DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 16 Tahun 2015

Nomor
16
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a. Pemberian kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Tojo Una-Una; b. Pemberian arahan kepada semua perusahaan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Tojo Una-Una dalam menyiapkan diri memenuhi standar agar mampu dalam membangun keunggulan kompetitif dan berkualitas. Tujuan Peraturan Daerah ini adalah: a. Terwujudnya batasan yang jelas tentang tanggung jawab sosial termasuk lingkungan perusahaan beserta pihak-pihak yang menjadi pelakunya; b. Mengoptimalkan penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, percepatan dan pemerataan pembangunan; c. Terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku dunia usaha dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan dan mensinergikan dengan pembangunan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. Terciptanya keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat sehingga dapat terhindar dari berbagai bentuk tindakan yang merugikan perusahaan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak berwenang dan bertanggung jawab; e. Meminimalisir timbulnya dampak negatif keberadaan perusahaan bagi masyarakat dan sebaliknya mengoptimalkan potensi dan sinergi kegiatan yang berdampak positif terhadap keberadaan perusahaan; f. Mewujudkan transparansi dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan termaksud dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan sosial dan lingkungan; g. Terprogramnya rencana pemerintah daerah untuk melakukan apresiasi kepada dunia usaha yang telah melakukan TSP dengan memberi penghargaan dan kemudahan fasilitas dalam pelayanan administrasi.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…