Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2023
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; b. materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; c. pusat Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; d. kerjasama; e. peran serta Masyarakat; f. penghargaan; g. pembinaan dan pengawasan; dan h. pendanaan.