DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
82

Ringkasan

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa untuk mengkoordinir kegiatan usaha-usaha di desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.; meliputi : ketentuan umum; pendirian, pengelolaan; tata kerja BUM Desa; Badan kerjasama antar desa; AD ART; permodalan; klasifikasi usaha; kerjasama dengan pihak ketiga; penggunaan laba BUM Des; kepailitan; pembinaan dan pengawasan; pembubaran; sanksi; ketentuan peralihan

Isi peraturan

Teks82PDFHirarki

Memuat teks peraturan…