DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2017

Nomor
21
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
104

Ringkasan

Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik berupa air limbah kakus dan air limbah non kakus yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan: a. rencana tata ruang wilayah b. cakupan pelayanan; c. kepadatan penduduk; d. kedalaman muka air tanah; e. permeabilitas tanah; f. kemiringan tanah; dan g. kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat.

Isi peraturan

Teks104PDFHirarki

Memuat teks peraturan…