DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018

Nomor
11
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
285

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah yang meliputi asas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan dan Penetapan APBD, pelaksanaan APBD, laporan realisasi APBD, penyusunan rancangan dan penetapan Perubahan APBD, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD, kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati serta kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pengelolaan kekayaan dan kewajiban, larangan penyitaan uang dan barang daerah dan/atau yang dikuasai daerah, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah, hubungan keuangan, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD.

Isi peraturan

Teks285PDFHirarki

Memuat teks peraturan…