DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan dan kemampuan Pendapatan Daerah yang berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp1.050.415.681.953,00, anggaran belanja sebesar Rp1.091.091.171.138,19, dan anggaran pembiayaan sebesar Rp40.675.489.185,19.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…