DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Ketentuan angka 8 dan 25 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 36, Ketentuan Pasal 7 diubah, Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 8A, Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10A, Ketentuan ayat (2) diubah, ayat (3) Pasal 24 dihapus, dan ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5), Ketentuan ayat (2) Pasal 25 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4), Pasal 26 dihapus, Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 29A, Ketentuan dalam Pasal 35 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (7), Di antara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 35A, Pasal 35B dan Pasal 35C, Di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 38A dan Pasal 38B, Ketentuan Pasal 46 diubah, Di antara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 52A dan 52B, Di antara Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 53A dan 53B, Di antara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 54A dan Pasal 54B, Ketentuan Pasal 55 diubah, Pasal 56 dihapus, Ketentuan Pasal 58 diubah, Di antara Pasal 58 dan Pasal 59 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 58A, Pasal 58B dan Pasal 58C, Pasal 59 diubah, Ketentuan Pasal 62 diubah.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…