Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2020
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp2.681.564.625.274,77 bertambah sejumlah Rp291.374.607.132,77 sehingga menjadi Rp. 2.972.939.232.407,54