DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2019

Nomor
7
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas: Pendapatan sebesar Rp2.534.920.104.400,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp2.700.695.088.325. Pembiayaan Daerah sebesar yang terbentuk dari Penerimaan sebesar Rp192.399.983.925,dan Pengeluaran sebesar Rp26.625.000.000. maka, sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp.NIHIL. Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…