DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Peraturan daerah ini memberikan landasan hukum dalam perlindungan, pengendalian dan pelestarian satwa yang sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sebagi upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sumber daya alam hayati (satwa) merupakan potesi Daerah yang harus dilindungi dan dilestarikan untuk menghindari bahaya kepunahan dan/atau penurunan pertumbuhan populasinya, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…