1.Dinas Pendidikan tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan;
2.Dinas Kesehatan tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum;
4.Dinas Penataan Ruang tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang dan pemakaman;
5.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pertanahan dan pertamanan;
6.Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial dan aspek penanggulangan kemiskinan;
7.Dinas Tenaga Kerja tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
8.Dinas ... 5
8.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat;
9.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
10.Dinas Pangan dan Pertanian tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pangan, bidang pertanian dan bidang perikanan;
11.Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan sub urusan persampahan;
12.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
13.Dinas Perhubungan tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
14.Dinas Komunikasi dan Informatika tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian dan bidang statistik;
15.Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah;
16.Dinas Perdagangan dan Perindustrian tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan dan bidang perindustrian;
17.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan bidang pelayanan terpadu satu pintu;
18.Dinas Pemuda dan Olahraga tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
19.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan dan bidang pariwisata;
20.Dinas ... 6
20.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan;
21.Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran dan sub urusan bencana;
22.Satuan Polisi Pamong Praja adalah Dinas tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum.