menEtapkan peraturan P1flh tentang Anggaran pendapatan dan Beranja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung iahun Anggaran 2OlS; Mengingat : 1. fagal 1! ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun l94S; 2- Undang-Undang Nomor 1g rahun 19so tentang Pembentukan Daerah-daerah Kahupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun l99g tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aaO$; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2ll; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a$$; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 80 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor s23fl; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2074 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor sae5); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol4 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. t2.
13.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2oo4 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo4 Nomor 9o, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2r rahun 2oo7 tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan pemerintah Nomor 24 Tah.un 2oo4 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Ralryat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTe);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 2g rahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4g, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5o2);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a575);
16.Peraturan Pemerintah Nomor s6 Tahun 2oos tentang sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4ST6l sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2olo tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLO Nomor 11O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aSZSI;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 7g rahun 2o0s tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a58S);
19.Peraturan Pemerintah Nomor T9 Tahun 2oos tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a593);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintafi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a6lal;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2oor tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aZ3T);
22.Perat:uran Pemerintah Nomor 41 Tahun 2ooz tentang organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7a\;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2OO8 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a826);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a82e);
25.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2OO9 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOg Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ae72);
26.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor L23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27.Perat:uran Pemerintah Nomor 30 Tahun 2OLL tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52L91;
28.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
29.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
30.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2OL4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor s533);
31.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2OOZ tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
32.Peraturan Presiden Nomor s4 Tahun 2olo tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah sebagaimana tehfr beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan presiden Nomor 70 rahun 2ol2 tentang perubahan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2olo tentang pengadaan Bar ang / Jasa Pemerintah ;
33.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Ratryat naeiah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2oor tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokolei-dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OOT Nonror 12);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggorrs Tahun 2008 Nomor 6);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2OOS-2O25 (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 1O);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1l Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OOg Nomor 11);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 13);
38.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OOg Nomor 14);
39.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 1s) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tah-rn 2OLl tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2oo9 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Temanggung (Lernbaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2}ll Nomor 23);
40.Peraturan _ Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang organisasi dan f"t" kerja Badan Perencanaan pembangunan Daerah, Inspektdrat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggmg TahunZoo5 Nomor 16) sebagaimana telah bebJiapi kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2oll tentang perubahan xeaua etai Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2oa8 tentang organisasi dan iata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung rarrunZotf Nomor 24);
41.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor lT Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung [rc*u"."r, Daerah Kabupaten Temanggung Tahun zooa Nomor 17);
42.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1g Tahun 2oo8 tentang organisasi dan Tata Keda Kecamatan Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 1g);
43.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor LZ Tahun 2oo9 tentang pengelolaan Barang uitit Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2oog Nomor L7);
44.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1g Tahun 2oo9 tentang pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2O1O Nomor 2);
45.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2olo tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OlO Nomor 6);
46.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2o1o tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLO Nomor 7);
47.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2o1o tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol,O Nomor g);
48.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor g rahun 2oLo tentang Pajak Penerangan Jaran (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLO Nomor 9);
49.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2oLL tentang organisasi dan Tata Kerja Badan Penyuluhan Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OlL Nomor g);
50.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2oll tentang Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLL Nomor 1O);
51.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2olt tentang Pajak Air Tanarr lGmbaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLL Nomor 11);
52.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2ol1 tentang Pajak bumi dan bangunan perdesan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLL Nomor 21);
53.Peraturan Daerah Kabupaten Temang,3ung Nomor 23 Tahun 2olL tentang Tata Kerja satuan polisi pamong praja Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OlL Nomor 25);
54.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2OtL tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLI Nomor 26);
55.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2Ol2 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2OLL-2O31 (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL1 Nomor L, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1);
56.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2);
57.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3);
58.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2OL2 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4);
59.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2OL2 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5);
60.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL2 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6); 61 . Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2Ot2 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7);
62.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor g rahun 201,2 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2ol2 Nomor g, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor g);
63.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2or2 tentang Retribusi rempat Khusus parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2ot2 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9);
64.Peratrlran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2oL2 tentang Retribusi rzin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 1O, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10);
65.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1l Tahun 2a12 tentang Retribusi lzin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11);
66.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor L2 Tahun 2oL2 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ol2 Nomor L2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12);
67.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor lg Tahun 2072 tentang Retribusi Pelayanan pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL2 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13);
68.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Lain-lain pendapatan Asli Daerah Yang Sah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15);
69.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Ot2 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23);
70.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2Ol4 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2Otg-2OIg (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL4 Nomor L, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23); Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 44);
71.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor g Tahun 2ol4 tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2OL3 (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2OL4 Nomor 3);
72.Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah teiakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun zott tentang Perrrbahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
73.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2Ol4 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2OLS; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ?EMANGGUNG dan BUPATI TEMANGGUNG MEMUTUSKAN: MenetapKan : PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2015.