DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah sebagai: a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan Industri sesuai ketentuan; dan b. pedoman bagi pelaku Industri dan masyarakat dalam membangun Industri di Daerah sesuai ketentuan. Ruang lingkup pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi: a. Industri Unggulan Daerah; b. Sistematika; c. Jangka waktu; d. Pelaksanaan; e. Pembinaan dan Pengawasan; dan f. Pembiayaan.

Isi peraturan