Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Isi peraturan
Pasal 16
Pada saat Peraturan Daerah ini diundangkan, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan dikukuhkan/ dilantik pejabat baru berdasarkan Peraturan Daerah ini dan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija masing-masing Perangkat Daerah paling lambat Bulan Oktober Tahun 2025 Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Ditetapkan di Menggala pada tanggal \0 2024 Pj. BUPATI TULANG BAWANG, ttd FERLI YULEDI Diundangkan di Menggala pada tanggal 10 2024 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG, ttd HARYANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2024 NOMOR: 02 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG NOMOR : 02/1523/TB/ 2024 SALINAN SESUAI DENGAN ASLINYA KEPALA BAGIAN HUKUM, r ANUARfJ5 H ,MH, M. Si .miBWATK I / IV.B / 'NIP. I * re0117 199803 1 003
Membuka PDF…