DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

mengatur kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga, meliputi tata cara, tahapan, dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan kerjasama, termasuk musyawarah desa, persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan penetapan dalam bentuk Keputusan Bersama Kepala Desa atau Perjanjian Bersama

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…