Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp3.887.603.030.600,00 (tiga triliun delapan ratus delapan puluh tujuh miliar enam ratus tiga juta tiga puluh ribu enam ratus rupiah) bertambah sebesar Rpl21.758.710.661,00 (seratus dua puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus sepuluh ribu enam ratus enam puluh satu rupiah) sehingga menjadi Rp4.009.361.741.261,00 (empat triliun sembilan miliar tiga ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu dua ratus enam puluh satu rupiah), yang terdiri atas:
a.pendapatan asli Daerah;
b.pendapatan transfer; dan
c.lain-lain pendapatan Daerah yang sah.