Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2014
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Ringkasan
mengatur kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga, meliputi tata cara, tahapan, dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan kerjasama, termasuk musyawarah desa, persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan penetapan dalam bentuk Keputusan Bersama Kepala Desa atau Perjanjian Bersama
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…