Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, m em erintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penem patannya dalam Lembaran Daerah Kota Balikpapan. Ditetapkan di Balikpapan pada tanggal 5 September 2023 WALI KOTA BALIKPAPAN, Ttd. RAHMAD MASTJD Diundangkan di Balikpapan pada tanggal 5 September 2023 SEKRETARIS DAERAH KOTA BALIKPAPAN, Ttd. MUHAIMIN LEMBARAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2023 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR: (64.71/11/39/2/2023); Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, ELYZABETH E.R.L. TORUAN 3