DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaran ibadah haji merupakan tugas nasional karena jumlah jemaah haji Indonesia yang sangat besar melibatkan berbagai instansi dan lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri dan berkaitan dengan berbagai aspek antara lain bimbingan, transportasi, kesehatan, akomodasi, dan keamanan. Sehubungan dengan hal tersebut, pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikelola secara profesional dan akuntabel. Berdasarkan peraturan, transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Adanya peraturan ini akan lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum serta memberikan perlindungan perlindungan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…