DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2020

Nomor
15
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
158

Ringkasan

Materi pokok: mengatur mengenai pelestarian Cagar Budaya sebagai bagian dari pembelajaran masyarakat untuk kepentingan agama, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, pariwisata dan kebudayaan guna mempertahankan kearifan lokal Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; asas, maksud, dan tujuan; ruang lingkup; tugas dan wewenang pemerintah daerah; kriteria dan penggolongan cagar budaya; pencarian dan penemuan cagar budaya; pemilikan dan penguasaan cagar budaya; tim ahli cagar budaya; register daerah cagar budaya; pelestarian cagar budaya; kerjasama; partisipasi masyarakat; pembinaan dan pengawasan; larangan; pembiayaan; penyelesaian perselisihan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks158PDFHirarki

Memuat teks peraturan…