1.Daerah adalah Kota Balikpapan.
2.Pemerintah Daerah adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom Kota Balikpapan. |
3.Wali Kota adalah Wali Kota Balikpapan. i
4.Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan,organisasi massa, organisasi sosial politik atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan bentuk badan lainnya. I
5.Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang wilayah kota yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah.
6.Ruang Terbuka Hijau yang selanjutnya disingkat RTH adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. j
7.RTH Publik adalah RTH yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah atau pihak swasta yang ditunjuk dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat secara umum. . j
8.RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu, atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan. I
9.Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua, daya, keadaan, benda, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, serta makhluk hidup lainnya.
10.Kawasan adalah Kawasan adalah kesatuan geografis yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional serta mempunyai fungsi utama tertentu. j
11.Perkotaan adalah satuan kumpulan pusat-pusat pemukiman yang berperan dalam suatu wilayah pengembangan dan/atau wilayah nasional sebagai simpul jasa. V; : -• ■ -r , - . ■ ■/- - j t : ' f ■ v■' y. >'■ ••• ] ..
12.Vegetasi/tumbuhan adalah keseluruhan tetumbuhan dari suatu kawasan baikyang berasal dari kawasan itu atau didatangkan dari luar, meliputi pohon, perdu,semak, dan rumput. j
13.Konservasi adalah pengelolaan sumberdaya alam yang tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan sumber daya alam yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.