Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2017
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 39
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan daerah ini memberikan landasan hukum dalam perlindungan, pengendalian dan pelestarian satwa yang sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sebagi upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sumber daya alam hayati (satwa) merupakan potesi Daerah yang harus dilindungi dan dilestarikan untuk menghindari bahaya kepunahan dan/atau penurunan pertumbuhan populasinya, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…