DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa mencakup Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, dan Staf. Sekretaris Desa yang berstatus PNS tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara untuk jabatan Sekretaris Desa yang kosong dilakukan pengisian melalui cara Ujian Tertulis sebagaimana Perangkat Desa yang lain. Pengisian Kepala Dusun juga menggunakan cara Ujian Tertulis. Oleh karena itu dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai cara dan proses pengisian seluruh Perangkat Desa.

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…