Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2020
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
materi pokok: mengatur mengenai penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp. 2.514.760.047.478,00 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah