664.6968.416.7358.100.09424 Singaparna 3.880.9663.831.2013.749.3263.642.0303.505.01523 Gunungtanjung 7.968.8757.866.6917.698.5767.478.2647.196.92822 Manonjaya 1.556.1151.536.1611.503 331.460.3111.405.37421 Karangjaya 4.207.4774.153.5254.064.7623.948.4393.799.89720 Cinearn 6.537.6726.453.8406.315.9196.135.1745.904.36619 Jatiwaras 6.382.1856.300.3476.165.7055.989.2595.763.94018 Salopa 6.684.9566.599.2356.458.2076.273.3906.037.38217 Sukaraja 5.746.564 4.357.620 5.672.876 4.301.742 5.551.644 4.209.812 5.392.7715.189.89216 Tanjungjaya 3.935.49515 Puspahiang dihitung berdasarkan SNI yang mempertimbangkan proyeksi jumlah penduduk, yaitu Taman Kanak-kanah untuk 1.250 penduduk, 1 Rumah Sakit 2 19 20 20 21 21 2 Puskesrnas 40 16 17 17 17 17 3 Puskesmas Pembantu 155 64 66 68 69 69 4 Rumah Sakit Bersalin 8 64 66 68 69 69 5 Posyandu 2.425 1.547 1.593 1.627 1.649 1.657 6 Apotek 82 64 66 68 69 69 Sumber: Hasil Pengolahan, 2024 2.6.2.6 Proyeksi Infrastruktur Pendidikan Kebutuhan fasilitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya Tabe12.53 Proyeksi Infrastruktur Kesehatan Tahun 2025-2045 2.6.2.5 Proyeksi Infrastruktur Kesehatan Kebutuhan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya dihitung berdasarkan SNI yang mempertimbangkan proyeksi jumlah penduduk, yaitu rumah sakit untuk 100.000 penduduk, puskesmas 120.000 penduduk, puskesmas pembantu 30.000 penduduk, rumah sakit bersalin 30.000 penduduk, posyandu 1.250 penduduk dan apotek 30.000 penduduk. Pada Tahun 2045 proyeksi rumah sakit yang ideal dengan proyeksi jumlah penduduknya, yakni sebanyak 21 rumah sakit, puskesmas sebanyak 17, puskesmas pembantu sebanyak 69, RS bersalin sebanyak 69, posyandu sebanyak 1.657 dan apotek sebanyak
69.Berikut adalah tabel proyeksi fasilitas kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya. Tabe12.52 Proyeksi Kebutuhan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025-2045 4 TPST dan 351 TPS3R. Berikut adalah tabel kebutuhan pengelolaan persampahan di Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupalen Tasikmalaya 2025-2045 i - Proyeksi Kebutuhan Pasar (Unit), ; " "~ ~, ,,"_, , - J No Kecamatan " 2025 2030 2035 2040 2045 , I, ,r ." ~~.., •• , ~ IJ ' ...... ~ ", " •• r .... I ..' - . ,_, , " 1 Cipatujah 2 3 3 3 3 2 Karangnunggal 3 3 3 3 3 3 Cikalong 2 2 2 2 3 4 Pancatengah 2 2 2 2 2 5 Cikatomas 2 2 2 2 2 6 Cibalong 1 1 1 1 1 7 Parungponteng 1 1 1 1 1 8 Bantarkalong 1 1 1 1 1 9 Bojongasih 1 1 1 1 1 10 Culamega 1 1 1 1 1 11 Bojonggambir 2 2 2 2 2 12 Sodonghilir 2 2 3 3 3 Tabe12.55 Proyeksi Kebutuhan Pasar Tahun 2025-2045 2.6.2.7 Proyeksi Pasar Kebutuhan pasar di Kabupaten Tasikmalaya dihitung berdasarkan SNIyang mempertimbangkan proyeksijumlah penduduk. Berdasarkan SNI, 1 pasar dapat melayani 30.000 jiwa. Tahun 2045 proyeksi pasar yang ideal di Kabupaten Tasikmalaya dengan mempertimbangkan proyeksi jumlah penduduknya, yakni sebanyak 69 unit pasar yang tersebar di masing-masing kecamatan. Berikut adalah tabel proyeksi kebutuhan pasar di Kabupaten Tasikmalaya. Sumber: Hasil Pengolahan, 2024 1 TK/Sederajat 913 1.547 1.593 1.627 1.649 1.657 2 SDI Sederajat 1.281 1.209 1.244 1.271 1.288 1.294 3 SMP/ Sederajat 403 429 431 4 SMA/Sederajat 305 403 429 431 Tabe12.54 Proyeksi Infrastruktur Pendidikan Tahun 2025-2045 Sekolah Dasar 1.600 penduduk, SLTP 4.800 penduduk, dan SMU 4.800 penduduk. Pada Tahun 2045 proyeksi rumah sakit yang ideal dengan proyeksi jumlah penduduknya, yakni TK sebanyak 1.657 unit TK, 1.294 unit SD, 431 unit SMP, dan 431 unit SMA.Berikut adalah tabel proyeksi fasilitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupate~Tasikmalaya2025-2045 2.7 Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah Pengembangan pusat pertumbuhan merujuk pada upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kawasan atau wilayah tertentu agar menjadi pusat ekonomi, sosial, atau budaya yang lebih maju. Hal ini melibatkan berbagai strategi dan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup di wilayah tersebut. Berikut ini akan diuraikan beberapa kebijakan pengembangan kewilayahan baik dalarn perspektif Pernerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat maupun dalam perspektif Kabupaten Tasikmalaya. Sumber: Basil Pengolahan, 2024 , I \ t ,Proyeksi Ke~utu:n:anPasar (Unit) , I' No 'Kecamatan " , . ' ~, ~. ,,., 'T"" ¥ A - , i ~:>':'f"i ". ~ . - " ~,,- " ... '. 2025 2030 '. 2035 2040 2045 . " " , 13 Taraju 1 1 2 2 2 14 Salawu 2 2 2 2 2 15 Puspahiang 1 1 1 1 1 16 Tanjungjaya 2 2 2 2 2 17 Sukaraja 2 2 2 2 2 18 Salopa 2 2 2 2 2 19 Jatiwaras 2 2 2 2 2 20 Cineam 1 1 1 1 1 21 Karangjaya 0 0 0 0 0 22 Manonjaya 2 2 2 2 2 23 Gunungtanjung 1 1 1 1 1 24 Singaparna 2 3 3 3 3 25 Mangunreja 1 1 2 2 2 26 Sukarame 1 1 1 1 2 27 Cigalontang 3 3 3 3 3 28 Leuwisari 1 1 1 2 2 29 Sariwangi 1 1 1 1 1 30 Padakembang 1 1 1 2 2 31 Sukaratu 2 2 2 2 2 32 Cisayong 2 2 2 2 2 33 Sukahening 1 1 1 1 1 34 Rajapolah 2 2 2 2 2 35 Jamanis 1 1 1 1 1 36 Ciawi 2 2 2 2 2 37 Kadipaten 1 1 1 1 1 38 Pagerageung 2 2 2 2 2 39 Sukaresik 1 1 1 1 1 Jumlah 64 66 68 69 69 'Kabupaten Tasikmalaya 2025'"'2045 Proyek/kegiatan strategis Provinsi Jawa Barat dalam konteks ini lebih mengarah pada proyek pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur) wilayah yang dapat memengaruhi perkembangan wilayah. Dalam hal ini, infrastruktur dipandang sebagai pemicu atau trigger perkembangan wilayah karen a dapat meningkatkan interkonektivitas serta keterpaduan wilayah dalam hallayanan dasar, serta menghasilkan multiplier effect/ eksternalitas positif yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Arahan pembangunan infrastruktur strategis dari perspektif pemerintah pusat dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).PSN merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah pusat (RPJPN)untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional, dengan demikian pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelaraskan amanat PSN ini ke dalam RPJPD Provinsi Jawa Barat. PSN dapat mencakup beberapa sektor, antara lain sektor jalan dan jembatan, transportasi, kawasan, perumahan, bendungan dan irigasi, air bersih dan sanitasi, serta beberapa sektor lainnya. Berikut merepresentasikan upaya pemerintah pusat untuk memajukan dan mengembangkan wilayah-wilayah di Indonesia secara merata dan berkelanjutan. Kebijakan pengembangan kewilayahan dalam perspektif nasional dalam hal ini direpresentasikan melalui arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).Kebijakan pengembangan kewilayahan dalam perspektif provinsi merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Provinsi Jawa Barat Tahun 2022- 2042. Perspektifdalam2.7.1 Kebijakan Pengembangan Kewilayahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat Keterpaduan pengembangan wilayah di daerah dapat dicapai melalui penataan ruang yang holistik dan berkelanjutan. Kebijakan pengembangan kewilayahan dalam perspektif nasional RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 -_,...- Pada sektor sumber daya air, terdapat cukup banyak rencana pembangunan infrastruktur sumber daya air yang dinilai cukup strategis dan menjadi prioritas pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan sumber daya air merupakan sumber kehidupan yang perlu dijamin ketersediaannya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan wilayah ke depannya juga perIu berorientasi pada keberadaan sumber daya air, atau berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS).Sungai dan badan air lainnya (baik yang bersifat alami maupun buatan) tidak boleh lagi 'disimpan' di be1akang dan menjadi tempat pembuangan limbah, namun perlu diposisikan sebagai wajah kotaykawasan. Adapun program pembangunan infrastruktur sumber
1.Reaktivasi Jaringan Jalur Kereta Api;
2.Pembangunan Jalur Tengah Se1atan;
3.Pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap;
4.Pembangunan Jalan Tol Cirebon-Kuningan-Tasikmalaya; Selanjutnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042, juga mengamanatkan berbagai program pembangunan infrastruktur sebagai indikasi program utama penataan ruang Provinsi Jawa Barat. Dari sekian banyak rencana pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa hingga Tahun 2042 sebagaimana diamanatkan dalam RTRWProvinsi, disajikan beberapa program pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi prioritas pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat. Program infrastruktur strategis ini dikelompokkan dalam beberapa sektor, antara lain sektor transportasi, sektor sumber daya air, serta sektor prasarana lainnya (persampahan dan air minum). Adapun program pembangunan infrastruktur transportasi strategis Jawa Barat Tahun 2025-2045 di Kabupaten Tasikmalaya antara lain: Cilacap B. Sektor Bendungan dan Irigasi : Bendungan Leuwikeris. : Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya- diuraikan daftar PSN wilayah Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. A. Sektor Jalan & Jembatan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 2.7.2.1 Pusat-pusat Permukiman Rencana struktur ruang wilayah kabupaten adalah rencana susunan pusat-pusat permukiman (sistem perkotaan wilayah kabupaten yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya) dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten yang dikembangkan untuk melayani kegiatan skala kabupaten, dan mengintegrasikan wilayah kabupaten. Sistem perkotaan wilayah berupa pusat perekonomian, rencana kota baru, simpul ekonomi baru, dan/ atau koridor ekonomi baru yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ruang, keberlanjutan pembangunan, dan ketahanan masyarakat. Kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk Tasikmalaya merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044. Dalam hal ini kebijakan pengembangan kewilayahan diterjemahkan melalui rencana struktur ruang pusat-pusat permukiman, rencana kawasan strategis, serta indikasi program Zproyekstrategis. KabupatendikewilayahanpengembanganKebijakan Kebijakan pengembangan kewilayahan dalam perspektif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya merupakan strategi untuk mengatur pertumbuhan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan utama dari kebijakan pengembangan wilayah ini adalah untuk untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif dengan peningkatan ekonomi berkelanjutan, mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan, serta memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur yang memadai, pelestarian lingkungan, dan pengembangan sektor unggulan agribisnis dan pariwisata. daya air strategis Jawa Barat 2025-2045 di Kabupaten Tasikmalaya yaitu Pembangunan Daerah Irigasi Baru Cikalong. 2.7.2 Kebijakan Pengembangan Kewilayahan dalam Perspektif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 atas:
a.Sistern pusat perrnukirnan, terdiri dari: 4 sistern Pusat Kegiatan Lokal (PKL): Singaparna, Karangnunggal, Ciawi, dan Cikatornas rnengakornodir RTRW Provinsi Jawa Barat. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya terdiri Gambar 2.61 Skema Pengembangan Pusat Kawasan Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukirnan perdesaan, pelayanan jasa pernerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonorni. Konsep pengernbangan wilayah ini dirurnuskan dengan rnengetahui isu strategis, serta dukungan dalam rnewujudkan tujuan dan kebijakan pengernbangan. Adapun untuk konsep yang diterapkan antara lain yaitu konsep rnenyeluruh dengan pernerataan pernbangunan dan pengernbangan wilayah rnelalui: • Penguatan fungsi pusat pelayanan dan kegiatan dengan suatu pengernbangan pada wilayah bagian selatan Kabupaten Tasikmalaya dengan penyediaan sarana dan prasarana. . • Penguatan keterhubungan antara selatan - utara - tengah pusat- pusat kegiatan serta barat - tirnur. Adapun konsep pernerataan pengernbangan wilayah Kabupaten Tasikrnalaya antara lain dapat dilihat pada garnbar berikut. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
b.Sistern jaringan prasarana, terdiri atas:
1.Sistern jaringan transportasi, terdiri dari: Jaringan Transportasi: Gambar 2.62 Rencana Struktur Ruang Sistem Pusat Permukiman Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 \ I 'f t ,." It •• if I \ jJ I ~ ,,-._'_._ ---.w.~,rr.llntot_ w_,...._,._ ".,..~ ~tr __ ~ ~.c; CItc .... .._.... I>oIVTVz- ... 0....0"'-' c.-Ml4IJit Dooooo."_ &Mt;;IUZICI PETA REHCAHA SISTEN PUSAT PERMUK1MA!I rneningkatkan penyediaan sarana prasarana dan pelayanan publik secara berkelanjutan yang rnelayani beberapa kecamatan. 11 sistern Pusat Pelayanan Lingkungan: Bojongasih, Cisayong, Culamega, Gunungjantung, Pancatengah, Salopa, Sariwangi, Sodonghilir, Sukaraja, Sukaratu, Tanjungjaya sebagai pusat pendukung pada rnasing-rnasing bagian wilayah Kabupaten dengan skala lingkungan desafkecamatan. wilayah,ketirnpanganrnengatasiuntukditetapkan 8 sistem Pusat Pelayanan Kawasan: Cibalong, Cikalong, Cineam, Cipatujah, Manonjaya, Rajapolah, Salawu, dan Taraju RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tasikmalaya, Cidaun-Cikalong dan Cikalong Cipucang.
h.Jaringan Kereta Api Antar Kota: Bogor-Yogyakarta, Cijulang- Rancabuaya, Galunggung-Tasikmalaya, Tasikmalaya- Cijulang dan Tasikmalaya Singaparna Insfrastruktur Transportasi: a) Terminal Tipe B: Terminal Padakembang Kuningan-
a.Jalan Arteri Primer: Bts. Kab.Tasikmalaya r Oarut - Ciawi,Jin. Raya Ciawi (Ciawi), Jln. Raya Malangbong (Malangbong), Lingkar Gentong, Lingkar Gentong (Rencana), Rajapolah - Bts. Kab. Tasikrnalayay Ciamis.
b.Jalan Kolektor Primer-l: Bts. Kota Rajapolah - Bts. Kota Tasikmalaya, Cikaengan Cipatujah, Cipatujah Kalapagenep, Jin. Raya Rajapolah (Rajapolah), Kalapagenep - Cimerak.
c.Jalan Kolektor Primer-2: Cikuray - Singaparna, Jalan Raya Cipatujah, Jl. Alternatif Kmp. Tenjowaringin, Jl. Raya Karangnunggal, Jl. Raya Singaparna, Karangnunggal - Cipatujah, Panaekan z Goler - Cimaragas, Singaparna - Tasikmalaya, Tasikmalaya - Karangnunggal, Tasikmalaya - Manonjaya - Panaekan/Goler.
d.Jalan Kolektor Primer-3: .Jalan Horizontal Tengah Selatan, Jalan Pasar (Singaparna-Tasikmalaya), Rencana Jalan Lingkar Selatan Singaparna dan Rencana Jalan Lingkar Utara Singaparna.
e..Jalan Kolektor Sekunder: Cimerah-Leuwisari, DIm Kt. Ciawi - Kaum Kaler, DIm Kt. Manonjaya - DIm Kt. Manonjaya, DImKt. Singaparna - DIm Kt. Singapama, Rancabakung - Pasirdagul, Jl. Masuk Terminal Ciawi - Panulisan, Jl. Zaenal Asikin, Kudang - Cibeuti, Mangunreja - Sukaraja, Pamegatan - Kalimanggis - Cihaur, Pasirhuni - Ciawi, Tineawati-Cintaraja.
f.Jalan Lokal: Jalan yang menghubungkan antar pusat-pusat permukiman dan kecamatan
g..Jalan Tol: Gedebage-Tasikmalay-Cilacap, RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2Q45 - .........-=-.,....
2.Sistem jaringan energi;
a.Jaringan yang menyalurkan Minyak dan Gas Bumi dari fasilitas Produksi-Kilang Pengolahan: melintasi Kec, Ciawi, Kec. Cineam, Kec. Jamanis, Kec. Kadipaten, Kec. Manonjaya, Kec. Rajapolah dan Kec. Sukaresik. Gambar 2.63 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Transportasi Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 , I It I.' 'I • ,~ HI" /) 'I j ---_--....-_...-_.• lUWIIIoI"UJM~ --- -----'_'''''_-.__.... ,-...... n __ ............ ....__T,_~_ ..... 0-. _o.,.-.tJI..,QoIl,lluw.-u, o......_ o...looQ$:'" eo,w.,_ Gteott:IPJ::h PET" AENCAJ.IA SISTEM JARINGAH TRANSPORTA$I ........ PDIERIN1AH 1(A9UPAT'OIlA$11UotAlAA PROVIHSlJ~A8ARAT ~'V.A _"""""'U.o(Ita"_"'t.,"""'-. ......._._:u. ~-"'_"~'__""'KMI<If'AnII'~"""""KU._ b) Terminal Cipe C: Ciawi, Cibalong, Cikatomas, Cineam, Kalapagenep, Manonjaya, Rajapolah, Rancabakung (Karangnunggal), Simpang (Bantarkalong) dan Sodonghilir c) Jembatan Timbang: Jembatan Timbang Gentong di Kec. Kadipaten. d) Stasiun Kereta Api: Stasiun Cirahayu, Stasiun Ciawi, Stasiun Manonjaya, Stasiun Pirusa, Stasiun Rajapolah dan Stasiun Singaparna e) Pelabuhan Pengumpan Lokal: Pelabuan Cipatujah f) Pangkalan Pendaratan Ikan: PPI Pamayangsari dan PPI Nusa Cimanuk RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
3.Sistern jaringan telekornunikasi;
i.Jaringan Tetap: jaringan fiber optic pada jalan arteri dan kolektor ii. Jaringan Bergerak: di semua Kecamatan Gambar 2.64 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Energi Sumber:Perda Kab.TasikmalayaNo.4 Tahun 2024 -.,..-......_..- ......... ---..-.......,-""-~--_..-......-..-.....__...", • 'V I f <"'\...f. I
b.Pembangkit Tenaga Listrik PLTS: Kec. Bojonggambir, Kec. Cikatomas, Kec. Cipatujah, Kec. Salopa, Kec. Singaparna dan Kec. Taraju PLTP: Karaha Bodas di Kecamatan Kadipaten. PLTMH: Curughawu (Kec. Cikatornas), Leuwi Kiara (Kec. Cipatujah), Curug Ketruk (Kec. Culamega), Suryalaya (Kec. Pagerageung)
c.Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET):Kasugihan- Tasikmalaya dan Tasikmalaya Depok
d.Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT):Ciarnis-Banjar, Garut- Tasikmalaya, Tasikrnalaya -Ciarnis, Tasikrnalaya -Malangbong, dan Tasikmalaya Baru-Karangnunggal
e.Gardu Listrik: Kecamatan Karangnunggal RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Sistem jaringan sumber daya air a) Jaringan lrigasi: Jaringan lrigasi Primer, Sekunder dan tersier yang tersebar di seluruh Kecamatan. b) Bangunan Sumberdaya Air: Bendung dan Bendungan pendukungjaringan Irigasi yang tersebar di seluruh Kecamatan. Gambar 2.65 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Telekomunikasi Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 \ f V ~ n t: It l 1/ l \ 'I ~.t II.I>UN.I~iICI'"' ...JiI,IIII -~....- ....-- _... -_._ .-...._ ~ POIEJISWTAMIWIUPATEHl7.SOOW,A'I'A PRCIYlHSJI3i!l.I!NUT RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 "~,,",,","---=-.-- Pageregung : Di Kecamatan Mangunreja Kec. Karangnunggal, Kec. Manonjaya, Kec. - TPA TPST
5.Sistern jaringan prasarana lainnya. a) Sistern Penyediaan Air Minum - Unit Air Baku: Kec. Bantarkalong, Kec. Manonjaya, Kec. Sariwangi dan Kec. Sukaraja - Unit dan Jaringan Produksi: Kec. Ciawi, Kec. Cisayong, Kec. Kadipaten, Kec. Leuwisari, Kec. Pagerageung, Kec. Rajapolah, Kec. Salawu, Kec. Sariwangi, Kec. Sukahening dan Kec. Sukaratu b) Sistern Pengelolaan Air Limbah (SPAL) Infrastruktur Pengolahan Air Lirnbah Dornestik di Kecamatan Mangunreja c) Sistern Jaringan Persampahan: Gambar 2.66 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Sumber Daya Air Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya NO.4 Tahun 2024 ~fllll,r"'A 'i'\Pl~ RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 pengembangan sistern pusat kegiatan perkotaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya terdiri atas: yang rencanaanalisisBerdasarkan telah dilakukan, Gambar 2.67 Rencana Struktur Ruang Sistem Jaringan Prasarana Lainnya Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 ._-..._ .....>-......_...... .~,_,.." . ._-- =- ---_.__ - Drainase Sekunder : Anak sungai yang berada di seluruh Kecamatan e) Sistem Jaringan Evakuasi Bencana - Jaringan Evakuasi Bencana: berada pada jaringan jalan yang berpotensi bencana tinggi - Tempat Evakuasi Bencana: berada pada lapangan dan perkantoran yang terdekat dengan potensi bencana Sungai yang berada di seluruh- Drainase Primer Kecamatan d) Sistem Jaringan Drainase: : Di setiap kecamatan- TPS RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gunungtanjung Culamega Cisayong 3 Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) Bojongasih Taraju Salawu Rajapolah Manonjaya Cipatujah Cineam Cikalong Cibalong2 Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) Kawasan Perkotaan Cikatomas 1 Pusat Kegiatan Lokal Kawasan Perkotaan Singaparna (PKL) Kawasan Perkotaan Karangnunggal Kawasan Perkotaan Ciawi No Pusat Permukiman '. ' Lokasi" ~ ~ .... ~ • ,..w ~ _'-, ,,~. ~ _. ~ ~._ ., ~ 4- ~ 'r_ _ _ Tabe12.56 Lokasi yang Ditetapkan menjadi PKN, PKL dan PKW sesuai Amanat RTRW Kab. Tasikmalaya
c.Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) merupakan Pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antardesa. Adapun lokasi-lokasi yang ditetapkan menjadi PKL,PPK, dan PPL sebagaimana diamanatkan dalam RTRW dapat disimak pada Tabel 2.56 di bawah ini.
a.Pusat Kegiatan Lokal (PKL)merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
b.Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) merupakan Pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1 Pertumbuhan Ekonomi • tujuan pengembangan adalah untuk mengembangkan dan menata wisata kerajinan dan sentra kerajinan di Wilayah utara Kabupaten; dan • arah pengembangan sebagai sentra industri, pariwisata, perdagangan, jasa, permukiman. 1.1 Kawasan Perdagangan Kerajinan Rajapolah berada di Kecamatan Rajapolah Sudut· : ' ." ,: " Tujuan dan Arah' - No. " ,.Lokasl ..r ••• :: 'j' '\' ./. "" ' ."." ,,,_. '\ Kepentingan .:' - 't • 'Pengembangan t J 1 ', ,i,' l I 1 Tabe12.57 Rencana Lokasi, Tujuan, dan Arahan Pengembangan Kawasan Startegis Kabupaten di Kabupaten Tasikmalaya Kawasan strategis kabupaten (KSK)merupakan bagian wilayah kabupaten yang penataan ruangnya diprioritaskan, karen a mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten terhadap ekonomi, sosial budaya, dan I atau lingkungan. Delineasi kawasan strategis kabupaten berbentuk poligon dan bersifat indikatif. Kebijakan pengembangan KSKmenjadi acuan dalam ketentuan umum zonasi dan indikasi program RTRW Kabupaten. Berikut rencana kawasan .strategis kabupaten di Kabupaten Tasikmalaya diuraikan pada tabel di bawah ini. 2.7.2.2 Rencana Kawasan Strategis Sumber: Perda Kab, Tasikrnalaya No.4 Tahun 2024 No Pusat Permukiman ' , ' "'<Uokasi I .' - , ,\ .. - " . ~" .. . .- ~.- < ~~ . ~. , Pancatengah Salopa Sariwangi Sodonghilir Sukaraja Sukaratu Tanjungjaya • tujuan pengembangan adalah untuk mengembangkan dan menata kawasan perkebunan penghasil komoditas manggis; dan • arah pengembangan sebagai sentra budidaya dan distribusi manggis. • tujuan pengembangan adalah untuk menata dan mengembangkan atraksi, aksesibilitas, amenitas, serta kelembagaan Kawasan wisata yang ramah lingkungan dan berbasis mitigasi bencana;dan • arah pengembangan sebagai Kawasan Taman Bumi (Geopark) Galunggung, pengembangan pendukung pariwisata, serta pengendalian fungsi lindung Gunung Galunggung. • tujuan pengembangan adalah untuk menata dan mengembangkan atraksi, aksesibilitas, amenitas, serta kelembagaan Kawasan wisata berbasis mitigasi bencana;dan • arah pengembangan sebagai Kawasan Pariwisata, Perdagangan, Jasa, dan Permukiman, serta pengendalian fungsi 1.4 Kawasan Agropolitan Puspahiang berada di Kecamatan Puspahiang 1.3 Kawasan WisataAlam Gunung Galunggung berada di Kecamatan Padakembang dan Kecamatan Sukaratu 1.2 Kawasan Wisata Pantai Karangtawula n berada di Kecamatan Cikalong No. Sudut , . Lokasf. ,. ',,~., ,,'''' ,'Tu_juan dan ~~a~ Kepentingan I I ' " I.Pengembangan " \ 'I' 'ill ,', '\ ' RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Sudut - No. Lokasi Tujuan dan Arah , , . - Kepentingan , Pengernbangan I " I 2 Sosial Budaya 2.1 Kawasan • tujuan pengembangan Kampung adalah untuk Naga mengembangkan wisata berada di budaya dengan tetap Kecamatan melestarikan adat Salawu; istiadat dan budaya di Kampung Naga; dan • arah pengembangan sebagai wisata budaya dan pelestarian lingkungan sekitar Kampung Naga. 2.2 Kawasan • tujuan pengembangan Wisata Ziarah adalah un tuk penataan Pamijahan wisata ziarah dengan berada di konsep religi, lengkap Kecamatan dan terintegrasi; dan Bantarkalong; • arab pengembangan sebagai wisata religi dan pelestarian lingkungan lokasi 2.3 Kawasan • tujuan pengembangan Pesantren adalah untuk Suryalaya pengembangan dan berada di penataan pondok Kecamatan pesantren tasawuf Pagerageung; terbesar yang lengkap dan terintegrasi; dan • arab pengembangan sebagai Kawasan Pendidikan pesantren dan penunjangnya. 2.4 Kawasan • tujuan pengembangan Pesantren adalah untuk Sukahideng pengembangan dan dan Pesantren penataan pondok Sukamanab pesantren yang lengkap berada di dan terintegrasi; dan Kecamatan • arab pengembangan Sukarame; sebagai Kawasan Pendidikan pesantren dan penunjangnya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ~ • ~>.,''·.~~~~uan_',!~~~.r~~,No. Sudut Lokasi .........., I . . Kepentingan . , . Pengembangan, , , • I . ' ' 2.5 Kawasan • tujuan pengembangan Pesantren adalah untuk Miftahul Huda pengembangan dan berada di penataan pondok Kecamatan pesantren yang lengkap Manonjaya; dan terintegrasi; dan dan • arab pengembangan sebagai Kawasan Pendidikan pesantren dan penunjangnya. 2.6 Kawasan • tujuan pengembangan Pesantren adalah un tuk Cipasung pengembangan dan berada di penataan pondok Kecamatan pesantren yang lengkap Singaparna dan terintegrasi; dan • arah pengembangan sebagai Kawasan Pendidikan pesantren dan penunjangnya. 3 Pendayagunaa 3.1 Kawasan • tujuan pengembangan n Sumber Geothermal adalah untuk DayaAlam Karaha Bodas mengembangkan dan . dan z atau berada di menata Kawasan Teknologi Kecamatan pembangkit listrik Tinggi Kadipaten; tenaga panas bumi Karaha Bodas berbasis lingkungan dan mitigasi bencana;dan • arah pengembangan sebagaipengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi dan pendukungnyayang berwawasan lingkungan. 3.2 Kawasan Batu • tujuan pengembangan Mulia Jasper adalah untuk berada di melestarikan dan Kecamatan mengembangkan taman Pancatengah; bumi dengan formasi dan batuan yang unik dan khas berbasis RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 2.68 Penetapan Kawasan Strategis Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 ~ .1 Jf t. f} !. fI I Jf i Ii n I ! Sumber: Perda Kab. Tasikmalaya No.4 Tahun 2024 - • " ,-I ~, :.'Tujua'n dan Arah No. Sudut ,'Lokasi " I ,". ~" .. ' ~ '1\ , • I • •,.,. ,.~.,. 'I. .\ ~. ~..... .. , .' Kepentingan I Pengembangan : ,-: I , , I lingkungan dan mitigasi bencana; dan • arah pengembangan sebagai pengembangan taman bumi dan pendukungnya yang berwawasan lingkungan. 3.3 Kawasan • tujuan pengembangan Plasma Nutfah adalah untuk Sirah melestarikan spesies Cimunjul keanekaragaman hayati; berada di dan Kecamatan • arah pengembangan Cipatujah. sebagai pengembangan dan penataan Kawasan dan pendukungnya yang berwawasan lingkungan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Arah kebijakan Wilayah Jawa dijabarkan berdasarkan lima prioritas arah pembangunan yang disajikan pada tabel 2.59 Arah Sumber: RPJPN Tahun 2025-2045 5 Penuntasan RDTR kabupaten Zkota, perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah perkotaan dan perdesaan, serta penguatan ketangguhan bencana dan perubahan iklim, terutama pada kawasan-kawasan perkotaan dan kawasan strategis. 4 Pengembangan infrastruktur pendukung seperti pengembangan infrastruktur konektivitas multi-infrastructure backbone dan feeder, serta maritime backbone, yang menginterkoneksikan antar kawasan strategis; pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan dan digital; penguatan infrastruktur perkotaan dan pengelolaan kawasan perkotaan; serta peningkatan akses dan kualitas infrastruktur dasar. 3 Percepatan pembangunan berbasis pembangunan hijau dan sirkular, serta penguatan kawasan konservasi strategis pada ,kawasan lindung dan geopark; termasuk optimalisasi potensi energi baru dan terbarukan, guna menjamin ketahanan energi, air, dan lingkungan secara lestari dan berkelanjutan. 2 Pengembangan kawasan pusat pertumbuhan seperti: kawasan pusat pertumbuhan industri ramah lingkungan, kawasan strategis pariwisata, kawasan strategis agrikultur kemandirian pangan, dan kawasan strategis perkotaan. 1 Pengembangan Sumber Daya Manusi berdaya saing global (talenta globall serta percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem pada kawasan afrrmasi/3T. No Arah Pemban:gunan'W~layah 2.8 Arah Kebijakan Wilayah Jawa pada RPJPN 2025-2045 2.8.1 Arah Kabijakan Wilayah Jawa Kebijakan Wilayah Jawa berdasarkan RPJPN 2025-2045 diarahkan menjadi wilayah Industri Berbasis Inovasi, Riset, dan Teknologi.Arah kebijakan didasari oleh potensi WilayahJawa menjadi pusat aglomerasi penduduk dan menjadi kawasan strategis bagi industri skala nasional. Sehingga dirumuskanlah lima prioritas arah pengembangan Wilayah Jawa sebagai berikut. Tabe12.58 Arah Pembangunan Wilayah Jawa ,RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
x.Perlindungan sosial yang adaptifbagi seluruh masyarakat terutama kelompok marginal melalui antara lain penyediaan insentif jaminan ix. Pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah terutama Jawa Barat bagian selatan melalui perlindungan sosial adaptif dan peningkatan akses layanan dasar. viii. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan Vokasi sesuai dengan potensi ekonomi seperti industri dan jasa serta keterkaitan dengan DUDI; Peningkatan akses dan kualitas pendidikan nonformal, terutama dalam percepatan peningkatan kualifikasi angkatan kerja. Vll. Pengembangan hub pendidikan tinggi global (global higher education hub); peningkatan partisipasi pendidikan tinggi, setta pengadaan prodi Perguruan Tinggi (STEAM)yang sesuai dengan kebutuhan wilayah; serta penguatan kualitas pusat-pusat pendidikan tinggi, riset, dan inovasi berkelas dunia, difokuskan di Megapolitan· Jakarta-Bandung, Megapolitan Surabaya-Malang, Metropolitan Semarang, dan Yogyakarta. vi. Perkuatan pengelolaan tenaga pendidik dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik yang modern dan adaptif, serta peningkatan proporsi dosen kualifikasi Strata-3;
v.Peningkatan literasi dan edukasi melalui inovasi pada berbagai kurikulum pendidikan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. iv. Wajib PAUD 1 tahun dan sekolah 12 tahun untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dan kualitasnya. iii. Perkuatan tenaga medis dan kesehatan dan pendidikan profesional yang didukung dengan pemberian bantuarr/Insetif dan peningkatan tenaga medis dari masyarakat lokal. ii. Pengendalian penyakit menular seperti TBC dan kusta, dan percepatan penurunan stunting pada wilayah dengan beban tinggi.
i.Peluasan upaya promotif-preventif dan pembudayaan perilaku hidup sehat. -- , " , -Trahsforma~i;:Sosiaf:''::~-,- " "';,"" , I I ~ , I • " • " j "', \) '\ ~ ~ "" .,.. " ) 1- 'i Kebijakan Wilayah Jawa meliputi arah kebijakan transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Kebijakan pada transformasi sosial disajikan pada tabel berikut. Tabe12.59 Arah Kebijakan Transformasi Sosial Wilayah Jawa kmalaya 2025-204.5 iv Pengembangan pariwisata dengan konsep ekowisata yang diarahkan pada wilayah Jawa bagian selatan yang memiliki karakteristik agro dan bentang alamoKonsep Hub Kebudayaan dan Industri Kreatif (Cuuural Hub and Creative Industry (CCI)) Iii Pengembangan Industri Jasa Bernilai Tambah Tinggi dan Teknologi seperti industri maritim, pertanian, otomotof, permesinan dan elektronika. Ii Pengembangan beberapa kawasan strategis industri, seperti kawasan strategis industri Serang-Tangerang (klaster indutri pengolahan material! metalurgi, pengolahan petrokimia, pengolahan perikanan, dan insdutri orientasi ekspor), kawasan strategis industri Bekasi- Karawang-Subang dan Jawa Utara (klaster industri consumer goods dan general manufacutre), dan kawasan strategis industri Madiun-Surabaya-Gresik- Probolinggo (klaster industri pengolahan petrokimia, pengolahan material/ metalurgi, maritim / galangan kapal, agroindustri, industri transportasi, dan pengolahan perikanan) . I Pengembangan industri hijau ramah lingkungan seperti pengembangan industri kimia hijau (green chemistry), dan teknologi nano hijau (green nanotechnology), didukung dengan pegembangan energi terbarukan (renewable enerqii. Pengembangan insdustri hijau diarahkan pada lokasi pesisir dan pelabuhan seperti Bante Utara, Kawasan Rebana-Jawa Barat, Pesisir Utara Jawa Tengah, dan Metropolitan Surabaya. Klaster Ekonomi .: Transformasi Ekonomf .. I ,'~ " - Tabe12.60 Arah Kebijakan Transformasi Ekonomi Wilayah Jawa Sumber: RPJPN Tahun 2025-2045 Arab kebijakan transformasi ekonomi di WilayahJawa diarahkan kepada pembangunan klaster ekonomi, pembangunan ketenagalistrikan, dan pembangunan ekosistem digital. Arab kebijakan dari penjabaran transformasi ekonomi disajikan dalm tabel berikut. ketenagakerjaan bagia usia pekerja, perlindungan dan keamanan ekonomi untuk penduduk lansia, serta bantu an sosial terhadap penyandang disabilitas. Transformasf Soshil ., ~ • ~ . r • , , .~ ....... 'r' ~ ". )'... ,,',. ._ • , I (. • ' RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 X Pengembangan perkotaan (mengacu kepada konsep IKN)yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan antara lain penyediaan akses layanan publik yang inklusif, pengembangan urban farming, penggunaan Internet of Things (IoT), pengembangan Transit Oriented Development (TOD)dan transportasi hijau, penerapan Ix Peningkatan kapasitas tenaga kerja terampil, perluasan akses teknologi untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan peluang lapangan kerja digital. Viii Peningkatan up-skillinq dan re-skillinq SDM terkait industri, jasa, parawisata dan pertanian, serta kemampuan digital. Vii Pengembangan perikanan baik tangkap maupun budidaya, terutama di perairan pesisir utara Jawa (WPP-712) dan perairan pesisir selatan Jawa (WPP-573), termasuk pengembangan dan pemanfaatan potensi blue energy pada perairan-perairan tersebut. Vi Pengembangan sentra produksi pangan yang dilakukan secara kolektif antar wilayah, peningkatan produksi pangan lokal melalui pengembangan teknologi pertaian yang modern dan efisien, serta pemberian insentif dan dukungan bagi petani untuk menggunakan teknologi dan inovasi pertanian yang ramah lingkungan. V Pengembangan kawasan strategis agrikultiral kemandirian pangan di Citarum-Cimanuk- Cisanggarung, Jratunseluna, Citanduy-Serayu, Bengawan Solo-Brantas, dan Tapal Kuda Jawa Timur, yang terintegrasi dengan pusat riset dan inovasi pertanian guna meningkatkan value komoditas pertanian dan menurunkan biaya produksi. Pengembangan kawasan strategis pariwisata yang mengedepankan atraksi yang unik serta amenitas, aksesibilitas, dan ancillary yang baik, antara lain pada kawasan strategis pariwisara Magelang-Yogyakarta-Solo (integrasi cultural & heritage tourism, ecotourism, dan industri/wkonomi kreatif), serta kawasan perkotaan yang memiliki potensi urban & health/ medical tourism seperti MegapolitanJakarta-Bandung, MegapolitanSurabaya-Malang, dan Megapolitan Semarang. juga perlu diadipsi dalam pengembangan pariwisata melalui penyelanggaraan Meeting, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE)di wilayah-wilayah perkotaan. ,'1 !],ransformasi.Ekonoml " ". 1 ,J' N' h _,,,, J. , ._. ,.",", l I ",,_'\ ,,,or"" >.-_. II:. _., . ,_ '. , , \"1 ,; KablJpaten Tasikmalaya 2025 ..2045 Vi Mendorong akses dan kulaitas layanan untuk mendukung transportasi publik dan kendaraan pribadi berbasis listrik V Mengembangkan interkoneksi antar wilayah. Iv Mengembangkan sistem penyimpanan energi (energi storage system/ ESS) untuk mengatasi intermitensi. Iii Meningkatkan fleksibilitas sistem ketenagalistrikan untuk mengadopsi energi terbarukan bervariabel (variable renewable energi/ VRE)lebih banyak. Ii Mengembangkan jaringan transmisi dan distribusi energi yang modern dan efisien (smart grid) untuk menghubungkan sistem energi terbarukan di Pulau Jawa serta memastikan pasokan energi listrik yang stabil dan berkelanjutan. I Mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan secara signifikan untuk memperbaiki bauran energi baru dan terbarukan pada pembangkit listrik, termasuk pemanfaatan waduk besar untuk pembangunan PLTS Terapung dengan skala cakupan besar serta mempertimbangkan pembangunan PLTNuntuk memenuhi kebutuhan listrik di Wilayah Jawa. Klaster Pembangunan Ketenagalistrikan xiii Penguatan infrastruktur perkotaan dan pengelolaan kawasan perkotaan untuk rnewujudkan kawasan perkotaan inklusif dan global (global city) yaitu pada megapolitan Jakarta- Bandung, megapolitan Surabaya-Malang, dan metropolitan Semarang, serta pada pusat-pusat aglomerasi yaitu Cirebon, Cilacap, Solo, Madiun, Kediri, dan Jember xii Pengembangan kawasan perkotaan, termasuk Wilayah Metropolitan, yang terintegrasi dan berkelanjutan berbasis karakter wilayah dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung; Xi Pembentukan lembaga pengelolaan lintas wilayah (transboundary management) dan lintas pemerintahan (fragmented government) untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan (cross prominent stakeholders) dimulai dengan kota metropolitan Jakarta dan Surabaya; smart city dan ekonomi sirkuler, serta peningkatan creative financing; Tran~formasi Ekonomi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 - " Tran'sformasi 'Tata 'Kelola " ~ • 1 \ ,~, , , I' I Optimalisasi regulasi, termasuk proses praregulasi yang memadai di daerah. Ii Meningkatkan partisipasi masyarakat sipil yang bermakna termasuk pelibatan masyarakat. Iii Peningkatan respons terhadap laporan pelayanan publik masyarakat. Iv Penguatan kapasitas aparatur daerah dan lembaga dalam hal ini manajemen data dan keamanan informasi, kapasitas digital SDMASN,dan pengelolaan aset daerah. V Percepatan digitalisasi layanan pu blik dan pelaksanaan audit SPBE untuk penguatan aspek pemerintah digital. Vi Peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti korupsi; transparansi proses perencanaan, Tabe12.61 Arah Kebijakan Transformasi Tata Kelola Wilayah Jawa Transformasi tata kelola bertujuan untuk menguatkan tata kelola pemerintahan. Transformasi tata kelola di Wilayah Jawa diarahkan melalui kebijakan berikut. Sumber: RPJPN Tahun 2025-2045 - Transformasi Ekonomi (electric vehicles) dalam rangka mengurangi dan memberhentikan penggunaan energi fosil. Klaster Pembangunan Ekosistem Digital I Penuntasan dan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi TIK melalui upaya memperluas jarmgan broadband hingga menjangkau ke seluruh plosok. Ii Peningkatan utilitas dan pemanfaatan TIK di berbagai sektor prioritas melalui upaya meningkatkan digitalisasi di sektor strategis. Iii Peningkatan fasilitas pendukung transformasi digital melalui upaya meningkatkan literasi digital bagi masyarakat, menciptakan keamanan informasi dan siber serta kemampuan SDM digital atau digital skill. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Laridasan Transformasi ~, . " . , iIJ : ~ ';II '," ;" ~ -J ",V "J I • ' , , . , . . , ' -- , , _, Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Ketangguhan Diplomasi i Peningkatan keamanan untuk mengurangi tingkat kriminalitas lokal. ii Peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui intensifikasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), pemanfaatan pembiayaan alternatif terutama KPBU,peningkatan kualitas belanja daerah untuk mendukung potensi komoditas unggulan, optimalisasi pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD), sinergi perencanaan dan penganggaran prioritas dearah denfan prioritas nasional. iii Penguatan pengendalian inflasi daerah. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi i Peningkatan pemantauan kualitas pengelolaan lingkugan hidup terutama pada kualitas udara yang masih rendah di Provinsi DKI Jakarta dan kualitas air di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi jawa Tengah, dan Provinsi DI Yogyakarta. 11 Diversifikasi produk pangan melalui pengembangan pertanian organik, perikanan yang berkelanjutan, dan pengolahan makanan olahan yang sehat dan berkualitas untuk mencapai kemandirian pangan. Landasan transformasi diarahkan melalui supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, serta ketahanan sosial budaya dan ekonomi. Landasan transformasi di Wilayah Jawa diarahkan melalui kebijakan sebagai berikut. Tabe12.62 Landasan Transformasi di Wilayah Jawa Sumber: RPJPNTahun 2025-2045 Vii Pengawasa proses pengembagan karier, promosi mutasi ASN dan manajemen kinerja dengan pemanfaatan kteknologi informasi. penganggaran, dan pengadaan jasa-jasa; serta transparansi layanan perizinan berbasis digital. I I \ " " , ; ~ ~ ?,' \ '1j' ~" I' , " ~_ Transforinasl,ITata: Kelola I, , )" . C',' ~. y , , " ~ "Ii ~ • RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025 ..2045 Landa~an,Transform~si ,~ , , ,~ ~ , , . ,' ' - iii Peningkatan ketersediaan air dan pengelolaan sum ber daya air yang efisien. IV Penerapan skema insentif dan disinsentif untuk mengurangi alih fungsi lahan pertanian. V Penguatan kemandirian pangan dan ketahanan air, antara lain melalui modemisasi irigasi dan menambah pasokan air baku untuk perkotaan pesisir utara Wilayah Jawa. vi Mendorong inovasi dan penelitian dalam teknologi clean energy untuk meningkatkan efisiensi dan keandalan sistem energi terbarukan melalui pemberian insentif dan dukungan bagi par~ pengembang teknologi energi terbarukan. vii Mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan transportasi melalui regulasi dan insentif yang efektif. viii Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan energi terbarukan melalui kampanye sosialisasi dan edukasi. ix Peningkatan kerja sarna internasional untuk mengembangkan teknologi clean energy dan memperluas akses ke pasar global. x Pengimplementasian pengembangan tata ruang berbasis wilayah pemanfaatan hutan, kesatuan lanskap yang ramah kaum rentan. xi Peningkatan upaya pelestarian hutan lindung. xii Penguatan upaya mempertahankart ekosistem alami berupa hutan daratan dan mangrove serta luasan hutan sebagai tempat wilayah jelajah satwa (home range) dan konektivitas spesies yang dilindungi di antaranya Badak dan Owa Jawa. xiii Perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, luasan hutan, wilayah jelajah satwa spesies dilindungi, serta risiko bencana tsunami pada zona megathrust di pesisir selatan Pulau Jawa, termasuk mitigasi risiko pada wilayah perkotaan. xiv Penguatan ketangguhan area pesisir Pantai Utara Jawa, termasuk masyarakat lokal terhadap ancaman perubahan iklim seperti rob dan abrasi termasuk perlindungan pesisir Jabodetabek, Kedung Sepur, Gerbangkertosusila dari banjir 100 tahunan. xv Pengelolaan risiko bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, kesadaran dan literasi masyarakat akan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Kerangka implementasi transformasi di Wilayah Jawa dilaksanakan berdasarkan agenda kewilayahn dan sarana prasarana serta kesinambungan pembangunan yang mencakup kebijakan- kebijakan sebagai berikut. Sumber: RPJPN 2025-2045 , , ,,', Lanttasan :Transformasi' ",' .'" , . , , , , , I,' 1 ) .' ~ J ;. < :,1, i'l .."i ~ ,,~'I );\ \, 1"-LJI'~I;:"' I I- I,I. '-, ., potensi bahaya, serta mengembangkan mitigasi struktural dan non-struktural di daerah rawan bencana tinggi. XVI Pengembangan EBT dalam pemenuhan energi di Pulau Jawa. Ketaha,nan Sumber Daya Air Terpadu ", i Menambah pasokan air baku untuk perkotaan pesisir utara Pulau Jawa. ii Pembangunan bendungan baru untuk menunjang agenda modernisasi irigasi dan mempercepat transisi energi bersih di Pulau Jawa dengan memanfaatkan sumber pendapatan Non- Rupiah Mumi. iii Modernisasi irigasi mendukung pengembangan komoditas pertanian bernilai tinggi. Perlindungan . . jabodetabek, Kedungsepur,IV pesisrr Gerbangkertosusila dari banjir kala ulah 100 tahun. V Normalisasi sungai yang melintas di tengah perkotaan. VI Penerapan kebijakan Zero Delta Q. vii Pemanfaatan prasarana publik sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. viii Pengeiolaan wilayah pesisir terpadu terintegrasi dengan rencana pembangunan kawasan. IX Penerapan Fload Forecasting Early Warning System (FFEWS) berbasis teknologi digital. Kabupaten Tasikmalaya 2025~204S, ix Pembangunan kereta antarkota termasuk pengembangan kereta cepat (Jakarta - Surabaya) yang terintegrasi dengan kereta cepat Jakarta - Bandung, serta pengembangan kereta viii Pengembangan jalan tol Pulau Jawa untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok logistik serta penyelesaian Jalan Lintas Selatan Pulau Jawa untuk mendorong pemerataan wilayah. vii Optimalisasi dan pengembangan bandara utarna dimulai dengan Soekarno-Hatta di Banten, Kertajati di Jawa Barat, Yogyakarta International Airport di DIY, Ahmad Yani di Semarang, dan Juanda di Jawa Timur, serta integrasi dengan pengembangan wilayah termasuk aerocity serta pengembangan bandara kargo. i Penirigkatan konektivitas Sumatera-Jawa- Bali, termasuk sarana dan prasarana transportasi penyeberangan antarpulau untuk penumpang dan barang terutama antara Pulau Jawa dan Bali (Gilimanuk- Ketapang) serta antara Pulau Jawa dan Sumatera (Merak-Bakauheni) untuk menurunkan biaya logistik. Kerangka Implementasi Transformasi v Pemanfaatan ALKII di Wilayah Selat Sunda secara optimal untuk menghubungkan rantai pasok/ nilai domestik dan global dengan pembangunan dan pengembangan jaringan konektivitas yang terpadu. IV Pengembangan pelabuhan simpul utarna untuk mendukung pengembangan kawasan ekonomi di antaranya pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan penyelesaian Pelabuhan Patimban (Jawa Barat) secara terpadu, serta pelabuhan Tanjung Perak (Jawa Timur) menajadi pelabuhan bertaraf global (globalport), serta penguatan pelabuhan lainnya sebagai major port atau pelabuhan logistik utarna seperti Pelabuhan Tanjung Emas (Jawa Tengah). ii Penuntasan RTDRkab/kota serta kewenangan tata ruang laut. iii Peningkatan pelaksanaan reforma agraria. 1 Penguatan kerja sarna antaradaerah dalarn pengelolaan wilayah berbasis kesatuan ekologi/ ekosistem di Wilayah Jawa. Agenda Kewilayahan dan Sarana Prasarana Kerangka' Impleme'n'tasi,Tr,an'sformasi' " - - '" ~ Tabe12.63 Kerangka Implementasi Transfromasi Wilayah Jawa RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 cKerangka' Implemeritasi' Tra"nsformasi" , , angkutan barang terpadu dengan pengembangan kawasan dan fasilitas antarmoda. x Pengembangan transportasi pekotaan termasuk sistem angkutan umum massal perkotaan di Wilayah Metropolitan Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang serta kota besar dan kira sedang lain seperti Yogyakarta, Solo, Serang, Cirebon, Malangyang andal dan modern dalam melayani mobilitas penumpang. xi Penguatan kerjasama Wilayah Metropolitan Jakarta dan sekitarnya untuk mendukung fungsi Jakarta sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional dan global paska pemindahan ibu kota negara. xii Penurunan ketimpangan antara desa-kota di wilayah utara- selatan di Pulau Jawa terutama melalu peningkatan konektivitas antar wilayah. xiii Pecepatan pembangunan, optimalisasi/ penguatan potensi wilayah, dan pengembangan interkoneksi menuju kawasan perkotaan terdekatnya guna meningkatkan access to market dan access to information pada kawasan-kawasan afrimasi di Jawa, antara lain Banten Selatan, Jawa Barat Selatan, Madura, dan Pacitan- Trenggalek-Blitar. XIV Pengembangan sistem smart grid ketenagalistrikan berbasis energi baru dan terbarukan seperti PLTA,PLTP,PLTS,hidrogen dan sistem penyimpanan energi serta pengembangan jaringan transmisi interkoneksi dengan Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Penyediaan Sarana dan Prasarana Dasar Lainnya i Pemenuhan rumah layak huni yang disesuaikan dengan karakteristik daerah dan kepadatan. ii Optimalisasi lahan, terutama di perkotaan, untuk penyediaan hunian vertikal. iii Peremajaan kota, terutama di kawasan metropolitan. iv Pengembangan opsi sewa-milik dalam pemenuhan kebutuhan hunian. v Pemenuhan akses air mmum aman serta sanitasi aman, berkelanjutan dan inklusif sesuai karakteristik daerah. vi Penyediaan air siap minum dari keran melalui jaringan perpipaan dan akses sanitasi melalui sistem terpusat di wilayah perkotaan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Secara Nasional wilayah Jawa berkontribusi pada perekonomian Indonesia sebesar 56,5 persen pada Tahun 2022. Berdasarkan proyeksi Wilayah Jawa berpotensi tumbuh rata-rata sekitar 5,9-6,5 persen per tahun, dengan kontribusi Wilayahpada kisaran 48,3 persen pada Tahun 2045. Berdasarkan arah kebijakan transformasi ekonomi untuk Wilayah Jawa diarahkan menjadi wilayah "industri berbasis inovasi, riset, dan teknologi". Arah Kebijakan Kewilayahan RPJPN 2025-2045 terkait wilayah Jawa Barat yang spesifik di Kabupaten Tasikrnalaya:
1.Pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah terutarna Jawa Barat bagian Selatan melalui perlindungan sosial adaptif dan akses layanan dasar; Perlindungan sosial yang adaptif bagi seluruh masyarakan melalui penyediaan insentif jarninan 2.8.2 Arah Kebijakan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada RPJPN 2025-2045 Sumber:RPJPN Tahun 2025-2045 - - . Kerangka.implemenfasi Transformasi ,"-,-: .' . , , } , ( ., - '" ' ::'\ ' "\: i' :1" ~, is''' " ' vii Elirninasi praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS)di seluruh rumah tangga. viii Peningkatan komitmen daerah pada penyediaan layanan pengelolaan dan pemilahan sampah yang terpadu sejak dari sumber, 100% sarnpah terangkut dan tertangani di TPST dengan 30% sarnpah terdaur ulang, serta sarnpah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis. Kesinambungan Pembangunan 1 Sinkronisasi substansi dan periodisasi dokumen perencanaan pusat dan daerah. ii Sinkronisasi periodisasi RPJPD dan RTRWProvinsi. iii Peningkatan akuntabilitas kinerja pemda berdasarkan sasaran prioritas nasional. iv Perkuatan pengendalian pembangunan, melalui penerapan manajemen risiko. v Peningkatan sistem elektronik terpadu dan tata kelola data pembangunan. vi Pengembangan pembiayaan inovatif, termasuk KPBU dan blended finance. RPJPD Kabupatell Tasikmalaya 2025-2045 ketenagakerjaan bagi usia pekerja, perlindungan dan keamanan ekonomi untuk penduduk lansia serta bantuan sosial terhadap penyadang disabilitas.
2.Pengembangan pariwisata dengan konsep ekowisatan diarahkan pada wilayah bagian Selatan, yang memiliki karakteristik wisata / agro dan bentang alam, konsep hub kebudayaan dan industri kreatif (cutural hub and creative industry), mengedepankan atraksi yang unik, amenitas, aksesibilitas dan ancilary yang baik;
3.Pengembangan kawasan strategis agrikultur untuk mendukung kemandirian pangan di Citarum, Cimanuk, Cisanggarung, Citanduy, yang terintegrasi dengan pusat riset dan inovasi pertanian guna meningkatkan nilai komoditas pertanian dan menurunkan biaya benih.
4.Pengembangan sentra produksi pangan yang dilakukan secara kolektif antar wilayah, peningkatan produksi pangan lokal melalui pengembangan teknologi pertanian yang modern dan efisien, serta pemberian insentif dan dukungan bagi petani untuk menggunakan teknologi dan inovasi pertanian yang ramah lingkungan.
5.Pengembangan perikanan tangkap dan budidaya di pesisir Utara dan Selatan Jawa Barat (WPP-712 dan WPP-573), termasuk pengembangan dan pemanfaatan potensi blue energy.
6.Percepatan pembangunan dan penguatan potensi wilayah (Jabar Selatan) yang berintegritas, tangkas, dan kolaboratif dari segi transformasi tata kelola. 3.1.1 Aspek Geografi dan Demografi
1.Aspek Geografi
a.Tingginya Indeks Risiko Bencana di Kabupaten Tasikmalaya yaitu sebesar 159,14 poin pada Tahun 2023 dengan kategori tinggi. Hal ini disebabkan oleh letak geografisdi daerah rawan bencana gempa 3.1 Permasalahan Berdasarkan hasil analisis gambaran umum kondisi daerah, Lap0ran KLHSRPJPD Kabupaten TasikmaIaya Tahun 2025-2045, dan hasil penjaringan aspirasi, maka rumusan permasalahan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencakup berbagai aspek adalah sebagai berikut: Permasalahan pembangunan merupakan penyebab terjadinya kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang di rencanakan, serta antara apa yang ingin dicapai di masa depan dengan konsisi riil saat perencanaan dibuat. Suatu permasalahan daerah dianggap memiliki nilai prioritas jika berhubungan dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, juga merupakan kebijakan nasional maupun provinsi yang bersifat mandatori. Adapun isu strategis merupakan suatu kondisi yang berpotensi menjadi masaIah atau peluang bagi suatu daerah di masa yang akan datang. Isu strategis lebih berorientasi pada masa depan. Sesuatu yang belum menjadi masalah saat ini, namun berpotensi akan menjadi masalah daerah di masa yang akan datang dapat dikategorikan sebagai isu strategis. Selain itu, isu strategis juga dapat diartikan sebagai potensi yang belum terkelola di daerah, dan jika dikelola secara tepat dapat menjadi potensi modal pembangunan yang signifikan.
b.Rendahnya Indeks Ketahanan Daerah dalam penanggulangan bencana yaitu sebesar 0,58 poin pada Tahun 2023 dari target 0,64 poin dengan kategori sedang. Indeks ini mencerminkan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana, yang mencakup aspek kebijakan dan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, logistik, kapasitas mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat, dan kapasitas pemulihan. Nilai kinerja ini tidak tercapai disebabkan oleh belum optimalnya pengembangan sistem informasi kebencanaan, pendidikan dan pelatihan Berta logistik. Selain itu, penanganan tematik kawasan rawan bencana belum optimal, efektifitas pencegahan dan mitigasi bencana masih rendah, serta belum optimalnya kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana.
c.Cakupan pelayanan bencana kebakaran yang belum optimal dengan tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK)yang masih rendah. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran, SDMpemadam kebakaran, serta hanya memiliki 1 pos sektor pemadam kebakaran tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus dilayani.
d.Kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tasikmalaya masih belum optimal. Berdasarkan data Tahun 2023, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yaitu sebesar 63,73 poin berada dalam kategori sedang yang memerlukan perbaikan. IKLH ini dihitung berdasarkan tiga indikator utama, yaitu: Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). Hal ini tercermin dari rendahnya IKAsebesar 52,5 poin, dimana hanya 7 dari 28 sungai yang memenuhi standar mutu air, serta masih terdapat masalah pencemaran udara dengan IKU sebesar 88,24 poin. Selain itu, IKTL yang rendah sebesar 37,86 poin menunjukkan kurangnya tutupan lahan, hutan lindung, dan perkebunan, serta pengawasan yang tidak intensif terhadap 3.1.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat
1.Aspek Kesejahteraan Ekonomi
a.Masih banyaknya masyarakat yang berpenghasilan rendah di bawah garis kemiskinan, yaitu Rp 378.958jkapitajbulan. Berdasarkan data Tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 186 ribu penduduk dengan
2.Aspek Demografi
a.Laju pertambahan penduduk yang masih cukup tinggi, yaitu sebesar 0,78%. Jumlah penduduk di Kabupaten Tasikmalaya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan pada Tahun 2023 mencapai 1.907.045 jiwa. Pertumbuhan penduduk ini berdampak pada kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, meningkatnya kebutuhan akan pangan, energi, air .bersih, hunian, serta sarana dan prasarana wilayah perkotaan dan perdesaan dalam jangka panjang.
b.Persebaran penduduk yang belum merata. Dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat beberapa kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, seperti Kecamatan Singaparna, Sukarame, Sukaresik, dan Rajapolah. Ketidakmerataan ini menunjukkan adanya konsentrasi penduduk di area tertentu, yang berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pembangunan dan penyediaan layanan publik. kegiatan industri yang berpotensi mencemari Iingkungan karen a ketiadaan Pejabar Pengawas Lingkungan (PPLH).
e.Rendahnya persentase sampah yang tertangani yaitu 9,84% pada Tahun 2023, dari 1.123.345 ton jumlah timbunan sampah di Kabupaten Tasikmalaya baru 110.552 ton sampah yang tertangani. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sarana persampahan, seperti bank sampah, truk pengangkut sampah, dan gerobak sampah, serta rendahnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pemilahan sampah di sumber. Selain itu, belum adanya tempat pengolahan sampai yang memadai. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 persentase 10,28%. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap pekerjaan layak dan lapangan pekerjaan.
b.Terdapat ketimpangan pendapatan, terlihat dari nilai Indeks Gini yang mengalami kenaikan pada Tahun 2023 dari 0,378 menjadi 0,404 poin. Hal ini disebabkan oleh belum meratanya kenaikan pengeluaran per kapita di seluruh masyarakat. C. Masih rendahnya keragaman konsumsi pangan masyarakat. Hal ini terlihat dari nilai Pola Pangan Harapan (PPH)masih rendah, yaitu 81 poin. Sedangkan kabupaten tetangga di Priangan Timur mempunyai skor PPH yang lebih baik, seperti Kabupaten Garut dengan 93 poin, Kabupaten Ciamis dengan 95 poin, dan Kabupaten Pangandaran dengan 82 poin. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman masyarakat tentang keragaman pangan dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan yang beragam, bergizi dan seimbang.
d.Masih rendahnya ketahanan pangan daerah. Hal ini terlihat dari Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 sebesar 75,68 poin, menempati peringkat 24 dari 27 Kabupaten /Kota. Rendahnya ketahanan pangan ini disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang tinggi, yang tidak sejalan dengan peningkatan produksi pangan. Tantangan lain termasuk tingginya tuntutan penduduk terhadap ketersediaan pangan yang cukup, harga yang terjangkau, dan ketersediaan yang berkelanjutan. Selain itu, pada Tahun 2022 masih terdapat desa rawan pangan, dengan 2 desa dalam kategori rentan pangan dan 13 desa dalam kategori agak rentan pangan.
e.Kesejahteraan petani masih rendah karen a ketergantungan pada jasa tengkulak, yang memberikan modal awal tanam dan membantu menjual hasil panen, namun petani tidak memiliki banyak pilihan. Faktor lain yang mempengaruhi adalah literasi keuangan yang rendah, modal terbatas, profit margin kecil, luas lahan garapan yang sedikit, fluktuasi harga panen yang tidak stabil, kurangnya added value produk pertanian, dan terbatasnya jumlah petani yang memiliki lahan garapan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
2.Aspek Kesejahteraan Sosial Budaya
a.Belum optimalnya layanan perlindungan dan jaminan sosial. Berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2024, terdapat sekitar 183.114 orang yang masuk daftar tunggu untuk layanan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dari Kementerian Sosial. Selain itu, penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin belum sepenuhnya tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas. Hal ini disebabkan oleh belum validnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar penerima bantuan, terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM)pengelola DTKSdi tingkat desa, serta rasio pendamping terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) belum ideal. Rasio ideal berdasarkan pedoman PKHyaitu 1:250-300 KPM.
b.Belum optimalnya layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tidak sebanding dengan kemampuan daerah. Pada Tahun 2023, terdapat 5.200 orang lanjut usia terlantar di luar panti dan 2.500 orang anak terlantar yang berhak mendapat layanan. Selain itu, belum adanya panti rehabilitasi sosial milik pemerintah daerah sebagai penampungan sementara, minimnya jumlah rumah singgahI shelter / puskesos
f.Belum optimalnya sarana prasarana perikanan, dari 92.000 Rumah Tangga Perikanan (RTP)Pembudidaya ikan di Kabupaten Tasikmalaya hanya sebagian keeil yang menggunakan sarana perikanan budidaya seperti kincir, e-feeder, dan sarana penyaringan. Hal ini disebabkan oleh mahalnya biaya distribusi kebutuhan sarana produksi (saprodi), lokasi pembudidaya ikan yangjauh dari pusat kota, dan tingginya harga pakan. Pada Tahun 2022, hanya tersedia 6 mesin pembuatan pakan (bantuan dari pemerintah pusat) , kurang terjangkaunya sarana produksi perikanan budidaya, tingginya harga kineir, dan belum optimalnya pangkalan pendaratan ikan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 yang memberikan layanan kedaruratan sesuai standar (hanya terdapat 1 shelter dan 30 Puskesos dari 351 Desa).
c.PerIindungan sosial bagi korban bencana belum optimal. Hal ini dipengaruhi oleh penyediaan sarana prasarana penanggulangan bencana yang belum memadai saat tanggap darurat. Selain itu, terbatasnya buffer stock untuk penanggulangan bencana, belum tersedianya shelter di wilayah rawan bencana, serta terbatasnya SDM Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan tenaga Kampung Siaga Bencana (KSB).Idealnya, setiap desa seharusnya memiliki minimal 5 orang SDMuntuk Kampung Siaga Bencana.
d.Masih belum optimalnya layanan kedaruratan. Hal ini disebabkan oleh belum tersedianya rumah singgahj shelter dan terbatasnya kompetensi tenaga Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang bersertifikasi. Pada Tahun 2022, dari 39 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)yang sudah bersertifikasi baru 15 orang. Dari 6 orang pendamping rehabilitasi sosial baru 1 orang yang bersertifikat. Dari 600 orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)belum ada yang memiliki sertifikat kompetensi, dari 52 orang Taruna Siaga Bencana (Tagana) baru 47 orang yang sudah bersertifikat.
e.Rendahnya persentase pelestarian warisan budaya yaitu 35,82% pada Tahun 2023. Penyebabnya meliputi pengelolaan objek pemajuan kebudayaan yang belum optimal, masih kurangnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah, serta belum adanya SDMdaerah penilai seni dan budaya daerah yang tersertifikasi. Selain itu, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku seni belum optimal, belum terbentuknya Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian Daerah, dan belum adanya status atau pengakuan Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah Pusat.
f.Rendahnya kualitas daya saing pemuda dalam kepeloporan dan kewirausahaan. Hal ini terlihat dari jumlah pemuda pelopor yang mengikuti pengkaderan tidak lebih dari 15 orang per tahun. Penyebabnya adalah terbatasnya penyadaran, pengembangan dan pemberdayaan pemuda dalam kepeloporan dan kewirausahaan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 rendahnya kualitas pembinaan cabang olahraga, belum adanya pemusatan pelatihan atlet, terbatasnya sarana prasarana olahraga, belum adanya Sarana Olahraga/SOR yang sesuai dengan standar, kurang optimalnya pembinaan atlet berprestasi, dan minimnya pembinaan calon atlet usia dini (pembibitan atlet).
h.Belum optimalnya penerapan kesetaraan gender terutama dalam partisipasi di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial karena pemahaman masyarakat terhadap penyetaraan gender belum merata.
i.Masih rendahnya upaya pemberdayaan perempuan di bidang sosial, hukum, dan politik. Hal ini karena pemberdayaan perempuan masih terfokus pada bidang ekonomi dan sosial melalui lembaga peningkatan kualitas hidup perempuan, serta belum terstandarisasinya lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
j.Masih rendahnya capaian pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak, yaitu 579,36 pada Tahun 2022. Penyebabnya meliputi belum terintegrasinya sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, belum tersedianya data program pemenuhan hak dan perlindungan anak, minimnya jumlah SDM yang memahami Konvensi Hak Anak, serta belum tersedianya sarana prasarana bagi anak korban dan anak saksi (rumah aman).
k.Belum terpenuhinya Klaster Hak Anak. Hal ini disebabkan karena belum optimalnya fasilitas informasi layak anak, tingginya persentase usia perkawinan pertama di bawah 18 (delapan belas) tahun, belum optimalnya lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga tentang pengasuhan anak, serta persentase sekolah ramah anak masih di bawah 25%.
1.Masih belum optimalnya kualitas pembangunan keluarga. Hal ini terlihat dari rendahnya Indeks Pembangunan Keluarga/iBangga Hal ini disebabkan oleh masihMenempati Posisi 5 Besar.
g.Rendahnya tingkat prestasi olahraga. Berdasarkan ranking perolehan medali pada kegiatan multi event seperti Porprov, Popda, Peparda, Kabupaten Tasikmalaya tidak dapat bersaing untuk Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 3.1.3 Aspek Daya Saing
1.Aspek Daya Saing Ekonomi Daerah
a.Rendahnya keunggulan dan daya saing UMKM.Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM.
b.Masih belum optimalnya kualitas koperasi di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini terlihat dari rendahnyajumlah koperasi sehat dan aktif. Jumlah koperasi sehat sebanyak 4 dari 97 koperasi (4,12%), yang disebabkan oleh rendahnya kualitas manajemen koperasi. Sedangkan jumlah koperasi aktif yaitu sebanyak 101 dari 251 unit koperasi (40,2%) sesuai dengan Permenkopukm nomor 25/per/m.kumkm/IX/2015 tentang revitalisasi koperasi, yang mendefinisikan koperasi aktif sebagai koperasi yang selama 3 tahun terakhir secara berturut turut mengadakan RAT dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. C. Lambatnya pertumbuhan skala bisnis UMKM.Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya jumlah UMKM yang mendapatkan pelatihan bisnis. Dari Tahuri 2021 hingga 2023, hanya 1.449 dari 90.328 unit UMKMyang mendapatkan pelatihan bisnis. Selain itu, keterbatasan modal dan masih banyaknya UMKMyang belum terbatasnya SDM lapangan KB, dan minimnya sarana prasana pengendalian penduduk dan KB.
n.Masih tingginya angka kelahiran di Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini terlihat dari nilai Total Fertility Rate Kabupaten Tasikmalaya = 2,25 dengan nilai ideal sebesar 2,1. Tinginya nilai TFR disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam ber-KBdan tingginya angka kebutuhan masyarakat dalam ber-KB yang tidak terpenuhi (unmeet need). Tahun 2023 yaitu sebesar 57,77 poin dari nilai 100 poin. Nilai iBangga ini terdiri: Aspek Kemandirian Keluarga, Aspek Ketentraman Keluarga, dan Aspek Kebahagiaan Keluarga.
m.Masih belum optimalnya kepesertaan ber-KB. Hal ini terlihat dari capaian kepesertaan ber-KB Tahun 2023 sebesar 73,22%. Penyebabnya meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan akses infrastruktur ke fasilitas kesehatan KB, RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 ,. ..._ ........-...."=~ memenuhi kriteria bankable, serta pengaruh kondisi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan AmbiguityjGejolak, Ketidakpstian, Kompleksitas, dan Ambiguitas).
d.Belum optimalnya pemanfaatan digital marketing dan marketplace atau e-commerce oleh UMKM.Hal ini disebabkan oleh terbatasnya wawasan, pengetahuan serta keterampilan pelaku UMKM,serta adanya kesenjangan digital pada sektor UMKM.Sampai Agustus 2023, hanya 258 unit us aha mikro yang telah mendapatkan pembinaan dan pelatihan digital marketing dan e-commerce.
e.Masih belum meratanya tingkat kemandirian desa. Hal ini tercermin dari nilai rata-rata IDM Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 sebesar 0,7464 dengan status: Maju.
f.Masih rendahnya kemandirian keuangan daerah Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 84 Tahun 2023 ten tang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, bahwa Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam kategori rendah dengan kemandirian keuangan daerah pada Tahun 2023 sebesar 9,47% artinya penerimaan Kabupaten Tasikmalaya masih bergantung kepada transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi.
g.Masih belum optimalnya kualitas sarana prasarana perdagangan. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya revitalisasi pasar kabupaten dan kondisi pasar desa yang masih belum memadai. Berdasarkan data Tahun 2020, terdapat 14 pasar desa aktif dalam kondisi baik (27,45%),10 pasar desa aktifdalam kondisi layak (19,61%), 26 pasar desa aktif dalam kondisi rusak ringan dan sedang (50,98%) dan 1 pasar desa aktif dalam kondisi rusak berat pasca bencana yaitu pasar Desa Cikuya Kecamatan Culamega.
h.Masih lambatnya pertumbuhan sektor industri. Pada Tahun 2022, terdapat 16.748 unit IKM(Industri Menengah 41 Unit Usaha), 175 unit merupakan unit IKMbaru dengan nilai investasi sebesar Rp 680.088 juta.
i.Potensi wisata yang belum tergarap secara optimal. Dari 92 Desa Wisata yang telah di SK-Kan, baru 10% Desa Wisata yang sudah dikelola dengan baik. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
a.Masih tingginya Angka Kernatian Bayi (AKB),yaitu 9 orang! 1.000 kelahiran hidup pada Tahun 2023, sedangkan target pada tahun tersebut adalah 3 orang/1.000 kelahiran hidup. Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah AKBProvinsiJawa Barat yaitu 13,56 orang/1.000 kelahiran hidup dan AKBNasional yaitu 16,9 orang/1.000 kelahiran hidup. Hal ini disebabkan masih belum optimalnya akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas dan kurangnya pemeriksaan dan pemberian imunisasi pada ibu hamil dan bayi. . b. Masih adanya kasus kematian balita dengan Angka Kernatian Balita (AKABA)pada Tahun 2023 yaitu 1 orang/ 1000 kelahiran hidup. Angka ini jauh di bawah AKABAProvinsi Jawa Barat yaitu 15,91 orang/l000 kelahiran hidup dan AKABAnasional yaitu
2.Aspek Daya Saing Sumber Daya Manusia
a.Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), yaitu 126 orang/100.000 kelahiran hidup pada Tahun 2023. Angka ini masih jauh dari target Tahun 2023 sebesar 80 orang/100.000 kelahiran hidup. Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah AKI Provinsi Jawa Barat, yaitu 187 orang/100.000 kelahiran hidup dan AKI Nasional yaitu 305 orang/100.000 kelahiran hidup. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas, kurangnya sarana dan prasarana pertolongan persalinan, asupan makanan pada ibu hamil yang kurang bergizi, masih kurang optimalnya manajemen sistem rujukan dan kegawat-daruratan pelayanan kesehatan ibu melahirkan, serta jumlah tenaga kesehatan yang belum sesuai staridar dan penyebarannya tidak merata. J. Ma.sih rendahnya jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Tasikmalaya. Pada Tahun 2023, jumlah wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Tasikmalaya hanya mencapai 783.115 orang dari target 1.537.577 orang. Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya kualitas pengelolaan destinasi wisata dan sarana prasarana pendukungnya. "RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 19,83 orang/1000 kelahiran 'hidup. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan perilaku keluarga dalam memberikan asupan gizi, ASI eksklusif, pemberian MP ASI, serta imunisasi dasar lengkap pada balita dan cakupan pemantauan tumbuh kembang balita (Kartu Menuju Sehat) belum optimal.
c.Masih tingginya kematian akibat penyakit menular dan tidak menular yang disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), belum semua masyarakat memiliki jaminan kesehatan, dan belum memadainya jumlah tenaga kesehatan yang kompeten.
d.Masih tingginya angka prevalensi stunting yaitu 20,7% menurut data Survei Status Kesehatan Indonesia (SKI)pada Tahun 2023. Tingginya angka prevalensi stunting ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan sehat dan bergizi serta kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.
e.Tingginya angka kesakitan (morbiditas) di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2022, yaitu 2,037%. Hal ini menunjukkan bahwa dari 100.000 orang penduduk, terdapat 2.037 kasus penyakit. Angka ini lebih tinggi dibandingkan angka Provinsi Jawa Barat, yaitu 1,585%, tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan angka morbiditas nasional, yaitu 12,83%.
f.Masih rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS)yaitu 7,96 tahun dan berada berada pada posisi 7 terendah di Provinsi Jawa Barat. Angka ini lebih rendah dibandingkan RLS Provinsi Jawa Barat yang mencapai 8,78 tahun. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk berusia di atas 25 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat SLTP.
g.Masih rendahnya Angka Harapan Lama Sekolah (HLS)yaitu 12,63 tahun yang berada pada posisi 14 di Provinsi Jawa Barat. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan angka HLS Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 14,18 Tahun. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya dan belum meratanya akses pendidikan, infrastruktur sekolah yang belum optimal, dan rendahnya kemampuan ekonomi keluarga. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
3.Aspek Daya Saing Fasilitas/Infrastruktur
a.Masih rendahnya proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik. Pada Tahun 2023, dari total panjang ruasjalan 1.230,47 km, panjang jalan dalam kondisi baik baru mencapai 737,22 km atau 56,6%. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kegiatan pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin jalan sehingga umur jalan tidak sesuai dengan yang diharapkan serta kondisi geografis yang sebagian besar rawan gerakan tanah.
b.Masih rendahnya persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik, Pada Tahun 2023, luas daerah irigasi dalam kondisi baik baru mencapai 40.604 Ha atau 69,99% dari total luas daerah irigasi sebesar 58.011 Ha. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya kegiatan
h.Masih rendahnya rata-rata kemampuan literasi dan numerasi para siswa. Berdasarkan data Tahun 2022, rata-rata kemampuan literasi siswa di Kabupaten Tasikmalaya adalah 64,71 persen, sedangkan kemampuan numerasinya yaitu 46,86 persen. Hal ini disebabkan oleh masih kurangnya budaya membaca di kalangan siswa dan rendahnya rasa ingin tahu (intelectual curiousity).
i.Masih rendahnya tingkat literasi masyarakat. Hal ini terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)Tahun 2023 yaitu 52,48 poin dari dari 100 poin. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya budaya membaca masyarakat sebagai akibat dari jumlah perpustakaan umum yang terbatas, jenis koleksi perpustakaan yang belum memadai, jumlah pengunjung perpusatakaan yang masih sedikit (Tahun 2022 sebanyak 1293 orang) dan jumlah tenaga pengelola perpustakaan yang terbatas.
j.Masih rendahnya kompetensi angkatan kerja yang sesuai dengan pasar tenaga kerja. Berdasarkan data Tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,89% dan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 68,37%. Hal ini disebabkan karena masih belum optimalnya cakupan pelayanan balai latihan kerja.
k.Terbatasnya lapangan pekerjaan baru karen a rendahnya investasi perusahaan baru di Kabupaten Tasikmalaya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Aspek Daya Saing Iklim Investasi pemeliharaan jaringan irigasi dan seringnya longsor serta gerakan tanab yang merusak jaringan irigasi.
e.Masih rendahnya persentase rumab tinggal berakses sanitasi, yaitu 50,43%, sementara persentase penduduk berakses air minum yang layak meneapai 66,44% pada Tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan masyarakat dalam penyediaan sarana sanitasi dan air minum yang layak dan aman.
d.Masih rendabnya eakupan ketersediaan bangunan pemerintahan dan fasilitas pendukungnya yang laik fungsi, yaitu 59,08 persen pada Tahun 2023. Dari kebutuhan 86 unit bangunan pemerintah, baru 47 unit yang telah dibangun, sementara dari 276 unit fasilitas pendukung yang diperlukan, hanya 205 unit yang telah dibangun. Selain itu, rendabnya penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan eagar Budaya dan Tradisional Bersejarah, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya yang disebabkan oleh belum adanya identifikasi dan penetapan bangunan gedung eagar budaya yang dilestarikan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
e.Masih rendahnya rasio rumah layak huni dengan nilai 0,2541 pada Tabun 2023. Berdasarkan data pada Tahun 2023, jumlah rumah layak huni sebesar 458.408 unit dari 1.803.800 jiwa penduduk Kabupaten Tasikmalaya.
f.Masih rendahnya perwujudan pemanfaatan ruang, yaitu struktur ruang 16,67% dan pola ruang 36,56% pada Tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Reneana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum menjadi dasar hukum pemanfaatan ruang di Kabupaten Tasikmalaya.
g.Masih rendahnya eakupan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung dengan PSU, yaitu 52,18% pada Tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan yang tidak terpelihara karena belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerab Kabupaten Tasikmalaya. · RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 3.1.4 Aspek Pelayanan Umum
a.Belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya terlihat dari nilai lndeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 sebesar 71,22 dengan kategori "B". Nilai ini masih rendah apabila dibandingkan dengan Kabupaten Zkota sekitar, seperti Kabupaten Ciamis yang mencapai 77,05 dengan kategori BB dan Kota Banjar yang mencapai 80,74. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan RB belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan belum optimalnya penajaman pelaksanaan program reformasi birokrasi pada pemerintah daerah serta perangkat daerah. Selain itu, kualitas tata kelola pemerintahan juga dinilai dari nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 64,20 atau berada dalam kategori B pada Tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum optimalnya penerapan manajemen kinerja dalam mengimplementasikan SAKIP, belum adanya koordinator antar komponen yang menjadi penilaian SAKIP, serta belum adanya penyesuaian aturan baru yang mengatur implementasi SAKIPdi Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, laporan pertanggungjawaban kinerja tahunan belum dilaporkan secara maksimal, terutama di tingkat Kecamatan.
b.Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik belum optimal. Hal ini terlihat dari rendahnya nilai Indeks SPBE, yaitu 3,01 poin pada Tahun 2023 yang disebabkan oleh rendahnya dukungan infrastruktur teknologi, terbatasnya kualitas SDM, belum optimalnya pemanfaatan jaringan intra pemerintah daerah,
a.Rendahnya realisasi investasi di Kabupaten Tasikmalaya Pada Tahun 2023 sebesar Rp 446 Milyar, menunjukkan angka yang masih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Garut yang mencapai Rp 1,17 Trilyun. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum optimalnya promosi investasi, belum tersusunnya peraturan daerah Penanaman Modal, belum tersedianya peta potensi dan peluang investasi, serta belum optimalnya infrastruktur pendukung proses investasi. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 dan belum optimalnya layanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi dan berdaya guna.
c.Masih rendahnya nilai Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Tasikmalaya. Capaian indeks pelayanan publik pada Tahun 2023 mengalami penurunan dari 4,14 pada Tahun 2022 menjadi 3,67. Hal ini disebabkan oleh lokasi yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berbeda- beda setiap tahun, kemudian jumlahnya ditentukan sehingga nilainya bisa mengalami penurunan apabila Perangkat Daerah yang menjadi lokus belum siap.
d.Belum optimalnya kualitas inovasi daerah, tercermin dari nilai Indeks Inovasi Daerah pada Tahun 2023 yang mencapai 43,12 poin dengan predikat "Inovatif' dan berada pada peringkat 22 dari 27 Kabupaterr/Kota di Provinsi Jawa Barat. Keterbatasan dalam jumlah inovasi yang dihasilkan disebabkan oleh kurangnya minat PNS dan masyarakat dalam mengembangkan inovasi, serta kurangnya insentif untuk mendorong inovasi. Selain itu, belum adanya ekosistem inovasi yang mendukung membuat inovasi yang ada belum memberikan dampak signifikan, karena belum dimanfaatkan secara optimal. Infrastruktur penelitian yang belum memadai dan kerjasarna yang belum optimal dengan lembaga penelitian eksternal juga menjadi hambatan dalam pengembangan inovasi di daerah.
e.Belum optimalnya sistem pengendalian internal pemerintahan. Hal ini terlihat dari kematangan SPIP yang masih berada pada level 3 pada Tahun 2023. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya jumlah tenaga fungsional pemeriksa yang hanya tersedia 31 dari kebutuhan 80 orang. Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM masih minim yang dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman tentang korupsi, rendahnya kapasitas sumber daya aparatur, dan kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan.
f.Belum optimalnya profesionalitas ASN yang ditandai dengan Indeks Profesionalitas ASNTahun 2023 mencapai 71,32 dari 100 poin, dengan kategori sedang. Hal ini disebabkan oleh kompetensi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 3.2 Isu Strategis Perencanaan pembangunan daerah mengharuskan adanya berbagai intervensi dan penanganan yang tertuang dalam program dan ASN yang belum memenuhi standar karena penempatan belum optimal sesuai hasil assessment dan belum semua PNS memiliki kompetensi sesuai dengan standar jabatan. Selain itu, penerapan sistem manajemen ASN masih belum optimal, terlihat dari belum dilaksanakannya pemetaan kompetensi dan assesment untuk seluruh pegawai, serta belum sepenuhnya menerapkan talent management dalam pengembangan pegawai. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh belum terpenuhinya jabatan di setiap jenjang berdasarkan hasil analisis jabatan akibat kurangnya jumlah ASN yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan.
g.Kualitas penyelenggaraan statistik sektoral masih belum optimal. Hal ini terlihat dari nilai Indeks Pembangunan Statistik Sektoral sebesar 2,63 poin dari 5,0 poin dengan predikat "Baik"atau tingkat kematangan "Terdefinisi".Selain itu, tata kelola data dan sistem yang mendukung pengelolaan data juga belum maksimal. Hal ini dipengaruhi oleh pembinaan kapasitas pengelola data statistik yang belum optimal dan belum terintegrasinya pengelolaan data yang memenuhi kaidah interoperabilitas, serta terbatasnya kompetensi pengelola data pada perangkat daerah.
h.Cakupan tingkat keamanan informasi masih rendah, hanya mencapai 30%. Hal ini dikarenakan kualitas sarana prasarana teknologi informasi yang terbatas dan penerapan tanda tangan elektronik yang belum optimal di seluruh perangkat daerah. Berdasarkan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik, pimpinan pemerintahan diharapkan mengintegrasikan dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan.
i.Adanya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan masih terbatasnya jumlah SDM penegak perda dan perkada RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 3.2.1 Isu Global Tantangan global ke depan sernakin kompleks seiring dengan perubahan yang sangat cepat di segala bidang atau yang dikenal sebagai rnegatren global. Perubahan global tersebut merupakan perubahan transforrnatif berskala besar, berjangka waktu panjang, dan bersifat sangat masif terutama disebabkan oleh kernajuan teknologidigital dan kornputasi terrnasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence). Sernentera itu, adanya panderni COVID-19 telah rnenyebabkan perubahan pola kehidupan sosial dan ekonomi rnasyarakat, sehingga rnenghasilkan tatanan kehidupan baru (new normal). anggaran. Tindakan-tindakan ini bertujuan untuk mengatasi perrnasalahan yang ada dan mengantisipasi isu-isu strategis di daerah. Berbeda dengan perrnasalahan yang bersifat spesifik, isu strategis rnencakup potensi dampak yang luas dan signifikan terhadap pernbangunan dan operasional daerah. Tingkat signifikansi suatu isu dinilai berdasarkan urgensi, jangkauan, intensitas, dan jumlah rnasyarakat atau penduduk yang dapat terdampak. Isu strategis bersifat lebih urnurn dan saling terkait satu sarna lain, baik secara horizontal rnaupun vertikal. Karena berdampak jangka panjang, isu strategis sangat relevan dengan proyeksi rnasa depan, tujuan daerah, dan mitigasi risiko. Oleh sebab itu, identifikasi isu strategis rnenjadi sangat krusial dalam suatu perencanaan daerah sebagai landasan dalam rnernperkirakan tren dan tantangan atau perrnasalahan yang dapat rnuncul di rnasa atau tahun-tahun berikutnya. " [lPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Kemiskinan seringkali terkait dengan ketidaksetaraan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya di seluruh dunia. Beberapa negara atau wilayah memiliki tingkat kemiskinan yang jauh lebih tinggi daripada yang lain, dan ada kesenjangan yang tajam antara yang kaya dan yang miskin dalam masyarakat. Ada banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan global, termasuk konflik bersenjata, perubahan iklim, ketidakstabilan politik, kurangnya akses ke pendidikan berkualitas, pekerjaan yang layak, dan layanan kesehatan yang memadai. Ketidaksetaraan gender juga berperan dalam memperburuk kemiskinan bagi perempuan di banyak bagian dunia. Kemiskinan memiliki dampak yang merusak baik pada tingkat
1.Kemiskinan Global Kemiskinan global adalah masalah kompleks dan mendalam yang mempengaruhi miliaran orang di seluruh dunia. Kemiskinan global merupakan kondisi ketika masyarakat tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya ekonomi, seperti makanan, air bersih, perumahan layak, pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan yang layak. Dalam konteks pendapatan, kemiskinan ditunjukkan dengan keluarga hidup dengan pendapatan yang jauh di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah atau organisasi intemasional. Gambar 3.1 Megatren Dunia 2045 Sumber: RPJPNTahun 2025-2045, 2024 · RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
2.Resesi Ekonomi Resesi ekonomi merupakan periode ketika aktivitas ekonomi di suatu negara atau wilayah mengalami penurunan yang signifikan. Resesi sering kali menyebabkan masalah ekonomi seperti peningkatan pengangguran, penurunan Produk Domestik Bruto (PDB), dan ketidakpastian ekonomi secara umum. Hal ini dapat disebabkan oleh individu maupun masyarakat. Dampaknya rneliputi kelaparan, penyakit, ketidaksetaraan pendidikan, dan kurangnya akses ke layanan dasar. lni juga dapat memicu konflik sosial, migrasi paksa, dan berbagai rnasalah sosiallainnya. Kondisi kemiskinan global ditunjukkan pada data Bank Dunia pada Tahun 2021, lebih dari 9% populasi dunia hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem, yang didefinisikan sebagai hidup dengan pendapatan kurang dari 1,90 dolar ASper hari. Selain itu, kemiskinan global tidak merata secara geografis. Beberapa wilayah di Afrika Sub- Sahara, Asia Selatan, dan Timur Tengah memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi daripada wilayah lainnya. Di Afrika Sub-Sahara, sekitar 41% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Di Asia Selatan, sekitar 15%penduduk hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem (Bank Dunia). Data kemiskinan lainnya yakni pada Tahun 2020, sekitar 9,2% anak di dunia hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Pada Tahun 2020, 1% teratas populasi dunia memiliki lebih dari 33% dari seluruh kekayaan dunia, sementara 50% terbawah hanya memiliki sekitar 2% dari kekayaan global (Oxfam). Banyak organisasi internasional, pemerintah, dan LSM telah berusaha mengatasi kemiskinan global melalui program-program bantuan, pembangunan ekonomi, pelatihan keterampilan, pendidikan, dan upaya-upaya lainnya. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB mencakup penurunan kemiskinan global sebagai salah satu target utama. Kemiskinan global masih menjadi tantangan besar di masa depan, terutama mengingat berbagai perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi di seluruh dunia. Perubahan iklim, krisis kesehatan global, dan perubahan teknologi juga akan memengaruhi dinamika kemiskinan global. ,RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
3.Perubahan Iklim Isu perubahan iklim menjadi perhatian utama karen a mencakup kebencanaan dan juga terkait dengan sektor energi dan pangan sebagai sektor yang terdampak langsung. Energi menjadi sorotan mengingat sektor ini menyumbang gas rumah kaca (GRK)yang turut berkontribusi pada pemanasan global. Gangguan terhadap cuaca dan semakin tidak terprediksi juga mengganggu panen dan produksi faktor-faktor global atau regional yang mempengaruhi banyak ekonomi di seluruh dunia. Resesi ekonomi sering kali dipicu oleh peristiwa atau faktor-faktor global, seperti krisis keuangan global, penurunan permintaan global, fluktuasi harga komoditas global, atau ketidakstabilan mata uang internasional. Resesi semacam ini dapat menyebar ke banyak negara dan wilayah di seluruh dunia. Penurunan permintaan dan investasi global dapat memiliki dampak luas pada perekonomian yang terhubung secara global. Negara-negara yang terkena resesi sering mengalami penurunan dalam ekspor dan pertumbuhan ekonomi domestik mereka, yang dapat mengarah pada peningkatan tingkat pengangguran dan ketidakstabilan finansial. Dalam menghadapi resesi ekonomi, kerja sama antar negara dalam mengambil tindakan kebijakan menjadi penting. Negara-negara dapat berusaha untuk mengkoordinasikan stimulus ekonomi dan tindakan lainnya untuk meminimalkan dampak resesi. Organisasi internasional seperti Dana Moneter Intemasional (IMF) dan Bank Dunia dapat memainkan peran penting dalam memberikan dukungan finansial dan saran kebijakan kepada negara- negara yang terkena dampak resesi ekonomi internasional. Durasi dan keparahan resesi internasional dapat bervariasi. Beberapa resesi mungkin singkat dan diikuti oleh pemulihan yang cepat, sementara yang lain dapat berlangsung lebih lama dan memiliki dampak yang lebih serius. Contoh nyata dari resesi ekonomi yakni Krisis Keuangan Asia 1997, Krisis Keuangan Global 2008, dan dampak ekonomi yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19pada Tahun 2020. Semua ini adalah contoh-contoh situasi di mana faktor-faktor global mempengaruhi perekonomian banyak negara secara bersamaan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-:-2045
4.Isu Geopolitik dan Stabilitas Regional Isu geopolitik dan stabilitas regional terkait dengan friksi atau gesekan antar negara yang terkait dengan ancaman. Perang dan konflik, yang terkini salah satunya adalah invasi Rusia ke Ukraina, menjadi perhatian karena mengganggu suplai energi dan pangan secara global. Apabila perang Rusia dan Ukraina berlangsung jangka panjang, tentunya akan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ekonomi Indonesia. Adapun pengaruh perang yaitu akan terjadinya ketidakstabilan harga minyak dunia yang meroket, terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah dan ekspor impor yang terganggu. Perang antara Rusia dan Ukraina meningkatkan kewaspadaan global terhadap potensi konflik geopolitik di kawasan lainnya, seperti konflik di Selat Taiwan, Semenanjung Korea, Teluk Persia dan Laut China Selatan. Selain itu, perang dapat mendorong negara lainnya mencari instrumen militer, sehingga dapat meningkatkan ketegangan antarnegara yang dapat memungkinkan adanya konflik atau perang di masa depan. bahan pangan. Perubahan iklimjuga terkait dengan pemanasan global dan juga isu keadilan iklim. Peningkatan emisi gas rumah kaca diakibatkan karena berbagai permasalahan antara lain, alih fungsi lahan, aktivitas pertanian dan peternakan yang tidak ramah lingkungan, penggunaan energi fosil berlebihan, serta limbah domestik yang tidak terkelola, terlebih adanya peningkatan jumlah penduduk meningkat serta tingginya mobilitas masyarakat yang mempengaruhi perubahan iklim. Melalui Paris Agreement to The United Nations Framework Conservation on Climate Changeatau Persetujuan Paris atau Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim bahwa negara G20 disarankan untuk menurunkan Gas Emisi Rumah Kaca sebagai bentuk untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, peran daerah Kabupaten Tasikmalaya penting dalam berkontribusi melaksanakan kegiatan mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 3.2.2 Isu Nasional Dalam posisinya, isu-isu strategis di Kabupaten Tasikmalaya dirumuskan terkait dengan konteks Kabupaten Tasikmalaya dalam konstelasi regional dan posisinya secara nasional. Isu strategis tersebut disintesis berdasarkan pembacaan situasi dan kondisi terkini. Di tingkat nasional, isu-isu strategis yang tertuang dalam perencanaan jangka panjang nasional lebih condong pada kegiatan olah pikir yang bersifat visioner, sehingga penyusunannya akan lebih menitikberatkan partisipasi segmen masyarakat visioner seperti perguruan tinggi, lembagalembaga strategis, individu pernikir-pemikir visioner serta unsur-unsur penyelenggara negara yang memiliki kompetensi olah pikir rasional dengan tetap mengutamakan
5.Demografi Global Perubahan demografi global adalah transformasi dalam struktur dan karakteristik populasi dunia. Hal ini mencakup perubahan dalam jumlah, usia, jenis kelamin, distribusi geografis, dan komposisi etnis serta faktor-faktor lain yang memengaruhi komposisi penduduk secara global. Perubahan demografi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek sosial, ekonomi, dan politik di seluruh dunia. Menurut data World Population Prospects (2022), populasi global saat ini berjumlah lebih dari 7,0 miliar jiwa dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 9,7 miliar jiwa pada Tahun 2050. Hal ini memberikan tantangan dalam penyesuaian antara kebutuhan hidup masyarakat yang meningkat dengan sumber daya yang terbatas. Meskipun jumlah penduduk terus bertambah, pertumbuhannya terus melambat. Perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa populasi dunia akan mencapai 8,5 miliar dan 9,5 miliar jiwa pada Tahun 2030 dan 2045. Hal ini disebabkan oleh menurunnya angka kematian dan rata-rata harapan hidup orang saat lahir meningkat. Terkait proporsi demografi seperti kelompok penduduk usia tua (aging population) yang dan jumlah penduduk usia muda yang meningkat akan memberikan tantangan seperti kewajiban terhadap pemenuhan perlindungan sosial dan pembukaan lapangan pekerjaan. panjang nasional yang dituangkan dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan nasional adalah produk dari semua elemen bangsa. Adapun isu-isu strategis RPJP Nasional Tahun 2025-2045 antara lain:
1.Perpindahan IKN Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan diperkirakan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi DKIJakarta baik dari sisi konsumsi, impor ekspor perdagangan antar daerah, serta belanja pemerintah pusat di wilayah tersebut. Potensi kehilangan belanja pemerintah pusat ke wilayah DKI diperkirakan mencapai 90 persen dari total keseluruhan belanja. Keterkaitan aktivitas perekonomian yang erat menjadikan perpindahan IKN akan berdampak langsung terhadap kinerja perekonomian Jawa Barat. Dampak yang diakibatkan berupa penurunan PDRBJawa Barat sebesar 0,06 persen, serta upah nyata Jawa Barat di sektor pertanian turun sebesar 0,49 persen, sehingga dampaknya perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan ketimpangan pendapatan yang telah menjadi permasalahan di Jawa Barat saat ini.
2.Bonus Demografi Indonesia Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah penduduk ke 4 (empat)terbesar didunia yaitu sebesar 277 jutajiwa dan diproyeksikan pada Tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai sekitar 324,05 juta jiwa. Dengan besarnya jumlah penduduk dapat menjadikan potensi sumber daya pembangunan yang besar jika memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif. Selain itu, besarnya jumlah penduduk dapat memberikan potensi tenaga kerja yang besar untuk menunjang sektor-sektor ekonomi potensial menghasilkan lapangan kerja yang besar seperti sektor industri, pertanian dan pariwisata. Namun dengan besarnya penduduk Indonesia saat ini masih terdapat tantangan yaitu kualitas pendidikan yang masih rendah yang dilihat dari capaian rata-rata nila Programme for International Student Assessment (PISA) siswa Indonesia Tahun banyak sebagai subjek maupun tujuan karenanya rencana pembangunan jangka kepentingan rakyat pembangunan. Oleh Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
3.Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru Pemerintah Indonesia telah menetapkan kerangka transformasi ekonomi dengan Ekonomi Hijau sebagai salah satu strategi yang dipersiapkan tidak hanya dalam rangka pemulihan dari pandemi COVID-19namun juga untuk membawa Indonesia mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dan Visi Indonesia Emas 2045. Ekonomi Hijau merupakan model pembangunan yang mensinergikan pertum bu han ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan dengan 2018 untuk semua aspek (membaca, matematika dan sains) yaitu sebesar 382,00 dimana capaian tersebut masih dibawah siswa dari negara-negara Organization/or Economic Cooperation and Development (OECD)yaitu sebesar 488,33. Selain itu produktivitas tenaga kerja Indonesia selama kurun waktu 2010-2022 masih relatif tertinggal yaitu sebesar 7.274,9 USD dimana angka tersebut berada dibawah rata-rata kawasan ASEAN. Komposisi struktur penduduk Indonesia masih dapat dioptimalkan, dimana rasio ketergantungan di bawah 50 persen yang diproyeksikan akan berlangsung sekitar 15 tahun ke depan, Indonesia masih rnemiliki kesempatan untuk mengoptirnalkan penduduk usia produktif yang tinggi sebagai modal utama pembangunan. Dengan penduduk usia produktif yang dominan akan semakin berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi apabila adanya peningkatan kualitas penduduk usia produktif melalui peningkatan produktivitasnya. Penduduk usia produktif yang dominan menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara dengan penduduk yang memiliki daya beli cukup tinggi dan dapat membeli prod.uk-produk berkualitas (consuming class) di dunia. Consuming class ini berpotensi akan terus bertambah. Masyarakat consuming class ini mendorong pertumbuhan dari sisi konsumsi tetapi perlu di imbangi dengan pemenuhan dari sisi produksi dan investasi di Indonesia. Untuk itu, kemampuan menguasai pasar domestik sangat penting, dengan membangun sektor-sektor ekonomi yang dapat memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh kelompok masyarakat tersebut. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Konektivitas dan Infrastruktur Dasar Terbatasnya sistem angkutan umum massal perkotaan terutama di wilayah metropolitan dan kota-kota, konektivitas hinterland (intra pulau) yang terdiri dari jaringan jalan, kereta api, serta angkutan perairan danau dan sungai masih perlu ditingkatkan, pembangunan rendah karbon sebagai "tulang punggung" nya. Strategi Ekonomi Hijau ini diharapkan dapat membantu Indonesia menjadi salah satu negara berpendapatan tinggi pada Tahun 2045. Penerapan ekonomi hijau dapat menjadi sumber pertumbuhan baru melalui peningkatan peluang kerja investasi hijau dan pengembangan produk-produk hijau. Arah kebijakan penerapan ekonomi hujan berlandaskan pada pelaksanaan pembangunan rendah karbon yang meliputi : (i) peningkatan efisiensi energi dan percepatan transisi energi menuju pemanfaatan energi baru terbarukan; (ii) transisi energi menyiapkan secara berkeadilan dengan menyiapkan keahlian dan kesempatan kerja baru termasuk pengembangan ekosistem dan insentif, khususnya untuk daerah penghasil energi fosil;(iii)pengembangan smart grid termasukjaringan interkoneksi dalam (island grid) dan antar pulau (national grid) serta sistem terisolasi (isolated grid); (iv)pengembangan teknologi sistem penyimpanan energi (battery/ energy storage system); (v) pengembangan transportasi ramah lingkungan; (vi) penerapan ekonomi sirkular; (vii)pengelolaan hutan lestari dan lahan pertanian serta produk produk turunanya secara berkelanjutan; (viii)perkuatan implementasi sistem insentif dan disinsentif fiskal maupun non fiskal untuk mendorong produk produk hijau, melalui pengembangan green financing dan penerapan carbon pricing untuk mendukung investasi hijau; serta (iv)penerapan prinsip ekonomi hijau di setiap sektor. Paradigma ekonomi biru merupakan kerangka pembangunan berkelanjutan untuk membantu menangani isu-isu seperti kesenjangan pembangunan, pengembangan, dan pemerataan kesejahteraan dari sumber daya laut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kelautan, serta pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Tasikmalaya 2025-20AS
5.Perubahan Iklim, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan, serta Ketahanan Bencana Perubahan iklim berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi secara signifikan dan mengakibatkan 319 kabupaterr/kota memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi terutama di sektor kelautan dan pesisir, air, pertanian dan kesehatan. Kerugian ekonomi akibat bencana perubahan iklim diperkirakan mencapai rata-rata Rp22,8 triliun pertahunnya, adapun jumlah kematian akibat bencana serta masih rendahnyajangkauanjaringan serat optic sebagai layanan digital yang berkualitas, dan masih belum meratanya jangkauan jaringan internet seluler di daerah terpencil menjadi tantangan nasional. Diperlukan kesinambungan pembangunan dalam menjaga konsistensi satu masa dan antar periode pemerintahan, terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan mendasar yang memerlukan penguatan implementasi dan pendanaan pembangunan. Selain permasalahan tersebut, terdapat beberapa masalah lain yang perlu diatasi seperti lemahnya tata kelola dan koordinasi antar lembaga, kurangnya pendanaan untuk pembangunan infrastruktur termasuk untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun, dan belum optimalnya pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada sehingga tidak memberikan dampak ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat. Dalam pemenuhan infrastruktur dasar, tantangan utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya kebutuhan atas hunian layak dan terjangkau, terbatasnya rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang aman dan berkelanjutan, dan masih tingginya rumah tangga yang mempraktikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), serta sarana dan prasarana dasar belum berketahanan bencana. Terkait pemenuhan kebutuhan air, terdapat tantangan keterbatasan prasarana untuk memanfaatkan potensi air sehingga keberlanjutan pasokan air baku menjadi tidak pasti dan produktivitas air dari sisi ekonomi masih merupakan salah satu yang terendah di Asia. Pelayanan tenaga listrik belum optimal dan belum berkelanjutan. .1 hidrometeorolgi selama 10 (sepuluh) tahun terakhir mencapai 1.183 orang. Terdapat 18.000 km garis pantai Indonesia berkategori rentan dan sangat rentan, sehingga mengancam hilangnya ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau keciL Terlebih lagi hingga Tahun 2040, tinggi gelombang ekstrim dapat mengalami peningkatan 1-1,5 m yang menyebabkan potensi tinggi gelombang berdampak pada keselamatan pelayaran. Rata-rata kenaikan tinggi muka laut pun pada periode 2006-2040 mencapai 0,9 cmZtah.un yang akan meningkatkan kerentanan pesisir seperti penggenangan pesisir. Selain itu, peningkatan musim kemarau yang menyebabkan beberapa wilayah mengalami penurunan intensitas cuaca curah hujan juga berdampak pada meningkatnya potensi kekeringan, ketersediaan air, dan penurunan produksi padi. Potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim mencapai Rp544 triliun selama periode Tahun 2020- 2024, diperkirakan akan terus meningkat apabila tidak dibangun ketahanan ekologiyang memadai. Sebagai bentuk pengendalian perubahan iklim, Indonesia turut berkontribusi dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)Global. Pada Tahun 2020 Indonesia berkontribusi menurunkan emisi GRK sebesar 1.05 Gr Co2 atau 2,67 persen dari total emisi GRKglobal yang diestimasikan sebesar 39,32 GrCOeGrC02e (Our World in Data based on the Global Carbon Project 2022). Kontribusi emisi GRK Indonesia tersebut yang bersumber paling besar dari sektor energi, transportasi, serta penggunaan produk. Emisi GRK Indonesia diperkirakan akan terus meningkat apabila paradigma pembangunan tidak berubah. Daya dukung sumber daya alam diperkirakan akan terus menurun, Daya dukung lahan hutan dan lahan sawah diperkirakan akan menurun seiring dengan proyeksi hilangnya luas hutan sebesar 10 juta hektare dari Tahun 2025 sampai Tahun 2060 (BaU) yang dipengaruhi oleh pengurangan luas tutu pan hutan dalam kawasan konservasi sebesar 700 ribu hektare selama kurun waktu Tahun 2020- 2045 serta pengurangan luas lahan sawah hingga 7 juta hektare diiringi dengan menurunnya tingkat produktivitas menjadi 7 tony hektare Ztahun akibat degradasi tanah. Selain itu, daya dukung ketersediaan air mengalami tren menuju kelangkaan. Sampai dengan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
6.Desentralisasi dan Otonomi Daerah Reformasisistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi menimbulkan trend pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah diharapkan dapat menggali dan memanfaatkan peluang yang lebih besar dalam pengelolaan su~ber daya daerah yang lebih besar dalam Tahun 2045 tingkat ketersediaan air di wilayah Jawa sudah berada pada tingkat langka atau kritis sehingga berdampak pada ketersediaan dan kualitas lahan untuk penyediaan pangan yang diprediksi akan mengalami penurunan. Daya dukung ekosistem laut diprediksi akan mengalami kerentanan seiring dengan kerusakan fisik ekosistem pesisir dan laut yang diakibatkan pengelolaan yang tidak berkelanjutan dan sampah plastik yang akan menurunkan kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati laut secara signifikan serta berdampak pada kualitas sumber pangan akuatik, keselamatan pelayaran, dan daya tarik wisata Bahari. Selain itu naiknya suhu air laut semakin memperburuk daya dukung ekosistem yang mengancam pemulihan pada ekosistem terumbu karang. Daya tampung kualitas air, lahan, dan lingkungan laut diperkirakan akan terus merrurun. Daya tampung kualitas air akan mengalami krisis air bersih seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. KomponenlKANasional memilikitren fluktuatif dengan rata-rata Tahun 2015-2021 sebesar 52,35 (KLHK2021) yang merupakan nilai yang paling rendah setiap tahunnya dibandingkan dengan komponen lainnya dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).Daya tampung lahan mengalami penurunan secara kapasitas dan kualitas, persentase tutupan lahan diperkirakan terus turun hingga sekitar 44 persen akibat tingginya laju alih fungsi hutan ke lahan pertanian dan perkebunan. Selain itu, Daya tampung lingkungan laut mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya aktivitas manusia dan perubahan iklim. Daya tampung kualitas udara telah melampaui standar baku mutu saat ini konsentrasi rata-rata tahunan polusi PM2.5 terus meningkat mencapai 26,5 mikrogram/hari atau berada di atas baku mutu udara ambien (15 mikrogramy hari] khususnya di daerah perkotaan. pengelolaan sumber daya daerah yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Selain itu pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan umum dan daya saing daerah. Trend pemekaran wilayah juga dipengaruhi oleh jumlah alokasi transfer ke daerah yang memiliki peranan yang lebih besar terhadap belanja daerah dibandingkan dengan PAD.Alokasi transfer ke daerah memiliki kontribusi yang signifikan terhadap sektor-sektor terkait pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar. Disamping itu periu adanya peningkatan kualitas belanja yang dilakukan pemerintah daerah dimana kualitas belanja daerah sangat mempengaruhi terhadap pencapaian indikator makro daerah. 3.2.3 Isu Regional Provinsi Jawa Barat Di tingkat Provinsi Jawa Barat terdapat isu-isu strategis Tahun 2025-2045 antara lain:
1.Green dan Blue Economy serta Pembangunan Inklusif Perekonomian yang berkelanjutan mencakup pergeseran sektor- sektor perekonomian menjadi lebih bersih, pengarusutamaan green economy. Perekonomian yang bersih atau "clean economy" mengacu pada sistem ekonomi yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, mempromosikan penggunaan sumber daya yang terbarukan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi. Ekonomi biru atau "blue economy" mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya laut dan kelautan secara berkelanjutan. Hal ini mencakup pemanfaatan laut, samudera, dan sumber daya alam didalamnya dengan mempertimbangkan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Sedangkan pembangunan inklusif adalah pembangunan yang tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga mengedepankan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesenjangan ekonomi, sosial, politik, antar individu, antar kelompok dan antar wilayah. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 .
4.Keberlanjutan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan merujuk pada kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan dan aktivitas manusia dalam jangka waktu yang berkelanjutan tanpa mengalami penurunan kualitas lingkungan dan degradasi atau
3.Kesenjangan Pembangunan dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Kesenjangan pembangunan merujuk pada perbedaan atau disparitas dalam tingkat kemajuan, atau perkembangan antara daerah, kelompok masyarakat, atau individu yang berbeda, dalam aspek ekonomi, perididikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kesenjangan infrastruktur pelayanan dasar merujuk pada perbedaan yang signifikan dalam ketersediaan, akses, dan kualitas layanan dasar. Kesenjangan pembangunan dan infrastruktur pelayanan dasar wilayah utara dan selatan Jawa Barat serta antara perkotaan dan perdesaan mengakibatkan ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan akses layanan dasar masyarakat di wilayah tersebut. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar di Provinsi Jawa Barat bagian selatan seperti infrastruktur jalan, sumberdaya air dan irigasi, kesehatan, pendidikan, dan digital akan meningkatkan pemerataan pembangunan sosial dan ekonomi.
2.Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya manusia Kualitas dan daya saing sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam pembangunan ekonomi dan sosial budaya. Kualitas sumber daya manusia mencakup kualifikasi pendidikan, keterampilan, pengetahuan, derajat kesehatan, karakter sosial budaya dan produktivitas. Karakter sosial budaya yang inklusif adalah sosial budaya yang terbuka dan ramah serta saling menghargai. Sosial budaya yang inklusif memiliki peran penting untuk membentuk identitas suatu masyarakat dan individu, serta berperan dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Daya saing sumber daya manusia mengacu pada kemampuan untuk bersaing secara efektifdalam pasar kerja global serta kontribusi pada pembangunan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
6.Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Kualitas tata kelola pemerintahan merupakan faktor penting dalam menentukan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mencakup berbagai aspek, seperti transparansi, akuntabilitas, kolaborasi, partisipasi publik, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, dan responsif. Tata kelola pemerintahan yang berkualitas membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
5.Keberlanjutan Penataan Ruang Keberlanjutan penataan ruang merujuk pada upaya untuk mengembangkan dan memelihara lingkungan yang seimbang antara kebutuhan manusia dengan keberlangsungan ekosistem alam, penggunaan teknologi dan inovasi dalam perencanaan, penggunaan lahan yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta pengembangan transportasi yang ramah lingkungan seperti transportasi publik dan penggunaan kendaraan listrik. Keberlanjutan penataan ruang menjadi krusial karena pertumbuhan populasi dan perkotaan yang pesat mengakibatkan tekanan besar terhadap lingkungan dan sumber daya alamo Dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan ini, diharapkan pembangunan dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan lingkungan dan keberlangsungan generasi mendatang, dalam hal pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, energi dan pangan. kerusakan yang tidak dapat pulih, untuk memastikan bahwa aktivitas manusia menggunakan bahan baku yang lebih efisien dan terbarukan, mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya perekonomian, tidak melebihi kapasitas alam dalam menggunakan sumber daya serta tidak menghasilkan limbah (economy circulan. Inovasi teknologi yang lebih efisien dalam pemanfaatan sumber daya serta kehidupan sosial budaya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam meningkatkan batas-batas pertumbuhan serta mewujudkan keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam pembangunan jangka panjang. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
2.Tata Kelola Pemerintahan yang Kolaboratif, Inovatif, dan Berbasis Elektronik Tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif,dan berbasis elektronik adalah kebijakan untuk mengatasi permasalahan terkait koordinasi antar lembaga pemerintah dan non pemerintah yang belum optimal sehingga berdampak terhadap implementasi kebijakan dan program. Saat ini, pelayanan publik yang masih menggunakan metode konvensional tidak efisien dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, belum meratanya infrastruktur 3.2.4 Isu Strategis RPJPD Kabupaten Tasikmalaya
1.Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Isu mengenai sumber daya manusia (SOM) merupakan tantangan penting di Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan teknologi. Untuk memastikan SDM dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi dan memenuhi kebutuhan pasar kerja, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang memadai. Pendidikan yang berkualitas akan memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dan adaptif. Selain pendidikan formal, peningkatan literasi digitaljuga sangat penting. Masyarakat perlu didorong untuk berinovasi agar bisa bersaing dalam ekonomi global yang kompetitif. Literasi digital yang baik memungkinkan individu untuk memanfaatkan teknologi secara efektif, yang dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam berbagai sektor. Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat juga berpengaruh besar terhadap produktivitas sumber daya manusia. Kondisi kesehatan yang baik memastikan individu dapat bekerja secara optimal. Namun, akses terhadap layanan kesehatan yang masih kurang memadai menjadi hambatan yang harus di atasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam menghadapi tantangan di masa depan, sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan mampu berdaya saing menjadi modal utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
3.Transformasi Perekonomian yang Inklusff Transforrnasi perekonornian didefinisikan sebagai perubahan struktur ekonorni Kabupaten Tasikrnalaya yang saat ini dorninan agraris (tradisional)menjadi maju dan inklusif, dengan mernfokuskan pada pengembangan sektor agribisnis, perdagangan, industri pengolahan/ agroindustri, dan pariwisata. Saat ini, struktur ekonomi Kabupaten Tasikmalaya masih didominasi oleh sektor agraris, dengan kontribusi terbesar berasal dari lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan kelautan yang teknologi di daerah, ancarnan kearnanan siber dan privasi data, serta rendahnya partisipasi rnasyarakat daIarn proses pengambilan keputusan sehingga berkurangnya efektivitas kebijakan. Perubahan diperlukan rnelalui peningkatan kolaborasi dengan platform digital yang rnernungkinkan kornunikasi dan kerja sarna yang lebih efektif, rnendorong inovasi dengan rnengadopsi teknoIogi baru, dan rnengernbangkan aplikasi yang rnernudahkan akses layanan publik, rnendukung terhadap percepatan pembangunan infrastruktur internet dan teknologi inforrnasi, serta rnengintegrasikan sistern yang ada untuk rneningkatkan efisiensi dan kearnanan, rnengernbangkan kebijakan kearnanan siber yang kuat dan rnernastikan perlindungan data pribadi rnelalui enkripsi dan sistern kearnanan yang canggih, rneningkatkan keterlibatan rnasyarakat rnelalui platform digital yang rnernungkinkan e- consultation dan e-decision. making dapat rnernbantu rnewujudkan pernerintahan yang efektif dan efisien, serta rnemberikan rnanfaat yang lebih besar bagi rnasyarakat. Dengan kondisi geografis Kabupaten Tasikrnalaya yang luas, rnasih terdapat wilayah yang lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten, sehingga rnasyarakat terkendala dalam rnendapatkan pelayanan secara cepat. Hal ini juga berdampak pada pemerataan pembangunan yang belum maksimal, oleh karena itu perlu langkah konkrit melalui pendekatan kernandirian desa yang rnenghasilkan kernandirian wilayah dan kemandirian daerah sebagai bahan pertimbangan pemekaran wilayah. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Konektivitas antar wilayah yang belum optimal menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang, meningkatkan biaya transportasi serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Wilayahyang kurang terhubung akan menyebabkan kesenjangan akses terhadap layanan dasar seperti pasar, pusat pendidikan, dan layanan kesehatan yang menghambat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Konektivitas dan pemerataan pembangunan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas jalan dan konektivitas antar wilayah akan memfasilitasi mobilitas masyarakat serta mempercepat distribusi barang dan jasa, yang pada gilirannya akan memperluas mencapai 33,77% dad PDRB. Kondisi In! mencerminkan ketergantungan yang tinggi pada sektor primer yang rent an terhadap fluktuasi harga dan kondisi alamo Oleh karena itu, diperlukan transformasi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdaya samg. Transformasi perekonomian yang inklusif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan peluang kerja yang lebih luas dan beragam melalui pengembangan sektor-sektor ekonomi baru. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor agraris dengan mengembangkan sektor agribisnis dan agroindustri untuk memberikan nilai tambah pada produk pertanian. Selain itu, transformasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dengan mengembangkan potensi lokal dan komunitas (community-based tourism) untuk menarik wisatawan domestik dan internasionaI, sehingga meningkatkan pendapatan daerah. Transformasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan mendorong inovasi dan penggunaan teknologi dalam berbagai sektor ekonomi serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalarn setiap langkah pembangunan ekonomi. akses ke berbagai peluang ekonomi dan layanan publik. Selain isu kualitas jalan dan konektivitas antar wilayah, di Kabupaten Tasikmalaya masih terdapat permukiman kumuh, rumah tidak layak huni serta rendahnya akses air minurn, sanitasi yang kurang layak serta belum memiliki tempat pengolahan sarnpah terpadu. Perumahan dan permukiman yang layak huni dengan akses air minum bersih dan sanitasi layak serta pengolahan sarnpah terpadu merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memastikan kesehatan, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Jaringan irigasi yang belum memadai dibanding dengan luas lahan pertanian juga menjadi perhatian. Kualitas jaringan irigasi yang baik sangat penting untuk mendukung sektor pertanian, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah. Diperlukan pemerataan pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi dan sosial antar wilayah, dengan berpedoman pada reneana tata ruang wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
5.Lingkungan Hidup dan Mitigasi Perubahan Iklim Penurunan kualitas lingkungan akibat aktivitas manusia dan proses alarni dapat berdampak buruk pada ekosistem, kesehatan manusia dan kesejahteraan ekonomi. Kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tasikrnalaya masih belum optimal, hal ini dapat dilihat dari eapaian Indeks Kualitas Tutup Lahan yang masih rendah, kuantitas penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belum memadai, serta pengendalian pemanfaatan fungsi kawasan resapan air dan kawasan karst belum optimal. Di sektor persarnpahan, belum terlaksananya pembangunan TPST Nangkaleah di Keearnatan Mangunreja serta TPST di Keearnatan Karangnunggal, Manonjaya dan Pagerageung sesuai dengan RTRW. Emisi Gas Rumah Kaea (GRK)yang terus meningkat akibat aktivitas manusia seperti pembakaran sampah, penggunaan bahan bakar fosil, dan perubahan penggunaan lahan juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Peningkatan emisi GRK berkontribusi pada perubahan iklim yang dapat mengganggu ·RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 , .. -, . - , - I ISU STRATEGIS". ,,' .. ,~,- '" .. ,~ '" I PERMASALAHAN KAB.' TASIKMALAYA KAB. t '.f, \' TASIKMALAYA , - ,., - ~~ ') ..... ~ <.. " ~~. -. ., - " Aspek Geografi dan Demoe:rafi Tingginya Indeks Risiko Bencana (2023: 159,14 poin, kategori tinggi) Rendahnya Indeks Ketahanan Daerah (2023: 0,58 dari target 0,64 poin) Lingkungan Hidup Kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tasikmalaya dan Mitigasi masih belum optimal (2023: 63,73 poin kategori Perubahan Iklim sedang yang memer1ukan perbaikan) Rendahnya persentase sampah yang tertangani (2023: 9,84%, dari 1.123.345 ton baru 110.552 ton yang tertangani) Aspek Kesejahteraan Sosial Budaya Belum optimalnya layanan perlindungan dan jaminan sosial. Belum optimalnya layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial Rendahnya persentase pelestarian warisan budaya (2023: 35,82%) Rendahnya kualitas daya saing pemuda dalam Sumber Daya kepeloporan dan kewirausahaan Manusia yang Rendahnya tingkat prestasi olahraga berdaya saing Belum optimalnya penerapan ketentuan kesetaraan gender Masih rendahnya upaya pemberdayaan perempuan di bidang sosial, hukum, dan politik Masih rendahnya capaian pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (2023: 579,36 poin) Belum terpenuhinya Klaster Hak Anak produksi pertanian, dan memperparah bencana alamo . Kabupaten Tasikmalaya memiliki indeks risiko bencana yang tinggi karena letak geografisnya di daerah rawan bencana gempa bumi dengan karakter geologiyang labil dan hidrometeorologi yang rawan terjadi banjir, longsor dan kekeringan. Perwujudan pemanfaatan ruang merupakan proses implementasi rencana tata ruang yang bertujuan mewujudkan daerah yang maju, arnan, nyaman dan sejahtera berbasis sektor agribisnis dan pariwisata serta menjaga keharmonisan lingkungan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayab Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044. Tabe13.1 Permasalahan dan Isu Strategis Kabupaten Tasikmalaya RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 - ~ , ' ~i ISU STRATEGIS PERMASALAHAN KAB: TASIKMALAYN: ,.,.<". KAB. , I TASIKIVIALAYA ' , , , \ 10 'I"I '> I < Masih belum optimalnya kualitas pembangunan keluarga (2022: 56,22 poin) Masih belum optimalnya kepesertaan ber-KB. Masih tingginya angka kelahiran di Kabupaten Tasikmalaya Aspek Kesejahteraan Ekonomi Masih banyaknya masyarakat yang berpenghasilan rendah di bawah garis kemiskinan, yaitu Rp 378.958/kapitajbulan. Terdapat ketimpangan pendapatan, terlihat dari nilai Indeks Gini yang naik pada Tahun 2023 dari 0,378 menjadi 0,404 poin Belum Optimalnya sarana prasarana perikanan. dari jumlah 92.000 Rumah Tangga Perikanan (RTP) Pembudidaya ikan hanya sedikit yang telah menggunakan sarana perikanan budidaya seperti kincir, e feeder, sarana penvarinzan dll. Masih rendahnya ketahanan pangan daerah Masih rendahnya keragaman konsumsi pangan masyarakat Kesejahteraan petani masih rendah karena ketergantungan pada jasa tengkulak. Transformasi Aspek Daya Saing Ekonomi Perekonomian yang Rendahnya keunggulan dan daya saing UMKM Inklusif Belum optimalnya pemakaian digital marketing dan marketplace atau e-commerce untuk membantu pemasaran Lambatnya pertumbuhan skala bisnis UMKM Masih belum optimalnya kualitas koperasi di Kabupaten Tasikmalaya Masih belum meratanya tingkat kemandirian desa (IOM2023: 0,7464 status maju) Masih rendahnya kemandirian keuangan daerah Masih belum optimalnya kualitas sarana prasarana perdagangan Masih rendahnya pertumbuhan sektor industri Masih rendahnya jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Tasikmalaya Aspek Daya Saing Sumber Daya Manusia Masih rendahnya kompetensi angkatan kerja yang sesuai denzan pasar tenaza keria Terbatasnya lapangan pekerjaan baru Sumber Oaya Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) Manusia yang Masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) berdaya saing Masih adanya kasus kematian balita Tata Kelola Pemerintahan Yang Kolaboratif, Inovatif, Dan Berbasis Elektronik Belum optimalnya kualitas inovasi daerah Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik belurn optimal Belum optirnalnya profesionalitas ASN Belum optirnalnya sistem pengendalian internal pemerintahan Masih rendahnya nilai Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Tasikrnalaya Belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan {ReforrnasiBirokrasi 2023: 71,22 poin kategori B) Aspek Pelayanan Umum Transformasi Perekonomian yang Inklusif Rendahnya realisasi investasi di Kabupaten Tasikmalaya Aspek Daya Baing Iklim Investasi Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Masih rendahnya rasio rumah layak huni (2023: 0,2541 Masih rendahnya perwujudan pemanfaatan ruang (2023: struktur ruang 16,67%, pola ruang 36,56%) Masih rendahnya cakupan ketersediaan bangunan pemerintahan dan fasilitas pendukungnya yang laik fungsi (2023 : 59,08%, dari 86 unit barn 47 unit bangunan yang dibangun) Masih rendahnya persentase rumah tinggal berakses sanitasi dan air minum (2023: sanitasi 50,43% air minum 66,44% Masih rendahnya persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik (2023: 69,99%, dari 58.011 Ha baru 40.604 Ha dalam kondisi baik) Masih rendahnya proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik {2023: 56,6%, dart 1.303,32 km barn 737,22 km dalam kondisi baik) Aspek Daya Saing Infrastruktur Masih rendahnya tingkat literasi masyarakat Masih rendahnya Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Masih rendahnya rata-rata kemampuan literasi dan numerasi para siswa Masih rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Tingginya angka kesakitan Masih tingginya angka prevalensi stunting Masih tingginya kematian akibat penyakit menular dan tidak menular yang disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) I I, I " ,I \ I " ",;" ,!,:', ~ I' '/ ",' >:'\,::I~:''','';!\'",-;"~. ISU STRA'TE' G-IS"'," I I ~ )"" 1', j, , J. ' , , I' PERMASAUAHAN KAB:-TASIKMAVAYN::':, '~~"'\; I·, ,,, "", -'KAB:" -: .", '~'] , I ' "I;;'" , ~ ", ',,;,' .', :~: ":,' ' I I TASIKMALAYA, """: Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Sumber: BappelitbangdaKabupaten'I'asikmalaya,2024 (diolah) .-:",,,~., ~"'-:'-""iil) ".... I 1 ) .• ,,~ ...,<,~" ""',,'''' -<\'~r~</~\~'~~' I~.':.J>I ~'~"1..'tt'.'or.""'!'I<~:''''>ij''''I;~''~'~1~~'~;~''"';"1(.<''''101'' c,,," ~ ... ',., '1'..... ,. ""..-...~,....~ -........."CT~7"'(; """,,1 'I "1',,·,"';""" ,'ISU"STRATEGIS : ISU GLOBAL ",:~~U.'S~~T;E(:H:!? '1';";,~.~y>STRA.r~GI~" , .. ,:'e':KAB', . ," ,'; ", ,,'''';N:ASIONAL' ""!'.":~";:i"RROVINSI',"'" " ',' \" ."... , v '. ".;,,' f ',' " ; ';-', ",:",",,', ,:', ,:','; ',"~" ,', ,T,ASIKMALi\:V,A~'.: Geopolitik dan Ekonomi hijau Green dan blue Transformasi Geoekonomi dan ekonomi economy serta Perekonomian biru pembangunan yang Inklusif inklusif Demografi Global Bonus demografi Kualitas dan Sumber Daya Indonesia Daya Saing Manusia yang Persaingan Sumber Sumber Daya berdaya saing DayaAlam Manusia Urbanisasi Dunia Perdagangan Konektivitas dan Kesenjangan Konektivitas dan Internasional infras truktur Pembangunan Pemerataan dasar dan Infrastruktur Pembangunan Pelayanan Dasar Keberlanjutan Penataan Ruang Perubahan Iklim Perubahan Keberlanjutan Lingkungan Hidup iklim, daya Daya Dukung dan Mitigasi dukung dan dan Daya Peru bahan Iklim daya tampung Tampung lingkungan, Lingkungan serta ketahanan bencana Disrupsi Teknologi Desentralisasi Kualitas Tata Tata Kelola dan otonomi Kelola Pemerintahan daerah Pemerintahan Yang Kolaboratif, Inovatif, Dan Perpindahan Berbasis IKN Elektronik Tabel3.2 Sandingan Isu Global, Isu Strategis Nasional, Isu Strategis Provinsi Jawa Barat dan Isu Strategis Kabupaten Tasikmalaya Sumber: BappelitbangdaKabupaten Tasikmalaya,2024 (diolah) Adanya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan masih terbatasnya jurnlah SDM penegak perda dan perkada Cakupan tingkat keamanan inforrnasi masih rendah Kualitas penyelenggaraan statistik sektoral masih belum optimal RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 4.1.1. Visi Indonesia Emas 2045 Cita-cita besar bangsa Indonesia adalah membangun Indonesia Emas pada peringatan 100 tahun sebagai bangsa yang merdeka di Tahun 2045 sebagaimana tercermin dalam RPJPN Tahun 2025-2045 melalui Visi, Sasaran Visi, Misi,Arah Pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan secara utuh mencerminkan semangat kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kerangka pikir tersebut mengantarkan bangsa Indonesia untuk meraih cita-cita luhur dalam mewujudkan Visi RPJPN Tahun 2025-2045 yaitu Negara Kesatuan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang dimaksud dengan visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Visi RPJPD disusun berdasarkan permasalahan dan isu strategis di daerah. Visi merupakan rumusan yang dapat menggambarkan cita-cita yang akan dicapai dan dapat terukur sampai dengan Tahun 2045. Berikut ini akan dijelaskan visi Indonesia Emas 2045, Visi Provinsi Jawa Barat 2045, serta Visi Kabupaten Tasikmalaya 2045. 4.1. Visi Perumusan visi dan misi pembangunan merupakan salah satu tahap penting penyusunan dokumen perencanaan sebagai hasil dari analisis sebelumnya. Gambaran cita-cita dan harapan pembangunan daerah di masa depan harus jelas menunjukkan apa yang menjadi cita-cita bersama masyarakat daerah atau stakeholder pembangunan daerah, yang merefleksikan kekuatan dan potensi khas daerah sekaligus menjawab permasalahan dan isu strategis daerah. BABIV VISI DAN MISI DAERAH RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025·2045 Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di antara 2 (dua) samudera, yaitu Samudra Gambar 4.1 Visi Indonesia Emas 2045 Sumber: RPJPNTahun 2025-2045, 2024 \. ./ 17 ARAH PEMBANGUNAN 5 Pancasila 100 tahun Indonesia Merdeka 17·8·2045 Misi ...... MIS!Abedi Bernegara:
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2.Memajukan kesejahteraan umum
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadHan sosial 8 MISI PEMBANGUNAN MAKNA: II. Capalan Pembangunan Faktor Eksternal Megatren Global Perubahan Iklim VISI ABADIIND~'NESIA Merdeka, Barsatv, B rdaulal, Ad I, dan Mak ur Faktor Internal I,. Modal Dasar • Kependudutcan • Modal 50slal dan Budaya • Kekayaan Alam • Kekualan Maritlm STRATEGI BESAR: 8/17/45 BERLAN,DASKAN PANCASILA Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Penyusunan RPJPN Tahun 2025-2045 dimulai dengan pemikiran bahwa VisiAbadi Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah acuan utama dalam setiap pembangunan yaitu Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Visi ini dijabarkan menjadi Visi Indonesia Emas 2045 dengan mempertimbangkan modal dasar, megatren global, perubahan iklim, daya dukung, dan daya tampung serta pencapaian pembangunan sebelumnya. Visi abadi Indonesia dijabarkan ke dalam visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut didasarkan pada kekuatan modal dasar yang dimiliki Indonesia meliputi kependudukan, modal sosial dan budaya, kekayaan alam, kekuatan maritim, perkembangan megatren global, perubahan iklim dan pencapaian pembangunan periode sebelumnya sebagaimana gambar 4.1. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Hindia dan Samudra Pasifik. Indonesia akan menjadi negara tangguh pada Tahun 2045 yang memiliki kekuatan geopolitik, militer, dan geoekonomi serta peradaban maritim yang besar di kancah dunia. Indonesia memiliki kekuatan geopolitik yang mampu memanfaatkan sumber daya dan mengelola wilayah maritim secara efektif serta menjalin hubungan kerjasama dengan negara-negara lain di Kawasan dan dunia internasional. Negara Indonesia juga memiliki kekuatan di bidang militer di seluruh matra, sehingga mampu melindungi wilayah Nusantara dari ancaman .asing, mengamankan jalur pelayaran dan perbatasan, mengontrol perairan strategis dan melaksanakan operasi militer dengan kekuatan besar. Selain itu, Indonesia perlu memanfaatkan sumber daya ekonomi di wilayah maritimnya, serta memperkuat perekonomian domestik dan posisinya dalam perdagangan intemasional yang meliputi kemampuan untuk mengembangkan industri dan jasa terutama maritim, meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam serta memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara lain di kawasan dan dunia internasional. Kekuatan peradaban maritim yang dimiliki Indonesia mampu mempertahankan dan mengembangkan warisan budaya bahari meliputi nilai-nilai, tradisi, seni, dan budaya bahari yang merupakan aset penting dalam memperkuat identitas budaya dan daya saing bangsa di kawasan dan dunia internasional. Pada Tahun 2045, Indonesia yang bersatu adalah Indonesia yang memiliki keragaman budaya, bahasa, dan adat istiadat. Elemen tersebut akan dipesatukan oleh identitas nasional dan Pancasila sebagai dasar negara, mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang lebib kokoh. Pada Tahun 2045, Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki kemandirian dan kewenangan penuh untuk mengatur sendiri seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di wilayahnya. Indonesia sebagai negara maju pada Tahun 2045 perekonomiannya mencapai posisi nomor 5 (lima) terbesar dunia, berbasis pengetahuan dan inovasi yang berakar pada budaya Nusantara. Indonesia menjadi negara berdaya, modern, tangguh, inovatif, dan adil sehingga memiliki daya saing yang tinggi di kancah domestik dan global, ketahanan ekonomi yang kuat terhadap gejolak dan perubahan global serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat. Peran Indonesia semakin penting dalam berbagai forum internasional. Sebagai negara yang berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan seimbang dengan pembangunan sosial, keberlanjutan sumber daya alam, kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola yang baik. Kualitas hidup masyarakat Indonesia ditandai dengan kehidupan yang sejahtera secara merata, kesehatan dan pendidikan yang prima, serta lingkungan yang asri dan lestari, lingkungan permukiman hidup yang layak dan nyaman, bebas polusi udara, air, suara dan sampah, serta kondisi hutan, sungai, danau, dan laut beserta isinya terjaga dengan baik. 4.1.2. Visi Provinsi Jawa Barat 2045 Rumusan mengenai keadaan atau kondisi Provinsi Jawa Barat yang diinginkan pada Tahun 2045 sebagai hasil Pembangunan selama 20 (dua puluh) tahun ke depan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan dan isu strategis Provinsi Jawa Barat serta penjabaran visi Indonesia Emas 2045. Berdasarkan isu strategis yang telah dirumuskan yaitu Kualitas dan Daya Saing SDM, Green dan Blue Economy serta Pembangunan Inklusif, Kesenjangan Pembangunan dan Infrastruktur Pelayanan Dasar, serta Kualitas Tata Kelola Pemerintahan menjadi dasar penetapan Visi RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 yaitu Provinsi Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia, dan Berkelanjutan. Kabupaten Tasikmalaya 20ZS-2045, Visi RPJPD Jawa Barat Tahun 2025-2045 dengan penjelasan sebagai berikut.
1.Termaju Termaju merupakan kondisi Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2045 berada pada tingkat perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Peran sebagai pusat cutting-edge industry, Jawa Barat menjadi penggerak perturnbuhan ekonomi daerah lainnya, yang didukung dengan infrastruktur berkualitas dan modern serta kawasan sains dan teknologi, memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal untuk menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan keterkaitan UMKM dan industri besar, serta mengurangi ketergantungan impor dan energi fosil. Peran sebagai penumpu pangan nasional, mampu mempertahankan dan meningkatkan Pada Tahun 2045, ProvinsiJawa Barat diharapkan dapat menjadi Provinsi yang memiliki standar kualitas tinggi melebihi Provinsi lainnya di Indonesia dan mampu bersaing dengan standar internasional. Standar kualitas tinggi tersebut dapat dilihat dengan adanya infrastruktur yang modern, terintegrasi dan handal, memiliki sistem pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, perekonomian yang maju, dan didukung dengan pemerintahan yang kredibel, adaptif dan inovatif. Sumber: Ranhir RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, 2024 SERKELANJUTANBERDAYA SAIlNG DUMA Gambar 4.2 Visi Provinsi Jawa Barat Tahun 2045 TERMAJU PROVINSI JAWA BARAT Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
3.Berkelanjutan Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2045 telah mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang dicirikan dengan adanya kelestarian sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup
2.Berdaya Saing Dunia Berdaya saing dunia merupakan kondisi Jawa Barat pada Tahun 2045 yang memiliki keunggulan kompetitif dalam bidang ekonomi, teknologi dan inovasi, sumber daya manusia, serta infrastruktur dalam jangka panjang. Keunggulan kompetitif dalam bidang ekonomi ditunjukkan dengan transaksi perdagangan luar negeri yang tinggi, kualitas dan harga produk bersaing, kerjasama luar negeri yang semakin meningkat. Keunggulan kompetitif bidang teknologi dan inovasi ditunjukkan dengan indikator Indeks Inovasi Daerah dan Indeks Pembangunan Teknologiinformasi dan komunikasi yang tinggi. Keunggulan kompetitif bidang sumber daya manusia ditunjukkan dengan kualitas SDM yang unggul, kritis, kreatif, inovatif, percaya diri, kolaboratif, berbudaya, dan mampu bersaing di tingkat dunia, hal ini ditunjukkan dengan Indeks Modal Manusia yang tinggi. Keunggulan kompetitif bidang infrastruktur ditunjukkan dengan prasarana transportasi, energi dan ketenagalistrikan, sumber daya air, telekomunikasi yang modern dan terintcgrasi, hal ini ditunjukkan dengan indikator Indeks Kualitas Infrastruktur yang tinggi. produktivitas lahan pertanian, ketahanan air, ketahanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim, didukung dengan teknologi yang modern. Kemajuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2045 termanifestasi pada pendapatan per kapita masyarakat yang tinggi, tingkat kemiskinan rendah, ketimpangan pendapatan masyarakat rendah, serta infrastruktur yang berkualitas dan modern. Kabupaten Tasikm.alaya 2025·2045 Pada Tahun 2045, Jawa Barat memiliki visi yang jelas untuk menjadi daerah yang Termaju, Berdaya Saing Dunia dan Berkelanjutan. Visi ini rnerupakan garnbaran konkret yang dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang visioner dan inovatif, memiliki tekad dan kerja keras, serta kolaborasi antara akademisi, swasta, masyarakat dan pemerintah. masyarakat dalam jangka panjang dimanifestasikan dengan pembangunan ekonomi hijau dan biru, pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi hijau dan biru dilaksanakan dengan tetap menjaga kelenturan ekosistem (menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup), dan mewujudkan ekonomi yang inklusif secara produktif, ditunjukkan dengan Indeks Ekonomi Hijau dan Biru yang tinggi, serta menurunnya emisi gas rumah kaca. Keberlanjutan kesejahteraan masyarakat dimanifestasikan dengan kondisi masyarakat yang memiliki akses terhadap seluruh aspek layanan sosial ekonomi yang sangat baik serta memiliki tingkat pendapatan yang dapat memenuhi kualitas kehidupan yang tinggi. kesejahteraandanpembangunan dengan tata kelola yang baik, untuk keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Kelestarian sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup dengan tata kelola yang .baik, termanifestasi dengan penerapan perilaku ramah lingkungan seluruh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, perwujudan lingkungan permukiman hidup yang layak dan nyaman, pembangunan dan pengembangan infrastruktur hijau, pengelolaan limbah dan daur ulang sebagai prioritas untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas polusi (udara, air, suara dan sampah}, merupakan praktik pertanian organik, dan memanfaatkan energi barn terbarukan, serta menjaga keberlangsungan fungsi hutan, sungai, danau, dan laut beserta isinya. Keberlangsungan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 merupakan keberlanjutan visi pembangunan periode sebelumnya dan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Gambar 4.3 Visi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2045 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) MAJU .(········································t············ - - -. KABUPATEN TASIKMALAYA YANG RELIGIUSIISLAMI "KABUPATEN TASIKMALAYA YANG RELIGIUS/ISLAMI, MAJU, SEJAHTERA, DAN BERKELANJUTAN" 4.1.3. Visi Kabupaten Tasikmalaya 2045 Penyusunan Visi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025- 2045 berdasarkan pada hasil penelaahan dan penyelarasan permasalahan, isu strategis, visi Nasional dan Provinsi Jawa Barat, serta tujuan RTRWKabupaten Tasikmalaya Tahun 2024-2044 yaitu "mewujudkan Daerah yang maju, aman, nyaman dan sejahtera berbasis sektor agribisnis dan pariwisata serta menjaga keharmonisan lingkungan berkelanjutan", maka rumusan visinya sebagai berikut: Ketercapaian Visi Provinsi Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia, dan Berkelanjutan akan ditunjukkan dengan 5 (lima) sasaran visi yaitu:
1.Pendapatan per kapita meningkat;
2.Kemiskinan dan ketimpangan menurun;
3.Kepemimpinan daerah di dunia internasional meningkat;
4.Daya saing sumber daya manusia meningkat; dan
5.Emisi GRKmenurun menuju net zero emission. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Tasikmalaya dengan tetap berpedoman pada tujuan nasional seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, serta pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Barat sehingga pembangunan Kabupaten Tasikmalaya dapat terwujud dan terukur tingkat keberhasilan pada setiap tahapannya. Visi dari Kabupaten Tasikmalaya dapat dijabarkan sebagai berikut.
1.Religius/Islami Religius atau keberagamaan sesungguhnya merupakan pencerminan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan agama yang dianutnya, dengan demikian makna religius disini mencakup seluruh umat pemeluk agama. Adapun "Islami" adalah penegasan kondisi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang 99,9% beragama Islam, namun tidak boleh dinafikan keberadaan penganut agama lain. Seiring makna Islam yang universal, kaum Muslim percaya bahwa ditengah perbedaan itu terdapat titik-titik persamaan. Oleh karena itu kaum Muslimin yang berada di Kabupaten Tasikmalaya justru didorong untuk dapat "bekerja sama" dengan kelompok-kelornpoklain yang berbeda keyakinan dengan bertitik tolak dari "kalimattin sawa" (prinsip atau kalimat yang disepakati bersama). Keutuhan manusia pada hakikatnya ditentukan oleh dimensi religius, budaya, dan ilmiah. (Soerjanto Poespowardojo; Strategi Kebudayaan). Dimensi religius mengingatkan bahwa manusia tidak bisa dipan dang hanya sebagai angka atau faktor semata. Sebaliknya, manusia harus dihargai dengan mempertahankan kepribadian, kebebasan, dan martabatnya. Dengan memperhatikan dimensi ini, kita dapat menghindari perlakuan dan sikap yang sewenang-wenang terhadap manusia. Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai Religius/Islami, namun tanpa kesan simbolik yang terlalu khas atau eksklusif. Mengacu pada peran aktif organisasi sosial keagamaan Islam yang berkembang di Tasikmalaya seperti NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, dan harakah Islam lainnya, kaum Muslim di Tasikmalaya dipercaya bersikap terbuka terhadap perubahan serta mampu mengambil pelajaran dari berbagai peradaban lainnya. Masyarakatnya cenderung bersikap toleran terhadap kemajemukan, termasuk kemajemukan di dalam komunitas itu sendiri. Nilai-nilai Rcligius/Islami berperan sebagai modal sosial bagi Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan manusia dan masyarakat yang berakhlak, rnaju, dan berdaya saing. Nilai-nilai ini menjadi landasan moral dan etika, serta sumber inspirasi dan motivasi bagi setiap individu untuk berbuat kebaikan melalui sikap saling mengasihi, berbagi, tolong-menolong, dan peduli terhadap sesama manusia serta lingkungan. Falsafah hidup yang berorientasi pada kebaikan bersama ini diwujudkan melalui aktivitas filantropi, gotong royong, dan solidaritas sosial. Islam sangat menekankan pentingnya nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian. Nilai-rrilaitersebut saling berkaitan erat dan menjadi dasar bagi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Pandangan holistik tentang kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian tidak hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk dialog dan kerja sarna antar komunitas. Ketiga aspek ini saling terkait dalam ajaran Islam dan membentuk dasar dari hubungan antar sesama manusia serta hubungan manusia dengan Allah SWT. Pada konteks kenegaraan dan kebangsaan, konsep Religius/Lslami memiliki kaitan yang erat dengan Pancasila, karena nilai-nilai luhur Islam memperkuat nilai-nilai Pancasila. Sinergi antara nilai-nilai tersebut dapat dilihat sebagai berikut: • Ketuhanan Yang Maha Esa: Baik Islam maupun Pancasila sama-sama mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala sesuatu. Prinsip ini menjadi landasan utama bagi hubungan harmonis antara keduanya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
2.Maju Pengertian maju diambil dari lambang daerah Kabupaten Tasikmalaya berupa pita kuning melambai bertuliskan "Sukapura Ngadaun Ngora" yang melambangkan kemajuan yang abadi. Kemajuan tersebut dinilai berdasarkan beberapa ukuran. Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu daerah diukur dari kualitas sumber daya manusianya. Suatu daerah dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya berkualitas, baik dari aspek pendidikan maupun kesehatan. Tingginya kualitas pendidikan ditandai oleh semakin tingginya rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Sedangkan kualitas kesehatan ditandai oleh tingginya usia harapan hidup masyarakat. Ditinjau dari tingkat perkembangan ekonomi,kemajuan suatu daerah tercermin dari tingkat pendapatan per kapita yang • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Ajaran Islam sangat menekankan pentingnya kemanusiaan, keadilan, dan peradaban. Nilai-nilaiini sejalan dengan sila kedua Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. • Persatuan Indonesia: Islam mengajarkan persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah yang melampaui batas suku, ras, dan golongan. Hal ini sejalan dengan sila ketiga Pancasila yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Islam menuntut musyawarah untuk mencapai mufakat. Prinsip ini sejalan dengan sila keempat Pancasila yang menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan. • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Islam juga mengajarkan keadilan sosial, seperti zakat, infak, dan sedekah yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial. Hal ini sejalan dengan sila kelima Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan sosial. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025·2045
3.Sejahtera Sejahtera merupakan proses kehidupan masyarakat yang arnan, tenteram, damai, adil dan makmur. Dalam istilah umum, sejahtera merujuk pada kondisi yang baik, dimana orang- orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai. Dalam islam kita mengenal dengan istilah baldatun Thoyyibatun warobbun Ghofur didefinisikan sebagai negara yang baik dan mendapat ampunan Allah SWT. Didalam proses transformasi sosial, baldatun. Thoyyibatun uiarobbun. Ghofur adalah sebagai tujuan akhir lahirnya suatu masyarakat yang penuh dengan kedamaian, kemakmuran dan keadilan, masyarakat yang sempurna spiritual maupun material. tinggi. Hal ini disebabkan karena daerah maju umurnnya daerah yang ditopang oleh sektor industri dan jasa, rnemberikan kesempatan kerja dengan upah yang layak. Ciri-ciri daerah maju dari aspek infrastruktur meliputi adanya jaringan jalan yang baik dan sistern transportasi umum yang efisien. Daerah tersebut juga memiliki fasilitas utilitas yang memadai, termasuk pasokan listrik, air bersih, dan sistern pembuangan limbah yang baik. Infrastruktur teknologi informasi yang canggih dengan akses internet cepat dan luas menjadi keunggulan lainnya. Fasilitas publik seperti taman, pusat rekreasi, dan ruang terbuka hijau juga tersedia, bersama dengan bangunan dan perumahan berkualitas tinggi. Dari aspek tata kelola pemerintahan, daerah maju ditandai dengan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran yang memungkinkan publik untuk mengakses informasi dengan mudah. Masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan melalui forum konsultasi dan mekanisme partisipatif. Pemerintah aktif dalam me1akukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, serta memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola sumber daya. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Berkelanjutan Visi Kabupaten Tasikmalaya yang berke1anjutan mencakup tekad untuk menjalankan pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dari aspek ekonomi, visi ini menekankan pada pertumbuhan yang inklusif, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketidaksetaraan ekonomi. Di sisi sosial, visi ini mencakup peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial, menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Lingkungan juga menjadi perhatian, dengan upaya melestarikan keanekaragarnan hayati, mengelola sumber daya alam secara bijak, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Inovasi dan teknologi digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sementara partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, visi berkelanjutan ini mencerminkan komitmen Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi entitas yang sukses secara ekonomi, dengan memperhatikan aspek-aspek sosial dan lingkungan untuk mencapai tujuan Indonesia Emas Tahun 2045. Sejahtera yaitu kondisi dimana masyarakat berada dalam keadaan aman, sentosa, dan makmur, baik secara fisik, mental, sosial, maupun spiritual. Termasuk terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang baik. Sejahterajuga meliputi hubungan sosial yang harmonis, rasa memiliki, dan kepuasan dalam hidup. Secara keseluruhan, sejahtera merupakan kondisi setiap individu memiliki kesempatan yang sarna untuk mencapai potensi maksimalnya dan hidup bermartabat. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Ketercapaian Visi Kabupaten Tasikmalaya yang Religius/Islami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan akan ditunjukkan dengan 5 (lima) sasaran visi yaitu:
1.Peningkatan Pendapatan per kapita;
2.Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan;
3.Peningkatan daya saing daerah;
4.Peningkatan daya saing sumber daya manusia; dan 5.. Penurunan emisi GRKmenuju net zero emission. Tahun 2045. Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri PPN Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.1/ 176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 bahwa visi "Maju" dan "Berkelanjutan" merupakan visi yang wajib ada dalam visi Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini dimaksudkan agar kerangka otonomi daerah tidak terlepas dari kerangka NKRI sehingga terwujud harmonisasi, sinkronisasi, dan keselarasan untuk mewujudkan Indonesia Emas Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) Berdaulat, Maju, dan Berkelanju tan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Kabupaten Tasikmalaya yang ReligiusjIslami, Provinai Jawa Barat Terrnaju, Berdaya Saing Dunia, dan Berkelanju tan Negara Kesatuan yang Bersatu, Visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Tasikmalaya dirumuskan dalam rangka mendukung visi pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat dan Nasional. Oleh karena itu, visijangka panjang Kabupaten Tasikmalaya dijabarkan sebagai berikut. Tabe14.1 Penyelarasan Visi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan Visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 1 Pendapatan a. GNI Per 5.500 - 30.300 Pendapatan a. PDRB per 57,41 - 273,17 - Peningka tan a. PDRB per 25,91 - 51,61 - per kapita Kapita (US$) 5.520 Per kapita kapita (Rp Juta) 57,77** 325,25 Pendapatan kapita (Rp Juta) 26,27 103,69 setara negara meningkat per kapita maju
b.Kontribusi 8,1** 15 b. Indeks 41,87 - 495,56 PDB Maritim Ekonomi Biru 42,00** (%) Indonesia (IBEI)
c.Kontribusi 20,8 28 c. Kontribusi 41,15 - 46,43 - b. Kontribusi 8,24 11,05 PDB PDB lndustri 41,38 47,60 Sektor Industri Manufaktur Pengolahan (%) Pengolahan (%) terhadap PDRB (%) 2 Kemiskinan a. Tingkat 7,0 - 0,5 - 0,8 Kemiskinan a. Tingkat 5,85 - 0,09 - Pengentasan a. Tingkat 8,65 - 9,55 0,13 - 0,88 menurun dan Kemiskinan 8,0** dan Kerniskinan (%) 6,46** 0,59** kemiskinan Kemiskinan (%) ketimpangan (%) ketimpangan dan berkurang menurun ketimpangan
b.Rasio Gini 0,379 - 0,290 - b. Rasio gini 0,383 - 0,357 - b. Rasio gini 0,391 - 0,361 - (indeks) 0,382 0,320** (Indeks) 0,390 0,380 (lndeks) 0,398 0,384
c.Kontribusi 21,4** 28,5 c. Kontribusi 12,72** 10,77 c. Kontribusi 1,73 1,66 PDRB KTI (%) PDRB Provinsi PDRB Kabupaten (%) terhadap Provinsi (%)
d.Pertumbuhan 4,66 - 5,16 4,76 - 5,96 Ekonomi (%) Tabe14.2 Penyelarasan Sasaran Visi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan Sasaran Visi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 -- ------------ --- RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 3 Kepemimpinan Global Power 34 (2023) 15 Kepemimpinan Indeks Daya 3,87 5,00 Peningkatan Indeks Daya 8aing 3,5 4,00 - 5,00 dan pengaruh Index. besar daerah di 8aing Daerah daya saing Daerah (poin) di dunia (peringkat) dunia (poin) daerah intemasional Internasional meningkat meningkat 4 Daya saing Indeks Modal 0,54** 0,73 Daya saing Indeks Modal 0,55 0,72** Peningkatan Indeks 70,27 82,76 sumber daya Manusia sumber daya Manusia daya saing Pembangunan manusia (indeks) manusia sumber daya Manusia meningkat meningkat manusia 5 Intensitas Penurunan 38,6 93,5 Emisi GRK Penurunan 6,61 75,84 Penurunan Penurunan 5,57 13,39 emisi GRK Intensitas menurun Intensitas Emisi emisi GRK Intensitas Emisi menu run Emisi GRK (%) menuju net GRK(%) menuju net Gas Rumah Kaca menuju net zero emission zero emission (Tan C02eqj Milyar) zero emission Indeks Indeks Kualitas 64,06** 72,08** Indeks Kualitas 67,60 72,64 Kualitas Lingkungan Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup (Pain) Daerah (Pain) Hidup (Pain) Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) Keterangan : * indikator proxy ** indikator / target pemutakhiran 4.2.1. Misi (Agenda) Pembangunan Nasional 2045 Berdasarkan dari visi yang telah dijelaskan sebelumnya, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 ditetapkan 8 (delapan) misi (agenda) pembangunan yang terdiri atas transformasi sosial; transformasi ekonomi; dan transformasi tata kelola yang ditopang oleh 2 (dua) agenda landasan transformasi, yaitu supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia; dan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang diimplementasikan secara menyeluruh melalui 3 (tiga] agenda kerangka implementasi transformasi, yaitu pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; serta Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi sampai dengan Tahun 2045. Rumusan misi yang baik membantu lebih jelas penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan. Rumusan misi dalam dokumen perencanaan dikembangkan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan .strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah. Kriteria rumusan misi adalah:
1.Menunjukkan dengan jelas upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan visi daerah;
2.Disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis eksternal dan internal daerah; dan
3.Disusun dengan menggunakan bahasa yang ringkas, sederhana, dan mudah diingat. Berikut ini akan dijelaskan rumusan misi (agenda)pembangunan Nasional, misi Provinsi Jawa Barat serta misi Kabupaten Tasikmalaya di Tahun 2025-2045. 4.2. Misi Delapan misi (agenda) pembangunan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.Mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan manusia yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul, dan berdaya saing;
2.Mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas melalui peningkatan inovasi IPTEK, ekonomi produktif [termasuk industri manufaktur, ekonomi dan keuangan syariah, pertanian, ekonomi biru dan bioekonomi, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKMdan koperasi, tenaga kerja, serta BUMN), penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, serta pembangunan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi;
3.Mewujudkan transformasi tata kelola untuk membangun regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif;
4.Memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia dengan memantapkan stabilitas ekonomi, politik, hukum dan keamanan nasional, serta memperkuat ketangguhan diplomasi Indonesia di tingkat global dan membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan; Gambar 4.4 Delapan Misi (Agenda) Pembangunan 2045 Sumber: RPJPNTahun 2025-2045,2024
8.PembangunanKewilayahanyang Mera1adan Berkeadilan
7.Sarana dan Prasarana yang Berkuali1asdan Ramah LinQkungan
8.KeslnambunganPembangunan
4.SlJpremasl Hukum, Slablillas, dan ~enemlm.pJnalllndonesla
5.Keta~a"a,nSosi1JJ8udaya dan EkolOgl Transformasi Menyeluruh untuk Menuju Indonesia Emas2045 kesinambungan pembangunan, sebagaimana ditunjukan pada gambar 4.4 berikut. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025 ..2045
5.Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter, dan lingkungan yang mampu menyeimbangkan hubungan timbal balik antara sosial budaya dan ekologi, serta mengoptimalkan modal sosial budaya untuk tahan menghadapi berbagai bencana, perubahan dan guncangan serta dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam;
6.Pembangunan kewilayahan diwujudkan untuk meningkatkan pemerataan dan keadilan pembangunan melalui penerjemahan agenda transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang dilengkapi dengan landasan transformasi supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia serta ketahanan sosial budaya dan ekologi. Penerjemahan tersebut dilakukan sesuai karakteristik masing-masing wilayah;
7.Dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan menjadi faktor kunci pengembangan wilayah sekaligus sebagai pilar pendukung agenda transformasi; dan
8.Kesinambungan pembangunan untuk mengawal pencapaian Indonesia Emas yang diwujudkan melalui kaidah pelaksanaan yang efektif serta pendanaan pembangunan. Dalam proses pencapaian misi, dibutuhkan nilai-nilai ideal bagaimana misi tersebut dilaksanakan. Hal utama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang inovatif, ditopang oleh supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia serta ketahanan sosial budaya dan ekologi. Mewujudkan misi juga harus didampingi dengan nilai proporsional yang berkaitan dengan karakter dan akar budaya yang terus dipegang sebagai identitas nasional. Indonesia telah memiliki nilai dan kualitas yang luar biasa dalam mencapai misi pembangunan nasional. Nilai-nilai luhur Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial menjadi landasan kokoh dalam memenuhi agenda pembangunan nasional. Oleh sebab itu, berkaitan dengan misi yang Kabupaten Tasikmalaya 2025 ..2045
2.Mewujudkan Perekonomian yang Kokoh dan Inklusif Mewujudkan perekonomian yang kokoh dan inklusif dilakukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat, tetapi juga memperhatikan dan mendukung kepentingan seluruh masyarakat, termasuk yang kurang beruntung. Upaya ini dilakukan melalui perubahan struktur ekonomi yang semula mewujudkan Indonesia Emas 2045 terdapat satu nilai penting yang harus selalu dijunjung tinggi yaitu Kedaulatan Rakyat. 4.2.2. Misi Pembangunan Jawa Barat 2045 Berdasarkan visi yang telah dijelaskan di atas, diperlukan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan visi Tahun 2045. Rumusan umum dalam bentuk pernyataan misi tersebut untuk memastikan aktivitas yang ditentukan mengarah pada terwujudnya kondisi-kondisi yang ingin dicapai. Karena itu, misi Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan Provinsi Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia, dan Berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1.Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak dan Berdaya Saing Mengembangkan sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing dilakukan untuk membentuk masyarakat Provinsi Jawa Barat yang menggabungkan aspek moralitas dan profesional dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitasnya. Masyarakat Provinsi Jawa Barat diharapkan memiliki karakter, etika yang baik, pemahaman yang luas terhadap nilai-nilai budaya, menghormati perbedaan, memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang relevan serta mutakhir sesuai perkembangan zaman. Upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia tersebut di antaranya melalui perluasan akses dan perbaikan pelayanan kesehatan prima untuk semua, pendidikan berkualitas yang merata, pelatihan tenaga kerja sesuai dengan tuntutan pasar tenaga kerja, dan peningkatan ketahanan sosial masyarakat. _RPJPDKabupaten Tasikmalaya 2025 ..2045
4.Mewujudkan .Provinsi yang Aman dan Tertib serta Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah Mewujudkan provinsi yang aman dan tertib serta menjaga stabilitas ekonorni daerah ditujukkan untuk meningkatkan daya saing daerah terutama berkaitan dengan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Jawa Barat. Untuk rnewujudkan hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas dernokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, rnenjaga ketenteraman dan ketertiban urnurn, rnenjaga stabilitas ekonorni makro, serta meningkatkan kerja sarna dengan dunia internasional. pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima. Upaya yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan hukurn, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penerapan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi pemerintahan, meningkatkan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan publik, dan meningkatkan manajemen ASNyang unggul. pemerintahan yang dinamis, inovatif ditujukan untuk efektivitas penyelenggaraan Menguatkan tata kelola berkualitas, akuntabel, dan meningkatkan efisiensi dan
3.Menguatkan Tata Kelola yang Dinamis, Berkualitas, dan .Inovatif berbasis komoditas, menjadi ekonomi yang lebih memberikan nilai tambah melalui peningkatan produktivitas ekonomi daerah, penerapan ekonomi hijau dan biru, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, pembangunan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kerja sarna dan kolaborasi dengan sektor swasta, dan mendorong kewirausahaan lokal. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
7.Mengembangkan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar yang Berkualitas Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas merupakan investasi masa depan yang ditujukan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya untuk membangun infrastruktur pelayanan dasar mencakup pengembangan perumahan, air minum, sanitasi, dan persampahan secara terpadu.
6.Meningkatkan Infrastruktur Wilayah yang Merata dan Inklusif Meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif ditujukan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil atau kurang berkembang, mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur. Infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif menjadi salah satu kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pemerataan infrastruktur wilayah mencakup pengembangan jalan, sumber daya air dan irigasi, energi, telekomunikasi, dan transportasi.
5.Mewujudkan Masyarakat Madani, Berbudaya, Maju dan Peduli Lingkungan Mewujudkan masyarakat madani, berbudaya, maju, dan peduli lingkungan ditujukan untuk membentuk masyarakat inklusif yang memperhatikan nilai-nilai keadilan, keragaman sosial budaya, kemajuan, dan peduli akan keberlanjutan lingkungan hidup. Upaya yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan kerukunan umat beragama, pengembangan budaya, peningkatan kualitas keluarga dan pemuda, peningkatan kesetaraan gender, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan pangan, air, energi serta meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025- 2045 Dalam melaksanakan misi untuk mewujudkan visi Provinsi Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia, dan Berkelanjutan, dibutuhkan nilai-nilai ideal yang menjadi pedoman pelaksanaannya. Nilai-nilai luhur Pancasila tentunya menjadi nilai dasar yang melandasi hal itu. Di samping itu, nilai- nilai yang sudah tertanam dalam masyarakat Provinsi Jawa Barat sebagaimana masyarakatnya dikenallembut, periang, sopan, religius, dan menghormati orang tua patut menjadi landasan juga. Nilai-nilai yang sudah tertanam dalam masyarakat tampak sebagaimana dalam ungkapan ailih asih, silih asah dan silih asuh. Artinya saling mengasihi (mengutamakan sifat welas asih), saling Gambar 4.5 Penyelarasan Misi RPJPD Provinsi Jawa Barat dengan Misi RPJPN Tahun 2045 Sumber: Ranhir RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045,2024 - - - KERANOKAIMPLEMENTASITRANSFORMASIRERANGKA IMPLEMEN'l'ASITRANSFORMASI -a - 4 I Suprema<! Hukul1\ Stabilltas. dan Kopemimpinan Indonooia LA:lfDASAN TRANSFORMASILANDASANTRANSFORMASI -. -I - TRANSFORMASI JAWA SARATTRANSFORMASI INDONESIA MISl RPJPD JAWA SARATMISIRPJPN 2025-2045 dengan misi RPJPN Tahun 2025-2045 sebagaimana digambarkan pada gambar 4.5 berikut.
8.Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan Mewujudkan pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk pembangunan per periode pembangunan dapat dilakukan secara berkesinambungan, Upaya ini dilakukan dengan kaidah pelaksanaan yang efektif disertai dengan pembiayaan yang berkelanjutan dan melaksanakan manajemen risiko yang efektif dan efisien. Keselarasan misi RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Gambar 4.6 Misi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) I • I I • ~ Mowujudkan Kctahanan 50s(al ~ Buday. dan Ekologl •I I I • • Mcningkatkan Kuahlas lata Kelola yang Balk dan Inovat« I • 4.2.3. Misi Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya 2045 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merespon megatren dan dinamika global maupun regional melalui kebijakan dan pembangunan yang adaptif. Perlu adanya transformasi dalam aspek pembangunan guna merespon tantangan, permasalahan, dan isu strategis serta mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya. Transformasi-transformasi tersebut dituangkan ke dalam strategi- strategi yang dapat dicapai, strategis, dan terukur. Berdasarkan hal tersebut, maka Misi Kabupaten Tasikmalaya yang dirumuskan untuk mewujudkan Visi Pembangunan Tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut. menyempurnakan atau rnemperbaiki did [melalui pendidikan dan berbagi ilmu), dan saling melindungi (saling menjaga keselamatan). Adanya nilai-nilai yang menjadi dasar pelaksanaan misi, diharapkan Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia dan Berkelanjutan dapat diwujudkan. Dengan demikian, perwujudan visi Provinsi Jawa Barat Tahun 2045 merupakan bagian dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.
2.Mewujudkan Transformasi Perekonomian yang Inklusif Salah satu misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Tasikmalaya adalah transformasi atau perubahan struktur Adapun penjelasan dari setiap misi dapat dijabarkan sebagai berikut.
1.Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Sumber Daya Manusia (SDM)menjadi kunci penting dalam pembangunan Kabupaten Tasikmalaya 2045. SDM dapat diibaratkan sebagai motor penggerak roda pembangunan, tidak hanya di tingkat Kab'upaterr/Kota, Provinsi, maupun Nasional. Peningkatan kualitas SDM menjadi prasyarat utama untuk mengangkat kualitas pembangunan secara keseluruhan. Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan melalui tiga aspek utama yaitu akses layanan kesehatan yang inklusif, pendidikan yang merata dan berkualitas, serta perlindungan sosial yang berkeadilan. Akses layanan kesehatan yang inklusif memastikan semua individu dapat memperoleh layanan yang diperlukan untuk mendukung kesehatan fisik dan mental. Pendidikan yang merata dan berkualitas menyediakan kesempatan bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi secara maksimal dengan standar nasional. Sementara itu, perlindungan sosial yang berkeadilan memastikan bahwa semua individu, terutama yang rentan dan kurang mampu, memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan layanan sosial. Ini mencakup perlindungan terhadap risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta menciptakan sistem yang mendukung kesejahteraan dan keadilan sosial. Langkah-langkah ini akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya 2045 yang diharapkan mampu menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing global. SDM Kabupaten Tasikmalaya juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mandiri secara ekonomi dan sosial sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 perekonomian yang agraris menjadi perekonomian maju dengan memaksimalkan semua potensi lokal dan menciptakan akses dan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali (inklusif). Game Changer atau sektor super prioritas dalam struktur perekonomian Kabupaten Tasikmalaya meliputi: Agrobisnis, Agroindustri, Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Syariah. Agrobisnis dikembangkan dengan mentransformasi usaha tani berorientasi produksi menjadi usaha tani berorientasi pasar. Pengembangan pasar baru dan metode pemasaran inovatif dapat menjaga produksi komoditas unggulan pada musim panen diserap pasar dengan harga ekonomis, menjaga jatuhnya harga dibawah biaya produksi, dan meningkatkan daya tawar petani dan ne1ayan. Agroindustri dikembangkan dengan mentransformasi pemasaran produk mentah dengan produk olahan yang bernilai tambah. Industri pengolahan hasil pertanian dapat memberikan kepastian pasar bagi petani, menyerap tenaga kerja, dan mendiversifikasi perekonomian. Agribisnis dan agroindustri yang berkembang dapat mendukung sektor strategis lainnya, salah satunya Pariwisata. Dukungan dapat berupa pasokan produksi pertanian di destinasi wisata baik untuk penyediaan logistik (makan-minum), cindera mata (olch-oleh)bagi wisatawan, maupun dukungan langsung bagi wisata kuliner. Lahan pertanian yang baik dan terawat dapat pula menjadi faktor pendukung estetika bagi destinasi wisata alam dan desa wisata. Selain itu dapat dikembangkan wisata pertanian (agrowisata), wisata pendidikanjbudaya (edu wisata), wisata berbasis keagamaan (wisata religi),dan wisata minat khusus. Pengembangan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya dikolaborasikan dengan sektor Pendidikan dan Budaya. Pusat Pendidikan Islam (pesantren) yang berkembang di hampir setiap kecamatan, dan pengembangan pendidikan tinggi di Ibukota Kabupaten Singaparna, didorong menjadi faktor pertumbuhan ekonomi lokal seiring kunjungan siswa dan orang tua siswa dari luar daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk menempuh RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Pendidikan. Destinasi wisata religi di Pamijahan dan Wisata Budaya di Kampung Naga didorong menjadi ikon wisata Kabupaten. Selanjutnya, pengembangan Geopark Galunggung yang memiliki beragam Geosite dan Geoheritage akan dikembangkan sebagai kawasan konservasi dan situs warisan dunia. Geopark Galunggungjuga akan mendorong perkembangan sektor pariwisata. Selain pengembangan wisata alam yang bersifat massal (Mass Tourism) untuk menirigkatkan PDRB,juga dikembangkan wisata pendidikan dan wisata minat khusus. Aktivitas vulkanologi yang unik dan situs kuno di Gunung Galunggung berpotensi untuk pengembangan Pusat Studi Vulkanologi, Geologi dan Sejarah Sunda di Kabupaten Tasikmalaya melalui kerjasama Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Para ahli vulkanologi, geologi, budaya, sejarah, sosiologi dan antropologi dapat didatangkan untuk pengembangan studi Galunggung untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Pengembangan wisata minat khusus di sekitar Geopark Galunggung dapat dikembangkan melalui pengembangan wisata olahraga (sport tourism) seperti Paralayang (paragliding), Panjat tebing (climbing), Pendakian (hiking), perkemahan (camping), bersepeda (mountain biking), dan berbagai wisata minat khusus lainnya. Olahraga tradisional di sekitar Galunggung dapat dilestarikan untuk menarik kunjungan wisatawan. Konsep edu-tourism. dan sport- tourism di Kabupaten Tasikmalaya dikembangkan dengan mendorong industri MICE (Meeting, Incentives, Conventions, Exhibition), Meliputi meeting atau Pertemuan-pertemuan skala nasional dan Intemasional, incentives meliputi pemberian penghargaan atau penganugerahan, conventions meliputi konferensi atau seminar akademis, dan exhibition meliputi pameran atau event olahraga baik bersifat lokal, regional, nasional maupun internasional. Konsep pengembangan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya berbasis potensi komunitas lokal (community-based tourism) yang berkelanjutan (sustainable). Kabupaten RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
3.Meningkatkan Kualitas Tata Kelola yang Baik dan Inovatif Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satunya, dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti partisipatif, berdasarkan hukum, transparan, responsif, berorientasi konsensus, adil, efektif, efisien, dan akuntabel. Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya fokus pada pengembangan ide-ide baru, teknologi, dan proses untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saing pelayanan publik. Pemerintah juga berkomitmen Tasikmalaya tidak mengembangkan wisata massal (mass tourism) yang tergatung kepada investor dalam pengembangan infrastruktur dan beresiko mengalami dampak lingkungan akibat over tourism atau tidak berkelanjutan. Transformasi perekonomian juga dilakukan dengan menginklusi faktor sosial budaya. Salah satu karakter sosial masyarakat Kabupaten Tasikmalaya adalah jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) yang tinggi. Data Tahun 2023 menunjukkan Rasio Kewirausahaan Kabupaten Tasikmalaya sebesar 8,73 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,74 persen pada tahun yang sarna. Budaya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya merantau (nyaba) ke kota- kota besar untuk berwirausaha dapat ditransformasi dengan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah sendiri untuk memutar roda perekonomian lokal. Selain itu Karakteristik masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang dijadikan dasar visi pembangunan jangka panjang yaitu ReligiusjIslami berpotensi untuk pengembangan ekonomi syariah. Pemanfaatan potensi sumber daya alam, seperti pertanian dan pariwisata, serta potensi sosial budaya, termasuk kewirausahaan dan nilai-nilai religius, menjadi kunci dalam misi transformasi perekonomian Kabupaten Tasikmalaya dari daerah agraris menjadi daerah yang berdaya saing. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
4.Meningkatkan Kondusifitas dan Stabilitas Daerah Meningkatkan kondusifitas dan stabilitas daerah merujuk pada upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan stabil dalam suatu wilayah atau pemerintahan daerah. Kondusifitas daerah mencerminkan tingkat keteraturan, ketertiban, dan keamanan yang menjadi fondasi bagi aktivitas ekonomi, sosial, dan politik. Stabilitas daerah mencakup aspek keamanan nasional, ketahanan ekonomi, serta keseimbangan sosial yang bersifat prasyarat untuk pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Sebuah lingkungan yang kondusif dan stabil menciptakan landasan yang kuat bagi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ini mencakup peningkatan kapasitas aparat keamanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, serta penanganan konflik sosial secara proaktif. Pemenuhan sarana dan prasarana dasar, seperti infrastruktur transportasi, ketersediaan air bersih, dan akses pendidikan, juga menjadi elemen penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan stabil. Infrastruktur yang baik mendukung mobilitas, distribusi sumber daya, dan akses layanan dasar, yang semuanya berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan melakukan penelitian dan pengembangan serta mendorong keterlibatan publik untuk merancang inovasi kebijakan, dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih baik, merata, dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat. Misi ini mencerminkan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan. Dengan menjadi lebih balk dan inovatif, diharapkan pemerintah dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang responsif dan transparan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 i
5.Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Peningkatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang merata dan inklusif. Dalam konteks ini, ketahanan sosial budaya dan ekologi menjadi landasan penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Mewujudkan ketahanan tersebut memerlukan langkah-langkah konkret yang melibatkan individu, keluarga, pemuda, komunitas , dan masyarakat secara holistik. Langkah pertama dalam mencapai ketahanan sosial budaya dan ekologi adalah dengan memperkuat individu, keluarga, dan komunitas yang mencakup upaya pembangunan karakter dan pemahaman akan hubungan timbal balik antara sosial budaya dan ekologi. Selanjutnya, optimalisasi modal sosial budaya menjadi kunci dalam mengelola risiko bencana dan iklirn, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta meningkatkan ketahanan terhadap bencana dan perubahan. Integrasi konsep pembangunan manusia menjadi landasan utama dalam menjalankan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Melibatkan individu, keluarga, pemuda, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara bijaksana adalah suatu keharusan. Dengan demikian, tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, serta pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. memberikan fondasi bagi harmoni sosial. Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup bagi se1uruh penduduk daerah tersebut. sementara rekonsiliasi kepercayaan masyarakat, konflik melalui dialog dan membangun penanggulangan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah membantu RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
6.Meningkatkan Ketersediaan Infrastruktur yang Andal Berbasis Tata Ruang Meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang andal dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata ruang yang terencana. Misi ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan proyek infrastruktur yang tidak hanya memenuhi standar kualitas dan daya tahan, tetapi juga sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini melibatkan pembangunan fasilitas penting seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang mendukung aksesibilitas dan pertumbuhan wilayah secara merata. Fokus utama adalah pada pemanfaatan data dan analisis untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan zonasi yang ada. Pendekatan ini mendukung visi Kabupaten Tasikmalaya yang ReligiusjIslami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan memastikan bahwa semua infrastruktur yang dibangun berkontribusi pada pembangunan yang inklusif dan adil, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Fokus pada penguatan lingkungan pendukung, akses partisipasi inklusif, penggunaan teknologi berbasis riset dan inovasi, serta penegakan hukum yang konsisten di berbagai daerah menjadi pilar penting dalam mencapai ketahanan sosial budaya dan ekologi. Melibatkan manusia dan masyarakat yang tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai perubahan dan bencana juga menjadi kunci untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Selain itu, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam norma dan praktik kehidupan menjadi bagian integral dalam membangun ketahanan sosial budaya, menghadapi ancaman global, serta mernastikan keberlanjutan nilai kearifan lokal dalam proses pembangunan masyarakat. Dengan demikian, ketahanan sosial budaya dan ekologi bukan hanya menjadi perlindungan, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas. Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045
8.Menjaga Kesinambungan Pembangunan Menjaga kesinambungan pembangunan diarahkan untuk menjamin kesinambungan dari sebuah proses pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap, sehingga menjadi sebuah rangkaian proses yang terus menerus dari satu tahapan ke tahapan berikutnya. Dalam misi ini memastikan bahwa proses pembangunan Kabupaten Tasikmalaya harus dilaksanakan dalam sebuah kerangka sistem, untuk mencapai target yang ditentukan secara tepat waktu dan tepat sasaran, dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan dan kerjasama yang saling menguntungkan. Selanjutnya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek pendanaan, perencanaan, pengendalian, dan komunikasi publik mulai dari tahap penguatan transformasi, akselerasi transformasi, pemantapan transformasi sampai perwujudan transformasi visi Kabupaten Tasikmalaya yang Religius/Tslami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
7.Menyediakan Sarana Prasarana Pelayanan Dasar yang Layak Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang layak dengan fokus pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur. Misi ini melibatkan perencanaan dan pelaksanaan proyek yang mencakup pembangunan dan pemeliharaan fasilitas seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta layanan publik lainnya yang memenuhi standar kelayakan dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Dengan pendekatan ini, bertujuan untuk mendukung visi Kabupaten Tasikmalaya yang ReligiuszIslami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, melalui pembangunan infrastruktur yang merata, inklusif, dan berkualitas tinggi, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Visi pembangunan Daerah yang dimuat dalam dokumen RPJPD menggambarkan kondisi ideal di masa depan yang ingin dicapai oleh pemerintah untuk pemerintah sendiri, negara dan segenap elemen masyarakat. Transformasi Mewujudkan Mewujudkan ekonomi Perekonomian yang Transformasi Kokoh dan Inklusif Perekonomian yang Inklusif Transformasi tat a Menguatkan Tata Meningkatkan Kualitas 3 Kelola Kelola yang Dinamis, Tata Kelola yang Baik Berkualitas dan dan Inovatif Inovatif Supremasi Mewujudkan Provinsi Meningkatkan Hukum, yang Beraih dan Kondusifitas dan 4 Stabilitas dan Akuntabel serta Stabilitas Daerah Landasan Kepemimpinan Menjaga Stabilitas Indonesia Ekonomi Transfromasi Ketahanan sosial Mewujudkan Mewujudkan Ketahanan 5 budaya dan Masyarakat Madani, Sosial Budaya dan ekologi Berbudaya, Maju, dan Ekologi Peduli Pembangunan Meningkatkan Meningkatkan 6 kewilayahan yang Infrastruktur Wilayah Ketersediaan merata dan yang merata dan Infrastruktur yang Andal berkeadilan inklusif Berbasis Tata Kerangka Sarana dan Mengembangkan Menyediakan sarana prasarana yang Sarana dan Prasarana prasarana pelayanan 7 Implementasi berkualitas dan Pelayanan Dasar yang dasar yang layak Transformasi ramah Berkualitas Kesinambungan Mewujudkan Menjaga kesinambungan 8 .pembangunan Pembangunan yang pernbangunan Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) Tabe14.3 Penyelarasan Misi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya dengan Misi RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 Adapun penyelarasan misi dengan RPJPNTahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut. Tasikmalaya 2025-2045 Meski bersifat prospektif, visi bukan sekedar angan-angan atau serangkaian harapan semu. Namun lebih dari itu, visi merupakan bentuk komitmen para pemangku kebijakan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, misi pembangunan perlu disusun berdasarkan data dan fakta agar menjadi rute yang efektifdan efisien dalam upaya mewujudkan visi pembangunan. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Dalam memberikan arah yang jelas bagi pelaksanaan pembangunanjangka panjang daerah, ditentukan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Tasikmalaya sebagai pedoman perencanaan pembangunan selama kurun waktu Tahun 2025-2045. Sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunanjangka panjang pada dasarnya adalah pencapaian akhir dari visi dan misi pada akhir periode pembangunan dalam 20 (dua puluh) tahunan. Sasaran 20 tahunan dalam misi pembangunan jangka panjang daerah diterjemahkan prioritasnya masing-masing pada setiap tahapan pembangunan lima tahunan melalui pentahapan sasaran pokok 5 (lima)tahunan. 5.1. Arah Kebijakan Arah kebijakan merupakan suatu rumusan kerangka pikir atau kerangka kerja untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan mengantisipasi isu strategis daerah yang dilaksanakan secara bertahap sebagai penjabaran strategi. Lebih jauh daripada itu arah kebijakan daerah ditujukan untuk mengimplementasikan arah pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi sebagaimana yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sehingga pembangunan daerah harus mendukung pencapaian target kinerja pembangunan nasional. Sebagaimana yang diamantkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dokumen perencanaan perlu disusun untuk dapat menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pusat dan daerah. BABV ARAB KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK DAERAH RPJPD Kabupaten Jasikmalaya 2025-2045 Adapun rincian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya untuk 20 tahun ke depan dijelaskan pada tabel 5.1 sebagai berikut. Gambar 5.1 Tahapan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 Sumber: Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, 2024 (diolah) Rumusan kerangka kerja dalam melaksanakan misi RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 ditempuh melalui 4 (empat) tahapan dengan tema besar pada masing-masing tahapan pembangunan sejalan dengan pentahapan pembangunan yang termuat dalam RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. Masing-masing tahapan tersebut disajikan pada gambar 5.1 berikut. RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045 Mewujudkan kualitas kinerja efektif dan efisien dalam penyelenggaraan upaya kesehatan prornotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif yang diselenggarakan pernerintah dan rnasyarakat baik upaya kesehatan perorangan rnaupun upaya kesehatan rnasyarakat rnelalui penyelenggaraan sistern kesehatan yang baku dan pengernbangan inovasi dalam operasionalisasi sub sistern-sub sistern kesehatan yang rnenopangnya Mernantapkan kualitas kinerj a penyelenggaraan upaya kesehatan prornotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif yang diselenggarakan pernerintah dan rnasyarakat baik upaya kesehatan perorangan rnaupun upaya kesehatan rnasyarakat rnelalui penyelenggaraan sis tern kesehatan yang baku dan pernantapan operasionalisasi sub sistern-sub sistern kesehatan utama dan sub sistern-sub sistern pendukungnya Meningkatkan kinerja penyelenggaraan upaya kesehatan prornotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif yang diselenggarakan pernerintah dan rnasyarakat baik upaya kesehatan perorangan rnaupun upaya kesehatan rnasyarakat rnelalui penyelenggaraan sis tern kesehatan yang baku dan akselerasi operasionalisasi sub sistern- sub sis tern kesehatan utama dan pernbangunan sub sistern-sub sistern pendukung yang rnenopangnya Mernbangun landasan dasar yang rnernadai bagi penyelenggaraan upaya kesehatan prornotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif yang diselenggarakan pernerintah dan rnasyarakat baik upaya kesehatan perorangan rnaupun upaya kesehatan rnasyarakat rnelalui penyelenggaraan sis tern kesehatan yang baku dan pernbangunan/ pernbenahan sub sistern-sub sistern kesehatan utama yang rnenopangnya M 1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Tabe15.1 Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045 RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045