DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Umum merupakan penyesuaian kebijakan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan retribusi atas pelayanan jasa umum yang disediakan oleh pemerintah daerah. Perubahan ini mencakup penyesuaian tarif, penambahan jenis pelayanan, serta penyempurnaan ketentuan administratif guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemungutan retribusi. Selain itu, peraturan ini juga diselaraskan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, kemampuan daya bayar, serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tetap relevan dan efektif dalam penerapannya.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…