Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengun dangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Diundangkan d i Singapama pada tangga131 Desember 2.'021 ~ M6 MAn ZEN 'loS', ,/ ~ Ditetapkan di Singapama pada tanggal 31 Desember 2021. BERITA DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2021 NOMOR 1124 _ ., :~ ·::' ,.....f ~ '" LAMPlRAN NOMOR TENTANG 1 PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA 124 TAHUN 2021 PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Risil 0 yang dihadapi oleh organisasi jika tidal< dik lola dengan baH dapat meny babkan tujuan organisasi tidal tercapai. P ng lolaan at s risiko merupakan bagian ang tidak terpi ahkan dad penyelenggaraan SPIP. Penguatan Sistem Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SP!P) merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan aku ntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and good governance. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tabun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerin tah (SPIP), Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko yaitu dengan cara mengidentifikasi dan m nganalisis fisiko atas t ujuan instansi pemerintah maupun tujuan pada tingkatan k giatan. Dalam Lampiran PP Nomor 60 Tabun 2008 tentang Daftar Uji Pengendalian Intern Pemerintah pada Bagian II (Penilaian Risiko) disebutkan bahwa Cllnstansi Pemerintah mengidentifikasi secara efisiel1 dan efektif risiko yang dapat mengh ambat pencapaian tujuan (pada tingkat instansi maupun pada tingkat kegiatan) baik yang bersumber dari dalam maupun luar instansi. Terha dap risiko yang telah diidentifikasi, selanjutnya dianalisis untuk mengetahui pengaruhnya terhadap pencapaian tujuan. Pimpinan Instansi Pemerintah merumuskan pendekatan manajemen risiko dan kegiatan pengendalian fisiko ~ ang diperlukan untuk memperkecil fisiko". Pada dasarnya tujuan pelaksanaan pemerintahan daerah adalah u ntuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebu t, pemerintah daerah melaksanakan u rusan pemerintahan yang lnenjadi kewenangannya diantaranya dalam bentuk penataan kelembagaan, perbaikan peratu ran perundang-undangan, dan penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih baik. Namun demikian, masih terdapat banyak permasalahan dalam pelaksanaannya . Permasalahan yang masih terjadi menunjukkan bahwa tujuan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan belum secara optimal tercapai dan pen gelolaan risiko harus dilakukan. 2 "Pengelolaan Risiko bagi Pemerintah Daerah" menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan, tidak hanya sekedar pelaksanaan "Penilaian Risiko". S makin baik suatu organisasi dalam meng lola risikonya maka akan s makin baik pula pen · elenggaraan SPIP nya. Apabila peny lenggaraan SPIP baik, diharapkan tata k lola pem rintahjuga akan baik. B. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini dimaksudkan s bagai acuan bagi p dabat/ s luruh p gawai di lingkungan P m rintah Daerah dalam melakukan pengelolaan fisiko di setiap Perangkat Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan:
3.Skala Nilai Risiko Skala nilai risiko atau matriks risiko merupakan hasil perkalian skor dampak risiko dan skor probabilitas risiko, yang diperlukan untuk menetapkan atau menyusun peta risiko prioritas sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai tingkat fisiko yang dapat diterima (acceptable risk) maupun tingkat fisiko yang tidak dapat diterima (un.acceptable risk). Penentuan skala risiko disajikan pada gambar 1 dan tab 15 sebagai b ril ut: Orunbar 1 Matrix Analisis Risiko Dalam Skala 5 1 2 Tidak Minor Siguifikan 7 TabelS Tingkatan Skala Risiko Tingkatan Risiko Warn a 5 Sangat Tinggi 4 Tinggi 3 Sedang 2 Rendah 1 Sangat R ndah I ategori Risiko Kategori Risiko sangat penting dalam menjamin identiflkasi Risiko yang komprehensif dan pengikhtisaran atau pelaporan Risiko. Kategori Risiko disusun sesuai dengan kondisi lingkungan organisasi. Kategori Risiko minimal di Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagaimana tabel 6 di bawah ini: Nomor Kategori Risiko
1.Risiko P ndapatan
2.Risiko Belanja
3.Risiko Pembiayaan
4.Risiko Strategis Tabel6 Kategori Risiko Definisi Risiko yang dis 'babkan 01 h tidak tercapainya, targ t pendapatan daerah. Pendapatan melipu ti Pendapatan AsH da rah, Pendapatan Transfer dan P ndapatan daerah lainnya. Risiko yang disebabkan oleh k gag Ian dalam p nyera pan belanja.. da mh. tidak s suai proy ksi (proporsionalitas penyerapan} ~ atau tidal s suai dengan sasaran penggunaan. Belanja meliputi modal, barang, pegawai trWi.sfet hi babl.. bantuan sosial dan lain-lain. Risiko yang disebabkan oleh kgagalan pem nuhan pembiayaan baik nominal maupun jadwal waktunya. Risiko yang disebabkan oleh ketidaktepatan organisasi dalam mengambil keputusan dalam m milih strategi, ketidal tepatan atau tidal<: dilaksanakannya suatu keputusan strategi · serta kegagalan dalam m ngantisipasi perubahan lingkungan organisasi b rupa perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi. 8 NomoI' Kateaori Risiko Definisi
5.Risiko Fraud Risileo yang timbul karena kecurangan yang disengeja yang merugikan keuangal'l n gara. Fraud m liputi: peng lapan aset (barang milik negara atau '1 as dan setara ka s) kOftlPSi (suap-mcnyuap gratifikasi, dan lain-lain) serta manipulasi laporan kin erj a dan keuangan.
6.Risiko Kepatuhan Risiko yang timbul akibat organisasi tidak mematuhi dan/atau Udale melaksanakan peraturan perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku. Sumb r Risiko K patuhan antar a lain tlmbul kar na kurangnya pemahaman atau kesadru:an hukum terhadap k t ntuan maupun peraturan p 'rundang-undangan yang berlaku umum
7.Risiko Operasional Risiko yang disebabkan: I ~ k tidak ukupan dan/ atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia. dan kegagalan sistem. > adanya kejadian ekstemal yang m mp ngaruhi operasional organisasi. » adanya tuntutan hukUlTI dari luar k pacta organisasi.
8.Risiko R putasi Risiko yang disebabkan oleh menurunnya tingle t kep .l'cayaan pemangku k pentingan .kstemal y mg bersumber dad pers~si m:gatif tel~had f;lR ofllanisasi. Selera Risiko Selera Risiko merupakan kebijakan yangmenjadi acuan dalam menentukan apakah suatu Risiko perlu ditangani atau tidak. Penetapan selera Risiko dapat dicontohkan sebagaimana tabel 7 di bawah ini: 1'abe17 S lera Rlsiko Nomor Kate ~ori Risiko Besaran Risiko yang Harus Dimiti~a si
1.RtsU{Q Pendapatan ~ 10
2.Risiko Belanja It 10
3.r~isiko Pembia,vaan ~ 10
4.Risiko Strategis ~ 9
5.Risiko Fraud lt 4
6.Risiko kepatuhan ~ 9
7.Risiko Operasional ~ 15
8.Rlsiko repu tasi Ct 15 Atau i 9 C. Waktu, Tahapan, dan Pihak Terkait Dalam Pengelolaan Risiko Dalam persiapan pengelolaan dipedukan penentuan waktu, tahapan dan pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan risiko, sebagai contoh disajikan pada tabel 8 di bawah ini: NomOI 1 2 3 4 TabelB Waktu, 'fahapan dan ?thak Terkait dalam Pengelolaan Risiko Waktu Pros s penyusunan RPJMD (1 tahun sebelum RPJMD 5 tahunan bet:i alan sd RPJMD ditetapkan) Proses p nyusunan R nstm Perangkat De.. rab (1 tabun s belum RPJMD 5 tahunan b rjalan sd RPJMD dlt tapkan) Januari - Mei Tabun 20 1X-l Agustus- S ptemb r 201X- l Tahapan Man~emen Pemda Pros s penyusunan RPJMD Proses penyusunan Renstra Perangkat Da rab fPenyusunan RI PD dan ~enja Perangkat Daerah Penyusunan ~KA Perangkat Daerah (Penetapan rencana dan sasaran) Tahapan Penplolaan Ri.lko - Araban dan kebijakan petak.ana - Komit pengelolaan Risikop nilaian risiko tahunan - Penyusunan Risiko Strategis 5 - Sekda selaku Koordinator P roda Penyusunan Risiko Stl'ategis (Entitas) Perangkat Daerah Arahan dan k bijakan penilaian risiko tahunan Pen usunan Ri iko Operasional Perangkat Daerah -UPR Peroda (Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah) ~ Komite pengelolaan risiko ~ Sekda selaku Koordinato UPR 1'ingkat Es. liEs. 2 (Kepala P rangkat Daerahl dan Kabag/Kabi d) Komit Pengelolaan Risiko - Keprua. Perangkat Oaerah - Unit Pemilik Risiko Tingkat Es 3 Es 4 Perangkat Daerah Output Tahapan Penlelolaan Rt.tko - Dokum n Arahan dan kebijal{Qn penilaien fisiko 5 Tahunan - Dafter Risiko dan RTP Strategis Pemda Daftar Risiko dan RTP Strategis (Entitas) Perangkat Daerah Dokumen Arahan dan kebijakan penilaian risiko Tahunan Daftar risiko dan RTP Op rasional Perangkat Daerah 10 BABIII PENGELOLAAN RISIKO PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA A. Struktur Pengelolaan Risiko Struktur pengelolaan risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagai berikut: Orunbar 2: Struktur P ngelolaan Risiko PemerintahDaerah Ka bu paten 1'asikmala"ya • FE • lit . I ~ Berdasarkan pada gambar 2 di atas, dalam pengelolaan risiko pemerintah Daerah dibentuk Struk.tur Pengelolaan Risiko, yang terdiri atas:
1.Bupati sebagai penanggungjawab pengelolaan risiko; 2 . Sekretaris Daerah sebagai koordinator penyelenggaraan penge]olaan risiko Pemerintah Daerah; 3 . Bupati sebagai Unit Pemilik Risiko (UPR) Tingkat Pemerintah Daerah, Pejabat Eselon 2 sebagai UPR Tingkat Eselon 2, dan Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 sebagai UPR Tingkat Eselon 3 dan Eselon 4;
4.Komite Pengelolaan Risiko tingkat Pemerintah Daerah;
5.Asisten Sekretaris Daerah sebagai unit kepatuhan; dan
6.Inspektur Daerah sebagai penanggungjawab pengawasan. Penjelasan untuk uraian struktur pengelolaan risiko adalah sebagai berikut:
1.Penanggung jawab Bupati sebagai penanggung jawab berwenang menetapkan arah kebijakan Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah. Dalam kapasitasnya sebagai Bupati, Bupati juga bertanggung jawab terhadap keseluruhan 11 proses penilaian risiko pada pemerintah daerah yang dipimpinnya. Bupati menetapkan Pedoman Penilaian Risiko Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan risiko.
2.I oordinator Pen elenggaraan S kr taris Daerah (Sekda) s bagai koordinator p nyelenggaraan berwenang mengoordinasikan pengelolaan fisiko di lingkungan pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, Sekretaris Daerah selaku Koordinator Penyelenggaraan melakukan kegiatan antara lain:
a.menyusun jadwalj agenda penilaian risiko;
b.membuat dan mengarsipkan dokumen-dokumen pengelolaan risiko misalnya surat menyurat, undangan rapat, dan notulen;
c.memfasilitasi proses penilaian risiko; dan
d.kegiatan koordinasi lainnya sesuai kebutuhan.
3.Unit Pemilik Ri iko (UPR) UPR merupakan unit orgal'lisa.si yang bertanggung jawa.b melaJ: ukan pengelolaan risi1 0 di lingkup ketjan a. Adapun tanggtlng ja\\rab p milik risiko adalah sebagai berikut:
a.melaksanakan kegiatan penilaian risiko (risk assessment) atas risiko tingkat strategis danjatau tingkat operasional, serta melaksanakan pengendalian yang ada di unit kerja masing-masing;
b.melaporkan peristiwa fisiko yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari;
c.menyelenggarakan catatan historis atas tingkat capaian kinerja dan peristiwa risiko yang tetjadi di masa lalu dalam unit keIja masingmasing, sebagai indikator peringatan dini (early warning indicatory dan sebagai database untuk memprediksi keterjadian fisiko di masa yang akan dating;
d.menyusun hasil penilaian risiko (risk assessment) untuk dilaporkan k pada unit kepatuhan;
e.memberikan masukan kepada komite pengelolaan risiko tentang pelaksanaan pengendalian risiko;
f.melakukan monitoring dan pengendalian terhadap pelaksanaan pengendalian. Unit pemilik risiko dibagi berdasarkan tingkat organisasi yaitu sebagai berikut:
a.Unit pemilik risiko tingkat Pemerintah Daerah; Struktur Unit Pemilik Risiko tingkat pemerintah daerah, terdiri dari: Ketua I oordinator Teknis m rangkap anggota Anggota Bupati, selaku pemilik risiko tingkat Pemerintah Daerah. K pala P rangkat Da rah ang men~ elenggarakan fungsi perencanaan. Seluruh I pala Perangkat Da rab (Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, 12 Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala UPTD Pemerintah Daerah dan Direktur RSUD dan sebagainya).
b.Unit pemilik risiko tingkat unit Eselon II, terdiri dari: Struktur Unit Pemilik Risiko tingkat unit Eselon 2, terdiri dari: Ketu a Sekretaris Daerah Koordinator Teknis merangkap anggota Anggota Kepala P rangkat Da rah selaku pemilik risiko tingkat Perangkat Daerah Sekretaris Perangkat Da rah/l epala. Bagian/ Bidang yang menangani perencanaan pada Perangkat Daerah. S luruh Kepala Bagian/ Bidang/ lrban pada Perangkat Da rah yang bersangkutan.
c.Unit pemilik risiko tingkat Ul1it Eselon 3 dan Eselon 4 Struktur Unit Pemilik Risiko tingkat unit Eselon 3 dan Eselon 4 terdiri dan: Ketua Koordinator Teknis merangkap anggota Anggota
4.Komite Pengelolaan Risiko Kepala Bagian/ Bidang selaku pemilik risiko tjngkat kegiatan. Kepala Su bbagian/ Su b bidang/ Seksi/ Pegawai/Staf yang ditunjuk untuk menangani perencanaan kegiatan pada Perangkat Daerah. Seluruh Kepala Subbagian/ Subbidang/ Seksi pada Bagian/ Bidang yang bersangkutan. Dalam rangka mendu kung pengelolaan risiko tingkat pemerintah Daerah, Bupati dapat membentuk Komite Pengelolaan Risiko, dengan tu gas sebagai beriku t:
a.merumuskan kebijakan, arahan serta menetapkan hal-hal terkait keputusan strategis yang menyimpang dari prosedur normal; b . melakukan pembinaan terhadap pengelolaan risiko pemerintah daerah yang meliputi sosialisasi, bimbingan, supervisi, dan pelatihan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah ;
c.membu at laporan semesteran dan tahunan kegiatan pembinaan pengelolaan risiko yang disampaikan kepada Bupati cq Sekretaris Daerah. Komite pengelolaan risiko terdiri atas:
a.Bupati sebagai ketua;
b.Kepala Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungs.i perencanaan. sebagai koordinator merangkap anggota:
c.Kepala Perangkat Daerah sebagai anggota. 13 Dalam melaksanakan tugasnya, lomite Pengelolaan Risiko dapat membentuk tim teknis melaluj Keputusan Bupati.
5.Unit Kepatuhan Asisten Sekretaris Daerah dapat bertindak sebagai unit kepatuhan pad a Perangkat Daerah. Unit kepatuhan bertanggung jawab memantau pelaksanaan pengelolaan risiko yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Ds.: rab. Masing-masing Asisten akan melakukan peman auan terhadap Perangkat Daerah yang berada dibawah koordinasinya sesuai d ngan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
6.Penanggung Jawab Pengawasan Inspektorat Daerah sebagai penanggung jawab pengawasan bertanggung jawab memberikan pengawasan dan konsultasi terkait penerapan pengelolaan risiko. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, Inspektorat Daerah melakukan kegiataJ.1 antara lain:
a.memberikan layanan konsultasi penerapan pengelolaan risiko pada pemerintah daerah; b . memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah'
c.melaksanakan kegiatan reviu dan evaluasi terhadap rancang bangun serta implementasi pengelolaan risiko secara keseluruhan. Efektivitas struktur pengelolaan risiko dipengaruhi an ara lain oleh komitmen pimpinan, budaya sadar risiko, dan kejelasan struktu.r pengelolaan fisiko. B. Proses Pengelolaan Risiko Pengelolaan risiko dilakukan oleh seluruh jajaran manajemen dan segenap pegawai di Lingkungan Pemerintah Dae'xah Kabupaten Tasikmalaya dengan tahapan sebagai berikut: I Gambar3 Tahapan Pengelolaan Risiko -_._---- l Pe nilai a n Rls iko ~ ) .- - ! . Penetapan Konteks/Tujuan • .!:!l. Identjfikasi Risiko . . .. -.~.. .. Analisis Risiko ~------~----------~ ... { Keliiatan pengendall;;:'(3) I 14 Tahapan p roses pen gelolaan risiko pemerintah daerah, t erinci sebagai berikut:
1.Iden tifikasi kelemahan lingkungan pengendalian Identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian dilakukan dengan melakukan penilaian atas kondisi lingkungan pengendalian pelaksanaan urusan wajib/ pilihan pada pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ten tang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Identifikasi kelemahan lin gkungan pel'lgendalian dalam urusan wajib/pilihan dilakukan dengan langkah- langkah sebagai berikut: a . Persiapan penilaian kelemahan lingkungan pengendalian 1) Persiapan data Data yang digunakan untuk menilai lingkungan pengendalian uru san wajib/pilihan Pemerintah Daerah dapat berupa: a) laporan hasil audit pada Pemerintah Daerah yang bersangkutan misalnya audit operasional, audit kinerja, dan audit lainnya atas urusan wajib/pilihan terkait; b) hasil reviu/ evaluasi atas penyelenggaraan urusan wajib/ pilihal1 oleh Illspektorat Daerah; c) hasil kajian ten tang lingku ngan pengendalian urusan wajibjpilihan Pemerintah Daerah; d) berita terkait pelaksanaan urusan wajib/pilihan pemerintah daerah dari berbagai sumber misalnya media massa, internet, hasil penelitian, dan sumber-sumber lain yang relevan. 2) Penyusunan lembar kuesioner survei lingkungan pengendalian dan Kertas Kerja Tabulasi Kuesioner NO. A A. 1 2 Contoh kuesioner survei lingkungan penggendalian disajikan pada tabel 9 dibawah ini: Tabe1 9 Contoh Kuesioner Survei Lingkungan Pengendalian PERTANYAAN/KUESIONER Jawaban Responden Simpulan Rl R2 Dat Modus (Memadai/ Tdk Memadal) B c D PENEGAKAN INTEGRITAS DAN NILAI ETIKA Pegawai mendapatkan pesan integritas & n ilw etika secara rutin dari pimpinan instansi (Misalnya keteladanan, pesan moral dB) Pemda telah memiliki aturan p . rilaku (misalnya kod etik, pakta integritas, dan aturan perilaku pegawai) yang t e.lah dikomunikasikan kepada selul'uh peJl;awai NO. A 3 4 B 1 :2 3 4 c 1 2 3 4 5 6 15 PJtRTANYAAN/KUESIONJtR B Telah terdapat rungsi khusus di dalam instansi yang melayani pengaduan masyarakat atas pelanggaran aturan perilaku/kode etik Pelanggaran aturan perilaku/kode etil telah Ditindaklanjuti KOMITMEN TERHADAP KOMPETENSI Standru' kompet · nsi setiap pegawai/posisi jabatan telah Ditentukan Pegawai yang komp ten t Ish secara tepat mengisi posisiljabatan Pemda telah m milild dan m n rapkan strategi p ningkatan kompetensi pe~awai T rdapat pelatihan terkait pengelolaan risiko, baik pelatihan khusus maupun pelatihan terintegrasi secal'a berkala. KltPJtMIMPINAN YANG KONDUSIF Pimpinan telah menetapkan kebijakan pengelolaan l'isiko yeng memberikan kejelasan arab pengelolaan risiko Pimpinan menerapkan pengelolaan fisiko dan . pengendalian dalam pelaksanaan tu~as dan pengambilan Pimpinan membangun komunikasi yang baik dengan anggota organisasi untuk berani mengungkapkan 1'lsiko dan secara terbuka menerima/menggali pelaporan risiko / masalah Gaya pimpinail dapat mendorong pegawai untuk meningkatkan kineria Pimpinan men tapkan Sasar-an strategis yang selaras dengan visl dan misi Pemda Rencana/ sasaran strategis pemda telah dijabaikan ke dalam sasaran Perangkat Daerah dan tingkat operaSiOl1fll Perangkat Daerah 7 Renc:ana strategi$ dan renc:ana kerja pemda telah menyajikan informa.si mengenai risiko 8 Pimpinan berperan setta dan mengH II tsertah."'al1 p('jabat JawabanReapoaden Rl R2 Dst Modus c Simpulan (Memadai/ Tdk Memadai) D 16 NO. PERTANYAAN/KUESIONER Jawaban Responden Simpulan Rl R2 Dst Modus (Memadai/ Tdk Memadal) A B c D D PEMBENTUKAN S1'RUK1'UR ORGANISASI YANG SESUAl I DENGAN KEBUTUHAN MEMADAI 1 S tiap Urusan telah dilaksanakan 01 h Perangkat Daerah dan unit keria van~ tepat 2 Masing-l'llasing pihak dalal11 organisasi telah memperoleh kejelasan dan memahmni peran dan tanggung jawab masing- masinp; dalam pengelolaan risiko 3 Pegawai yang bertugas di Perangkat Daerah merupakan r pegawai tetap dan bukan pegawai yang bersifat adhoc (sementara) 4 Adanya transparansi dan k tepata.n waktll pelaporan p "'laksanaan peran dan tanggung jawab masing-masing dalrun pengelolaan risiko It PENDELEGASIAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB YANG 1'EPAT MEMADAI 1 Kriteria pendelegasian wewenang telah ditentukan dengan tepat 2 Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dilaksanakan secara tepat 3 Kewenangan direviu secara periodik F PENYUSUNAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN YANG SEHAT TENTANG PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA 1 Pemda telah memiliki Kebijakan dan prosedur pengelo.laan SOM yang lengkap (sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawail 2 Rekruitmen J retensi J muta.si. maupun promosi pemilihan 8DM telah dilakukan dengan baik - 3 lnsentif pegawai telah sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja 4- Pemda telah menginternalisasi budaya sadar fisiko 5 Adanya pemberian reward d a n/atau punishment ~tta$ pengelolaan rlslko (Misalnya mempertimbangkan pCl'tanggungja'waban penge101aan risiko dW8.1U p nilaian kinerja) NO. A 6 7 G 1 2 3 4 5 H 1 2 17 PERTANYAAN/KUESIONER Jawaban Responden Simpulan Rl R2 Dst Modus (Memadai/ Tdk Memadal) B c D Terdapat evaluasi kinmja pegawai, dan telah dipertim bangkan da1am oerhitu~an penghasilan lnstansi telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pefUl:embarumn SDM PERWUJUDAN PERAN APARAT I PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH YA..1\lG EP'EKTIF MEMADAI Inspektorat Daerah melakukan reviu atas efisiensij efektivitas pelaksanaan setiap urusanj program Secara periodik lnspektorat Daerah melakukan reviu atas kepatuhan hukum dan aturan lainnya Inspektorat Daenm memb rikan layanan fasilitasi penerapan pengelolaan risiko dan penyelenrutaraan SPIP APIP telah melaksanakan pengawasan berbasis risiko. Temuan dan saran/ rekomendasi p engawasan APIP telah ditindaklanjuti HUBUNGAN KERJA YANG BAlK DENGAN INSTANSI PltMERINTAH TERKAIT MEMADAI Hubungan keJja yang baik dengan in stan sij organisasi lain yang memiliki keterkaitan operasional telah terbangun Hubungan kerja yang baik dengan instansi yang terkait atas fungsi pengawasan/peemriksaan (inspektonl.t, BPKP, dan BPK) telah terbanu:un Jawaban responden untuk kuesioner dapat menggunakan skala 4 atau skala 5. Sebagai contoh, untuk skala 4 memiliki beberapa pilihan jawaban sebagai berikut: 1 Tidak Setuju/Belum ada/ belum dibangun. 2 Kurang Setuju/Telah dibangun/ diterapkan, akan tetapi belum konsisten. 3 Setuju/ Sudah dibangun atau diterapkan dengan baik. tapi masih bisa ditingkatkan. 4 Sangat Setuju/Sudah dibangun atau diterapkan deng€ul baik dan dapat ditularkan ke organisasi lain. 18 Setelah respond en mengisi kuesioner, maka kita dapat menentukan simpulan dari tiap pertanyaan berdasarl an modus dari jawaban responden. Sebagai contoh, simpulan "Memadai ", apabila modus jawaban responden adalah 3 atau 4 dan flKurang Memadai H apabila modus jawaban responden adalah 1 atau 2. 3) Penilaian awal atas kerentanan lingkungan pengendalian melalui reviu dokumen Penilaian kelemahan lingkungan pengendalian pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran permasalahan-perrnasalahan dalam lingkungan pengendalian. Penilaian kelemahan dilakukan dengan menggunakan data yang dil umpulkan pada langkah persiapan penilaian. Dalam pedoman In1; sebagai contoh data yang dapat digunakan untuk menilai kelemahan kondisi lingkungan pengendalian intern pada pemerintah daerah secara umum yaitu: a ) Laporan HasH Audit Kinerja Inspektorat Daerah dan LHP BPI{; b) berita media Massa. Dari data di atas, selanjutnya, kesimpulan kondisi kelemahan lingkungan pengendalian dapat disajikan pada contoh tabel 10 berikut: Ta:bel 10 Contoh Forma t Pengisian P nilaian Awal Atas Keren tanan Lingkungan Pengendalian NanUl Prods. Tahun P nilman : Peroerintah I abupaten ..... No. A 1 2 Sumber data Uraian Kelemahan B c Mediamassa Banyak Klaalftka..l D Penegal<an integrita dan nilai etika .t omitmen kompetensi LHP BPK No. Penyusunan da tanggal )c.xx tentan penerapan kebiajal{ Hasil P meriksa yang sehat t ntan BPI{ atas Efektifita 1--:;~=-:::'::::::~~~:":"';~::::':::':':;:'::::::'--:-'f-!::::e:;:ln~b=::in:.:;a=an=-.:::;S.:::D.:.;M'::--;--l Pellgelolaan Komitmell terhada Sumber Day kompet -nsi Kesehatan JKN Penyusunan d P n rapan k hiajakr yang s hat t ntan mbinaan SDM 19 NamaPemda : Pemerintah Kabupaten ... .. Tahun Penilaian . .. .. . No. A 3 4 Sumber data Uraian Kelemahan KlasUlkasi - B C D SK Inspektur No .1- Inspektorat Daerah belum Peran APIP yang . X,'{..x tanggal x.'IQi mela1tukan audit kinelja atas efektif tentang PKP'J p nyelenggaraan urusan lnspektorat kesehatan dalam tingkat strategis LHP BPK No. Xxx Pelayanan pasien BPJS di tanggal xxx tentang Kabupaten .... belum optimal dan Kepemimpinan yang Hasil Pemeriksa.aJl. terdapat regulasi Dinas Kesehatan kondusif atas Kinetja Kabupaten ..~ . tidak berjalan Penyelenggaraan sebagaimana mestinya yaitu JKN ketentuan mengenai praktek Dokter "') Klasifikasi permasalahan In nggunakan subunsur Lingkungan Pengendalian dalam PP 60 Tahun 2008. Keterangan : Kolom a diisi dengan llornor uru t Kolom b dUsi dengan sumber data; Kolom diisi dengan uraian kelemahan jika berdasarkan data yang ada merupakan kelemahan; atau Kolom d diisi dengan klasifikasi kelemahan sesuai sub Ul1sur pada lingkungan pengendalian. 4) Survei terhadap lingkungan pengendalian melalui Control Environtment Evaluation (CEE) Survei ini dilakukan dalam rangka mendapatkan data persepsi pegawai terhadap gambaran atas kondisi Lingkungan Pengendalian urusan wajib/pilihan pemerintah daerah. Survei tersebut dapat menggunakan metode Control Environment Evaluation (CEE), yaitu st.latu p nilaian mandiri atas pengendalian/ Control Self Assessment (CSA) yang diaplikasikan pada Lingkungan Pengendalian. Jika dari hasil survei terdapat informasi yal'lg perlu diperdalam atau diklarifikasi maka dapat dilakukan klarifikasi kepada beberapa responden terpilih yang memahami urusan wajib/pilihan yang dilakukan penilaian , Contoh simpulan kondisi Lingkungan Pengendalian intern pemerintah daerah menurut metode CEE yang diterapkB.11 yaitu memadai atau kurang memadai sebagaimana disajikan dalam tabel 10 di atas. 5) Sim.pulan kelemahan lingkungan pengendalian urusan wajib / pilihan. Berdasarkan hasil penilaian awal dan hasil survei persepsi, selanjutnya disimpulkan kondisi Lingkungan Pengendalian pada pemerintah daerah dengan menggunakan Kertas Kerja sebagaimana disajikan dalam tabel 11 di bawah ini. Pemerintah Daerah dapat melakukan wawancara/ konfirmasi apabila diperlukan, untuk mengklarifikasi inforrnasi yang 20 kurang jelasjmemerlukan pendalaman dalam rangka penarikan kesimpulan. Tabel 11 Contoh P ngisian Kertas Kelja -impulan Kel mahan Lingkungan P ng ndalian Nama P mda : Pem rintah Kabupa ten ..... rt'ahun Penilaian ...... No Subunsuf HasU Reviu Dokumen HuU Survei Simpulan Pe~ela.an Persepai HasU Uraian HuU Uraian A B C D It F G H 1 Penegakan Kurang Banyak Memadai Kurang Banyak integrttas dan Memadai terjadl Memadai tcrjadi tnilai tHea pen opotan pen opotan! Imutasi mu tasi lPejabat d~ rah lPejabat daerah karena karena tersangkut tersangkut kasus kasus hukum hukum 2 Komitmen Kurang Pegawai Memadai Kurang Pegawa! terhadap Memadai belum Memadai belum {ompetensi !ditempat- ditempatkan kan sesum sesum idengan dengan komp ten- komp~tensi sidan dan pengala- penga laman man I ualifikasi Kuali fikasi dan dan kompe ten si komp t -n- Dokt r serta si Dokter tenaga serta Ikes hatan di t naga RSUDXYZ kesehatan belum jdiRSUD m menu hi jxYz blum k butuhan m menuhi akan !kebutuhan pemberian W{all pelayanan pemberian kesehatan di p layanan EraJKN {esehatan 1<11 EraJKN 3 lKep mimpina 1{urang Pe1ayanan Kurang Pimpinan Kurang Pimpinan n yang Memadai pasien Memadai blum M m dai belum Ikondusif !ERJS menetapk m en tapkan belum an kebijakan IOptimal kebUa}{- pengelolaan Idim ~n risiko yal'lg terdapat pengelola memb rikan r gulasi an risiko kej hlsan Dinas lYang arah K s hatan tmemberi pengelolaan tidak ka n risiko b Ijalal'l k "jelasan R n ana Isebagaima ~ strategis dan ~ a p ng lola rencana kel:ia, mestinva an risiko Ipemda belum 21 Nama Pemcla : Pemerintah Kabupaten ..... n-ahun Penilaian ... . .. No Subullsur HasU Reviu Dokumell HasU Survei Simpulall Peujelasall Peraepa! HaaU Uraian Hull Uraian A B C D E F G H ~aitu Rencana menyajikan ketentuan strategis informasi mengenai klan m ngenai prakt k 'n ana risiko Dokter ket:ja. Pelayanan Pusk smas pemda pasi n PJ blum belum blum sepenuh - menyajik optimal dan nya an terdapat neny'dia- 'nformasi r gulasi Ikan menge- Dinas s luruh Inai fisiko K sehatan Ikebutuhan tidal< b Ijalan farmasi sebagaimana untuk mestinya. jrnendu- lY aitu kung ketentuan p 1 yenan m ng"n ai kesehatan praktel secara Dokter memadai 4 Struktur - - Memadai - Memadai - Iorganisasi sesuai kebutuhan 5 Pendelegasian - - Memadai - Memadai - iWewenang dan tanggung awabyeng tepat 6 P nyusunan Kurang Pm rin- Kurang Pemda Kurang P mda blum Idan Memadai tah Daerah Memadai belum Memadai menginter- Penerapan be1um menginte l1alisasi K bljakan jmemiliki rnalisasi budaya sadar tyang Sehat strategi budaya risiko tentang l<ialam sadar lBelum Pembinaan p m nuh- Irisiko tcrdapat SDM an dan Belum pemberian pendistri- terdapat reward busian pemb ria dan/ atau SDM n reward punishment kes hatan Idan/atau atas kif lPunish- peng 101aan Pusk smas ment atas fisiko Pemenuha penge10la (Misalnya In t naga Ian risiko mempertimba [kesehatan (Miswnya ngkan idi RSUD memp -r- P rtanggungj !belum timbang- awaban memperhat lean pengelolaan ikan pertang- risiko dalam tingkat ~ungj a- P nilaian k butuhan Iwa ban kinerja) idalam peng lola Evaluasi tpcmb rian Ian risiko kinerja pelayan8.l'l dalam pegawal <: seh tan penilaian b lum kinerial di pertimban~ 22 [Nama P mda : P merintah Kabupaten ..... ~'ahun Penilalan .. . .. . No S ubunaur HasU Reviu Dokumen HaaU Survei Simpulan Penjelasan Persepsi HaaU Uraian HasU Uraian A B C D E F G H Bvaluasi kan dalam kinerja perhitungan pegawai penghasilan belum anggaran dipertimb pengembang- Iangkru1 an8DM dalam belum perhitung memadai an Pemerintah p ngh ail Daerah blum an memiliki ianggaran strat gi p ng mb dalam angan pemenuhan 8DM da.h belum pendistribu- rnemadai sian SDM kesehatan di Puskesmas Pemenuhan tenaga kesehatan di RSUD bel urn memp "rhati- kan tingkat kebutuhan dalam pemberian p layanan keseh atan 7 P rwuJudan Kurang Insp ktorat Memadai Kurang Insp ktorat peran APIP Memadai Daerah Memadai IDaerah belum wang efektif belum melakukan m lakukan audit kin rja jaudit atas ltinelja p nyel nggar latas aan urusan peny lengg kesehatan araan daJam tingkat urusan strategis kesehatan dalam ltingkat strateRis 8 Hubungan - - Memadai Memadai Ketjayang lBaik d ngan Instans) Pemerintah trerkait Keterangan: - Kolom a diisi dengan nomoI' uru t - Kalom b dUsi dengan su b unsur pada lingkungan pengendalian - i olom c diisi dengan simpulan penilaian awal CEE berdasarkan dokumen - Kolom d diisi d ngan uman simpul n p nilaian awal eBB b rdasarkan dakumen Kalam e diisi dengan simpulan hasil survei pers psi olam r diisi dengan uraian simpulan sesuai hasil survei persepsi 23 Kolom g diisi dengan simpulan sesuai hasH p nil ian awal dan surv i persepsi, jika hasil antara penilaian awal dan survei persepsi bertentangan, maka lakukan pendalaman atau lakukan profi ssional judgem nt untuk menyimpulkannya = Kolom h dtisi dengan uraian kelemahan
2.Penilaian Risiko
a.Penetapan Konteks/Tujuan 1) Penetapan konteks dan pemilihan tujuan yang akan dilakukan penilaian risiko Dalam tahap ini. akan ditetapkan tujuan-tujuan pada tingkat strategis pemerintah daerah, tingkat strategis (entitas) Perangkat Daerah, dan tingkat operasional Perangkat Daerah yang selanjutnya akan dilakukan penilaian risikonya. Proses penetapan konteks/tujuan untuk tiap-tiap tingkat dije]askan sebagai berikut: a) Penetapan Konteks/Tujuan Strategis Pen1erintah Daerah Penetapan konteks/tujuan strategis pemerintah daerah pada dasarnya dilakukan u ntukselu ruh tuj u an strategis ang tertuang dalam RPJMD. S bagai contoh form t penetapan konteks fisiko strategis Pemerintah Daerah disajikan pada tabel 12 di bawah ini: 'l'abe112 ontoh Form t P n tapan Kant ks Ri iko Strategi P md : P m rintah K bupaten ..... ) PI Yin i ...... . P netapan konteks Misi Risiko trategis ?emda RPJMD 1'ahun 20XX-20 RPJMD 1 abupaten ....... 1ahun 20XX-20XX Diisi dengan Vtsl Kabupat n TasikrnaZaya 'isi d ' 119o,n MisT. K o,bupaten Tasikmalaya "sf dengnn lKU Kauupaten Tasik""malaya. Diis! dengan 1KU Kabupaten TasikmaZaya yan b rhubunga.tt denga.n P rang kat Daera.h t rkait 24 Prioritas pembangunan dan Diisi Program-program pnoritas RPJML program unggulan Kabupaten Tasikmalaya yang berhubungar dengan Perangkat Daerah terkait IUrusan Pemerintahan Ditsi dengan Urusan Pemerintahan Daerar Daerah yang berhubungan dengan Perangkat Daera.f, terkait Nama Dinas Terkait [Diisi dengan satu atau beb rapa dinas yan~ berhubungan dengan urusan Perangkat Daeraf: terkait jDiisi dengan TUjuan Sasaran, IKU dan trujuan, Sasaran IKU dan !program di RPJMD yang b rhubungan dengat1 Program yang akan dllakukan [Pernngka.t Daerah terkait, sesuai dengan isiar lPenHaian .risiko lPada. kolom diatas dan yang akan dinila risikonya Dst Singaparna, Kepala .... .... ... .... .. ..... ........ .... .. ..... . b) Penetapan Konteks/Tujuan Strategis (Entitas) Perangkat Daerah Penetapan tujuan/konteks strategis (entitas) Perangkat Daerah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah sesuai urusan yang diampunya atas tujuan strategis yang tertuang dalam Renstra Perangkat Daerah. Sebagai contoh format penetapan konteks fisiko strategis Perangkat Daerah disajikan pada tabel 13 di bawah ini: Tabel13 Contoh Format P -n tapan Konteks Risiko Strategis Penmgkat DMrah NwnaPemda : Pemerintah Kabupat n .... '/ Provinsi ...... rtahun Penilaian , t ••• t ••• Period yang dinilai : Period RPJMD Tahun 20XX-20XX Urusan Pem rintMan : Urusan ... t tt •••••• t ••• Perangkat Da rab angDinUai ~ .... .. .................... o. ........................... Su mberData Renstl'a .......... ... Kabupaten ........... . Tujuan Strategis Diisi dengan tujuan yang ada pada Ren iF(, Perangkat Daerah, yang rnendukun~ pencapaian tujuan strategis yang ditetapkan pada penet"apan konteks strategi pernda Sasaran Strategis Diisi dengan sasaran yang ada pada Renstrc. IPerangkat Daerah (sasaran yang akan dilakukan penilaicm risiko bisa seluruh atat. sebagian sasaran s suai kebutuhan) IKU Rel'lSU"a P rangkat Daerah IKU 20XX Diisi dengan lndl:kator Diisi dengan KineTja Utama (IKU) pgda Target IKU Renstra P rangkat Daerah, yang rnendukung sasaran ya.n.g akart. diltilai risikonya. 2 5 Program Diisl~ program pada Renstra Perangkat Daerah, yan.g mendukung 1KU yang akan dinilai risikonya Tujuan Strato"is ; Diisi dengan tujuan pada R ' nstro Perangkat Daerah yang akan dinilai risikon.ya Sasu5lu Stiatepa; Tujuan, Sasaran, IKU dan Diisi dengan sasamn pada Renstra Perangkat Program yang akandilakukan Va rah yang akan dirtilai risikonya penilaian risiko IKU Stratogia: Diisi dt'mgan IKU pada Renstro Perangkat Da,erah yang akan d'lnilai risikonya Prol1'am: Diisi dengan Prograrn pada Renstra yang akan din:ilai risikonya Dat Singaparna, ....... Kepala ............ ... .. .. ,. ......... 1 ... " ....... , ............ c) Penetapan Konteks/Tujuan Op rasional Perangkat Daerah Penetapan tujuan/konteks operasional Perangkat Daerah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah terkait sesu ai u ru san yang diampunya atas tujuan operasional Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam Renja atau RKA Perangkat Daerah. Sebagai contoh format penetapan konteks risiko operasional Perangkat Daerah d .sajikan pads. tabel 14 di bawah ini: 'l'ab~114 Contoh Format en tapan Eontek Risiko Op rasional PerangkatDaerah NronaPemda : Pemerintah Kabupaten .... ., Provinsi ...... rahun Penilaian ~ • ~ to .... , • Periode ang dinilai : Periode RPJMD 'rabun 20XX-20XX UruSru'l P merintahan : UruSatl ,.' .. ' .. \" ~ . "" Perangkat Daerah yang Dinilai I •• ' ..... .. .... .. . , •• • •••• •••, ••• Sumber Data Renja/RKA ....... .. Tahun 20XX 'l'lljuan Strat gis DUsi eJengan tt{juan strategis yang telah dipilih pada penetapan konteks strategis Percmgkat Daemh Program (Renja/RKA 20XX) Diisi dengan program yang terkait dengan ttljuan dan I<:egiatan Utama strat gis Perar!{Jkat Daerah Diisi del'lgan beberapa Diisi dengan r..~giatt;1:n utanw YC;l1!g output kegiatan Keluaran/Hasil Kegiatan mertduk,,,mg program yang utama akan dinilai risikonya 26 Program, Kegiatan, dan Program: dUsi dengan program yang akan Keluaranl Hasil Kegiatan yang dinilai risikonya akan dilakukan penilaian Kegiatan! diisi d emgan kegiatan yang risiko akan dinila.i risikonya. Ke1uaran/ Hasil Kegiatan:
1.Diisi dengan ketuaran/ hastl dan kegiatan yang akan dinilai risikonya
2.Dst Singa:parna , ...... Kepala ............... ............ " ................. 2) Persiapan penilaian risiko urusan wajib/pilihan; a) Menetapkan lcriteria dan skala dampak dan kemungkinan risiko Penetapan skala dampak dan kemu11gkinan agar mengacu lrepada Pedoman Penilaian Risilco yang ada pada pemerintah daerah yang dinilai. Sebagai contoh kriteria dan skala dampak serta kemungkinan sebagaimana telah disajikan pada tabel 1, tabel 2, tabel 3, tabel 4 dan tabel 5 di atas. b) Menetapkan tingkat risiko yang dapat diterima Tingkat risiko dapat ditentukan rnelalui perhitungan skala nilai risiko dan matriks analisis risiko sebagaiman telah disajikan pada tabel 7 di atas.
b.Identifikasi Risiko Dalam tahapan Inl , berbagai risiko yang mengancam pencapaian tujuan diidentifikasi sesuai dengan tahapan prosesnya. Risiko yang diidentifikasi merupakan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan. Risiko dapat diidentifikasi melalui peristiwa yang sudah pernah terjadi atau peristiwa yang diperkirakan akan terjadi. Pada tahap identifikasi risiko, selain pemyataan risiko, juga disampaikan atribut fisiko ant.ara lain kode risiko, pemilik risiko ~ penyebab risiko, sumber risiko, sifat penyebab risiko apakah dapat dikendalikan (controllable) atau tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) oleh pemilik risiko, dampak risiko, serta penerima dampak risiko. HasH identiflkasi risiko pada urusan pemerintah daerah, terbagi menjadi tiga risiko strategis yaitu sebagai berikut: 1.) Risiko Strategis Pemerintah Daerah Identiflkasi risiko strategis pemerintah daerah dilakukan untuk mcngidentifikasi kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan strategis Pemerintah Daerah. 27 2) Risiko Strategis (Entitas) Perangkat Daerah Identifikasi risiko strategis (entitas) Perangkat Daerah dilakukan untuk mengidentifikasi kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan strategis (entitas) Perangkat Daerah yang terkait dengan tujuan strategis Pemerintah daerah yang dipilih pada tahap penetapan konteks strategis Pemerintah Daerah. 3) Risiko Operasional Perangkat Daerah NamaP mda Identifikasi risiko operasional dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan kegiatan Perangkat Daerah. Contoh format untuk p laksanaan identifil asi Risiko Strategis Pemerintah Daerah, Risiko Strategis (Enti as) Perangkat Daerah dan Risiko Strategis Operasional Perangkat Daerah disajikan pada tabel 15, tabel 16 dan tabel 17 berikut ini. Tab 115 Contoh F01"1nat Id ntifikasi Risiko Strat gis Pemerintah Daerah : Pemerintah Kabupaten ...... , Provinsi ....... Nwnft Perangkat Daerah " , ,, ... ,,.,.,''''.,'''' 'l'ruUlfi Penilaian :20XX Periode yang dU1ilai : Periode RPJMD (1'ahun 20XX-20XX) tJrusan Pemerintahan : Urusan ......................... TuJuan/ maiko Sebab Dampak Sasaran Indikator Ural Kode Pemillk Ural Sumber C, Ural Plhak No Strateats, Kinerja an Rlalko an UC an yang Proaram Terkena A B C D It F Q H I J K Tujuan Strategis Pemda: Diisi dengan ttJjuan strotegis Pemdapada I Penetapan Kot1teks St;ra,tegis Pemaa SasfUun: Diisi de..ngan I Sasarnn. Pentd(,L pada penetapan konteks StJ'tltegts p mdayang berltubunga,ll I I d ngan Perangkat Daemh terkait Program: Dtisi dengan Program Prioritas 28 Pemdapada penetapan konteks Strategis pemdayang berhubw'l(}O.l1 dengan Perangkat Daerah terka.tt Keterangan: ~ Kolom a diisi dengan nomor urut {{olom b diisi dengan tujuan strategls urusan wajib sebagai mana tercantum dalwn RPJMD / Renstra Kolom c diisi dengan indikator kinelja tujuan/ sasaran strategis Kolom d diisi dengan uraian peristiwa yang merupakan risiko Kolom e diisi dengan Kode risiko Kolom f dilsi de.nganPemilik risiko" pihak:junit yang bertanggungjawab/ berkepentingan untuk mengelola risiko Kolom g diisi dengan penyebab timbulnya risiko. Untuk mempennudah identifikasi sebab risiko, sebab risiko bisa dikategorikan ke dalam : Man, Money, Metlwd., Machine, dan Material Kolom h dUsi dengan sumber risiko (eksternal/internal) I olom i diisi dengan C. jika unit keIja mampu untuk mengendalikan penyebab risiko J atau UC jika unit k rja tidak mampu mengendalikan risiko I olom j dUsi dengan uraian akibat yang ditimbulkan jika fisiko benar-benar terjadi. Untuk mempermudah identlllkasi dampak ris.ilw, dampfilk risi1w bisa dilmtegorikan ke dalrun: Keuangan. Kimllja, Reputasi dan Hukum Kolom k dUs! dengan pihak/unit yang m nderita/t rkena dampak jika risiko benar-b na1' terJadi Tabe116 Contoh Format Identifikasi Risiko Strategis Perangkat Daerah Nruna Pemda : Pemerintah Kabupaten ....... Provinsi ....... Nama Penmgktit Daerah ..... .. ............ Tabun Penilaian : 20XX Periode yang dinilai : Periode Renstra (Tahun 20XX-20XX) Tujuan Strategis : DUm dengan Tujuan Strategis pad a Renstra Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan : Ul"'usan "4.' •• ' ••• , ••••••• " •• ,' TuJuan/ maiko Sebab Dampak Sa saran lndlkator Ural Kode Pemlllk Ural Sumber CI Ural Plhak No Strate.i_, Kinerja an maiko au UC au yaul Proaram Torkona - ._- - ._. - A B C J) E F G H I J K Tuj\lM. Strategis IPemda: Diisi dengwl t:u.juan. stl'ategf:s Perangkat Daetah pada Penetapan KQnteks Strategis Perangkat Daerah 29 Sasaran: Diisi dengan Sasaran Perangkat Daerah pada penetapan konteks Simt gls Perangkat Daerah Progmm: Diisi dengan Program Perangkat Daerah pada pelletapan konte1cs Stro.tegis hm.ngkaJ. Daemh Keterangan: - Kolom a dii i dengan nomor urut Kolom b dlis! d ngan tujuan strat gis urustl.l'l. wajib s bagai mana t r autum dalam RPJMD/R nstra Kolom c dlisi dengan indikator kincrja tujuan/sasaran strat gis Kolom d dUst dengan uraian p ristiwa yang m rupakan risil 0 Kolom e dlisL d ngan I od risiko Kolom f diisi dengan Pemilik risiko, pihak/unit yang bertanggung jawab/ berkepentingan untuk meng . lola risiko Kolom g dlisi dengan p nyebab timbulnya risiko. Untuk m l'l1P rmudah id ntiflkasi s bab risiko, sebab risiko bias dikategorikan ke dalarn : Man, Money, Method, Machine, dan Material Kolom h dHsi d ngan sumber fisiko ( kst rnal/internal) 1 olom i diisi dengan C jika unit k rja mampu untuk m ngendalikan penyebab lisiko atau UC jika unit kerja tidak mampu meng ndalikan risiko Kolom j dlisi dengan uraian akibat yang ditimbulkan jike.. risiko b nar-benar t rjadi. Untuk ITt mp .rmudah identifikasi dampak fisiko dampak fisiko bisa dikategorikan ke dalam: Keuangan, Kinerja, Repu tasi dan Hukum Kolom k dlisi dengan pihaJ<junit yang menderitajterkena dam.pak jika risiko benar-ben a.r terjadi Ta b 1 17 Contoh Format Identifikasi Risiko Op rasional P rangkat Da rab Nama Pemda. : Pemerinta.h Kabupaten ...... , Provinsi ....... Nama Perangkat Daemh ......... .. ......... Tahun P nilaian : 20XX Periode yang dinilai : Period R nstm (Tahun 20XX-20XX) Tujuan Strategis : Diisi dcngan Tujuan t:rat~is pada Renstrn F'emngkat 1)aerah Urusan Pemerintahan : Urusan ............... .......... Tujuan/ maiko Sebab Dampak Saearan Indikator Ural Kode Pemlllk Ural Sumber C/ Urai Plbak No Strategia, Kinerja an Riaiko an UC an yang Proaram Terkena A B C D £ F G H I J K Program : Diisi dengan Progmm Peran.nkat 30 Daerahpada I penetapan konteks Operasional Perangkat Daerr.m Kegiatan: Diisi dengan K< giatan Perangkat Daerahpada penetapan kXlftteA';S. I Operasional Perangkat Daerah Keterangru.'l: Kolom a diisi d ngan nomoI' urut - Kolom b diisi. dengan kegiatan, tujuan kegiatan. dan sasaran keglatan s bagahnana t r antum daIam RKA SKPD Kolom c diisi dengan indikator kinerja kegiatan Kolom d dlisi d ngan tahapan kegiatan Kolom e dUst dengan uraian peristiwa yang merupakan risiko Kolom f diisi dengan Kode risiko Kolom g diisi d ngan Pemilik risiko, pihak/unit yang bertanggungjawab/ b rk p ntingan untul mengelola fisiko Kolom h dust dengan penyebab timbulnya risiko, Untuk mempermudah identifikasi sebab risiko, sebab risiko bisa dikategorikan ke dalam : Man, Money, Method, Ma hin ,dan Material Kolom i dUsi dengan sumber fisiko (eksternal/ internal) Kolom j diisi dengan C, Jika unit kerJa mampu untuk mel'lgendalikal'l penyebab risiko, atau Uejika unit kerja tidal{ mampu mengendalikan p nyebab risiko Kolom k diisi dengan uraian akibat yang ditimbulkan jika fisiko benar-benar terjadi. Untuk mempermudah id ntifikasi dampak fisiko, dampak 1'isiko bisa dikat gorikan k dalan:t: Keuangan, Kin rja, Reputasi dan Hukum olom 1 dilsi d ngan pihak/unit yang mend~rita/t rl n dampakjika risiko benar-benar te1'jadi.. C. Analisis Risiko 1) Melakukan analisis dampak dan kemungkinan risiko Setelah Risiko urusan wajib/pilihan teridentifikasi dan disepakati, langkah berikutnya adalah melakukan analisis risiko urusan wajib/pilihan, sebagai contoh untuk kertas kerja analisis risiko disajikan pada tabel 18 di bawah ini. Tabel18 ontoh Format Hasil Analisis Ri iko Nruna Pemerintah : P m rintah Kabupaten ....... , Provinsi .......... daenm Tabun Penilaian ........ lI .. ........... . 'fuJ llal1 Stl gis .... " .. , ... , .... . " UrUSM Pemerintahan : Urusan .... " AnaIisis Risiko No. "Risiko" yang Kode Skala Skala Skala Teriden tifikasi Risiko Dampak Kemung Risiko kinan A B C D E F-DXE I Risiko Strategis Pemerintah daerah 31 II Risiko Strategis Perangkat Daerah III Risiko Operasional Perangkat Dam"ah Keterangan: - Kolom a dBs! d ngan nomor uru t Kolom b dllsi dengan fisiko yang teridentifikasi sesuai lampiran 13, 14 dan 15 Kolom c dUsi detlgan kode risiko sesuai lampimn 13, 14 dan 15 Kolom d diisi dengan skala dampak berdasarkan perhitungan rataa- rata/modus skala dampak yang diberikan peserta diskusi Kolom e diisi dengan ska la kemungkinan berdasarkan perhitungan rata- rata/modus skala kemu ngkinan yang diberikan peserta disku si Kolom f diisi dengan hasil perkalian antara skala dampak dan skala kemungkinan 2) Memvalidasi risiko Hasil analisis risiko tingkat strategis pemerintah daerah selanjutnya dikomunikasikan kepada Kepala Daerah, sedangkan tingkat strategis (entitas) Perangkat Daerah dan operasional Perangkat Daerah dikomunikasikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk divalidasi dan diputuskan risiko mana yang akan diprioritaskan untuk ditangani, sebagai contoh untuk kertas kerja validasi risiko disajikan pada tabel 19 di bawahini. Tabel19 Con toh Format Dafter Risiko Ptioritas Nama Pemerintah daerah : Pemerintah Kabupaten .. .. .. , Provinsi .. ...... 'rahun P nHaian • , , , t , ~ •• • Tujuan Strat gis 't ",.,",. Urusan Pemerintahan : Utusan ............ No Risiko Prioritas Kode Skala Pemilik Penyebab Oalllpak 1<isiko ,Risiko Risiko A 13 C D E F G I Risil<:o Strategis Pemerintah Daerah n Risiko Strategis Peranakat Daerah III Risiko Operasional Perangkat Daerah Keterangan: - Kolom a diisi dengan nomor u r u t Kolom b diisi dengan risiko prioritas (berdasarkan hasil penilaian risiko) Kolom c diisi dengan kod risiko Kolom d dHsi dengan skala risiko (sesuai tab 116) Kolom e diisi dengan pemilik fisiko sesuai tabel13, 14 dan 15 Kolom f diisi dengan penyebab sesuai tab 1 13, 14 dan 15 Kolom g diisi dengan dampak sesuai dengan tabel 13, 14 dan 15 32 3) Melakukan evaluasi pengendalian yang ada dan yang dibutuhkan Penilaian terhadap pengendalian yang ada meneakup p nilaian kebijakal'l dan prosedur yang dimiliki instansi pemerintah dalam rangl a mengelola risiko yang diprioritaskan. Kebijakan dan prosedur yang ada tersebut selanjutnya dinilai efektifitasnya. Pengendalian dinyatakan tidak efektif antara lain jil{a: a) kebijakan dan prosedur pengendalian sudah dilakukan namun belum mampu menangani risiko yang teridentifikasi; b) prosedu r pengendalian belu m dilaksanakan; e) kebijakan belum diikuti dengan prosedur baku yang jelas; d) kebijakal'l dan prosedur rang ada tidak sesuai dengan peraturan diatasnya. 4) Menyusun Reneana TIndak Pengendaliat'l (RTP) RTP merupakan kebijakan/prosedur yang akan dibu at untuk membangun pen gendalian yang diperlukan guna mengatasi ke1emahan lingkungan pengendalian intern dan mengatasi risiko prioritas yang sudah teridentifikasi. Langkah kerja penyusunan RTP yaitu sebagai berikut: a) Merumuskan tindakan untuk mengatasi kelemahan lingkungan pengendalian Berdasarkan kelemahan lingkungan peng ndalian yan.g disajikan pada tabel 11 di atas, selanjutnya disusun reneana tindak perbaikan yang disajikan di kertas kerja pada tabel 20 di bawah ini. No. A I 1 2 Dst II 1 2 Dst III 1 Ost IV Tab "'1 20 Contoh Format Rencana Tindak P ngendaIian Atas Kelemahan Lingkungan ?engendalian Kondisi Ren ana Tindak Targ t Lingkungan Peng ndalian Penauggung Waktu Peng ndalian Lingkungan jawab Penyelesai 'aug Kurang Pengendruian an Memadai B C D E Pene2akau Integritas dan Nilai Etika l{omitmen Terhadap J(ompetensi Kepemimpinan yang kondusif R ruisasi Penye1esai n F P nyu sunan dan Penerapan K bijakan yang Sehat tentang Pembinaau SOM 33 Kondisi Rencana Tindak Target No. Lingkungan Pengendalian Pengendalian Penanggung Waktu Realisasi yang Ku rang Lingkungan jawab Penyelesai Penyelesaian Memadai P"ngendaUan an A B C D E F 1 Dst V Perwujudan Peran APIP yang Efektif 1 Dst eterangan - Kolom a diisi dengan nomor urut olom b diisi d -'ngan kondisl lingkungan p -ng ndalian yang kurang memadai olom c diisi dengan p rbaikan yang akan dilakukan - Kolom d dii i d ngan pihak/unit penanggung jawab untuk m nyelenggarah.-an kegiatan pengtmdalian Kolom e diisi dengan targ t waktu penyelesaian RTP Kolom f diisi dengan realisasi waktu penyelesaian RTP Selanjutnya, berdasarkan hasil penentuan risiko prioritas pada tabel 19 di atas, maka disusun rencana tindak pengendalian atas hasH identifikasi risiko prioritas, sebagai contoh kertas kerja disajikan pada tabel 21 dibawah ini. Tabe121 Contoh Format Rencana Tindal{ Pengendalian Atas Hasil Identifikasi Risiko Nama Pemerintah Daerah : Pemerlntah Kabupaten .... , Provinsi ..... Tahu n Penilaian Tujuan Strategis Urusan Pemerintahan : UrustUl ..... Urman C lab Rencana P milik/ Targ t No. Risiko Kade iPengenda- Pengen- Tindak Penang- Waktu Prioritas Risiko Han yang P ngenda- gung Peny 1 sm sudah Ada dalian Han Jawab an A B C D E F 0 H Risiko Strat gis I P rint ah Daerah Risiko Strategis II P l'angk at Daerah Ri iko Operasio III -nal p . rangka t Daerah Keteran ang - Kolom a diisi d ngan nomor urut - Kolom b diisi dengan fisiko prioritas l"olom c diisi dengan kode fisiko 34 - Kolom d diisi dengan uraian pengendaIian-pengendaIian yang sudah ada/ terpasang. Agar diungkap tidak hanya nama SOP nya, Contoh SOP Pemeliharaan: Gedung dibersihkan 2 kali sehari. - Kolom e Diisi dengan aIasan tidak efektif:
a.Kebijakan dan Prosedur pengendalian sudah dilakukan, namun belum mampu menangani risiko yang teridentifikasi,
b.Prosedur pengendalian belum/tidal{ dapat dilaksanakan,
c.KebijaI<an belum diikuti dengan prosedur baku yang jelas,
d.Kebijakan dan pros dur yang ada tidak sesuai dengan peraturan diatasnya - Kolom f dUsi d ngan p ngendalian yang m asih dibutuhkan - Kolom g diisi dengan pihakjunit penanggung jawab untuk m nyelenggarakan kegiatan pengendalian - Kolom h diisi dengan targ t waktu p nyelesaian RTP b) Merumuskan kegiatan pengendalian yang dibutuhkan dalam rangka mengatasi risiko RTP atas risiko dimaksudkan untuk menentukan pengendalian yang diperlukan dalam mengatasi risiko. Dalam menentukan pengendalian yang akan dibangun perlu memperhatikan respon risiko. Respon risiko membantu instansi pemerintah dalam memfokuskan kegiatan pengendalian yang diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan pengendalian dilakukan dengan tepat. Respon risiko tersebut terdiri dan beberapa pili han , yaitu menghindari risiko (avoid) mengubah / mengural1.gi. kemungkinan muneulnya risiko (abate) , mengubah/mengurangi konsekuensi/dampak risiko (mitigate), membagi risiko (share), dan menerima/ memp rtahankan risiko (accept/ retain) . Menyelaraskan reneana tindak pengendalian Dokumen RTP Akhir yang disusun berasal dari dua Rencana Tindak Pengendalian, yaitu reneana tindak perbaikan lingkungan pengendalian dan r neana tindak perbaikan kegiatan pengendalian. Terdapat kemungkinan merupakan bentuk adanya kebutuhan terhadap pengendalian yang sarna atau berhubungan dad kedua RTF ter ebut. Oleh sebab itu pad tahap ini perlu memperhatil an kemungkinan te.rs bu dan m ny laraskan k dua ren ana tindak perbaikan pengendalian tersebut sehingga dapat menghindari duplikasi rene ana tindak perbaikan pengendalian. d) Menyusun rancangan informasi dan komunikasi atas RTP Raneangan informasi dan komunikasi merupakan rancangan informasi dan komunikasi yang dibutuhkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengendalian mengetahui keberadaan dan menjalankan pengendalian sesuai yang diinginkan. 35 Contoh format kertas kerja rancangan pengomunikasian pengendalian yang dibangun disajikan dalam tabel 22 berikut: Tabel22 Contoh Format Rencana dan Realisasi atas Pengkomunikasian I egiatan Pengendalian yang Dibangun NamaP mda : Pemerintah Kabupaten .... rtah t-Ul Penilaian ·· ''',.,' rujuan Stl'ategis · ..., .. Urusan : Urusan ...... Pel'l1.erintahan Keliatan Medial Penye Poned Renca- Realiaa Bentuk na at PenaendaUan Sa.r.tlla dill. ma Waktu Waktu Ket. No yang Penakomuni- InfOI' InfOI'm Pelakaa Pelakaa Dibutuhkan maa1 aa1 kasian naan naan A B C D It F G H 1 Ktrangan - t olom a diisi dengan nomoI' uru t Kolom b diisi d ngan Kegiatan Pengendalian yang Dibu tuhkan i olom c dUst dengan Media/Bentuk Sarana Pengl{omunikasian Kolom d diisi dengan Penyedia Informasi I olom diisi d ngan P n rima. Informasi I olom f diisi dengan Ren ana Waktu Pelaksanaan Kolom g diisi d ngan Reali asi Waktu Pe1aksanaan ) M nyusun rancangan monitoring dan evaluasi risiko dan RTP. Rencana Tindal{ Peng ndalian perlu m muat mekanisme pemantauan yang akan dijalankan untuk memastikan bahwa risiko dapat dipantau keterjadiannya dan pengendalian yang telah dirancang dilaksanakan dan berjalan efektif. Contoh form rancangan monitoring risiko dan RTP disajikan dalam tabel 23 berikut: 36 Tabe123 ontoh Format R n ana dan R alisasi P mantauan ata giatan Pengendalian Intern yang dibutuhkan lNamaPemda : Pemerintah Kabupaten .... frahun ppnBa'ian i- 't' ........ trujuan Strategis ........ IUrusan Pemerintahan : Urusan ...... Bentuk/ Penang- Reneana ReaUaa Waktu Ke&iatan Metode auna Pelakaana- si No Pengendalian Pemantau- Jawab Waktu yang Dibutuhkan tpemantau- an Pelaksaan yang Pemantau- Diperlukan an naan an A B C D It F .. Keterangan: - Kolom a diisi dengan nomoI' urut Kolom b diisi dengan Kegiatan Pengendalian yang Dibutuhkan Kolom c diisi dengan Media/Bentuk Sarana Pengkomunikasian Kolom d diisi dengan Penyedia lnformasi Kolom e diisi d ngan Pen rima. Informasi Kolom f diisi d .ngan Rencana. Waktu P laksanaan Kolom g diisi dengan Realisasi Waktu Pe1aksanaan
3.K giatan Pengendalian Ket. G Setela.h Pemerintah Daerah s pakat. dengan perbaikan yang akan dilaksanakan untuk mengatasi kekurangan pengendalian eng ada langkah s lanjutnya yang p rlu dilakukan adalah menerapkan Rencana Tindak Pengendalian. Implementasi Rencana Tindak Pengendalian meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut:
a.Pembangunan infrastru~'turyang meliputi penyusunan atau penyempumaan kebijakan dan prosedur sebagai tindak lanjut dad RTP Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka membangun infrastruktur pengendalian meliputij 1) mengumpulkan data-data berupa RTP final, peraturan perundangundangan, kebijakan pengendalian, dan prosedur operasi baku yang ada yang terkait dengan infrastruktur pengendalian yang akan dibangun; 2) unit kerja yang bertanggung jawab atas area-area yang sistem pengendaliannya perlu dibangun atau diperbaiki, dapat membentuk tim penyusun kebijakan dan prosedur pengendalian serta mengajukan usulan kegiatan dalam dokumen perencanaan apabila diperlukan; 3) membuat atau menyempumakan infrastruktur pengendalian; 4) melakukan uji coba penerapan pengendalian; 37 5) menyempurnakan rancangan infrastruktur pengendalian berdasarkan hasil pelaksanaan uji coba; 6) menetapkan penerapan infrastuktur pengendalian.
b.Pelaksanaan kebijakan dan prosedur pengendalian. Terhadap semua infrastuktur pengendalian yang te1ah dibuat instansi pemerintah mengimplementasikan kebijakan dan prosedur ke dalam kegiatan operasional sehari-hari yang harus ditaati oleh seluruh pejabat, pegawai masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
4.Informasi dan Komunikasi Pemerintah daerah harus memastikan telah terdapat komunikasi int rnal dan kst rnal yang efektif dalam setiap tahapan peng 1018.8.n risiko sejak p nilaian kelemahan lingkungan peng ndalian, pro es penilaian fisiko da11 pela.ksa.naarl kegiatan p ngendalian. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengendalian, setelah pemerintah daerah menyetujui infrastruktur pengendalian yang akan diterapkan dalam rangka mengatasi kekurangan pengendalian yang ada, pemerintah daerah perlu mengomunikasikan pengendalian yang dibangun kepada pibak-pihak terkait, sebagai contoh bentuk pengomunikasian antara lain dalam bentuk:
a.Surat Edaran dad Pimpinan Daerah kepada Unit Kerja atas pemberlakukan kebijakan;
b.Kebijakan di-upload dalam situs resmi pemerintah daerah (antara lain JDIH) yang dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan;
c.Sosialisasi/workshop/diseminasi yang dibuktikan misalnya dengan undangan) notulen/laporan pelaksanaan, daftar hadir, foto pelaksanaan, dst. Untuk pencatatan realisasi atas pengkomunikasian kegiatan pengendalian yang dibangun te1ah disajikan dalam tabe122 di atas.
5.Pemantauan Pemantauan dilaksanakan oleh pimpinan secara berjenjang mulai dari kepala daerah, Kepala PERANGKAT DAERAH (Pejabat Eselon 2), Kepala Bagian/Kepala Bidang (Pejabat Eselon 3), Kepala Seksi/Kepala Subbagian (Pejabat Eselon 4) sesuai dengan ruang lingkup dan kewenangannya. Pelaksanaan pemantauan pengelolaan risiko pemerintah daerah oleh Bupati dapat didelegasikan kepada Unit Kepatuhan . Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan risiko telah dilakukan sesl..lai dengan ketentuan sejak penilaian kelemahan lingkungan pengendalian, proses penilaian risiko, dan pelaksanaan kegiatan pengendalian. a . Pemantauan atas implementasi pengendalian 38 Pemantauan atas kegiatan pengendalian bertujuan untuk memastikan bahwa pengendalian yang telah dirancang, telah dilaksanakan dan berjalan secara efektif.
b.Pemantauan kejadiB.n risiko. Selain itu~ dalam rangka pendokumentasian keterjadian risiko yang telah teridentifikasi, maka pemerintah daerah perlu membuat catatan mengenai kapan risiko tel'jadi (risk event) dan dampak yang terjadi, serta pelaksanaan RTP dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keterjadian risiko dan efektivitas pengendalian yang telah dilaksanakan. Untuk pencatatan realisasi atas realisasi pemantauan kegiatan pengendalian intern yang dibutiuhl an terdapat pada tabel 23 di atas. Selanjutnya untuk contoh format kertas kerja pemantauan atas implementasi pengendalian dan kejadian risiko terdapat pada tabel 24 di bawah ini: Tabe124 Contoh Format Pemantauan P laksanaan RTP dan K jadian Risiko NamaPemda : Pemerintah Kabupaten .... rabun Penilaian ....... ~uan trategis : ...... Urusan Pemerintahan : Urusan ...... "Riaiko" Kejadian Rlalko Kode No yang Ket. Teriden- Rl.iko Tanua1 Sebab Dampak tiRosi Terjadi A B C D E F K t rangan: - Kolom a dUst dengan nomor urut Kolom b diisi dengan risiko yang tetidentiflkasi Kolom c diisi d ngan kode risiko G Renea- na RTP Pelakaa -naan RTP H I ReaUaa .i Pelaksa naaD RTP J Kolom d diisi dengan tanggaJ teIjadinya risiko pada tahun berjalan Ket. K Kolom . diisi d ngan p nyebab peristiwa risiko saat terjadi pada tahun berjalan Kolom f diisi d ngan darnpak p ristiwa risiko pada tahun b(~ljalan Kolom g diisi dengan keterangan tambahan Kolom h diisi d ngan Rencana Tindal< Pengcndalian yang direncanal<an Kolom I diisi d ngan tanggal rencana p laksMaan RTP yang t lab disu sun Kolom j diisi dengan tanggal reallsasi pelaksanaan RTP Kolom k diisi d ngan k terangan t rkrut p laksanaan RTP 39 BABIV PELAPORAN Dalam rangka mendukung akuntabilitas pengelolaan risiko, Pemerintah Daerah perlu menyusun laporan terkait dengan pengelolaan risiko berupa Laporan Pelaksanaan Penilaian Risiko, Laporan Berkala Pengelolaan Risiko dan Laporan Berkala Pemantauan Pengelolaan Risiko. Penjelasan mengenai bentuk pelaporan sebagai berikut:
1.Laporan P laksanaan Penilaian Risiko Laporan pelaksanaan penilaian fisiko diS'Ll sun setelah dilakul an p nilaian risiko yang terdiri dad penilaian risiko strategis Pemerintah Daerah, penilaian fisiko strategis Perangkat Daerah, dan penilaian fisiko operasional Perangkat Daerah. Laporan pelaksanaan risiko dapat berupa dokumen penilaian risiko / dokumen rencana tindak pengendalian dan dibuat oleh UPR disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Sekretariat Daerah dan unit kepatuhan internal. Laporan pelaksanaan penilaian risiko memuat: L Pendah uluan: A. Latar Belakang; B. Dasar Hukum; C. Maksud dan Tujuanj D. Ruang Lingkup; II. Perbaikan Lingkungan Pengendalian yang Diharapkan: A. Kondisi Lingkungan Pengendalian; B. Rencana Perbaikan Lingkungan Pengendalian; III. Penilaian Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian: A. Penetapan Konteks/Tujuan; B. HasH Identifikasi Risiko; C. Hasil Analisis Risiko; D. Pengendalian yang sudah dilakukan; E. Pengendalian yang masih dibutuhkan; IV. Rancangan Informasi dan Komunikasi; V. Rancangan Pemantauan; VI. Penutup; VII. Lampiran (Kertas ketja tahapan identifikasi risiko, penilaian risiko, hingga RTP serta pengkomunikasian dan monitoringnya).
2.Laporan Berkala Pengelolaan Risiko Laporan Berkala Pengelolaan Risiko oleh UPR dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dan setiap 1 (satu) tahun. Laporan Berkala Pengelolaan Risiko dikoordinasikan oleh:
a.UPR tingkat Pemerintah Daerah untuk tingkat entitas Pemerintah Daerah; dan
b.UPR Tingkat Eselon II untuk tingkat strategis Perangkat Daerah dan tingkat operasional Perangkat Daerah. 40 Laporan Berkala Pengelolaan Risiko disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Sekretariat Daerah dan unit kepatuhan internal. Laporan Berkala Pengelolaan Risiko memuat:
1.Pendahuluan: A. Latar Belakang; B. Dasar Hukum; C. Maksud dan Tujuan; D. Ruang Lingkup; II. Rencana dan Realisasi Kegiatan Pe ge olaan R's'ko Pemerintah Daerah: A. Rencana Kegiatan Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah Triwulan I/ll/Ill/IV; Realisasi Kegiatan Pen gelolaan Risiko Pem erintah Daerah Triwulan l/lI/III/IV; III. Hambatan Pelaksanaan Kegiatan; IV. Monitoring Risiko dan RTP; Penutup; VI. La mpiran.
3.Lap ran Berkala Pemantauan Pengelolaan Risiko Laporan berkala pemantauan risiko oleh unit k patuhan internal dilakukan setia p 3 (tiga) bulan dan setiap (satu) tah n d disa paikan kep da Bupati engan t u san epa Se aer Laporan Berkala Pemantauan Pengelolaan Risiko memu t: A. Rencana dan Realisa si Kegiatan; B. Hambatan Pelaksanaan Kegiatan; C. Monitoring terhada p Pen gelolaan Risiko da n RTP oleh UPR; D. ekomendasi/ Feed back bagi UPR; E. mpiran. ~'II'r~V.tn•.,•• TO