DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2018. Sistematika penyusunan RPJMD Tahun 2013-2018 adalah sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III : GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA KERANGKA PENDANAAN BAB IV : ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS BAB V : VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN BAB VI : STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN BAB VII : KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VIII : INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN BAB IX : PENETAPAN INDIKATOR KINERJA DAERAH BAB X : PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN BAB XI : PENUTUP Untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa transisi, penyusunan RKPD berpedoman pada sasaran pokok arah kebijakan RPJPD Kabupaten dan mengacu pada RPJMD Provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten dengan pembangunan daerah provinsi.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…