Peraturan D erah ·ni mulai berla ku pa a tanggal diundangkan. Agar seti a p 0 ang m Daerah ini enga n pen p Tasikmalay' . ~~\PAERAH ,K~\ru;J:P.)!N:E: i< KMALA YA, erne ·nt kan e gun an an Peraturan • nya alam m aran Ka upaten Diteta kan di Singaparna pada tan al 24 September 202 1 BU ... .. LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2021 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 6/150/2021 8 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SUKAPURA
l.PENJELASAN UMUM Salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelayanan publik adalah memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan air bersih. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sukapura. Selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sukapura dilakukan agar memperkuat struktur permodalan dan memperoleh manfaat ekonomi, so sial , dan/atau manfaat lainnya antara lain pertumbuhan dan peningkatan penerimaan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari penyertaan modal daerah . Selain itu dengan diberikannya Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sukapura diharapkan dapat mewujudkan tujuan meningkatkan cakupan pelayanan air minum, meningkatan pendapatan Perumda Air Tirta Sukapura, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ll . PENJELASAN PASAL PER PASAL