DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
152

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Bhumi Phala Wisata Kabupaten Temanggung yang meliputi: Bentuk dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ; KPM; Pegawai; Satuan Pengawas Intern; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; RKAP; Penggunaan Laba; Penugasan Pemerintah; Evaluasi dan Redtrukturisasi; Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks152PDFHirarki

Memuat teks peraturan…