DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
270

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tata cara pembuatan produk hukum daerah dengan substansi: (a) Asas pembuatan produk hukum daerah ; (b) Maksud dan tujuan pembuatan produk hukum daerah; (c) Bentuk produk hukum daerah; (d) Penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan; (e) Penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan; (f) Penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi; (g) Pembatalan produk hukum daerah berbentuk peraturan; (h) Penyebarluasan; (i) Peraturan pelaksanaan; (j) Partisipasi masyarakat; (k) Pembiayaan.

Isi peraturan

Teks270PDFHirarki

Memuat teks peraturan…