menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja oaerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2074; b. C. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOg Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aaOO\ Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a42\;
8.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a8afl; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa3g; Undang-Undang Nomor 27 Talnun 2OO9 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor I23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a3); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 2. 3. 4. 5. 6. 7. 9. 10. 11.
12.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2olt tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembarai Negara Republik Indonesia Tahun 2oLL }iomor g0 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523a);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2oo4 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan pimpinan dai Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo4 Nomor go, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2L Tahun 2oo7 tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2oo4 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Ralryat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo7 Nomor 47, Tambahan LLmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aT D);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum (Lembarai Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4g, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5o2);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2oos tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a57S);
16.Peraturan Pemerintah Nomor s6 Tahun 20os tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor lsg, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4sz6) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2olo tentang perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor s6 Tahun 2o0s tentang sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oto Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17.Peraturan Pemerintah Nomor s8 Tahun 2o0s tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aSZg);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Pen5rusunan dan penerapan standar pelayanai Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia iahun 2oo5 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a58S); L9. Peraturan Pemerintah Nomor T2 Tahun 2oos tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a587);
20.Peraturan Pemerintah Nomor Tg rahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahui 2005 Nomor 1s9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5S8);
21.Peraturan Pemerintah Nomor zg rahun 2oo5 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan penyelengg.r..i Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Ripublik Indonesia Tahun 200s Nomor 165, Tamuahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a593);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimanl telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 3g Tahun 2008 tentang perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara {epublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 7g, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ag55);
23.Peraturan Pemerintah Nomor g rahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintaf, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a6l!;
24.Perat:uran Pemerintah Nomor 3g rahun 2oor tentang Pembagian urusan pemerintahan Antara pemerintah, Pemerintahan Daerah provinsi dan pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo7 Nomor 82, Tambahan Llmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aTZZ);
25.Peraturan Pemerintah Nomor 4r rahun 2oo7 tentang organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo7 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4Z+g;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2oog tentang Kecamatan (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a826);
27.Perat:uran Pemerintah Nomor 22 Tahun 20og tentang Pendanaan dan pengelolaan Bantuan Bencana (Lemb*.i Negara Republik Indonesia Tahun 2oog Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a82e);
28.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2oog tentang Bantuan Keuangan Kepada partai politik (Lembarai Negara Republik Indonesia Tahun 2oog Nomor 1g, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ae72);
29.Peraturan Pemerintah Nomor zL Tahun 2olo tentang standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oro Nomor 723, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S165);
30.Peraturan Pemerintah Nomor 30 rahun 2oll tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ol1 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S2l9);
31.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tdn:un 2ol2 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI2 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
32.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2oo7 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
33.Peraturan Presiden Nomor s4 Tahun 2o1,o tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan presiden Nomor 70 rahun 2oL2 tentang perubahan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2olo tentang pengadaan B ar angI Jasa Pemerintah ;
34.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2OOT tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokorer dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OOT Nomor 12);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 6);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2OOg tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2OOS-2O25 (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 10);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 11);
38.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 13);
39.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1,4 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Ralqyat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OOg Nomor 14); 4o. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2oo8 Nomor 15) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2L Tahun 2o7l tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL7 Nomor 23);
41.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 16) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2ol1 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2}ll Nomor 24);
42.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 17);
43.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2OO8 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OA8 Nomor 18);
44.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2OO9 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OO9 Nomor 17);
45.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2OO9 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2O1O Nomor 2);
46.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2OlO tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLO Nomor 6);
47.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2OlO tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OlO Nomor 7);
48.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2OtO tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OlO Nomor 8);
49.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2OIO tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2O7O Nomor 9); 6 5o. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2oll tentang organisasi dan Tata rcerjl gadan penyuluhan Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Katupaten Temanggung Tahun 2OIl Nomor g);
51.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2oll tentang Bea perolehan Hak AtaJtarat, dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 10);
52.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 rahun 2017 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2otl Nomor 1 1);
53.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak bumi dan bangunan perdesan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OlI Nomor 21);
54.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2olr tentang Tata Kerja satuan poliii pamong praja Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah KabupatJn Temanggung Tahun 2oll Nomor 25);
55.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tah:un 2ol1 tentang organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun -zott Nomor 26);
56.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2or2 tentang Rencana tata Ruang wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2oLt-2o31 (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2orl Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1);
57.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung 2OL2 tentang Retribusi Nomor 2 Tahun PersampahanfKebersihan (Lembaran Daerah Temanggung Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2);
58.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2oL2 Nomor g, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3);
59.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2ol2 tentang Retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2oL2 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4);
60.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2oL2 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor S); Pelayanan Kabupaten Lembaran \_
61.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2ol2 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6);
62.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7);
63.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2072 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8);
64.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2or2 tentang Retribusi Tempat Khusus parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ot2 Nomor g, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9);
65.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 rahun 2Ol2 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL2 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10);
66.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2072 tentang Retribusi lzin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11); 67 . Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12);
68.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1S);
69.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2ol2 tentang Retribusi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL2 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15);
70.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2Ot2 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23); \,,
71.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor I Tahun 2oL4 tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2olg-2olg (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2ol4 Nomor L, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2g); Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 44);
72.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2ol4 tentang Pertanggungjawaban pelarisanaarL Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teman-{gung Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah rauupatei Temanggung-Tahun 2OL4 Nomor 3);
73.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;:l;r#*"ift .1",'3? Hi;r,n"5#i $:*3i ;:TliLiTS?? tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
74.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2ols tentang Pedoman pen5rusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol4; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG dan BUPATI TEMANGGUNG MEMUTUSKAN: McnetapKan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2014. Pasal l" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2OL4 sebelum dan sesudah perubahan dirinci sebagai berikut:
1.Pendapatan