DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan memuat: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember Tahun 2018, terdiri atas: Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar Rp 198.234.445.532,16, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp. 198.234.445.532, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 291.635.286.428,55, Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp 291.635.286.428,55. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…